Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : xxxxxx
No. KTP : xxxxxxxxxxxxxx
Alamat :
Jln. xxxx 5 xxxxxxxxx Kec. xxxxx, Kec.....xxxxxx
Yang selanjutnya disebut
sebagai PIHAK I.
Menjual 1 (satu) unit Mobil Avanza... xxxxxx xxxxxxxxxx Tahun xxxx
No. Polisi : BK
xxxx DB
Nama Pemilik : xxxxxxxxxxx
No. Mesin :
xxxxxxxxxxxxxxxx
No. Rangka : xxxxxxxxxxxxxxxxxx
Kepada :
Nama : xxxxxxxxxxx
No. KTP : xxxxxxxxxxxxxxxx
Alamat : xxxxxxxxxxxxxxxx
Yang selanjutnya disebut
sebagai PIHAK II.
Kedua belah Pihak membuat serta menandatangani surat perjanjian jual beli mobil yang mengatur beberapa ketentuan sebagai berikut :
- PIHAK I telah menjual 1 (satu) unit mobil Daihatsu XXXX XX kepada PIHAK II dengan keadaan tidak memiliki BPKB karena diakui telah hilang oleh PIHAK I.
- PIHAK I berjanji akan melapor dan mengurus ke Polisi atas kehilangan BPKB mobil tersebut untuk mendapatkan BPKB yang baru. Dan segala biaya yang timbul untuk laporan ke Polisi ditanggung oleh PIHAK I.
- Biaya pengurusan BPKB ditanggung oleh PIHAK II setelah mendapatkan surat kehilangan dari Polisi.
- Apabila ternyata BPKB mobil tersebut bermasalah di Kepolisian, maka PIHAK I bersedia mengembalikan seluruh dana pembelian mobil sebesar Rp. 52.000.000,- (Lima puluh dua juta rupiah) ditambah dengan biaya perbaikan mobil yang telah dikeluarkan oleh PIHAK II.
- Dan PIHAK II akan mengembalikan mobil XXXX XX tersebut kepada PIHAK I apabila uang ganti rugi sudah diterima oleh PIHAK II.
Demikian Surat Perjanjian ini
diperbuat dan disetuji oleh PIHAK II, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,
bermaterai cukup serta dibuat rangkap 2 (dua).
Medan, xxxx Februari 20xxx
PIHAK II
PIHAK I
XXXXXXXXXXXXX XXXXXXXXXXXX
SAKSI
I SAKSI
I
(_________________) (_________________)
Terimakasih telah membaca contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Bekas, semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment