Rasio profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri (Sartono, 2000: 130). Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan dalam pengukuran tingkat profitabilitas digunakan Return on Equity (ROE), tingkat leverage digunakan Debt to Equity Ratio (DER), sedangkan dalam pengukuran pasar digunakan Earning per Share (EPS). Rasio profitabilitas terdiri dari:
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross Profit Margin merupakan rasio yang mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien (Sawir, 2009: 18). Gross
Profit Margin dihitung dengan rumus:
GPM = Penjualan - Harga Pokok Penjualan
Penjualan
b. Net Profit Margin (NPM)
Net Profit Margin merupakan rasio yang mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net Profit Margin semakin baik operasi suatu perusahaan (Sawir, 2009: 19). Net Profit Margin dapat dihitung dengan rumus:
NPM = Laba Bersih Setelah Pajak
Penjualan
c. Basic Earning Power (BEP)
Basic Earning
Power mengukur efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan seluruh sumber daya
yang menunjukkan rentabilitas ekonomi perusahaan (Sawir, 2009: 19). Basic
Earning Power dihitung dengan rumus:
BEP = Laba Bersih Sebelum Pajak
Total Aktiva
d. Return on Investment (ROI)
Return on Investment merupakan rasio yang menunjukkan berapa besar laba bersih diperoleh perusahaan bila diukur dari nilai aktiva (Harahap, 2008: 63). Return on Investment dihitung dengan rumus:
ROI = Laba Bersih Setelah Pajak
Total
Aktiva
e. Return on Equity (ROE)
Return on Equity adalah rasio yang memperlihatkan sejauh manakah perusahaan mengelola modal sendiri (net worth) secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan (Sawir 2009: 20).
Return on Equity merupakan alat analisis keuangan untuk mengukur profitabilitas. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan berdasarkan modal tertentu. Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham. Salah satu alasan utama perusahaan beroperasi adalah menghasilkan laba yang bermanfaat bagi para pemegang saham. Semakin besar ROE mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi pemegang saham, dengan demikian harga saham akan meningkat dan return saham juga akan meningkat. Dari pengertian diatas tampak bahwa perusahaan harus dapat memperoleh laba dari modal perusahaan yang di investasikan sehingga dengan diperoleh laba maka kelangsungan perusahaan akan tetap terjaga.
Menurut Syamsuddin (2009: 64), “Return on Equity merupakan suatu pengukuran dari penghasilan yang tersedia bagi para pemilik perusahaan atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan”. Return on Equity dapat dihitung dengan rumus:
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak
Modal
Sendiri
Leverage
Rasio leverage adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva yang dimiliki perusahaan berasal dari hutang atau modal, sehingga dengan rasio ini dapat diketahui posisi perusahaan dan kewajibannya yang bersifat tetap kepada pihak lain serta keseimbangan nilai aktiva tetap dengan modal yang ada. Rasio leverage terdiri dari:
a.Debt to Equity Ratio
Debt to Equity Ratio yaitu perbandingan antara total hutang dengan modal. Semakin tinggi rasio, semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham. Dari sisi kemampuan membayar kewajiban jangka panjang, semakin rendah rasio akan semakin baik kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya (Ang, 1997).
Tingginya DER mempunyai dampak buruk terhadap kinerja perusahaan karena tingkat hutang yang semakin tinggi berarti beban bunga akan semakin besar yang akan mengurangi keuntungan bagi perusahaan, sebaliknya tingkat DER yang rendah menunjukkan kinerja yang semakin baik karena menyebabkan tingkat pengembalian yang semakin tinggi, dan investor cenderung memilih DER yang rendah. Alasan peneliti memilih DER untuk mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang, salah satunya dapat dilihat melalui DER yang mencerminkan besarnya proporsi antara total debt (total hutang) dengan total shareholdelr’s (total modal sendiri). Menurut Kasmir (2012: 158) Debt to Equity Ratio dapat dihitung dengan rumus:
DER = Total Kewajiban
Total
Ekuitas
b. Debt Ratio
Debt Ratio atau rasio hutang menunjukkan proporsi antara kewajiban yang dimiliki dan seluruh kekayaan yang dimiliki. Menurut Atmaja (2008: 421) Debt Ratio dapat dihitung dengan rumus:
DR = Total Hutang
Total Aktiva
Rasio Pasar
Rasio pasar merupakan sekumpulan rasio yang menghubungkan harga saham dengan laba dan nilai buku per saham. Rasio ini memberikan petunjuk mengenai apa yang dipikirkan investor atas kinerja perusahaan di masa lalu serta masa yang akan datang (Moeljadi, 2006: 75). Rasio pasar terdiri dari:
a. Earning per Share (EPS)
Earning per Share merupakan rasio yang menggambarkan besar kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba (Harahap, 2008: 306). EPS merupakan hasil atau pendapatan yang akan diterima oleh pemegang saham untuk setiap lembar saham yang dimilikinya dalam perusahaan. Semakin besar nilai EPS semakin besar keuntungan yang diterima pemegang saham. Earning per Share dapat dihitung dengan rumus:
EPS = Laba Bersih
Jumlah Saham Beredar
b. Price Earning Ratio (PER)
Price Earning Ratio menunjukkan berapa banyak investor bersedia membayar untuk setiap rupiah dari laba yang dilaporkan (Moeljadi, 2006: 75). Rasio PER digunakan untuk memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa yang akan datang. Price Earning Ratio dapat dihitung dengan rumus:
PER
= Harga Pasar per Lembar Saham
Pendapatan
per Lembar Saham
No comments:
Post a Comment