Berinvestasi di pasar modal secara langsung

REKSADANA : Berinvestasi di pasar modal secara langsung diartikan adanya nilai investasi yang besar dan kesiapan menanggung resiko besar, sejalan dengan besarnya potensi hasil investasi yang tersedia. Karena perubahan harga saham yang cepat dan berfluktuasi , sering dikatakan bahwa “untuk dapat menang di pasar modal, orang harus berada di pasar”. Artinya, untuk dapat memperoleh untung maksimal di pasar modal investor saham harus meluangkan waktu terus menerus memantau pasar. Sebetulnya , investor dapat berinvestasi di bursa saham secara tidak langsung, yakni dengan membeli unit penyertaan Reksadana.

Reksadana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksadan (disebut manajer investasi ) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi di pasar uang atau pasar modal.

Membeli reksadana tidak ubahnya kita menabung. Bedanya surat tanda menabung tidak dapat diperjualbelikan, sebaliknya reksadana bisa diperjualbelikan. Reksadana terbuka berarti investor dapat dengan mudah menjual-belikan penyertaan yang investor lakukan di reksadana tersebut kepada pihak pengelola. Sedangkan untuk reksadana tertutup yang terjadi adalah jika penyerta telah menanamkan dananya untuk, katakanlah 1 tahun, maka selama 1 tahun tersebut investor tidak dapat melakukan penjualan balik penyertaannya kepada si pengelola. Ibaratnya seperti time deposit yang telah ditetapkan dari awal.

Mengenai Reksadana yang tercatat di pasar modal adalah kebanyakan berbentuk reksadana tertutup, dimana dana under management telah terbentuk dari awal. Investor yang membeli “reksadana” tersebut di pasar modal seperti contohnya “DANA” yang berusaha untuk meraih keuntungan dari fluktuasi yang terjadi di NAB reksadana tersebut. Ibaratnya jika DANA memiliki banyak saham TELKOM di portofolionya, maka saat saham TELKOM naik, maka pembeli saham DANA di bej akan mendapat keuntungan karena harga saham DANA akan naik secara tidak langsung. Reksadana bisa menyediakan dua fasilitas yang sulit dipenuhi oleh pemodal : Pertama : menciptakan skala ekonomis dalam berinvestasi yaitu melalui penggabungan dana antara pemodal yang satu dengan pemodal yang lain untuk menciptakan investasi dalam skala yang besar. Kedua : menyediakan tenaga professional pengelola investasi efek secara kolektif.

Jenis-jenis Reksadana
  1. Reksa Dana Pasar UangReksa Dana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap. Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat hutang.
  3. Reksa Dana Saham. Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya dalam efek bersifat ekuitas.
  4. Reksa Dana Campuran. Reksa Dana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksadana lainnya 
Keuntungan memiliki Reksadana
  1. Pengelolaan secara profesional. Reksa dana dikelola oleh para profesional pasar modal yang memiliki akses pada informasi dan pedagangan efek, sehingga selalu dapat meneliti berbagai peluang investasi terbaik bagi para nasabahnya.
  2. Pembagian risiko/Minimalisasi risiko. Pola pembagian risiko ini biasa disebut “diversifikasi”. Pada diversifikasi, dana investasi Anda ditempatkan pada beberapa macam instrumen investasi di pasar modal. Dengan demikian risiko kerugian investasi secara keseluruhan akan lebih kecil.
  3. Kemudahan pencairan. Investasi reksa dana mudah untuk diuangkan kembali serta efisien karena investor dapat menjual kembali kepada pengelola investasi.
  4. Kemudahan investasi. Berinvestasi di reksa dana relatif mudah karena selain prosesnya mudah, investor diberikan beberapa pilihan investasi, dengan strategi yang sesuai dengan risiko dan keuntungan yang diharapkan.
  5. Keleluasaan investasi. Dalam reksa dana leluasa untuk memilih suatu jenis investasi dan leluasa pula untuk pindah ke jenis lainnya sesuai dengan tujuan investasi.
  6. Keringanan biaya. Melakukan investasi melalui reksa dana relatif lebih ringan biayanya dibandingkan bila investor melakukannya sendiri. Hal ini disebabkan karena pengelola investasi menghimpun dana dalam skala besar sehingga dapat mengalokasikannya secara ekonomis.
  7. Keringanan pajak. Hasil keuntungan dan hasil penjualan kembali reksa dana tidak dikenai pajak sehingga investor mendapatkan keuntungan yang bersih. 
Dividen/bunga
Untuk mendapatkan dividen/bunga, pemodal harus memilih reksadana yang memiliki sasaran pendapatan. Setiap prospectus reksadana akan mencantumkan sasaran saat penawaran. Adapun sasaran reksadana diantaranya : pendapatan , pertumbuhan dana, pendapatan, dan keseimbangan.

Kegiatan utama manajer investasi adalah melakukan investasi portofolio sehingga setiap saat akan mengambil keputusan alat investasi mana yang harus dibeli atau dijual. Juga memutuhkan memilih saham yang memberi dividen atau obligasi yang membayar bunga. Jadi reksadana selalu punya kesempatan mendapatkan dividen atau bunga . Hanya saja manajer investasi mempunyai hak untuk mendistribusikan atau tidak dividen atau bunga yang diperolehnya kepada pemodal. Kalau prospektusnya menerangkan bahwa dividen/bunga akan didistribusikan maka dalam waktu tertentu pemodal akan mendapatkan dividen / bunga .

Capital gain akan diberikan oleh reksadana yang memiliki sasaran pertumbuhan. Pendapatan ini berasal dari kenaikan harga saham atau diskon obligasi yang menjadi portofolio reksadana. Tentu saja manajer investasi harus berhasil membeli saham pada saat harga rendah dan menjualnya pada saat harga tinggi. Selanjutnya manajer investasi mendistribusikan capital gain itu kepada pemodal.

Pendapatan dari capital gain tergantung dari kebijaksanaan manajer investasi. Bila manajer investasi dalam prospektusnya menerangkan akan mendistribusikan capital gain, maka dalam waktu tertentu pemegang reksadana akan mendapat distribusi capital gain ini. Namun ada juga reksa dana yang tidak mendistribusikan capital gain ini, tapi ditambahkan pada NAB.

NAB adalah adalah perbandingan antara total nilai investasi yang dilakukan manajer investasi dengan total volume reksadana yang diterbitkan. Contoh pada awal tahun 1999, Manager investasi X menerbitkan 445.000 lembar reksadana dengan harga Rp. 1000. Harga ini dapat dianggap NAB awal. Pada akhir tahun 1999, nilai investasi meningkat menjadi Rp. 600.000.000,- akibat kenaikan harga saham yang menjadi portofolio. Manager investasi X, dan juga pembayaran dividen dan bunga obligasi. NAB baru adalah Rp. 600 juta : 445.000 = Rp. 1.348,-. Berarti mengalami kenaikan 34.8%.

Untuk mendapatkan kenaikan NAB ini tergantung jenis reksadana yang dibeli. Reksadana terbuka akan dibeli kembali dengan harga NAB baru. Reksadana tertutup tidak akan dibeli kembali oleh penerbitnya. Jadi setelah terjadi transaksi di pasar perdana selanjutnya reksadana akan diperjualbelikan di pasar sekunder. Harga yang terbentuk merupakan pertemuan dari permintaan dan penawaran. Harga in yang merupakan NAB baru.

No comments:

Post a Comment