MOTIVASI KERJA



Memberi motivasi apalagi memotivasi orang lain bukanlah hal mudah. Karena itu, mengapa tidak memulai dengan memotivasi diri sendiri. Kita akan lebih “gairah” bila kita termotivasi. Dan itu akan meningkatkan mutu diri.
Mulailah memotivasi diri dengan  hal yang sederhana. Misalnya untuk meningkatkan motivasi diri sendiri  dalam belajar.
Kita tahu bahwa sukses belajar, tergantung pula pada dua faktor : ketrampulan belajar dan motivasi (kemauan) belajar.  Ketrampilan  yang dibutuhkan untuk belajar  antara lain : 

1.  Keterampilan dalam  membuat catatan. Kegiatan utama dalam belajar adalah mendengar dan membaca informasi. Untuk itu harus dipunyai keterampilan agar mampu menjadi pendengar dan pembaca yang cerdas dan efektif. Untuk itu kita harus terampil dalam  membuat catatan. Saat ini, sebagian dari Anda tampak seperti membuat catatan-catatan.  Bila dilihat dari hasil catatan yang Anda buat, bermacam-macam modelnya.  Ada yang mencacat rapi hal-hal penting, ada yang berupaya mencacat sebanyak mungkin informasi, ada pula yang catatannya seperti coretan dan penuh gambar, dan lain-lain.  Model cacatan yang mana yang paling baik untuk Anda? Andalah yang dapat menjawabnya. Namun menurut DePorter dan Hernacki (1992) ada teknik mencatat yang efektif (bahkan dikatakan sebagai teknik mencacat tingkat tinggi), yaitu  menggunaan  peta pikiran (atau pada beberapa referensi disebut sebagai peta kognitif, concept mapping). Melalui peta pikiran dapat dibuat suatu catatan yang menyeluruh dalam satu halaman. Menggunakan berbagai simbol visual dan tanda-tanda lain, cacatan model peta pikiran mampu meningkatkan pemahaman dan  ingatan.Di  samping menggunakan model peta pikiran, ada banyak cara lain untuk melakukan cacatan, seperti misalnya model Catat:TS (lihat Quatum Learning 1992: 162-166), model tulang-ikan, model tabel, model bagan alir dan lain-lan.
 
2.   Keterampilan belajar lain yang sangat diperlukan adalah: keterampilan menjadi pendengar yang cerdas. Tidak sukar untuk menjadi pendengar yang baik, asal duduk tenang, tersenyum, dan sedikit membuat cacatan, kiranya telah dapat disebut pendengar yang baik. Tetapi  sekedar menjadi pendengar yang baik tidaklah cukup.  Anda harus menjadi pendengar yang cerdas.  Ciri pendengar yang cerdas adalah  (a) sikap fisiknya mengekspresikan semangat dan perhatian terhadap pembicara, (b) selama mendengar  mengupayakan mengkaitkan secara bermakna informasi yang diterima dengan pengetahuan yang telah dipunyainya,  (c) sambil mendengarkan membuat pertanyaan-pertanyaan terhadap informasi yang didengarnya, dan (d) berupaya untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tanya-jawab, diskusi atau demontrasi bila dilakukan.

3.     Keterampilan berikutnya adalah : keterampilan membaca cepat  dan akurat. Banyak buku tentang teknik membaca, dan bagaimana meningkatkan kemampuan membaca.  Upayakan membaca salah satu di antara buku-buku tersebut. Hal yang dapat dilakukan untuk menjadi pembaca yang efektif adalah : (a) jangan membaca kata-demi kata, bacalah kalimatnya, bacalah gagasan-gagasannya.  (b) baca lebih dulu, secara selintas isi keseluruhan buku atau bab yang akan dibaca, untuk mendapat gambaran umum tentang isi bacaan, gunakan daftar isi, atau ringkasan bila tersedia, (c) gunakan jari atau benda lain sebagai penunjuk, (d) buat cacatan-catatan selama atau pada akhir membaca –gunakan misalnya model peta pikiran-  dan kemudian rangkumlah isi bacaan dan gunakan ‘pengingat’ tertentu.

4.  Keterampilan berkomunikasi, mencari dan menghimpun informasi, merupakan  keterampilan penting lain untuk belajar.  Keterampilan ini merupakan gabungan dari (a) kemampuan memakai sumber-sumber informasi –perpustakaan, internet, CD-Rom, (b) kemampuan berbahasa, baik bahasa Indonesia maupun bahasa asing, (c) kemampuan berkomunikasi baik lisan (berbincang santai, bertanya, menjawab pertanyaan, menyampaikan pidato, dll)  maupun tertulis (membina sahabat pena, mengirim e-mail, dll)., (d) kerapihan dan ketertiban dalam mendokumentasi, dan menyimpan  informasi, (perlunya sistem arsip, pengkodean, dll)

5.    Keterampilan mengingat sangatlah penting dalam belajar. Dalam perkuliahan banyak hal yang wajib kita ingat.  Karena daya ingat kita tidak sama, maka berbagai cara digunakan agar kita tidak melupakan sesuatu. Di antaranya yang paling kita kenal adalah penggunaan Singkatan-Akronim (misalnya: syarat skripsi harus APIK – yang merupakan singkatan dari Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten, ingat bagaimana cara Anda untuk menghafal warna pelangi?). Banyak cara lain untuk meningkatkan daya ingat, seperti misalnya : analogi, sistem cantol, metode lokasi, gunakan asosiasi, jembatan keledai, dll.

6.      Keterampilan bertanya, agar berhasil, perlu berani bertanya. Karena dalam perkuliahan pasti terdapat banyak hal yang dapat dipertanyakan dan terlebih lagi  tidak ada pertanyaan yang jelek. Kemampuan untuk bertanya, memang harus dilatih.  Untuk itu (a)  biasakan membuat  1-2 buah pertanyaan, baik dalam hati, ditulis, ataupun langsung disampaikan dalam setiap kegiatan mengikuti kuliah, membaca buku, mendengarkan seminar, dll, (b) himpunlah pertanyaan dan jawaban yang pernah Anda dapat dari topik permasalahan yang dikaji, (c) cobalah menjawab pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa lain (meskipun di dalam hati)
Tentu saja masih banyak keterampilan belajar lain. Namun  apa yang diuraikan di atas  adalah keterampilan penting yang harus dipelajari dan digunakan sejak  saat ini. Jangan segan untuk berlatih. Hasilnya memang tidak segera, tetapi pasti.


Namun, keterampilan di atas menjadi tidak bermakna BILA kita tidak mau menerapkannya. Bila tidak ada dorongan (motivasi) dalam diri kita untuk belajar.
Nah bagaimana cara kita memotivasi diri, untuk (lebih bersemangat) belajar?  Berikut beberapa saran: 
1.    Mengetahui  manfaat yang akan didapat, motivasi belajar akan meningkat. Kehendak belajar akan muncul, apabila kita tahu  apa  manfaat yang akan diperoleh dari hal yang dipelajari. Untuk itu, setiap kali akan belajar, ketahui terlebih dahulu apa untungnya mempelajari hal itu. Tanyakan manfaat matakuliah kepada dosen anda.  Atau  buat, ciptakan  sendiri dalam pikiran  Anda hal-hal yang menyenangkan yang akan Anda dapat dari belajar sesuatu.  Misalnya, belajar bahasa, pikirkan manfaat yang akan dapat Anda peroleh
2.   Semangatkan pikiran melalui gerakan, sikap tubuh, dan mimik wajah yang penuh enersi.  Motivasi yang telah muncul, harus diperkuat dengan pikiran yang bersemangat. Untuk itu buatlah aktivitas fisik yang juga bersemangat.  Bagaimana mungkin, pikiran akan bersemangat, bila  Anda duduk loyo, bertopang dagu, bermata sayu. Semangatkan fisik Anda. “pasang” mimik muka Anda menjadi mimik muka orang paling cerdas, duduklah dengan percaya diri, berdirilah  dengan tegap.  
3.     Anda dituntut kreatif, mulailah dari tatanan  kamar belajarAnda.Bersamaan dengan itu ciptakan lingkungan belajar yang membangkitkan gairah. Bila  Anda menyukai, dengarkan musik lembut sambil  belajar, pasang  foto pacar  (atau foto orang tua, atau foto Anda sendiri waktu berhasil mendaki gunung Semeru,)  di meja belajar, buatlah hati Anda bangga dan gembira. Pokoknya,  tatalah ruang belajar Anda  semau Anda. Yang penting Anda makin krasan, gairah dan asyik untuk belajar.  
4.     Terapkanlah pikiran rasional:  bahwa  yang paling berperan, paling bertanggung jawab, paling  mampu untuk merubah kualitas diri, adalah diri sendiri. Anda juga dituntut menjadi seorang yang bersikap positif. Terapkan mulai sekarang. Jangan melihat sesuatu dari segi jeleknya saja, jangan selalu mengeluh, jangan menarik perhatian dengan membuat orang kasihan pada diri Anda. JANGAN.  Mulai berpikir dan bertindak positif. Kegagalan (yang boleh terjadi) adalah sukses yang tertunda. Setiap musibah pasti ada hikmahnya. Setiap pribadi pasti mempunyai sisi yang baik dan bermanfaaat.
5.  Jangan lupa berdoa, Jangan lupa untuk selalu memohon perkenan, bantuan, ijin dalam mencari pengetahuan dan kebijaksanaan  dari Yang Maha Berpengetahuan dan Yang Maha Bijaksana.
6.    Anda dapat menambah macam kegiatan lain, yang mampu memotivasi diri Anda sendiri…….(misalnya berikan hadiah dari anda untuk anda, bila satu kegiatan telah anda lakukan  dengan baik, dll)

Ringkasnya, sukses belajar harus dimulai dari kemauan  untuk  menerapkan ketrampilan-ketrampilan belajar.  Jadi, kembali GABUNGAN  dari mampu dan mau, merupakan pangkal sukses.

Read more »

Pengertian Saham

 Saham
 Pengertian Saham
Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2006: 6) “saham (stock atau share) dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan hukum dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas”.  Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan.
 Jenis-Jenis Saham
Adapun jenis-jenis saham yang diperdagangkan di Bursa Efek adalah sebagai berikut:
1.      Saham biasa (common stock), jenis saham yang tidak memiliki hak melebihi jenis-jenis saham lainnya. Pemegang saham biasa akan memperoleh keuntungan (dividen) apabila perusahaan memperoleh laba.  Ada beberapa karakteristik dari saham biasa diantaranya :
a.       Saham biasa tidak menjanjikan pendapatan yang bersifat tetap dan pendapatan saham biasa dapat berasal dari penerimaan dividen dan selisih antara harga jual dengan harga beli saham.
b.      Pemilik atau pemegang saham akan memiliki hak untuk ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan.
c.       Saham biasa tidak memiliki jatuh tempo tertentu, dengan demikian emiten tidak mempunyai tanggung jawab untuk membayar kembali harga pembelian saham yang telah diterbitkan.
2.      Saham preferen (preferen stock), adalah jenis saham yang memberikan hak istimewa kepada pemiliknya, saham preferen mempunyai sifat gabungan antara obligasi (bond) dan saham biasa.  Dibanding saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak yaitu hak atas dividen tetap dan hak pembayaran lebih dahulu jika terjadi likuidasi, oleh karena itu saham preferen dianggap mempunyai karakteristik.  Beberapa karakteristik dari saham preferen adalah sebagai berikut:
a.       Hak untuk menerima dividen terlebih dahulu.
b.      Hak dividen kumulatif, artinya hak kepada pemegang saham preferen untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya.
c.       Hak preferen pada waktu likuidasi, artinya hak saham preferen untuk mendapatkan terlebih dahulu aktiva perusahaan dibanding saham biasa pada saat terjadi likuidasi.
 Keuntungan Pembelian Saham
Darmadji dan Fakhruddin (2001: 8) mengatakan bahwa pada dasamya ada dua keuntungan yang diperoleh pemodal dengan membeli atau memiliki saham yaitu mendapatkan dividen dan capital gain”.  Dividen merupakan bagian keuntungan yang akan dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham apabila bisnis yang dijalankan perusahaan baik dan menghasilkan keuntungan. Capital gain merupakan selisih lebih antara harga saham pada saat dijual dengan saat dibelinya.  Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek mengejar keuntungan melalui capital gain.  Selain dividen dan capital gain, keuntungan lain dari pembelian saham adalah dalam hal keringanan perpajakan, hal ini hanya terjadi bila peraturan perpajakan memberikan kemudahan atau keringanan pajak (tax benefit) bagi penerimaan dividen yang diberikan oleh perusahaan tersebut.

 Risiko Kepemilikan Saham
Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2001: 10), ada beberapa risiko yang dihadapi pemodal dengan kepemilikan sahamnya yaitu tidak mendapatkan dividen dan mengalami capital loss.
Perusahaan akan membagikan dividen jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan, dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian.  Jadi, potensi keuntungan pemodal untuk mendapatkan dividen ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
Dalam aktivitas perdagangan saham, pemodal tidak selalu mendapatkan capital gain (keuntungan atas saham yang dijualnya).  Adakalanya pemodal harus menjual saham dengan harga jual lebih rendah dari harga beli.  Apabila pemodal menjual sahamnya dengan harga yang lebih rendah dari harga pada saat membeli maka pemodal tersebut mengalami capital loss.
Disamping risiko diatas, seorang pemegang saham juga masih dihadapkan dengan potensi risiko lainnya, yaitu:
1.      Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi.
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada saham perusahaan tersebut.  Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek, jika suatu perusahaan bangkrut atau dilikuidasi maka secara otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari bursa atau di-delist. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi maka pemegang saham akan menempati posisi lebih rendah dibanding kreditor atau pemegang obligasi dalam pelunasan kewajiban perusahaan.  Artinya, setelah semua asset perusahaan tersebut dijual, terlebih dahulu akan dibagikan kepada para kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru dibagikan kepada para pemegang saham.
2.      Saham di-delist dari bursa.
Risiko lain yang dihadapi oleh para pemodal adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan di bursa efek (di-delist).  Suatu saham perusahaan   di-delist dari bursa umumnya adalah karena kinerja yang buruk misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa efek.
3.      Saham di-suspend
Disamping dua risiko diatas, risiko lain yang dihadapi pemodal adalah jika suatu saham di-suspend atau dihentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian, pemodal tidak dapat menjual saham hingga suspend dicabut. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat, misalnya satu sesi perdagangan, dua sesi perdagangan, namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan.

Hal tersebut dilakukan otoritas bursa misalnya jika suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, suatu perusahaan dipailitkan oleh kreditornya atau berbagai kondisi lain yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham tersebut, untuk kemudian dimintakan konfirmasi kepada perusahaan atau kejelasan informasi lainnya.  Jika telah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka suspend atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham dapat diperdagangkan lagi seperti semula.

Read more »

Pengertian Modal Sosial

Modal sosial sebagai konsep atau teori sosial sudah banyak dikaji dan dijadikan dasar indikator suatu proses pembangunan yang berfokus pada kinerja kelompok.Komunitas dibangun oleh modal sosial melalui lembaga pengembangan hubungan sosial aktif, partisipasi demokrasi dan penekanan dari rasa memiliki komunitas dan kepercayaan. Fukuyama menyatakan modal sosial adalah kemampuan yang timbul dari adanya kepercayaan (trust) dalam sebuah komunitas (Francis, Fukuyama, 2002).

Pierre Bourdieu (1980) dalam (Field, 2003) menyatakan bahwa istilah modal sosial adalah ‘satu-satunya cara’ untuk menjabarkan ‘prinsip-prinsip asset sosial’ yang menjadi kentara manakala individu yang berlainan memperoleh hasil yang sangat tidak setara dari modal yang kurang lebih ekuivalen (ekonomi atau budaya) menurut sejauh mana mereka mampu memobilisasi sekuat tenaga modal dari suatu kelompok (keluarga, mantan siswa sekolah elite, klub pilihan, kebangsawanan, dan lain sebagainya). Menurut Putnam (1993,1996, 2000) dalam (Field, 2003) modal sosial mengacu pada esensi dari organisasi sosial, seperti trust,norma, dan jaringan sosial yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan lebih terkoordinasi dan anggota masyarakat dapat berpartisipasi dan bekerjasama secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan bersama, dan mempengaruhi produktifitas secara individual maupun kelompok.  

Menurut Francis Fukuyama (2002), modal sosial adalah serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok masyarakat yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka. Menurut James Coleman bahwa modal sosial merupakan kemampuan masyarakat untuk bekerjasama dengan mencapai tujuan bersama di dalam berbagai kelompok dan organisasi. Modal sosial sebagai seperangkat sumber daya yang melekat pada hubungan keluarga dan dalam organisasi social komunitas dan yang berguna bagi perkembangan kognitif atau social anak atau orang yang masih muda. Sumber-sumber daya tersebut berbeda bagi orang-orang yang berlainan dan dapat memberikan manfaat penting bagi anak-anak dan remaja dalam perkembangan modal manusia mereka. (Coleman, 1994). James Coleman menganggap tentang modal sosial dan modal manusia, hubungan dipandang membangun sumber modal dengan membantu menciptakan kewajiban dan harapan antaraktor, membangun kejujuran lingkungan sosial, membuka saluran informasi, dan menetapkan norma yang menopang bentuk-bentuk perilaku tertentu sambil menerapkan sanksi.

Hasbullah (2006) dalam (Thobias et al, 2013) mengetengahkan enam unsur pokok dalam modal sosial berdasarkan berbagai pengertian modal sosial yang telah ada, yaitu:

1. Participation in a network (partisipasi dalam jaringan)

2. Reciprocity (pembalasan)

3. Trust (percaya)

4. Social norms (norma sosial)

5. Values (nilai),

6. Proactive action (tindakan proaktif)
Modal sosial mencakup institutions, relationships, attitudes, dan values yang mengarahkan dan menggerakkan interaksi-interaksi antar orang dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan social dan ekonomi. Dari defenisi-defenisi diatas, dapat dilihat bahwa modal sosial merupakan elemen penting dalam sebuah kelompok sosial, baik komunitas maupun masyarakat lainnya. Karena modal sosial sangat penting dalam memberikan tatanan dan makna pada kehidupan sosial.

Read more »

Pertumbuhan ekonomi merupakan

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan disuatu perekonomian. Kemajuan suatu perekonomian ditentukan oleh besarnya pertumbuhan yang ditunjukkan oleh perubahan output nasional. Pertumbuhan ekonomi adalah untuk mengukur prestasi dari perkembangan suatu perekonomian dari suatu periode ke periode berikutnya. (Sirojuzilam dan Mahalli, 2010). Pertumbuhan ekonomi adalah masalah makroekonomi dalam jangka panjang. Setiap Negara mempunyai kesempatan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi oleh karena faktor-faktor produksi bertambah dari satu periode ke periode lainnya dan oleh karenanya pendapatan nasional dapat ditingkatkan.

Secara umum teori pertumbuhan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu teori pertumbuhan ekonomi klasik dan teori pertumbuhan ekonomi modern. Pada teori pertumbuhan ekonomi klasik, analisis didasarkan pada kepercayaan akan efektivitas mekanisme pasar bebas. Teori ekonomi klasik merupakan teori yang dicetus para ahli ekonomi yang hidup pada abad 18 hingga abad 20. Sedangkan teori ekonomi modern mengakui pentingnya peranan pemerintah dalam perekonomian untuk mengatasi kegagalan sistem pasar bebas. Kelompok ini cenderung tidak mengakui keefektifan sistem pasar bebas tanpa campur tangan pemerintah.

Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan cara membandingkan Gross National Product (GNP) tahun yang sedang berjalan dengan GNP tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat diukur juga dengan menggunakan laju pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK). Berikut ini adalah rumus untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi :  

Keterangan:
G = Pertumbuhan Ekonomi
PDRB1 = PDRB ADHK pada suatu tahun
PDRB0 = PDRB ADHK pada tahun sebelumnya

PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) adalah jumlah nilai tambah bruto yang dihasilkan seluruh unit usaha dalam wilayah tertentu atau merupakan jumlah yang dihasilkan seluruh unit usaha dalam wilayah tertentu atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. Salah satu manfaat data PDRB adalah untuk mengetahui tingkat produk yang dihasilkan oleh seluruh faktor produksi, besarnya laju pertumbuhan ekonomi dan struktur perekonomian pada suatu periode di suatu daerah tertentu. PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung dengan menggunakan harga pada setiap tahun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar penghitungannya.

Read more »

Riwayat Hidup Martin Luther

Martin Luther lahir di Eisleben, 10 November 1483. Martin Luther adalah anak seorang, petani Ayah, nenek dan moyang Martin Luther adalah petani-petani tulen.” Demikianlah Luther pernah berkata kepada teman-temannya, para sarjana. Ciri-ciri anak petani tidak pernah lepas dari dirinya, baik secara lahiriah maupun secara rohaniah.

Namun ciri-ciri tersebut tidak benar secara harfiah. Ayah Luther, Hans Luther, setelah perkawinannya dengan Margaretha Lindemmannn, meninggalkan tanah pertanian orang tuanya di Mohra, disebelah barat Hutan Thuringen, untuk mencari penghidupan baginya. Ia sudah mulai bekerja di pertambangan tembaga Eisleben. Ia berperawakan kecil, tangannnya kuat. Setiap orang dapat melihat bahwa ia adalah orang yang ingin maju di dunia. Istrinya, yang perawakannnya juga tidak besar, bersedia mendapinginya. Mereka terpaksa membangun masa depan dengan tangan mereka sendiri, karena tidak seorangpun di antara keduanya yang mendapat banyak warisan. Tetapi mereka cukup gembira dan percaya kepada pertolongan Allah. 

Ibu Margaretha adalah seorang yang sangat percaya pada tahayul. Jiwanya yang mempunyai banyak khayalan sering kali sibuk dengan cerita-cerita yang mengerikan, perumpamaan-perumpamaan serta perbuatan-perbuatan sihir, pelbagai pekerjaan Iblis yang sangat banyak pada masa itu. Suaminya bersikap agak masa bodoh terhadap hal itu. Namun, ia pun yankin akan kuasa sijahat dan percaya bahwa orang hanya dapat melindungi diri terhadapnya dengan alat-alat karunia gereja.

Ayahnya menghendaki agar ia menjadi ahli hukum. Di masa mudanya Luther dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan berani. Setiap saat di waktu senggangnya ia gunakan untuk belajar, sehingga mengurangi tidurnya, bahkan kadang juga mengambil waktu makannya. Namun di atas segalanya, ia bersuka cita mempelajari firman Allah. Ia menemukan sebuah Alkitab yang dirantai ke dinding biara, sehingga untuk membacanya ia sering pergi ke situ. Sementara keyakinannya mengenai dosa semakin mendalam, ia mulai mencari pengampunan dan kedamaian atas usahanya sendiri. Ia menghidupkan suatu kehidupan yang ketat, dengan berpuasa, berjaga dan berdoa sepanjang malam, dan menyiksa diri untuk menundukkan sifat-sifat jahatnya, dimana hal ini tidak bisa diatasi oleh kehidupannnya sebagai biarawan. Orangtua Luther sangat memperhatikan pendidikan dan pelatihan anak-anaknya. Mereka berusaha mengajarkan pengetahuan akan Allah dan mempraktikkan kebijakan Kristen. Doa-doa ayahnya sering dinaikkan dengan didengar oleh anaknya, agar anaknya boleh mengingat nama Tuhan, dan pada suatu hari membantu memajukan kebenaran-Nya. Setiap kesempatan untuk memupuk moral dan intelektual yang diberikan oleh kehidupan mereka yang keras kepada mereka untuk dinikmati, selalu dikembangkan oleh orangtua ini. Mereka berusaha dengan sungguh-sungguh dan dengan sabar untuk mempersiapkan anak-anak mereka bagi suatu kehidupan yang `saleh dan berguna, meski kadang-kadang mereka melatih terlalu keras. Bagi Luther sendiri, meskipun menyadari adanya kesalahan dalam cara orang tuanya mendidik, ia menemukan bahwa dalam disiplin yang direpakan orang tuanya terdapat lebih banyak dukungan daripada hukuman.

Di sekolah, di mana ia belajar pada masa mudanya, Luther diperlakukan dengan kasar dan bahkan dengan kejam. Orangtuanya sangat miskin, sehingga pada waktu ia bersekolah di kota lain, diharuskan mencari makan sendiri dengan menyanyi dari satu rumah ke rumah yang lain, dan sering ia harus menahan lapar. Pemikiran agama yang gelap dan penuh ketakhyulan yang merajalela membuat iaketakutan. Ia berbaring pada waktu malam dengan hati yang sedih, memandang ke masa depan yang gelap dengan gemetar, dan dengan ketakutan yang terus-menerus menganggap Allah itu sebagai hakim yang lalim yang tidak menaruh belas kasihan, seorang tiran yang jahat, bukannya seorang Bapa Surgawi yang baik hati. Namun, di bawah ketawaran hati yang begitu banyak, Luther terus berusaha maju menuju standar moral yang tinggi dan keungguluan intelektual yang menarik jiwanya. Ia haus akan pengetahuan, kesungguhan serta pikirannya yang praktis menuntunnya untuk menginginkan yang kuat dan berguna, daripada yang menyolok dan dangkal.

Ia kemudian mendalami teologi terutama dari paham Augustinus (Augustianisme). Dalam kehidupannya, ia pernah mengalami peristiwa mistis yang mengakibatkan dirinya gandrung akan mistisime Katolik, juga dipengaruhi oleh seorang mistikus yang bernama John Wicliff yang hidup sekitar abad XII. Setelah menyelesaikan studinya dari Universitas Wittenberg, ia menjadi guru besar tafsir Al Kitab di Universitas tersebut serta memegang sejumlah jabatan.30

Luther ditahbiskan menjadi imam dan telah dipanggil keluar dari biara menjadi guru besar di Universitas Wittenberg. Di sini ia mempelajari Alkitab dalam bahasa aslinya. Ia mulai memberi ceramah mengenai Alkitab. Dan kitab-kitab Mazmur, Injil, dan surat rasul-rasul telah ia bukakan para pendengar yang menerimanya dengan gembira. Staupitz, sahabatnya dan atasannya, mendorongnya untuk naik mimbar dan mengkhotbahkan firman Allah. Luther merasa ragu karena merasa dirinya tidak layak berbicara kepada orang-orang sebagai ganti Kristus. Hanya selelah pergumulan yang lama dia menerima permintaan sahabat-sahabatnya. Tak lama, ia sudah mahir mengenai Alkitab, dan rahmat Allah turun ke atasnya. Kemampuannya berbi-cara yang memikat para pendengarnya, penyampaian kebenaran yang jelas dan meyakinkan serta semangatnya yang berapi-api menyentuh hati para pendengar.  

Luther masih tetap menjadi anggota gereja kepausan yang sungguh-sungguh dan tidak pernah berpikir yang lain-lain. Dengan pemeliharaan Allah ia telah dituntun untuk mengunjungi Roma. Ia melakukan perjalanan dengan berjalan kaki, dan menginap di biara-biara sepanjang perjalanan. Di salah satu biara di Italia ia dipenuhi keheranan melihat kekayaan, keindahan dan kemewahan yang disaksikannya. Para biarawan tinggal di apartemen yang megah dengan pendapatan yang memuaskan, berpakaian yang paling mewah dan paling mahal dan memakan makanan yang mewah. Dengan sangat ragu-ragu, Luther membandingkan pemandangan ini dengan penyangkalan diri dan kesukaran yang dialaminya dalam hidupnya sendiri. Pikirannya menjadi bingung.31


Hidup seseorang mahasiswa pada zaman itu sama sekali tidak memperlihatkan ciri kebebasan sebagaimana berlaku sekarang ini. Sebaliknya, siapa yang mau belajar di sebuah universitas, ia harus mondok di salah satu asrama mahasiswa yang diatur seperti biara. Seluruh studi dan kehidupan pribadi para pemuda diawasi secara ketat oleh pemimpin asrama. Siapa saja di sana yang berkelakuan tidak baik, dia tidak memperbolehkan mengikuti ujian. Di luar asrama, para mahasiswa mengenakan pakaian seragam, yaitu toga, semacam Kota Erfurt, tempat Luther akan memasuki sekolah tinggi, pada zaman itu merupakan suatu kota yang besar dan mempunyai banyak tempat industry. Walaupun masa gemilang kota itu sudah lewat, namun penduduknya, yang mempunyai gaya hidup gembira dan sering kali mewah, tampaknya belum melihatnya. Dikota itu banyak biara dan gereja juga rohaniawan yang tidak terhitung jumlahnya. Mereka mendapat tumpangan di sana. Universitas yang usianya lebih dari seabad itu adalah salah satu universitas terbaik di Jerman, khususnya untuk jurusan hukum. Setiap tahun tidak kurang dari 400 mahasiswa mendaftarkan diri. “Siapa yang ingin belajar dengan baik, hendaklah pergi ke Erfert,” begitulah bunyi ucapannya. Luther memang melakukan keduanya. Pada tahun 1501 ia mendaftarkan diri di sana.  jubah yang dipakai guru besar, hakim atau pendeta dengan baret, sehingga mereka segera dapat dikenali. Di asrama ini, idup keagamaan dan kegerejaan sangat diperhatikan. Kuliah yang harus diikuti dan buku yang harus dibicarakan di sana, semuanya itu ditetapkan lebih dahulu dengan teliti. Sebelum seseorang memulai studi yang sebenarnya pada fakultas pilihannya, dia harus lebih dulu menjalani kursus persiapan, semacam kursus pendidikan umum, selama beberapa tahun sebelum spesialisasi, yang disebut Fakultas Artes. Disanalah diberikan mata pelajaran pengetahuan umum, artes libares, keahlian-keahlian itu adalah gramatika (tata bahasa), logika, astronomi, geometri, filsafat alam (natural philosophy), metafisika, bahkan music. Siapa yang telah menyelesaikan bahan pelajaran yang tidak sedikit ini diperbolehkan mengikuti ujian dan diangkat menjadi magister (bnd. Bhs. Ing., master). Magister semacam ini dapat mengikuti studi dalam teologi, hukum, atau kedokteran. Namun demikian, sejalan dengan itu, ia sendiri dapat memberi kuliah di Fakultas Artes.

Luther dengan mudah menyesuaikan diri dengan kehidupan keras di asrama yang telah dipilihnya, dan belajar dengan sungguh-sungguh. Di kemudian hari ia sering mengeluh tentang banyaknya bahan pelajaran yang tidak berguna, yang harus diselesaikannnya pada tahun-tahun itu. Waluapun demikian, keluhan itu tidak berarti bahwa ia tidak mendapat pengetahuan umum dari pengajaran filsafat yang selanjutnya sangat berharga bagi seluruh studinya. Para mahasiswa di Fakultas Arte situ terutama belajar berfikir secara metodis, melalui perdebatan wajib di antara rekan sendiri yang berlangsung setiap minggu. Perdebatan-perdebatan tersebut di mulai jam enam pada musim panas dan jam tujuh pada musim dingin. Pemimpin asrama pun mengawasi para mahasiswa yang dating tepat waktu! Luther selalu menyimpan kenang-kenangan yang paling indah dari jam-jam tersebut. Di kemudian hari ia juga memasukkannya dalam jadwal di Wittenberg untuk melatih para teolog di sana dalam berpikir secara logis dan cakap dalam bertanya jawa. Ia sendiri mendapat kemajuan dalam kecakapan berdebat. Oleh karena itu, ia memperoleh julukan “filsuf” dari teman-temannya. 

Pada zaman itu, ajaran humanismus tumbuh dengan pesatnya suatu gerakan yang menentang scholastic dan bertujuan kembali pada sastra klasik serta semangat Yunani sehingga tidak bersikap kritis terhadap Gereja Roma. Di kota Erfurt, Luther hamper-hampir tidak berkenalan dengan gerakan ini. Ia memang membaca buku-buku dari beberapa pengarang latin, seperti Plautus dan Vergilius, , tetapi keberatannya yang utama ialah mengenai isi pengajaran yang diberikan oleh para guru besar di Erfurt. Sebab universitas pada Abad Pertengahan tidak mengenal kebebasan pengajaran. Dengan sumpah, para dosen telah mewajibkan diri untuk menguliahkan kakarangan-karangan Amenurut asas-asas pikiran filsuf ini, para teolog Roma Katolik telah menyusun ajaran mereka. Dari segi tertentu, keadaan di Erfurt masih menguntungkan, karena di sini skolastik dikuliahkan sesuai dengan jurusan William dari Occam, seorang rahib Fransiskan Inggris. Melalui caranya sendiri, rahib ini telah berusaha menyesuaikan filsafat Aristoteles dengan dogma gereja. Dalam hal itu ia cukup berhasil melepaskan diri dari filsuf kafir tersebut. Occam telah menekankan bahwa akal budi manusia tidak sanggup memahami rahasia-rahasia iman, tatapi bahwa kemauan haruslah lebih kuat di banding akal budi. Ajaran tersebut memaksa manusa percaya pada dalil-dalil ajaran gereja, walaupun dalil itu tidak masuk akal kelihatannya. Mengenai kemauan ini. Luther kemudian sangat menetang guru-gurunya. Saat itu ia tidak mau tahu lagi tentang ketaatan pada dogma-dogma gereja. Tetapi manusia tidak dapat dengan akal budinya menajelaskan keajaiaban-keajaiban pernyataan Allah dan kehidupan beriman. Baginya, semua itu selalu tetap merupakan rahasia dan kebodohan, namun tetap dipegang teguh oleh Luther . Malahan orang dapat berkata bahwa keajaiban pernyataan Allah ini adalah salah satu asas dasar teologinya. Tetapi kemudian, guru besarnya yang paling baik, yakni Profesor Trutvetter, sedikitpun tidak mau tahu lagi tentang dirinya, karena dia telah menghancurkan ajaran scholastic sehingga ia hafal bagian-bagian penting buku itu. Sebagai teolog, ia tetap merasa asing terhadap gerakan tersebut.

Kehidupan di asrama mahasiswa itu diatur dengan ketat. Walaupun demikian, kehidupan yang ketat tidak menutup kesempatan baginya untuk menjalin persahabatan dan beramah tamah. Betapapun keras dan tekunnya mendalami persoalan-persoalan keagamaan, ia juga sempat menikmati kesenangan dan hiburan bersama para sahabatnya. Dalam perkumpulannya, orang suka bernyanyi. Luther memainkan kecapi. Ia belajar sendiri memainkan alat itu. Ketika menjadi mahasiswa tahun kkeempat, ia mendapat kesempatan untuk memainkannya dalam sebuah peristiwa istimewa

Hal itu terjadi dalam liburan Paskah. Luther ingin mengunjungi orangtuanya. Bersama seorang teman ia mengadakan perjalanan dengan berjalan kaki ke Mansfeld, yang memakan waktu tiga hari. Tetapi menjelang tiba di Erfurt, kakinya mengalami luka parah akibat pedangnya sendiri tidak ada seorang pun pada zaman itu yang mengadakan perjalanan tanpa senjata. Ternyata pembuluh nadinya terkena hampir tidak mungkin menahan darah yang keluar. Sementara temannya tadi berlari ke kota untuk memanggil dokter. Luther dicekam oleh ketakutan akan kematiannya. Dalam ketakutannya itu ia berdoa dengan sepenuh hatinya, “O Maria tolonglah!” Ketika akhirnya kakinya yang sangat bengkak itu di balut, dengan susah payah dia dibawa kembali ke asrama. Pada malam hari luka itu terbuka lagi. Selama beberapa waktu keadaan lukanya gawat. Ia terus menerus berseru kepada Maria meminta pertolongan. Ia menyangka bahwa ia akan mati dan merasa dirinya tidak siap. Namun, semuanya mengalami perubahan yang menguntungkan. Hari-hari berikutnya, yakni hari-hari istirahat yang dipaksakan, digunakannya untuk belajar memainkan kecapi. Sebagaimana biasanya kesesakan itu dengan segera dilupakannya lagi. 

Mengenai kehidupan kerohanian Luther selama tahun-tahun kemahasiswaannya, kita hanya mendengar sedikit saja. Sebagaimana semua orang muda, ia tentu mengalami saat-saat kebimbangan dan godaan, tetapi ia menghibur hatinya dengan ajaran gereja, doa, dan sakramen. Ia sendiri menceritakan bahwa sebagai mahasiswa yang berumur 20 tahun baru pertama kali ia menemukan sebuah Alkitab yang lengkap di perpustakaan universitas itu. Awalnya ia hanya mengenal bagian-bagian Kitab Suci yang dibacakan di gereja menurut jadwal yang tetap. Kini dengan penuh perhatian ia membaca riwayat Hanna dan Samuel. Tetapi ia tidak dapat teruas membacanya karena sudah waktunya untuk mengikuti kuliah. Orang ingin membuktikan bahwa cerita itu hanya rekaan orang saja. Sebab, sungguh mustahil jika seorang siswa dari “Saudara-saudara yang hidup rukun” belum pernah melihat Alkitab, dan seorang mahasiswa tidak boleh begitu saja mencari-cari buku di perpustakaan. Tetapi, karena Luther sendiri begitu tegas memberitahukan kenang-kenagan masa mudanya, maka keberatan semacam itu tidak lah penting. Selanjutnya, orang tentu tidak boleh menarik kesimpulan terlalu banyak dari kejadian ini. Dalam waktu singkat, kira-kira empat tahun, Luther telah tamat dari kursus Artes. Ia menempuh ujian magister pada bulan Februari 1505, dan lulus sebagai peringkat kedua dari 17 calon. “Sungguh mulia dan hormat kalu ornag mengangkat para magister dan berjalan membawa obor di depan mereka serta menghormati mereka! Saya berpendapat bahwa tidak ada kegembiraan yang fana dan duniawi lainnya yang dapat dibandingkan dengna lulus ujian tersebut,” kata reformator itu kemudian hari. Dalam perkataan tadi, masih terasa sukacita yang tak dapat tidak memnuhi jiwanya, ketika iapertama kali boleh memakai baret magisternya dan menyelenggarakan kuliah pertamanya bagi para pemula di kursus Artes. Kegembiraan yang lebih besar lagi terjadi di rumah orangtua Luther. Ayahnya sangat bangga kepadanya, bahkan sang ayah selanjutnya menyapa anaknya yang pintar itu dengan “tuan”.

Kini ia sudah dapat memulai studi pada jurusan hukum seperti keinginan ayahnya, Hans Luther.Kemungkinanlain tampaknya tidak ada. Tetapi  kemungkinan menjadi guru besar pada kursus Artes dengan tidak melanjutkan studi sendiri dalam mata kuliah tertentu hanya menghasilkan penghidupan yang melarat. Selain itu, ia tidak mungkin menjadi seorang teolog. Sebab jika demikian, Martin tidak dapat menikah. Justru wanita kaya, yang telah disediakan oleh ayahnya, harus membuka jalan baginya ke dalam istana salah satu raja. Sebgai ahli hukum, sudah tentu ia akan berhasil memperoleh kemajuan dalam pekerjaannya. 

Namun, pada bulan-bulan liburan sebelum kuliah hukum di mulai, tampak ada sesuatu yang tidak beres. Ada kemuraman meliputi wajah magister muda itu. Apakah kematian salah seorang temannya yang tiba-tiba itu menyebabkan ia begitu murung? Tetapi ia sendiri member alas an lain: ketakutan karena dosa-dosanya dan rasa takut menghadapi pengadilan terakhir. Kita tidak tahu sudah berapa lama ia melakukan atau menghalaukan pergumulan rohani itu. Yang pasti, dalam lubuk hatinya, ia sangat gelisah. Semenjak kecil ia sudah belajar bahwa Kristus telah member silihan atas dosa-dosa kita dengan pengorbanan-Nya di kayu salib. 


Namun, ia juga telah belajar bahwa walaupun begitu, Ia, Hakim Kekal itu, menuntut silihan dari orang-orang Kristen yang hidup dalam dosa. Sebab tanpa silihan itu mereka tidak dapat berdiri di hadapan-Nya. Bahwa Kristus adalah adil, ia pun tahu. Bahwa ia sendiri adalah seorang berdosa, ia juga tahu. Ia takut dengan maut dan hukuman di neraka.

Read more »

Pengertian dan syarat perjanjian

Pasal 1313 KUHPerdata, suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Pasal ini menerangkan secara sederhana tentang pengertian perjanjian yang menggambarkan tentang adanya dua pihak yang saling mengikatkan diri.

Perjanjian merupakan suatu peristiwa hukum di mana seorang berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Selain itu, kontrak dan perjanjian mempunyai makna yang sama karena dalam KUHPerdata hanya dikenal perikatan yang lahir dari perjanjian dan yang lahir dari undang-undang atau yang secara lengkap dapat diuraikan sebagai berikut: “Perikatan bersumber dari perjanjian dan undang-undang, perikatan yang bersumber dari undang-undang dibagi dua, yaitu dari undang-undang saja dan dari undang-undang karena perbuatan manusia. Selanjutnya, perikatan yang lahir dari undang-undang karena perbuatan manusia dapat dibagi dua, yaitu perbuatan yang sesuai hukum dan perbuatan yang melanggar hukum.

Perjanjian (kontrak) adalah hubungan hukum antara subjek hukum satu dengan subjek hukum lain dalam bidang harta kekayaan. Subjek hukum yang satu berhak atas prestasi dan begitu pula subjek hukum yang lain berkewajiban untuk melaksanakan prestasinya sesuai dengan yang telah disepakatinya.”

Pasal 1320 KUHPerdata, untuk sahnya perjanjian diperlukan empat syarat
a. sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;
b. kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
c. suatu hal tertentu;
d. suatu sebab yang halal

Suatu perjanjian yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu bisa dikatakan sebagai suatu perjanjian yang sah dan sebagai akibatnya, perjanjian tersebut akan mengikat sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Oleh karena itu, agar keberadaan suatu perjanjian diakui oleh undang-undang, haruslah sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang.Syarat sah perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata yang akan diuraikan lebih lanjut sebagai berikut :

1) Kesepakatan
Kesepakatan para pihak merupakan unsur mutlak untuk terjadinya suatu kontrak. Kesepakatan ini dapat terjadi dengan berbagai cara, baik dengan tertulis maupun secara tidak tertulis. Dikatakan tidak tertulis, bukan lisan karena perjanjian dapat saja terjadi dengan cara tidak tertulis dan juga tidak lisan, tetapi bahkan hanya dengan simbol-simbol atau dengan cara lainnya yang tidak secara lisan, namun yang paling penting adalah adanya penawaran dan penerimaan atas penawaran tersebut. Cara-cara untuk terjadinya penawaran dan penerimaan dapat dilakukan secara tegas maupun dengan tidak tegas, yang penting dapat dipahami atau dimengerti oleh para pihak bahwa telah terjadi penawaran dan penerimaan.12

2) Kecakapan
Kecakapan adalah kemampuan menurut hukum untuk melakukan perbuatan hukum (perjanjian). Kecakapan ini ditandai dengan dicapainya umur 21 tahun atau telah menikah (walaupun usianya belum mencapai 21 tahun).

3) Suatu hal tertentu
Mengenai hal tertentu, sebagai syarat ketiga untuk sahnya perjanjian ini menerangkan tentang harus adanya objek perjanjian yang jelas. Jadi suatu perjanjian tidak bisa dilakukan tanpa objek yang tertentu.14

4) Suatu sebab yang halal
Kata halal di sini bukan dengan maksud untuk memperlawankan dengan kata haram dalam hukum Islam, tetapi yang dimaksudkan di sini adalah bahwa isi perjanjian tersebut tidak dapat bertentangan dengan undang-undang kesusilaan dan ketertiban umum.

2. Jenis-jenis dan asas-asas perjanjian
Menurut Sutarno, perjanjian dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu:
a. Perjanjian timbal balik adalah perjanjian yang dibuat dengan meletakkan hak dan kewajiban kepada kedua pihak yang membuat perjanjian. Misalnya perjanjian jual beli Pasal 1457 KUHPerdata dan perjanjian sewa menyewa Pasal 1548 KUHPerdata. Dalam perjanjian jual beli hak dan kewajiban ada di kedua belah pihak. Pihak penjual berkewajiban menyerahkan barang yang dijual dan berhak mendapat pembayaran dan pihak pembeli berkewajiban membayar dan hak menerima barangnya.

b. Perjanjian sepihak adalah perjanjian yang dibuat dengan meletakkan kewajiban pada salah satu pihak saja. Misalnya perjanjian hibah. Dalam hibah ini kewajiban hanya ada pada orang yang menghibahkan yaitu memberikan barang yang dihibahkan sedangkan penerima hibah tidak mempunyai kewajiban apapun. Penerima hibah hanya berhak menerima barang yang dihibahkan tanpa berkewajiban apapun kepada orang yang menghibahkan.

c. Perjanjian dengan percuma adalah perjanjian menurut hukum terjadi keuntungan bagi salah satu pihak saja. Misalnya hibah (schenking) dan pinjam pakai Pasal 1666 dan 1740 KUHPerdata.

d. Perjanjian konsensuil, riil dan formil. Perjanjian konsensuil adalah perjanjian yang dianggap sah apabila telah terjadi kesepakatan antara pihak yang membuat perjanjian. Perjanjian riil adalah perjanjian yang memerlukan kata sepakat tetapi barangnya harus diserahkan. Misalnya perjanjian penitipan barang Pasal 1741 KUHPerdata dan perjanjian pinjam mengganti Pasal 1754 KUHPerdata. Perjanjian formil adalah perjanjian yang memerlukan kata sepakat tetapi undang-undang mengharuskan perjanjian tersebut harus dibuat dengan bentuk tertentu secara tertulis dengan akta yang dibuat oleh pejabat umum notaris atau PPAT. Misalnya jual beli tanah, undang-undang menentukan akta jual beli harus dibuat dengan akta PPAT, perjanjian perkawinan dibuat dengan akta notaris.

e. Perjanjian bernama atau khusus dan perjanjian tak bernama Perjanjian bernama atau khusus adalah perjanjian yang telah diatur dengan ketentuan khusus dalam KUHPerdata Buku ke tiga Bab V sampai dengan Bab XVIII. Misalnya perjanjian jual beli, sewa menyewa, hibah dan lain-lain. Perjanjian tak bernama adalah perjanjian yang tidak diatur secara khusus dalam undang-undang. Misalnya perjanjian leasing, perjanjian keagenan dan distributor, perjanjian kredit.

Salim H.S. memaparkan jenis perjanjian dengan cara yang sedikit berbeda dibandingkan dengan para sarjana di atas. Salim H.S di dalam bukunya menyebutkan bahwa jenis kontrak atau perjanjian adalah: 17
1. Kontrak menurut sumber hukumnya kontrak berdasarkan sumber hukumnya merupakan penggolongan kontrak yang didasarkan pada tempat kontrak itu ditemukan. Perjanjian (kontrak) dibagi jenisnya menjadi lima macam, yaitu:
  • Perjanjian yang bersumber dari hukum keluarga, seperti halnya perkawinan;
  • Perjanjian yang bersumber dari kebendaan, yaitu yang berhubungan dengan peralihan hukum benda, misalnya peralihan hak milik;
  • Perjanjian obligatoir, yaitu perjanjian yang menimbulkan kewajiban;
  • Perjanjian yang bersumber dari hukum acara, yang disebut dengan bewijsovereenkomst;
  • Perjanjian yang bersumber dari hukum publik, yang disebut dengan publie ckrechtelijke overeenkomst.
2. Kontrak menurut namanya
Penggolongan ini didasarkan pada nama perjanjian yang tercantum di dalam Pasal 1319 KUHPerdata dan Artikel 1355 NBW. Di dalam Pasal 1319 KUHPerdata dan Artikel 1355 NBW hanya disebutkan dua macam kontrak menurut namanya, yaitu kontrak nominaat (bernama) dan kontrak innominaat (tidak bernama). Kontrak nominnat adalah kontrak yang dikenal dalam KUHPerdata. Yang termasuk dalam kontrak nominaat adalah jual beli, tukar menukar, sewa menyewa, persekutuan perdata, hibah, penitipan barang, pinjam pakai, pinjam meminjam, pemberian kuasa, penanggungan utang, perdamaian. Sedangkan kontrak innominaat adalah kontrak yang timbul, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Jenis kontrak ini belum dikenal dalam KUHPerdata. Yang termasuk dalam kontrak innominat adalah leasing, beli sewa, franchise, kontrak rahim, joint venture, kontrak karya, keagenan, production sharing, dan lain-lain. Namun, Vollmar mengemukakan kontrak jenis yang ketiga antara bernama dan tidak bernama, yaitu kontrak campuran. Kontrak campuran yaitu kontrak atau perjanjian yang tidak hanya diliputi oleh ajaran umum (tentang perjanjian) sebagaimana yang terdapat dalam title I, II, dan IV karena kekhilafan, title yang terakhir ini (title IV) tidak disebut oleh Pasal 1355 NBW, tetapi terdapat hal mana juga ada ketentuan-ketentuan khusus untuk sebagian menyimpang dari ketentuan umum. Contoh kontrak campuran, pengusaha sewa rumah penginapan (hotel) menyewakan kamar-kamar (sewa menyewa), tetapi juga menyediakan makanan (jual beli), dan menyediakan pelayanan (perjanjian untuk melakukan jasa-jasa). Kontrak campuran disebut juga dengan contractus sui generis, yaitu ketentuan-ketentuan yang mengenai perjanjian khusus paling banter dapat diterapkan secara analogi (Arrest HR 10 Desember 1936) atau orang menerapkan teori absorpsi (absorptietheorie), artinya diterapkanlah peraturan perundang-undangan dari perjanjian, dalam peristiwa yang terjadi merupakan peristiwa yang paling menonjol, sedangkan dalam tahun 1947 Hoge Raad menyatakan diri (HR, 21 Februari 1947) secara tegas sebagai penganut teori kombinasi.

3. Kontrak menurut bentuknya
Di dalam KUHPerdata, tidak disebutkan secara sistematis tentang bentuk kontrak. Namun apabila ditelaah berbagai ketentuan yang tercantum dalam KUHPerdata maka kontrak menurut bentuknya dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu kontrak lisan dan tertulis. Kontrak lisan adalah kontrak atau perjanjian yang dibuat oleh para pihak cukup dengan lisan atau kesepakatan para pihak (Pasal 1320 KUHPerdata). Dengan adanya konsensus maka perjanjian ini telah terjadi. Termasuk dalam golongan ini adalah perjanjian konsensual dan riil. Pembedaan ini diilhami dari hukum Romawi. Dalam hukum Romawi, tidak hanya memerlukan adanya kata sepakat, tetapi perlu diucapkan kata-kata dengan yang suci dan juga harus didasarkan atas penyerahkan nyata dari suatu benda. Perjanjian konsensuil adalah suatu perjanjian terjadi apabila ada kesepakatan para pihak. Sedangkan perjanjian riil adalah suatu perjanjian yang dibuat dan dilaksanakan secara nyata.

Kontrak tertulis merupakan kontrak yang dibuat oleh para pihak dalam bentuk tulisan. Hal ini dapat dilihat pada perjanjian hibah yang harus dilakukan dengan akta notaris (Pasal 1682 KUHPerdata). Kontrak ini dibagi menjadi dua macam, yaitu dalam bentuk akta di bawah tangan dan akta autentik. Akta autentik terdiri dari akta pejabat dan akta para pihak. Akta yang dibuat oleh notaris itu merupakan akta pejabat. Contohnya, berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam sebuah PT. Akta yang dibuat di hadapan notaris merupakan akta yang dibuat oleh para pihak dihadapan notaris. Di samping itu, dikenal juga pembagian menurut bentuknya yang lain, yaitu perjanjian standar. Perjanjian standar merupakan perjanjian yang telah dituangkan dalam bentuk formulir.

4. Kontrak Timbal Balik
Penggolongan ini dilihat dari hak dan kewajiban para pihak. Kontrak timbal balik merupakan perjanjian yang dilakukan para pihak menimbulkan hak dan kewajiban-kewajiban pokok seperti pada jual beli dan sewa-menyewa. Perjanjian timbal balik ini dibagi menjadi dua macam, yaitu timbal balik tidak sempurna dan yang sepihak.
(a) Kontak timbal balik tidak sempurna menimbulkan kewajiban pokok bagi satu pihak, sedangkan lainnya wajib melakukan sesuatu. Di sini tampak ada prestasi-prestasi seimbang satu sama lain. Misalnya, si penerima pesan senantiasa berkewajiban untuk melaksanakan pesan yang dikenakan atas pundaknya oleh orang pemberi pesan. Apabila si penerima pesan dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut telah mengeluarkan biaya-biaya atau olehnya telah diperjanjikan upah, maka pemberi pesan harus menggantinya.

(b) Perjanjian sepihak merupakan perjanjian yang selalu menimbulkan kewajiban-kewajiban hanya bagi satu pihak. Tipe perjanjian ini adalah perjanjian pinjam mengganti. Pentingnya pembedaan di sini adalah dalam rangka pembubaran perjanjian.

5. Perjanjian cuma-cuma atau dengan alas hak yang membebani penggolongan ini didasarkan pada keuntungan salah satu pihak dan adanya prestasi dari pihak lainnya. Perjanjian cuma-cuma merupakan perjanjian, yang menurut hukum hanyalah menimbulkan keuntungan bagi salah satu pihak. Contohnya, hadiah dan pinjam pakai. Sedangkan perjanjian dengan alas hak yang membebani merupakan perjanjian, di samping prestasi pihak yang satu senantiasa ada prestasi (kontrak) dari pihak lain, yang menurut hukum saling berkaitan.

6. Perjanjian berdasarkan sifatnya penggolongan ini didasarkan pada hak kebendaan dan kewajiban yang ditimbulkan dari adanya perjanjian tersebut. Perjanjian menurut sifatnya dibagi menjadi dua macam, yaitu perjanjian kebendaan (zakelijke overeenkomst) dan perjanjian obligatoir. Perjanjian kebendaan adalah suatu perjanjian, yang ditimbulkan hak kebendaan, diubah atau dilenyapkan, hal demikian untuk memenuhi perikatan. Contoh perjanjian ini adalah perjanjian pembebanan jaminan dan penyerahan hak milik. Sedangkan perjanjian obligatoir merupakan perjanjian yang menimbulkan kewajiban dari para pihak. Disamping itu, dikenal juga jenis perjanjian dari sifatnya, yaitu perjanjian pokok dan perjanjian accesoir. Perjanjian pokok merupakan perjanjian yang utama, yaitu perjanjian pinjam meminjam uang, baik kepada individu maupun pada lembaga perbankan. Sedangkan perjanjian accesoir merupakan perjanjian tambahan, seperti perjanjian pembebanan hak tanggungan atau fidusia.

Read more »