Perubahan-perubahan Yang Terjadi Pada Lansia
Perubahan yang terjadi pada lansia meliputi perubahan fisik, sosial dan psikologis. Perubahan fisik yang terjadi pada sel adalah jumlah sel berkurang, ukuran membesar, cairan intraseluler menurun. Pada sistem kardiovaskular katup jantung menebal dan kaku, kemampuan memompa darah menurun (menurunnya kontraksi dan volume), elastisitas pembuluh darah menurun serta meningkatnya resistensi pembuluh darah perifer sehingga tekanan darah meningkat. Pada sistem respirasi otot-otot pernapasan kekuatannya menurun dan kaku, elastisitas paru menurun, kapasitas residu meningkat sehingga menarik nafas lebih berat, kemampuan batuk menurun.
Sistem persarafan pancaindra mengecil sehingga fungsinya menurun serta lambat dalam merespon dan waktu bereaksi khususnya yang berhubungan dengan stress. Pada sistem muskuloskeletal cairan tulang menurun/mudah rapuh (osteoporosis), bungkuk (kifosis) dan atrofi otot. Sistem gastrointestinal esofagus melebar, asam lambung menurun, lapar menurun dan peristaltik menurun sehingga daya absorpsi juga ikut menurun serta berkurangnya produksi hormon dan enzim. Pada sistem pendengaran membran timfani atrofi sehingga terjadi gangguan pendengaran.
Pada sistem penglihatan, respon terhadap sinar menurun, akomodasi menurun dan lapangan pandang menurun. Mengalami penurunan elastisitas pada kulit serta mengalami penurunan memori. Perubahan sosial yang terjadi pada lansia beberapa diantaranya adalah perubahan peran dimana lansia mengalami kesepian ketika ditinggal pasangannya, berada di rumah terus-menerus akan membuat lansia cepat pikun, berkurang aktivitas sosialnya akibat penurunan aktivitas. Perubahan psikologis pada lansia meliputi short term memory, frustasi, kesepian, takut kehilangan kebebasan, takut menghadapi kematian, perubahan keinginan, depresi dan kecemasan.
Menurut World Health Organization (WHO), lansia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas. Menurut undang-undang nomor 4 tahun 1945, lansia adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, namun tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain (Wahyudi, 2000). Berdasarkan pengertian lanjut usia secara umum, seseorang dikatakan lanjut usia (lansia) apabila usianya 65 tahun keatas (Effendi dan Makhfudli,2009).
Lanjut usia adalah tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia (Budi,1999). Menurut pasal 1 ayat (2), (3), (4), undang-undangnomor 13 tahun 1998 tentang kesehatan pendidikan dikatakan bahwa lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia lebih dari 60 tahun. Usia lanjut adalah fase menurunnya kemampuan akal dan fisik, yang dimulai dengan adanya beberapa perubahan dalam hidup (Darmojo, 2004).Batasan-batasan pada lansia menurut WHO adalah middle age (usia pertengahan) yaitu kelompok usia 45-59 tahun, elderly yaitu antara 60-74 tahun, old yaitu antara 75-90 tahun, very old yaitu lebih dari 90 tahun.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia membuat pengelompokkan lansia menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok pertengahan umur adalah kelompok usia dalam masa virilitas, yaitu masa persiapan lansia yang menampakkan keperkasaan fisik dan kematangan jiwa (45-54 tahun).Kelompok usia dini adalah kelompok dalam masa prasenium, yaitukelompok yang mulai memasuki lansia (55-64 tahun) dan kelompok lansia dengan risiko tinggi ialah kelompok yang berusia lebih dari 70 tahun atau kelompok lansia yang hidup sendiri, terpencil, tinggal di panti, menderita penyakit berat atau cacat.
No comments:
Post a Comment