Nematoda Parasit Akar Pada Tanaman Kopi

Kopi adalah suatu jenis tanaman tropis yang dapat tumbuh dimana saja, terkecuali pada tempat-tempat yang terlalu tinggi dengan temperatur yang sangat dingin. Mutu kopi yang baik sangat tergantung pada jenis bibit yang ditanam, keadaan iklim, tinggi tempat dan lain-lain. Faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi perkembangan hama dan penyakit (Anonimus, 1988).

A. PENDAHULUAN
Di beberapa perkebunan kopi banyak dikenal gangguan-gangguan tanaman kopi yang sangat merugikan. Gangguan-gangguan tersebut kebanyakan disebabkan oleh hama dan penyakit, juga disebabkan keadaan sekeliling yang pada umumnya menyerang pada akar, batang, ranting, bunga, buah dan daun. Selain jamur akar, akhir-akhir ini diketahui pula adanya serangan nematoda akar kopi yang dapat menjadi ancaman penting pertanaman kopi karena dapat turut menurunkan produktivitas kopi di Indonesia.
Terdapat dua jenis nematoda penting yang menyerang tanaman kopi khususnya kopi jenis Arabika yaitu nematoda parasit Pratylenchus coffeae dan Radopholus similis. Kedua jenis nematoda ini merupakan jasad pengganggu yang sangat berbahaya pada kopi robusta dan lebih-lebih pada kopi arabika. Hingga saat ini belum ada cara pengendalian yang ekonomis untuk pertanaman kopi yang sudah terserang (Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, 2007).
Berdasarkan hasil penelitian dan informasi yang ada, menunjukkan bahwa serangan nematoda parasit tanaman di Indonesia cenderung meningkat yang dapat mengarah kepada tingkat kerusakan yang lebih berat Oleh karena itu, perhatian terhadap nematoda perlu lebih ditingkatkan, agar masalah nematoda yang mungkin timbul dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga kerugian karena nematoda dapat ditekan menjadi serendah mungkin (Mustika, 2003).Dalam upaya pengelolaan nematoda tersebut untuk mencapai berhasilnya suatu usaha pertanian di Indonesia perlu terlebih dahulu dikenal nematoda tersebut termasuk gejala serangan dan cara pengendaliannya.

Di Indonesia, kerusakan tanaman karena nematoda parasit, kurang disadari baik oleh petani maupun para petugas pertanian yang bekerja di lapangan. Hal ini mungkin disebabkan oleh gejala serangan nematoda yang sulit diamati secara visual karena ukuran nematoda yang sangat kecil. Di samping itu, peminat terhadap nematologi (ilmu yang mempelajari nematoda) sangat terbatas. Di sisi lain, gejala serangan nematoda berjalan sangat lambat dan tidak spesifik, mirip atau bercampur dengan gejala kekurangan hara dan air, kerusakan akar dan pembuluh batang (Mustika, 2003).

B. NEMATODA PENTING PERUSAK AKAR KOPI
Nematoda parasit tanaman dapat berperan langsung sebagai patogen penyebab penyakit, sebagai organisme yang
39 | N e m a t o d a P a r a s i t T a n a m a n – I S B N 9 7 8 - 9 7 9 - 3 1 0 0 - 9 6 - 8
membuat tanaman lebih mudah terserang (predispose) oleh patogen lainnya seperti cendawan, bakteri atau virus.
Secara umum, serangan nematoda menyebabkan kerusakan pada, karena nematoda mengisap sel-sel akar, sehingga pembuluh jaringan terganggu, akibatnya translokasi air dan hara terhambat. Serangan nematoda juga dapat mempengaruhi proses fotosintesa dan transpirasi (Evans, 1982; Melakeberhan, et.al., 1987 dalam Mustika, 2005), sehingga pertumbuhan tanaman terhambat, warna daun menguning seperti gejala kekurangan hara dan mudah layu. Karena pertumbuhan terhambat produktivitas tanaman menjadi menurun. Seringkali gajala tanaman yang terserang nematoda akar kopi bersamaan dengan serangan OPT lain seperti jamur akar putih, jamur akar coklat dan penyakit antraknos.
Nematoda adalah sejenis cacing bulat yang kedua sisinya simetris dan hampir semuanya dapat dilihat dengan menggunakan mikroskop. Nematoda memiliki semua sistem fisiologi seperti pada binatang kelas tinggi, kecuali sistem pernaafasan dan peredaran darah. Pada umumnya nematoda adalah tembus cahaya (transparan) sehingga dengan menggunakan mikroskop cahaya yang dilegkapi dengan lampu dari bawah dan perbesaran sekitar 900-1000 kali, anatomi nematoda dapat dilihat dengan jelas.

1). Morfologi Umum dan Siklus Hidup
Tubuh nematoda tidak beruas, tidak berwarna dan ditutupi oleh dinding tubuh yang berfungsi untuk melindungi dari tekanan. Dinding tubuh tersebut terdiri atas kutikula bagian luar, lapisan antara, hipodermis dan bagian dalam berupa otot-otot yang membujur. Kutikula merupakan struktur yang aktif terdiri dari protein dan ensim. Selama siklus hidupnya nematoda mengalami empat kali pergantian kutikula. Di bawah kutikula terdapat epidermis (Mustika, 2003).
Ciri khusus dari nematoda parasit tanaman adalah adanya stilet pada bagian kepalanya yang berfungsi sebagai alat untuk masuk ke dalam jaringan tanaman dan makan cairan sel. Ciri khusus ini merupakan perbedaan morfologi utama antara nematoda parasit tanaman (fitoparasit) dengan kelompok nematoda lainnya (Mustika, 2003).
Siklus hidup nematoda sangat sederhana sekali yaitu betina meletakkan telur kemudian telur-telur tersebut menetas menjadi larva. Dalam banyak hal, larva-larva ini menyerupai nematoda, hanya ukurannya lebih kecil. Selain nematoda dewasa dan telur, dalam siklus hidup nematoda terdapat 4 stadia larva dan empat kali pergantian kulit. Stadia larva pertama berkembang dalam telur dan pergantian kulit pertama biasanya terjadi di dalam telur. Dari pergantian kulit pertama muncul stadia larva dua, yang bergerak bebas ke dalam tanah dan masuk ke dalam jaringan tanaman. Apabila nematoda stadia larva dua tersebut mulai makan pada jaringan inang yang cocok, terjadi pergantian kulit kedua, ketiga dan keempat yang menghasilkan berturut-turut larva stadia tiga, empat dan lima atau stadia dewasa. Secara umum, siklus hidup nematoda parasit berlangsung selama 25-35 hari, bergantung pada jenis nematoda, tanaman inang, keadaan lingkungan tanah (suhu, kelembaban, tekstur) (Mustika, 2003).
Tingkat kerusakan akibat serangan nematoda pada tanaman tertentu tergantung pada jenis tanaman, varietas, spesies nematoda, tingkat populasi di dalam tanah dan lingkungan.

Kerusakan fatal dapat terjadi bila tanaman yang sangat peka ditanam dan populasi nematoda di dalam tanah cukup tinggi. Akibat serangan nematoda dapat menghambat pertumbuhan tanaman, mengurangi produkitivitas dan kualitas produksi (Sasser, 1985 dalam Mustika, 2003).
2). Pratylenchus coffeae
(Nematofa Peluka Akar) dan Gejala Serangannya
P. coffeae bertelur di dalam jaringan akar. Daur hidupnya berkisar antara 45-48 hari dengan rincian sebagai berikut: inkubasi telur selama 15-17 hari, perkembangan larva hingga menjadi dewasa sekitar 15-16 hari dan perkembangan nematoda dewasa hingga meletakkan telur sekitar 15 hari. P. coffeae
Nematoda ini mempunyai lebar tubuh antara 40 μm hingga 160 μm (Whitehead, 1998), dengan panjang tubuh antara 0,4-0,7 mm, sedangkan diameter tubuh 20 -25 μm (Agrios, 2005). Bentuk nematoda ini pada umumnya memanjang, bagian ujung anterior kepala mendatar, dengan kerangka kepala yang kuat, mempunyai stilet pendek dan kuat, panjangnya 14-20 μm dengan basal knop yang jelas (Dropkin 1992). termasuk dalam Kelas Adenophorea, Ordo Tylenchidae, Famili Pratylenchidae dan Genus Pratylenchus (Inserra, et.al., 1998; Mustika, 2003).
P. coffeae menyerang jaringan kortek akar serabut terutama akar-akar serabut yang aktif menyerap unsur hara dan air. Akibatnya akar serabut menjadi rusak, berwarna coklat dan terdapat luka-luka nekrotik. Luka-luka tersebut secara bertahap meluas, sehingga akhirya seluruh akar serabut membusuk.
42 | N e m a t o d a P a r a s i t T a n a m a n – I S B N 9 7 8 - 9 7 9 - 3 1 0 0 - 9 6 - 8
Gejala kerusakan oleh nematoda pada bagian tanaman di atas permukaan tanah umumnya tidak spesifik. Tanaman tanaman tampak kerdil, pertumbuhan terhambat, ukuran daun dan cabang primer mengecil, daun tua berwarna kuning yang secara perlahan-lahan akhirnya rontok dan tanaman mati. Akar tanaman kopi yang terserang oleh P. coffeae warnanya berubah menjadi kuning, selanjutnya berwarna coklat dan kebanyakan akar lateralnya busuk. Luka yang terjadi pada akar berakibat merusak seluruh sistem perakaran tanaman kopi (Mustika, 2003).
Gejala pertama yang muncul akibat infeksi pada tanaman yang baru dipindah adalah daunnya menguning, cabang-cabang utamanya sedikit dan tanaman kerdil. Tanaman berangsur layu yang diikuti oleh kematian. Tanaman yang terserang berat akan mati sebelum dewasa. Di lapangan, gejala kerusakan tersebut terjadi secara setempat-setempat yang dapat mengurangi hasil tergantung pada berat ringannya serangan. P. coffeae
merupakan nematoda parasit yang paling merusak pada kopi Arabika di India Selatan.
Gbr. 1. Nematoda Peluka Akar,
Pratylenchus coffeae
43 | N e m a t o d a P a r a s i t T a n a m a n – I S B N 9 7 8 - 9 7 9 - 3 1 0 0 - 9 6 - 8
3. Radopholus similis
(Nematoda Pelubang Akar) dan Gejala Serangannya
R. similis
Nematoda atau nematoda pelubang akar diketahui sebagai endoparasit migratori pada berbagai jenis tanaman. Nematoda ini merusak atau makan bagian korteks akar sehingga terjadi lubang-lubang pada akar tersebut. Semua stadia dapat dijumpai pada di dalam akar dan tanah. Jantan bersifat nonparasit, sedangkan stadia lainnya bersifat parasit pada tanaman (Mustika, 2003).
R. Similis termasuk dalam Kelas Secernentea, Ordo Tylnchida, Famili Pratylenchidae dan Genus Radopholus (Williams and Siddiqi, 1973). Dari sisi biologi, nematoda luka akar mempunyai perbedaan dengan nematoda yang lain. Nematoda luka akar akan dapat berkembang biak lebih baik di dalam akar tanaman yang pertumbuhannya tidak baik. Tanaman yang mempunyai zat makanan minimal mendorong nematoda berkembang dibandingkan dengan tanaman yang menyediakan zat makanan optimal (Dropkin,1992).
Selain temperatur tanah, kehidupan nematoda juga dipengaruhi oleh keberadaan filum air baik di dalam tanah atau dalam tanaman. Filum air berperan bagi mobilitas nematoda, menentukan inaktif dan tidaknya nematoda, bahkan berpengaruh terhadap mortalitasnya (Williams dan Bridge, 1983). Porositas, kelembaban, dan aerasi tanah juga berperan dalam keberlangsungan hidup nematoda (Sastrahidayat, 1992). Pada umumnya nematoda berada di lapisan tanah antara 15-30 cm, namun dapat berkembang baik jika tanah mempunyai banyak pori dan mempunyai cukup udara.

Gejala kerusakan oleh nematoda
4. Gejala Serangan Nematoda Parasit Akar Kopi
P. coffeae adalah pada bagian tanaman di atas permukaan tanah umumnya tidak spesifik. Tanaman tampak kerdil, pertumbuhan terhambat, ukuran daun dan cabang primer mengecil, daun tua berwarna kuning yang secara perlahan-lahan akhirnya rontok dan tanaman mati. Akar tanaman yang terserang P.coffeae
Gejala pertama yang muncul akibat infeksi pada tanaman yang baru dipindah daunnya menguning, cabang-cabang utamanya sedikit dan tanaman kerdil. Tanaman berangsur layu yang diikuti oleh kematian. Tanaman yang terserang berat akan mati sebelum dewasa. Di lapangan, gejala kerusakan tersebut terjadi setempat-setempat yang dapat mengurangi hasil tergantung pada berat ringannya serangan warnanya berubah menjadi kuning, selanjutnya berwarna coklat dan kebanyakan akar lateralnya busuk. Luka yang terjadi pada akar berakibat merusak seluruh sistem perakaran tanaman kopi (Mustika, 2003).
P. coffeae. P. coffeae merupakan nematoda parasit yang paling merusak pada kopi Arabika di India Selatan (Mustika, 2003).
Pada tanaman kopi di Indonesia, serangan nematoda R. similis menyebabkan pertumbuhan tanaman merana, bagian pucuk tanaman mati atau meranting, daunnya kecil-kecil, percabangan kurang dan tanaman mudah digoyangkan (Amidjojo, 1988 dalam Mustika, 2003).
Gambar 5. Serangan nematoda menyebabkan daun tanaman kopi, kuning dan layu akhirnya rontok sehingga tanaman menjadi meranggas Pengendalian nematoda yang selama ini banyak digunakan adalah melalui pemanfaatan bahan organik, penggunaan varietas tahan jika tersedia, dengan cara kimia menggunakan pestisida/nematisida dan solarisasi. Dalam pelaksanaannya sering kali hanya memilih satu cara dan target utamanya hanya terhadap nematoda yang dikendalikan dan kurang memperhatikan akibatnya terhadap keseluruhan ekosistem pertanian Dalam pengelolaan nematoda berkelanjutan, hal penting

C. PENGENDALIAN NEMATODA PARASIT AKAR KOPI
yang perlu dilakukan adalah monitoring komponen biologi dan lingkungan secara teratur termasuk di dalamnya adalah populasi dan musuh alaminya (Munif, 2003).
Penggunaan benih dan bibit yang baik dan bebas dari nematoda merupakan langkah awal dalam kegiatan budidaya tanaman. Hal ini mengingat umumnya masuknya nematoda ke suatu areal pertanaman terjadi karena nematoda terbawa bersama benih. Oleh karena itu perlu dilakukan seleksi benih atau bibit dan hanya menanam benih dan bibit yang bebas dari kontaminasi nematoda parasit (Munif, 2003).

1). Benih/bibit yang sehat
Kopi Arabika dianjurkan ditanam di atas 700 dpl. Ketinggian 700 m dpl merupakan batas ketinggian minimum yang masih dapat menghasilkan biji kopi bermutu baik. Menemukan dan identifikasi awal khususnya di pembibitan sebelum bibit dipindah ke kebun, jika bibit terserang berat, sebaiknya bibit dibinasakan (Wiryadiputra dan Atmawinata, 1998).
2). Jenis Kultivar
Jenis kultivar tertentu yang ditanam juga berpengaruh terhadap perkembangan nematoda parasit. Kultivar yang resisten akan dapat menekan perkembangan nematoda parasit tumbuhan, sedangkan pemilihan kultivar yang rentan akan mendorong perkembangan populasi nematoda. Pengaruh secara tidak langsung dari penanaman suatu jenis kultivar terhadap perkembangan nematoda adalah pengaruh eksudat akar yang dihasilkan oleh tanaman yang berpengaruh terha
dap perkembangan nematoda dan mikroorganisme lainnya yang ada di dalam tanah (Munif, 2003).
Rotasi tanaman dimasudkan untuk mengurangi kepadatan populasi nematoda di dalam tanah yang sudah terinfestasi. Rotasi tanaman dilakukan dengan menanam jenis tanaman yang bukan termasuk inang dari patogen tersebut. Penanaman dengan tanaman bukan inang diharapkan akan memutus atau setidaknya mengganggu siklus hidup nematoda. Peningkatan populasi nematoda dalam tanah banyak dipengaruhi oleh penanaman tanaman inang yang sama secara terus menerus (Munif, 2003).
3). Rotasi Tanaman
4). Tanaman perangkap (Trap cropping
Penanaman tanaman perangkap pada lahan yang sudah terinfestasi nematoda akan sangat bermanfaat untuk mengurangi kepadatan populasinya. Metode pengendalian ini telah berhasil digunakan untuk mengurangi populasi nematoda sista pada kentang.

5). Solarisasi tanah
Solarisasi dengan menggunakan plastik gelap maupun terang adalah upaya untuk meningkatkan temperatur tanah pada level tertentu sehingga dapat menekan populasi nematoda maupun patogen tanah. Mekanisme penekanannya dapat secara langsung dengan terbunuhnya propagul patogen atau nematoda akibat peningkatan suhu akibat peningkatan suhu karena proses penutupan tanah dengan plastik dalam jangka waktu tertentu, maupun secara tidak langsung dengan aktifnya berbagai mikroorganisme antagonis dalam tanah karena proses solarisasi tersebut (Munif, 2003). Penggenangan tanah yang terinfestasi selama beberapa bulan dapat mengurangi populasi nematoda. Penggenangan telah terbukti populasi

6). Penggenangan
Meloidogyne pada pertanaman secara signifikan. Cara ini juga telah digunakan untuk mengurangi serangan nematoda Radopholus similis yang menyerang tanaman pisang di Amerika Tengah dan Selatan (Munif, 2003).

Penanaman jenis resisten secara ekonomi dan ekologi sangat menguntungkan (Munif, 2003). Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia telah berhasil menemukan anjuran klon kopi Robusta BP 308 tahan nematoda yang telah diuji di berbagai daerah endemik serangan nematoda dengan hasil memuaskan. Selain tahan serangan nematoda parasit, klon BP 308 juga tahan kekeringan. Untuk mempertahankan sifat tahan serangan nematoda kopi robusta klon BP 308 harus diperbanyak secara klonal karena sebagai induk maupun penyerbuk mewariskan sifat tahan hanya sebesar 40-60%. Klon ini memiliki produktivitas 1.200 kg kopi pasar/ha/tahun. Kopi Robusta Klon BP 308 dianjurkan digunakan sebagai batang bawah untuk penyambungan dengan batang atas klon-klon anjuran kopi robusta sesuai agroklimat setempat atau varietas anjuran kopi arabika. Klon BP 308 dilepas oleh Menteri Pertanian dengan SK No. 65/Kpts/SR.120/I/2004. Adapun klon-klon robusta yang dianjurkan adalah BP 42, BP 234, BP 288, BP 358, Bp 409, dan SA 237. Enam klon lain yang baru

7). Varietas resisten
dilepas oleh adalah BP 436, BP 534, BP 920, BP936, BP 939 dan SA 203. Varietas anjuran kopi arabika yaitu Abesinia 3, S 795, USDA 762, Kartika 1, Kartika 2, dan Andungsari 1 (Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, 2007).
Beberapa contoh agen pengendali yang sudah teruji seperti bakteri parasit

8. Pengendalian secara biologi
Pasteuria penetrans, maupun bakteri saprofit yang berasal rizosfer seperti Bacillus subtilis, Pasteuria fluorescens, Agrobacterium radiobacter. Demikian juga agen pengendali dari kelompok cendawan seperti Paecilomyces lilacinus, Arthrobotrys oligospora, Dactilella

Hasil percobaan Irfan (2006), menunjukkan bahwa jamur sp. (Munif, 2003).
A. oligospora umur 15 dan 30 hari yang yang diinokulasikan dengan 600 ekor nematoda R. similis dapat memberikan penekanan terhadap populasi R. similis pada tanaman kopi. Sedangkan 3 taraf dosis jamur A. oligospora (16, 24 dan 32 gram) yang diinokulasikan yang tidak berpengaruh terhadap populasi nematoda R. similis.
Berbagai jenis bahan organik seperti kompos, pupuk kandang dari kotoran ayam dan bahan organik lainnya telah dilaporkan dapat mengurangi serangan nematoda parasit. Penambahan bahan organik ke dalam tanah selain dapat meningkatkan kualitas kesehatan tanah dan kesuburan tanaman, juga dapat merangsang perkembangan mikroorganisme antagonis. Beberapa senyawa yang diproduksi oleh berbagai

9. Bahan Organik
bahan organik di dalam tanah juga dilaporkan dapat meningkatkan populasi nematoda predator (Munif, 2003). Penggunaan bahan organik (kotoran ayam, sapi, kambing, sekam padi, serbuk gergaji atau tepung biji mimba) dapat mengurangi populasi nematoda M. incognita dan P. brachyurus
Pemupukan bahan organik dilakukan bertujuan memperbaiki struktur tanah sehingga tanaman dapat tumbuh subur. Tanaman yang sehat dan kuat lebih tahan terhadap serangan hama dan penyakit. Di dalam pupuk oganik terutama pupuk kandang/kompos banyak berkembang mikroorganisme yang dapat berperan sebagai musuh alami nematoda, misalnya jamur perangkap seperti pada nilam, dan efektivitasnya hampir sama dengan nematisida karbofuran 3% (Mustika dan Nuryani, 2006). Menurut Puslit Kopi dan Kakao Indonesia, pemberian pupuk kandang (kotoran sapi 1-2 kg/tanaman dapat dilakukan sebelum tanam dengan tujuan untuk meningkatkan produksi mikroorganisme antagonis (musuh alami) nematoda pada tanaman nilam.
Arthrobotyrs oligospora, yang bersifat sebagai jamur perangkap nematoda (sticky network). Pemberian pupuk kandang 15 kg/pohon pada kopi arabika ‘Kartika’ ternyata dapat menekan populasi P. coffeae
Penggunaan bahan organik (kotoran ayam, sapi, kambing, sekam padi, serbuk gergaji atau tepung biji mimba) dapat mengurangi populasi nematoda setingkat dengan pemakaian nematisida (Wiryadiputra dan Atmawinata, 1998).
M. incognita dan P. brachyurus pada nilam, dan efektivitasnya hampir sama dengan nematisida karbofuran 3% (Mustika dan Nuryani, 2006). Penggunaan bahan organik merupakan dasar dalam pengendalian nematoda secara hayati, karena bahan organik dapat memacu perkembangan mikroorganisme antagonis dalam tanah seperti jamur, bakteri, dan nematoda predator. Penggunaan pupuk NPK, dolomit, dan mulsa daun akar wangi pada lahan yang terinfeksi nematoda di Jawa Barat mampu menghasilkan terna basah (bagian daun dan ranting) sekitar 11,44 ton/ha, sedangkan bila tanpa mulsa hasilnya hanya 9,75 ton/ha. Selain berfungsi sebagai bahan organik, mulsa juga berperan dalam mempertahankan kelembapan tanah. Hasil pelapukan bahan organik bersifat racun terhadap nematoda serta mampu memacu perkembangbiakan dan aktivitas mikroorganisme antagonis yang merupakan musuh alami nematoda seperti jamur, bakteri, dan antagonis lainnya.
Menurut Puslit Kopi dan Kakao Indonesia, pemberian pupuk kandang (kotoran sapi 1-2 kg/tanaman dapat dilakukan sebelum tanam dengan tujuan untuk meningkatkan produksi mikroorganisme antagonis (musuh alami) nematoda pada tanaman nilam.
Penggunaan bahan kimia terutama pestisida merupakan cara yang paling banyak digunakan oleh praktisi dalam pengendalian nematoda. Penggunaan bahan kimia dapat langsung diaplikasikan ke tanah sebelum tanam, maupun digunakan untuk perlakuan benih atau bibit sebelum tanam. Pestisida yang banyak digunakan adalah dari kelompok fumigan. Penggunaan nematisida fumigan terbukti telah menurunkan populasi nematoda secara signifikan. Aplikasi nematisida dalam pengendalian nematoda harus tetap mempertimbangkan aspek ekonomi dan ekologi (Munif, 2003). Sebaiknya digunakan nematisida yang bersifat sistemik. Nematisida yang dapat

10. Pengendalian secara kimia  digunakan antara lain dengan pemberian nematisida berbahan aktif curater seperti Furadan 3G dengan dosis 3-5 gram/tanaman atau sesuai dosis anjuran (Wiryadiputra dan Atmawinata, 1998).

DAFTAR PUSTAKA
Anonimus, 1988. Budidaya Tanaman Kopi. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.
Dropkin, V. H. 1992. Pengantar Nematologi Tumbuhan. Gadjah Mada University.Yogyakarta.
Inserra, R. N., L. W. Duncan, D. Dunn, D. Kaplan, and D. Porazinska. 1998. Pratylenchus pseudocoffeae from Florida and its relationship with P. gutierrezi and P. coffeae. Nematologica 44:683-712.
Munif, A. 2003. Prinsip-prinsip Pengelolaa Nematoda Parasit Tumbuhan Di Lapangan. Makalah pada ”Pelatihan Identifikasi dan Pengelolaan Nematoda Parasit Utama Tumbuhan”. Pusat Kajian Pengendalian Hama Terpadu (PKPHT)-HPT, Institut Pertanian Bogor, 26-29 Agustus 2009.10 h.
Irfan. 2006. Pengaruh Umur Biakan dan Dosis Biakan Jamur Arthrobotrys oligospora Fresenius terhadap Populasi Nematoda Pelubang Akar (Radopholus similis Cobb.) pada Tanaman Kopi.

ASAS-ASAS DALAM HUKUM PERJANJIAN


Asas-asas dalam Hukum Perjanjian adalah sebagai berikut :
1. ASAS KONSENSUALISME (PERSESUAIAN KEHENDAK)
Asas Konsensualisme merupakan asensial dari Hukum Perjanjian. Sepakat mereka yang mengikatkan diri telah dapat melahirkan Perjanjian.Asas Konsensualisme menentukan bahwa suatu perjanjian yang dibuatdua orang atau lebih telah mengikat sehingga telah melahirkan kewajiban bagi salah satu atau lebih pihak dalam perjanjian tersebut, segera setelah orang-orang tersebut mencapai kesepakatan,atau konsensus meskipun kesepakatan tersebut telah dicapai secara lisan semata-mata.Asas konsensualisme mempunyai arti yang terpenting,bahwa untuk melahirkan perjanjian cukup dengan sepakat saja dan bahwa perjanjian itu (dan perikatan yang ditimbukanl karenanya) sudah dilahirkan pada saat atau detik tercapainya konsensus. Pada detik tersebut perjanjian tersebut sudah sah mengikat,buakn pada detik-dtik lain yang terkemudian atau yang sebelumnya.Asas ini ditemukan dalam pasal 1320 KUH Perdata dan dalam pasal 3120 KUH Perdata ditemukan istilah "semua" menunjukkan bahwa setiap orang diberikan kesempatan untuk menyatakan keinginannya (Will) yang rasanya baik untuk meneiptakan perjanjian. Asas ini sangat erat hubungannya dengan A Kebebasan Mengadakan Perjanjian.
(Mariam Darus Badrul zaman,2005,OP.Cit., hal 109,Gunawan Wijaya Seri Hukum Bisnis Memahami Prinsip Keterbukaan(Aan vulend Recht) dalam Hukum Perdata, Raja Grafindo Persada,Jakarta,2007,ha1.250).

2. ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK(FREEDOM OF CONTRACT)
Asas Kebebasan Berkontrak dapat dianalisis dari ketentuan pasal 1338 ayat(1) KUH Perdata yang berbunyi "semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya". Berdasarkan Asas Kebebasan Berkontrak,maka orang pada asasnya dapat membuat perjanjian dengan isi yang bagaimanapun juga, asal tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum. yang dimaksud undang-undang disini adalah undang-undang yang bersifat memaksa. Dalam sistem terbuka hukum perjanjian atau asas kebebasan berkontrak yang penting adalah "semua perjanjian"(perjanjian dari macam apa saja), akan tetapi yang lebih penting lagi adalah bagian "mengikatnya" perjanjian sebagai Undang­undang.Kebebasan Berkontrak merupakan asas yang sangat penting dalam hukum pe:ganjian.Kebebasan ini adalah perwujudan dari kehendak bebas,pancaran dari Hak Arasi Manusia.
(J.Savio,1999,OP,Cit.,ha1.37.R.Subekti,OP,Cit.hal4-5)

3. ASAS KEKUATAN MENGIKAT PERJANJIAN
Asas ini juga disebut sebagai asas pengikatnya suatu perjanjian,yang berarti para pihak yang mambuat perjanjian itu terikat pada kesepakatan perjanjian yang telah mereka perbuat.Dengan kata lain perjanjian yang diperbuat secara sah berlaku seperti berlakunya undang-undang bagi para pihak yang membutnya.Asas Pacta Sun Servanda ini terdapat dalam ketentuan pasal 1338 ayat(1) dan ayat (2) KUH Perdata yang menyatakan"semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang mambuatnya.Perjanjian tersebut tidak dapat ditarik kembali kecuali dengan sepakat kedua belah pihak atau karena alasan yang oleh undang-undang sudah dinyatakan cukup untuk itu.
Dari perkataan "berlaku sebagai undang-undang dan tidak dapat ditarik kembali"berarti bahwa perjanjian mengikat para pihak yang membuatnya,bahkan perjanjian tersebut tidak dapat ditarik kembali tanpa persetujuan pihak lawannya.berarti para pihak harus mentaati apa yang mereka sepakati bersama.Pelanggaran terhadap isi perjanjian oleh salah satu pihak menyebabkan pihak lain dapat melakukan tuntutan atas dasar wanprestasi dari pihak lawan. Asas ini berarti siapa yang berjanji harus menepatinya atau siapa berhutang harus membayarnya.

4. ASAS ITIKAD BAIK (GOOD FAITH)
Asas itikad baik dalam bahasa hukumnya disebut de goedetrow.Asas ini berkaitan dengan pelaksanaan suatu perjanjian. Mengenai asa itikad baik ini terdapat dalam pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata yang menentukan"persetujuan-persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik". Itikad baik dapat dibedakan dalam pengertian subjektif dan objektif.Itikad baik dari segi subjektif berarti kejujuran.Hal ini berhubungan erat dengan sikap batin seseorang pada saat membuat perjanjian. Itikad baik dalam segi objektif berarti kepatutan yang berhubungan dengan pelaksanaan perjanjian atau pemenuhan prestasi dan cara melaksanakan hakdan kewajiban haruslah mengindahkan norma-norma kepatutan dan kesusilaan.
5 ASAS KEPERCAYAAN(VETROUWENSBEGINSEL)
Seseorang yang mengadakan perjanjian dengan pihak lain,menumbuhkan kepercayaan diantara kedua belah pihak itu bahwa satu sama lain akan memegang janjinya  dengan kata lain akan memenuhi prestasinya dibelakang hari. Tanpa adanya kepercayaan itu maka perjanjian itu tidak mungkin akan diadakan kedua belah pihak, dengan kepercayaan ini kedua pihak mengikatkan dirinya untuk keduanya prrjanjian itu mempunyai kekuatan mengikat sebagai undang-undang.

6. ASAS PERSONALIA
Asas ini merupakan asas pertama dalam hukum perjanjian yang pengaturannya dapat ditemukan dalam ketentuan pasal 1315 KUH Perdatya yang bunyinya" pada umumnya tak seorang pun dapat mengikatkan diri atas nama sendiri atau meminta ditetapkannya suatu janji selain untuk dirinya sendiri". Dari rumusan tersebut diketahui bahwa pada dasarnya suatu perjanjian dibuat oleh seseorang dalam kapasitasnya sebagai iadividu atau pribadi hanya dapat mengikat dan berlaku untuk dirinya sendiri.

7. ASAS PERSAMAAN HUKUM
Asas ini menempatkan para pihak didalam persamaan derajat dan tidak dibeda­bedakan baik dari warna kulitnya,bangsa.kekayaan,jabatan dan lain-lain. Masing-masing pihak wajib melihat adanya persamaan ini dan mengharuskan kedua pihak untuk saling menghormati satu sama lain sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

8. ASAS KESEIMBANGAN
Asas ini menghendaki kedua pihak memenuhi dan melaksanakan perjanjian itu. Asas keseimbangan ini merupakan kelanjutan dari asas persamaan. Kreditur mempunyai kekuatan untuk menuntut prestasi jika diperlukan dapat menuntut pelunasan prestasi melalui kekayaan debitur,namun kreditur memikul beban untuk melaksanakan perjanjian itu dengan itikad baik, sehingga kedudukan kreditur dan debitur seimbang.

9. ASAS KEPASTIAN HUKUM
Perjanjian sebagai suatu figur hukum harus mengandung kepastian hukum.Kepastian ini terungkap dari kekuatan mengikat perjanjian itu yaitu sebagai undang-undang bagi para pihak.

10. ASAS MORAL
Asas ini terlihat dalam perikatan wajar,dimana suatu perbuatan sukarela seseorang ddak menimbulkan hak baginya untuk menggugat kontraprestasi dari pihak debitur.juga hal ini dapat terlihat dalam Zaakwarneming, dimana seseorang yang melakukan perbuatan sulcxela(moral) yhang bersangkutan mempunyai kewajiban (hukum) untuk meneruskan dan menyelesaikan perbuatannya juga asas ini terdapat dalam pasal 1339 KUH Perdata. Faktor-faktor yang memberi motivasi pada yang bersangkutan melakukan perbuatan hukum itu berdasarkan kesusilaan(moral), sebagai panggilan hati nuraninya.

11. ASAS KEPATUTAN
Asas ini dituangkan dalam pasal 1339 KUH Perdata.Asas kepatutan disini barkaitan dengan ketentuan mengenai isi perjanjian.Asas ini merupakan ukuran tentang hubungan yang ditentukan juga oleh rasa keadilan masyarakat.

12. ASAS KEBIASAAN
Asas ini diatur dalam pasal 1339 jo. Pasal 1347 KUH Perdata,yang dipandang sebagai bagian dari perjanjian tidak hanya mengikat untuk apa saja yang secara tegas diatur, akan tetapi juga hal-hal yang dalam kebiasaan dan lazim diikuti.

13. ASAS PERLINDUNGAN
Asas perlindungan mengandung arti bahwa antara kreditur dan debitur harus dilindungi oleh hukum.Namun yang perlu mendapat perlindungan adalah pihak debitur karena piuhak ini berada pada posisi yang lemah.
Asas-asas inilah yang menjadi dasar pijakan daripada pihak dalam menentukan dan membuat suatu perjanjian dalam kegiatan hukum sehari-hari.Dengan demikian dapat dipahami bahwa dari keseluruhan asas tersebut diatas merupakan hal yang penting dan mutlak harus diperhatikan bagi para pembuat perjanjian sehingga tujuan akhir dari suatu kesepakatan dapat tercapai dan terlaksana sebagaimana diinginkan oleh para pihak.
ASAS PERJANJIAN INTERNASIONAL

1.      Asas Lex Loci
Celeberation yaitu suatu asas yang menyataka dimana tempat perkawinan diresmikan atau dilangsungkan maka menggunakan sistem hukum dimana tempat perkawinan tersebut diresmikan.
2.      Asas Domicili
yaitu asas yang menentukan dimana subyek hukum tersebut berkedudukan atau bertempat tinggal secara sah menurut hukum
3.       Asas Nasionalitas
yaitu asas mengenai kewarganegaraan seseorang. 4. Lex Fori (tempat Gugatan) yaitu apbila obyek gugatan benda bergerak maka dalam hal mengajukan gugatan berdasarkan dimana beda bergerak tersebut berada
4.      Lex Situs
yaitu apabila obyek gugatan benda tidak bergerak maka dalam hal megajukan gugatan dimana obyek tersebut berada
5.      Lex Loci Contractus
adalah asas mengenai dimana suatu perjanjian kontrak dibuat dan disepakati oleh pihak-pihak
6.      Lex Loci Solutionis
yaitu asas dimana perjanjian dibuat dan pihak-pihak bebas dalam hat menentukan pilihan hukum apabila terjadi wanprestasi atau sangketa yang akan terjadi dibelakang hari.
7.      The Fredom of Contract
yaitu asas kebebasan berkontrak yang artinya setiap orang dapat menentukan isi dan bentuk dari perjanjian, selagi isi perjanjian tersebut tidak bertentangan dengan Undang-undang maka perjanjian tersebut adalah sah.
8.      Lex Causae
yaitu penentuan bagaimana suatu perbuat hukum dibatasi oleh system hukum yang akan diberlakukan.

Peranan Pemerintah Desa Dalam Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Pelayanan masyarakat sudah menjadi kebutuhan dan perhatian di era otonomi daerah sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelayanan masyarakat menjadi suatu tolok ukur kinerja pemerintah yang paling kasat mata. Masyarakat dapat langsung menilai kinerja pemerintah berdasarkan kualitas layanan publik yang diterima, karena kualitas layanan publik menjadi kepentingan banyak orang dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat dari semua kalangan, dimana keberhasilan dalam membangun kinerja pelayanan publik secara profesional, efektif, efisien dan akuntabel akan mengangkat citra positif pemerintah di mata warga masyarakatnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, keberadaan pemerintah atau sering disebut birokrasi tidak lain adalah sebagai pihak yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Dalam hubungan ini segala kecenderungan dan sifat yang menjadi karakteristik dari masing-masing pihak, baik pemerintah maupun dari masyarakat, samasama
akan memberikan gambaran mengenai bagaimana kinerja pelayanan publik tersebut dilakukan. Dari pihak pemerintah misalnya, karakteristik birokrasi beserta segenap orientasi politiknya akan membawa konsekuensi tersendiri bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Birokrasi yang korup, misalnya hanya akan menjadikan bidang pelayanan publik sebagai ajang untuk memperkaya lahannya. Dalam kondisi ini orientasi pelayanan hanya ditujukan pada pihak-pihak yang bisa memberi kontribusi terhadap kelanggengan
kekuasaannya, maka pelayanan publik menjadi sangat jauh dari yang diharapkan. Sebaliknya birokrasi yang benar-benar berjalan atas dasar nilai-nilai demokrasi, akan banyak mendasarkan kinerjanya pada hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak. Sementara dari sisi masyarakat sebagai pengguna jasa layanan misalnya, partisipasi yang rendah dan kurangnya daya kritis terhadap kinerja pemerintahan, akan menjadikan posisi tawarnya menjadi lemah sehingga tidak ada jalan lain baginya kecuali menerima pemberian layanan apa adanya meski dengan kualitas yang memprihatinkan. 
 
Kualitas pelayanan publik di Indonesia masih jauh dari keadaan efektivitas dan efisiensi yang diharapkan. Banyak argument diajukan sebagai jawaban atas pertanyaanpertanyaan mengenai penyebab terjadi inefektivitas dan inefisiensi dalam pelayanan publik tersebut, antara lain moral dan mental aparat yang rendah, kompetensi manajerial yang rendah, kentalnya kepentingan politik kelompok tertentu, partisipasi masyarakat yang rendah (Effendi, 1991).
 
Lemahnya dan rendahnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada satu sisi dapat dipahami bahwa pemerintah sebagai pelayan publik masih mengalami ketidakberdayaan. Ketidakberdayaan ini tidak saja menghinggapi pemerintahan pada level pusat dan daerah tetapi juga dialami oleh pemerintahan dalam level yang terkecil yakni Desa. Fakta membuktikan bahwa masyarakat desa maupun kelompok bahkan individuindividu sekalipun memerlukan layanan dan harus disadari bahwa banyak sisi kehidupan sehari-hari yang erat kaitannya dengan fungsi layanan yang diemban oleh pemerintah desa, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penyediaan berbagai fasilitas umum lainnya. Sebenarnya timbulnya layanan umum tidak terlepas dari kepentingan umum yaitu himpunan dari kepentingan pribadi yang telah disublimasikan dan tidak bertentangan dengan norma masyarakat serta aturan yang berlaku dalam rangka
menuju terpenuhinya kebutuhan masyarakat.

Dari sini nampak pelayanan masyarakat masih cenderung kurang optimal dan masih memiliki berbagai kelemahan, Maka dari uraian singkat di atas mendorong penulis untuk lebih jauh meneliti tentang “Peranan Pemerintah Desa Dalam Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Desa Tompaso II Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa”.
Penelitian ini adalah penelitian dengan jenis deskriptif kualitatif, menurut Ndraha
(1995 : 104) penelitian deskriptif : “merupakan suatu penelitian yang bertujuan untuk
menemukan pengetahuan tentang seluas-luasnya obyek research pada satu masa atau saat
tertentu”.
Nasir (1998 : 63) mengemukakan pengertian metode deskriptif adalah suatu metode
dalam meneliti status kelompok manusia sekelompok obyek, suatu set kondisi, suatu sistem
pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang”. Adapun tujuan dari
peneltian deskriptif menurut Nasir (1998 : 63) adalah “untuk membuat deskripsi, gambaran
atau lukisan secara sistematis faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat suatu
hubungan antara fenomena yang diselidiki.
Dapat disimpulkan bahwa penelitian deskriptif kualitatif adalah penelitian yang
mencoba untuk menggambarkan fenomena-fenomena alam, fenomena sosial yang
dinarasikan tanpa menggunakan analisis statistika.
Fokus penelitian ini adalah Peranan Pemerintah Desa Dalam Peningkatan Pelayanan
Masyarakat. Penelitian ini akan dilakukan di Desa Tompaso II Kecamatan Tompaso Barat
Kabuapaten Minahasa.
Pengambilan stunber data yang berupa paper adalah catatan-catatan, arsip-arsip
maupun dokumen-dokumen yang terdapat di Desa Tompaso II Kecamatan Tompaso Barat.
Pelaksanaan Penelitian dilakukan untuk melihat Peranan Pemerintah Desa, dalam
hal ini penulis menggunakan teknik purposive sampling, yaitu penentuan sampel
berdasarkan kebutuhan dan penilaian sendiri dari peneliti.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan informan kunci (key informan) dan
informan utama yaitu sebagai berikut :

1. Informan kunci (key informan) meliputi Kepala Desa (Hukum Tua) dan Perangkat
Desa.
2. Informan Utama yaitu masyarakat yang berada di Desa Tompaso II.
Para informan ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai Peranan
Pemerintah Desa Dalam Peningkatan Pelayanan Masyarakat.

Kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan Pelayan Publik

a. Kebijaksanaan/Kebijakan
Pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik terdapat beberapa kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal ini biasa juga disebut sebagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan Menurut Amara Raksasataya, adalah sebagai suatu taktik dan strategi yang diarahkan untuk mencapai tujuan. (Islamy,op cit; h-17)
Sejalan dengan yang dikemukakan oleh Dr. SP. Siagian, MPA dalam proses pengolahan Pembangunan Nasional, bahwa :
“Kebijaksanaan adalah serangkaian keputusan yang sifatya mendasar untuk dipergunaan sebagai landasan bertindak dalam usaha untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan sebelumnya”. (Siagian, op cit ., h.49)
Kesimpulannya, Kebijakan/kebijaksanaan adalah suatu rangkaian keputusan yang telah di tetapkan dengan cara yang terbaik untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelum kebijakan tersebut diambil.
Secara garis besar ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembuatan kebijakan, yaitu :
1. Adanya pengaruh tekanan dari luar
2. Adanya pengaruh kebiasaan lama (konservatisme)
3. Adanya pengaruh sifat pribadi
4. Adanya pengaruh dari kelompok luar
5. Adanya pengaruh keadaan masa lalu. (Islamy, op cit., h.25)

Selain itu, terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi dalam pembuatan kebijaksanaan, yaitu :
  1. Sulitnya memperoleh informasi yang cukup
  2. Bukti-bukti sulit disimpulkan
  3. Adanya berbagai macam kepentingan yang berbeda mempengaruhi pilihan tindakan yang berbeda-beda pula
  4. Dampak kebijaksanaan sulit dikenali
  5. Umpan balik kepututusan bersifat sporadis
  6. Proses perumusan kebijkasanaan tidak mengerti dengan benar. (Ibid., h.27)
b. Kebijakan Publik
Dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, kita tidak dapat lepas dari apa yang disebut dengan Kebijakan Publik. Kebijakan-kebijakan tersebut kita temukan dalam bidang kesejahteraan sosial, di bidang kesehatan, perumahan rakyat, pembangunan ekonomi, pendidikan nasional dan lain sebagainya. Namun keberhasilan darikebijakan-kebijakan tersebut boleh dikatakan seimbang dengan- kegagalan yg terjadi. Oleh karena luasnya dimensi yang dipengaruhi oleh kebijakan publik.

Salah satu defenisi yang diberikan oleh Robert Eyestone tentang kebijakan publik adalah “secara luas” kebijakan publik dapat didefenisikan sebagai “Hubungan suatu unit pemerintah dengan lingkungannya”. Selanjutnya Carl Fried memandang kebiajakan sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah -dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan – hambatan dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusukan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu. Selain itu, gagasan bahwa kebijakan mencakup perilaku yang mempunyai maksud yang layak mendapat perhatian dan sekaligus harus dilihat sebagai bagian defenisi kebijakan publik yang penting, sekalipun maksud atau tujuan dari tindakan-tindakan pemerintah yang dikemukakan dalam defenisi ini mungkin tidak selalu mudah dipahami.

Proses kebijakan dapat dilukiskan sebagai tuntunan perubahan dalam perkembangan menyiapkan, menentukan, melaksanakan dan mengendalikan suatu kebijakan. Dengan kata lain bahwa proses adalah merupakan keseluruhan tuntunan peristiwa dan perbuatan dinamis.

Defenisi lain mengatakan bahwa kebijakan public pun ditawarkan oleh Carl freadrich (1969:79) yang mengatakan bahwa :
“ Kebijakan pubik adalah serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan (kesulitan-kesulitan) da kemungkinan (kesempatan-kesempatan) dimana kebijaan tersebut diusulkan agar berguna dalam mengatasinnya untuk mencapai tujuan yang dimaksud”. Carl Freadrich (1969:79)

Menurut David Easton dalam bukunya yang berjudul The Political System (1953 : 129) membeikan defenisi tentang kebijakan public yaitu “ Pengalokasian nilai-nilai secara sah/paksa kepada seluruh masyarakat”

Dalam kaitannya dengan defenisi tersebut maka dapat disimpulkan beberapa karakteristik utama suatu defenisi kebijakan public, yaitu :

  • Pada umumnya kebijakan public perhatianya diitujukan pada tindakan yang mempunyai maksud dan tujuan tertentu dari pada perlau yang berubah atau acak.
  • Kebijkan public pada dasarnya mengandung bagian atau pola kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dari pada kepuasan yang berpindah-pindah.
  • Kebijakan public merupakan apa yang sesungguhnya yang dikerjakan oleh pemerintah dalam mengatu perdagangan,- mengontrol inflasi, atau menawarkan perumahan rakyat, bukan apa maksud yang dikerjakan atau yang akan dikerjakan.
  • Kebijakan public dapat berbentuk positif maupun negatif. Secara positif, kebijakan public melibatkan beberapa tindakan pemerintah yang jelas dalam menangani suatu permasalahan; secara negatif, kebijakan public dapat melibatkan suatu keputusa pejabat pemerintah untuk tidak melakukan suatu tindakan atau tidak mengerjakan apapun padahal dala konteks tersebut keterlibatan pemerintah amat diperlukan.
  • Kebijka public, paling tidak secara positif, didasarkan pada hukum dan merupakan tindakan yang bersifat memerintah.
c. Implementasi Kebijakan
Kamus Webster, merumuskan secara singkat bahwa to implement (mengimplementasikan) berarti to provide the means for carrying out (menyediakan sarana dan untuk melaksanakan sesuatu), to give practical effect to (menimbulkan dampak/akibat terhadap sesuatu).

Kalau pandangan tersebut kita pahami, maka implementasi kebijakan dapat dipandang sebagai suatu proses melaksanakan keputusan kebijaksanaan (biasanya dalam bentuk Undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan peradilan, perintah eksekutif, atau dekrit presiden).

Implementasi adalah pelaksanaan keputusan kebijaksanaan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan badan peradilan. Lazimnya, keputusan tersebut mengidentifikasikan masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas tujuan/sasaran yang ingin dicapai, dan berbagai cara menstruktur/mengatur proses implemntasinya.

Proses ini berlangsung setelah melalui sejumlah tahapan tertentu, biasanya diawali denga tahapan pengesahan undang-undang, kemudian outpun kebijaksanaan dalam bentuk pelaksanaan lkeputusan oleh badan (instansi) pelaksana, kesediaan. Proses pengimplementasian suatu kebijakan dipengaruhi oleh dua unsur yaitu adanya program (kebijaksanaan) yang dilaksanakan, adanya target group, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, dan diharapkan akan menerima manfaat dari program kebijaksanaan, adanya unsur pelaksana (implementer)baik organisasi maupun perorangan yang bertanggung-jawab dala pengelolaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam proses implementasi kebijaksanaan tersebut.
Tahapan implementasi sebuah kebijakan merupakan tahapan yang krusial, karena tahapan ini menentukan keberhasilan sebuah kebijakan. Tahapan implementasi perlu dipersiapkan dengan baik pada tahap perumusan dan pembuatan kebijakan.
George Edwards III (1980) mengungkapkan ada empat faktor dalam mengimplementasikan suatu kebijakan publik yaitu:
1. Komunikasi
2. Sumber daya
3. Disposisi atau perilaku
4. Struktur Birokratik

Keempat faktor tersebut secara simultan bekerja dan berinteraksi satu sama lain agar membantu proses implementasi atau sebaliknya menghambat proses implementasi.
Implementasi sebuah kebijakan secara konseptual bisa dikatakan sebagai sebuah proses pengumpulan sumber daya Alam dan Sumber Daya Manusia dan diikuti dengan penentuan tindakan-tindakan yang harus diambil untuk mencapai tujuan kebijakan.

Rangkaian tindakan yang diambil tersebut merupakan bentuk transformasi rumusan-rumusan yang diputuskan dalam kebijakan menjadi p0la-pola operasional yang pada akhirnya akan menimbulkan perubahan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan yang telah- diambil sebelumnya. Hakikat utama implementasi adalah pemahaman atas apa yang harus dilakukan setelah sebuah kebijakan diputuskan.

Dalam pandangan George C. Edwards yang diikuti dalam buku Leo Agustino (2006:149), Implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variable, yaitu:
a. Komunikasi, keberhasilan implementasi kebijakan masyarakat agar implementor mengetahui apa yang harus dilakukan. Apa yang menjadi tujuan dan sasaran kebijakan harus ditransisikan kepada kelompok sasaran sehingga akan mengurangi distorsi implementasi. Apabila tujuan dan sasaran suatu kebijakan tidak jelas atau bahkan tidak diketahui sama sekali oleh kelompok- sasaran, maka kemugkinan akan terjadi resistensi dari kelompok sasaran.
b. Sumber Daya, walaupun isi kebijakan sudah dikomunikasikan secara jelas dan konsisten, tetapi apabila implementator kekurangan sumberdaya untuk melaksanakan, implementasi tidak akan berjalan efektif. Sumber daya tersebut dapat berwujud sumberdaya manusia, yakni kompetensi implementor dan sumber daya financial.
c. Disposisi, merupaka watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor, seperti komitmen, kejujuran, dan sifat demokratis.
d. Struktur Organisasi, merupakan yang bertugas mengimplementasikan kebijakan memiliki pengatuh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan.

Tahapan ini tentu saja melibatkan seluruh stake holder yang ada, baik sektor swasta maupun publik secara kelompok maupun individual. Implementasi kebijakan meliputi tiga unsur yakni tindakan yang diambil oleh badan atau lembaga administratif; tindakan yang mencerminkan ketaatan kelompok target serta jejaring sosial politik dan ekonomi yang mempengaruhi tindakan para stake holder tersebut. Interaksi ketiga unsur tersebut pada akhirnya akan menimbulkan- dampak, baik dampak yang diharapkan maupun dampak yang tidak diharapkan.

“Pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting bahkan mungkin jauh lebih penting dari pada pembuatan kebijakan. Kebijakan-kebijakan hanya akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapi dalam arsip kalau tidak diimplementasikan”

Perlu dipahami bahwa implementasi kebijakan merupakan tahapan yang sangat penting dalam keseluruhan struktur kebijakan, karena melalui prosedur ini proses kebijakan secara keseluruhan dapat dipengaruhi tingkat keberhasilan atau tidaknya pencapaian tujuan. Hal ini dipertegas oleh Chif J. O. Udoji (1981) dengan mengatakan bahwa:

“ hasil akhir implementasi kebijakan paling tidak terwujud dalam beberapa indikator yakni hasil atau output yang biasanya terwujud dalam bentuk konkret, keluaran atau outcome yang biasanya berwujud rumusan target semisal tercapainya pengertian masyarakat atau lembaga, manfaat atau benefit yang wujudnya beragam; dampak atau impact baik yang diinginkan maupun yang tak diinginkan serta kelompok target baik individu maupun kelompok”. Chif J. O. Udoji (1981)

Untuk mencapai efektivitas dalam pengelolaan taman

Untuk mencapai efektivitas didalam pengelolaan taman, hendaknyadiperhatikan beberapa hal prinsip dalam pengelolaan taman seperti berikut :
1. Penetapan tujuan dan standart pengelolaan
Tahap pertama pemeliharaan taman adalah menetapkan tujuan umum pemeliharaan taman. Tahap ini berisi rencana dan tujuan pengelola sebagai penaggung jawab terhadap kelancaran dan keberhasilan pengelola taman.

Tujuan umum pengelola taman antara lain :
- Areal taman hendaknya selalu dijaga kebersihannya setiapwaktu.
- Areal taman dan segala fasilitasnya dirawat agar dapat digunakan secaraoptimal dan tampak indah.
- Areal taman dan fasiltasnya dipelihara untuk menciptakan lingkungan yangsehat.

Pemeliharaan taman dilakukan untuk menimbulkan rasa memiliki barang umum ( public goods ) dengan cara menyediakan areal dan fasilitas ditaman agar masyarakat merasa ikut memiliki sihingga bisa menikmati kenyamanan taman.
Faktor yang mempengaruhi tujuan pengelolaan taman antara lain :
- Intensitas penggunaan taman.
- Iklim dan cuaca.
- Topografi.
- Jenis dan program pemeliharaan yang dilakukan.
- Tingkat vandalisme.
2. Pengelolaan taman harus dilakukan secara ekonomis (waktu, tenaga kerja, peralatan, dan bahan).
  • Seluruh pekerjaan pemeliharaan taman harus dilakukan secepat mungkin setelah jadwal kerja ditetapkan.
  • Jumlah tenaga kerja harus optimal, tidak berlebihan atau kekurangan (disesuaikan dengan luas taman dan kemampuan pekerja ).
  • Mempunyai peralatan yang lengkap (penggunaan alat secara makanisas merupakan usaha peningkatan pekerjaan pemeliharaan agar lebih ekonomis.
  • Penggunaan bahan-bahan yang tepat (pupuk, pestisida), disesuaikan dengan kebutuhan dilapang. Jumlah dan dosis penggunaannya setepat mungkin sehingga tercapai efesiensi secara ekonomis.
3. Operasional pemeliharaan pada perencanaan tertulis yang logis
Setiap pengelola harus memiliki rencana pemeliharaan yang rinci dan tersusun secara komperhensif serta saling terkait satu sama lain. Suatu rencana hendaknya berisi hal-hal berikut :
- Pendekatan-pendekatan sistematis yang digunakan dalam penyempurnaan pekerjaan.
- Metode yang benar dan logis untuk menduga kebutuhan anggaran pemeliharaan
Adanya rencana tersebut dapat dapat menjdai alat komunikasi yang baik
antara bawahan denga atasan dalam suatu organisasi pengelolaan taman.
4. Jadwal pekerjaan pemeliharaan taman harus didasarkan pada kebijaksanaan dan prioritas yang benar.
Keputusan mengenai kapan dan apa yang harus dilakukan atau dikerjakan adalah sangat penting bagi pengelola taman. Hal ini dapat dilakukan jika pemantauan intensif.
5. Mencegah lebih baik daripada mengobati
Hal ini perlu ditekankan karena lebih baik mencegah daripada mengobati. Pemeliharaan pencegahan pada umumnya dilakukan secara rutin untuk melindungi tanaman dari gangguan atau serangan yang tidak kita harapkan.
6. Pengelolaan taman harus diorganisir dengan baik
Organisasi yang baik menghasilkan efisiensi dan efektivitas pengguna tenaga kerja, peralatan, bahan, dan waktu.

7. Sumber dana yang cukup dapat mendukung program pemeliharaan yang telah ditetapkan.
Biaya pemeliharaan merupakan penggerak utama untuk kelancaran pekerjaan. Saat ini, sebagian besar orang masih beranggapan yang penting adalah membangun lebih dahulu, sedangkan pemeliharaan adalah urusan belakangan, hal ini menyebabkan banyak pemilik taman tidak menganggarkan biaya pemeliharaan. Akibatnya banyak taman yang dibangun dengan biaya mahal, tetapi tidak terawat dengan baik.
8. Penyediaan tenaga kerja yang cukup, sangat penting untuk melaksanakan fungsifungsi pemeliharaan.
Tenaga kerja dapat terdiri dari tenaga kerja tetap dan tenaga kerja harian. Tenaga kerja hendaknya orang yang menguasai penggunaan peralatan dan pemeliharaan peralatan.
9. Program pengelolaan harus dirancang untuk melindungi lingkungan alam
Didaerah perkotaan yang memiliki sedikit ruang terbuka hijau, kehadiran taman baik taman rumah, taman perkantoran, taman bermain anak-anak, taman perkotaan, maupun taman jalur hijau sangat berarti bagi perlindungan lingkungan hidup manusia, tumbuhan dan satwa liar. Fungsi ruang terbuka hijau antara lain :
- Sebagai paru-paru kota (mamproduksi oksigen, menciptakan udara yang lebih segar, menyerap berbagai jenis polutan).
- Mendukung konservasi tanah dan air.
- Dapat menjadi habitat beberapa satwa liar (burung, kupu-kupu, capung, dan lain-lain).
- Menjadi elemen estetika bagi lingkungan sekitarnya.99
Oleh karenanya, program pemeliharaan yang baik dapat melestarikan kehadiran taman-taman yang ada menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman.
10. Pengelolaan pemeliharaan taman harus bertanggung jawab terhadap keamanan umum dan para operator pemelihara taman.
Adanya tanggung jawab pengelola akan memberikan jaminan kenyamanan pengguna taman dan ketenangan bekerja bagi para operator pemelihara taman. Oleh karena itu, pemantauan terhadap elemen-elemen taman
dan fasilitasnya harus dilakukan secara rutin sehingga tidak membahayakan pengunjung. Keselamatan dan keamanan operator pemelihara taman dapat siusahakan dengan cara memberikan fasilitas alat bantu yang cukup.
11. Pemeliharaan dijadikan pertimbanagan utama dalam perancangan dan pembangunan taman.
Bahan dan fasilitas yang digunakan hendaknya tahan lama, mudah dipelihara, mudah diperbaki, dan mudah diganti. Selain itu juga perlu pertimbangan lain, seperti segi estetika, keamanan, biaya, dan fungsi.
12. Para operator pemelihara harus bertanggung jawab terhadap terhadap pengelola pemelihara taman.
Masyaarakat pengguna taman akan memberikan penghargaan yang baik terhadap pengelola taman bila taman yang ada dapat memenuhi fungsinya secara optimal. Kondisi tersebut sebenarnya tanggung jawab operator pemelhara taman. Baik buruknya hasil pekerjaan para operator pemelihara taman akan memberikan dampak positif/negatif bagi citra badan pengelola tersebut dimata masyarakat pengguna taman.

PENGELOLAAN ARSITEKTUR TAMAN KOTA

Pada dasarnya dalam satu hari setiap manusia membutuhkan ½ kilogram Oksigen dan sebuah pohon menghasilkan 1 kg oksigen. Artinya dalam satu hari dua orang manusia membutuhkan satu pohon untuk memenuhi kebutuhan oksigennya.
Kepadatan penduduk di kota-kota besar Indonesia sejalan dengan padatnya hunian dari rumah berkategori menengah kebawah sampai perumahan elite, belum ditambah dengan perkantoran, pusat perbelanjaan sampai pabrik-parbrik yang menjadi ciri khas kota besar di Indonesia yang memiliki daya tarik secara ekonomi yang membuat orang beramai-ramai hijrah dari daerah perkampungan untuk mencari peruntungan (Andriana, 2007). 
Taman perkotaan yang merupakan lahan terbuka hijau, dapat berperan dalam membantu fungsi hidrologi dalam hal penyerapan air dan mereduksi potensi banjir. Pepohonan melalui perakarannya yang dalam mampu meresapkan air ke dalam tanah, sehingga pasokan air dalam tanah (water saving) semakin meningkat dan jumlah aliran limpasan air juga berkurang yang akan mengurangi terjadinya banjir. Diperkirakan untuk setiap hektar ruang terbuka hijau, mampu menyimpan 900 m3 air tanah per tahun. Sehingga kekeringan sumur penduduk di musim kemarau dapat diatasi. Sekarang sedang digalakan pembuatan biopori di samping untuk dapat meningkatkan air hujan yang dapat tersimpan dalam tanah, juga akan memperbaiki kesuburan tanah. Pembuatan biopori sangat sederhana dengan mengebor tanah sedalam satu meter yang kemudian dimasuki dengan sampah, maka di samping akan meningkatkan air tersimpan juga akan meningkatkan jumlah cacing tanah dalam lubangan tadi yang akan ikut andil menyuburkan tanah.
Taman kota mempunyai fungsi kesehatan. Taman yang penuh dengan pohon sebagai jantungnya paru-paru kota merupakan produsen oksigen yang belum tergantikan fungsinya. Peran pepohonan yang tidak dapat digantikan yang lain adalah berkaitan dengan penyediaan oksigen bagi kehidupan manusia. Setiap satu hektar ruang terbuka hijau diperkirakan mampu menghasilkan 0,6 ton oksigen guna dikonsumsi 1.500 penduduk perhari, membuat dapat bernafas dengan lega.
Taman dapat juga sebagai tempat berolah raga dan rekreasi yang mempunyai nilai sosial, ekonomi, dan edukatif. Tersedianya lahan yang teduh sejuk dan nyaman, mendorong warga kota dapat memanfaatkan sebagai sarana berjalan kaki setiap pagi, olahraga dan bermain, dalam lingkungan kota yang benar-benar asri, sejuk, dan segar sehingga dapat menghilangkan rasa capek. Taman kota yang rindang mampu mengurangi suhu lima sampai delapan derajat celsius, sehingga terasa sejuk.
Bahkan dari ramainya pengunjung tidak menutup kemungkinan banyak penjual jajanan untuk menyediakan makanan. Nampaknya warga kota solo mengidamkan benar tempat yang segar dan nyaman, suatu contoh setiap hari minggu kampus Universitas Sebelas Maret Surakarta banyak dimanfaatkan masyarakat Surakarta untuk jalan pagi sehat (olahraga) karena rindangnya kampus yang penuh pepohonan, topografi yang bergelombang menambah daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Tidak berlebih jika dikatakan sebagai kampus hijau. Sayangnya pepohonan berbuah seperti sawo manila walaupun banyak namun masih kecil, sehingga belum mengundang burung tinggal di kampus. Kondisi yang ramai ini mengundang banyak asongan untuk menjajankan makanannya, namun tentunya harus diatur dan ditertibkan.
Dengan terpeliharanya dan tertatanya taman kota dengan baik akan meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan, sehingga akan memiliki nilai estetika. Taman kota yang indah, dapat juga digunakan warga setempat untuk memperoleh sarana rekreasi dan tempat anak-anak bermain dan belajar.
Bahkan taman kota indah dapat mempunyai daya tarik dan nilai jual bagi pengunjung. Solo merupakan kota budaya yang memiliki daya tarik peninggalan budaya seperti kraton kasunanan dan kraton mangkunegaran. Jika lingkungan kotanya sehat dengan taman kotanya tertata indah akan menambah daya tarik bagi wisatawan.
Fungsi yang terakhir adalah fungsi sosial, dimana taman kota menjadi tempat bagi berbagai macam aktivitas sosial seperti berolahraga, rekreasi, diskusi dan lain-lain. Fungsi ini pada dasarnya menjadi kebutuhan warga kota sendiri yang secara naluri membutuhkan ruang terbuka untuk bersosialisasi sekaligus menyerap energi alam (Solo Pos, 2007).

Taman juga memiliki fungsi sebagai tempat pengelolaan seni budaya dan minimal harus melakukan peningkatan dan pengembangan kesenian, menyelenggarakan penyajian kesenian dan melaksanakan pendokumentasian dan informasi seni budaya (Anonim, 2009 ).
Kota tidak hanya merupakan kumpulan gedung-gedung dan sarana fisik lainnya. Akan tetapi, sebuah kota adalah kesatuan antara lingkungan fisik kota dan warga kota. Dua komponen ekosistem ini akan selalu akan berinteraksi selama proses berkembangnya kota. Perubahan-perubahan yang bersifat positif akan memberi manfaat bagi kehidupan kota. Kebanyakan kota di negara berkembang seperti di Indonesia dibangun berdasarkan latar balakng agraris, demikian juga dengan kota jakarta.
Lahan-lahan pertanian di perkotaan yang merupakan ruang terbuka hijau sudah banyak berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman akan memberikan pengaruh terhadap kehidupan warga kota. Lahan-lahan pertanian yang berada di dalam kota merupakan ruang terbuka hijau produktif yang memberikan penghidupan dan sebagian kebutuhan hasil pertanian bagi warga kota.
Penataan ruang terbuka hijau (RTH) secara tepat akan mampu berperan meningkatkan kualitas atmosfer kota, penyegaran udara, menurunkan kadar polusi udara, dan meredam kebisingan. Penelitian Embleton (1963) menyatakan bahwa 1 hektar ruang terbuka hijau dapat meredam kebisingan 25-80%. 

Pada umumnya ruang terbuka hijau dapat diproduksi oleh tanaman dan tumbuhan, dimana unsur ini banyak berpengaruh terhadap kualitas udara kota. Tanaman dapat menciptakan iklim mikro, yaitu adanya penurunan suhu sekiar, kelembapan yang cukup dan kadar O2 yang bertambah. Hal ini dikarenakan adanya proses asimilasi dan evapotranspirasi dari tanaman. Disamping itu, tanaman juga dapat menyerap/mengurangi CO2 di udara yang dihasilakn oleh berbagai kegiatan seperti industri, kendaraan bermotor, dan sebagainya. 

Menurut hasil penelitian Gerakls, 1 (satu) hektar ruang terbuka hijau dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen untuk konsumsi 1.500 orang perhari. Beberapa penelitian juga mengungkapkan bahwa tanaman dengan kriteria tertentu dapat meredam/mengurangi kebisingan. Kotra yang baik sebaiknya menyajikan kebutuhan yang behubungan dengan kenyamanan dan kualitas lingkungan pda tingkat kewajaran sesuai dengan standar hidup sehat bagi warga kota. Peranan ruang terbuka hijau kota (RTHK) terhadap kelestarian lingkungan antara lain sebagai berikut :

1. Menunjang tata guna dan pelestarian air. Kondisi tata air tanah pada cekungan artesis. Jakarata yang sudah semakin buruk telah tampak gejalanya, yaitu merembesnya air laut jauh kedaratan (salt intrusion), semakin keringnya sumber-sumber air bawah tanah, menurunnya kualitas air. Keadaan ini dapat diperbaiki dengan pengembangan sistem ruang terbuka hijau yang terencana seperti program recharging hole, mengeleminir banjir, perbaikan daerah aliran sungai, dan perluasan area daerah peresapan air hujan.

2. Menunjang tata guna dan pelestarian tanah. Suatu penetapan peruntukan yang kurang bijaksana dapat menyebabkan ekosistem terganggu. Oleh karenanya pola ruang terbuka hijau dalam sistem tata ruang terbuka kota dapat dipergunakan sebagai alat pengendali tata guna tanah secara luas dan dinamis.
Disamping itu, pengembangan ruang terbuka hijau mempunyai kemampuan untuk memperbaiki kondisi tanah itu sendiri secara alamiah. Sehingga perlu adanya program-program perbaikan tanah kritis, pencegahan erosi,
peningkatan kualitas lingkunagn (pemukiman, industri, jalur transportasi, dan sebagainya).
3. Menunjang pelestarian plasma nutfah. Dengan pengembangan ruang terbuka hijau maka diharapkan dapat diterapkan progam penghijauan pada ruangruang terbuka kota. Hal ini memungkinkan adanya penerapan berbagai jenis tanaman yang dapat memberikan keanekaragaman hayati. Disamping itu, dengan adanya berbagai jenis vegetasi yang terdapat pada ruang terbuka hijau, dapat menjadi habitat kehidupan satwa liar terutama berbagai jenis burung.  Satwa-satwa tersebut sudah sangat langka/jarang ditemui dilingkungan perkotaan. Dengan demikian, ruang terbuka hijau dapat berfungsi sebagai tempat pelestarian keanekaragaman jenis flora maupun fauna dalam upaya pelestarian plasma nutfah (Hakim et all, 2002). 

Rancangan taman harus cukup sederhana untuk mudah dimengerti, artinya tidak diselingi oleh hal-hal yang kurang beralasan, menentramkan dan dalam keadaan seimbang, mempunyai cukup variasi untuk menarik suatu perhatian, mempunyai pengaruh yang mengesankan, sehingga rancangan kota secara prinsip termasuk fasilitas umum yang dapat diakses oleh setiap warga kota tanpa membayar uang. Oleh karena itu taman kota
yang bagus adalah taman kota yang mampu mengakomodasi berbagai kegiatan (fungsí) pengguna serta dapat digunakan oleh siapa saja (berbagai kelompok umur, jenis kelamin, dan tingkat sosial) termasuk para penyandang cacat. 

Suatu hamparan rumput merupakan salah satu area di taman yang memungkinkan aktivitas pengunjung paling beragam, baik kegiatan aktif (seperti berlari, melompat, melakukan permainan dan sebagainnya) maupun pasif (duduk, membaca, piknik dan lain-lain). Intensitas penggunaan taman yang tinggi berakibat pada persoalan diantaranya terganggunya pertumbuhan rumput sehingga beberapa bagian rumput botak dan merusak estetika hamparan rumput secara keseluruhan.
Kebotakan hamparan rumput disebabkan berbagai persoalan diantaranya terjadinya pemadatan tanah, kurangnya capaian air irigasi masuk daerah perakaran, serta genetik kecepatan tumbuh jenis rumput. Akan tetapi dalam konteks persoalan diatas yang paling berpengaruh adalah pemadatan tanah. Sistem perakaran sangat dibutuhkan dan biasanya tidak dapat tumbuh dengan baik di tanah padat. Cara pemelihara taman mengidentifikasi tanah padat diantaranya adalah :
  1. Genangan air pada permukaan tanah lama tidak meresap hujan terjadi.
  2. Akar tanaman, khususnya pohon, dekat/terlihat di permukaan tanah.
  3. Tanaman yang baru ditanam seperti tanaman dua musiman dan herba susahtumbuh.
  4. Daun menguning, khususnya selama musim penghujan saat daun mulai tumbuh menjadi dewasa, beberapa mengurangi perkembangan daun selama musim tumbuh.
  5. Kehadiran beberapa rumput atau gulma yang subur pada tanah padat. Misalnya goosegrass dan rumput gajahan.
  6. Timbulnya beberapa hama dan penyakit pada tanaman baru yang ditimbulkan oleh drainase yang buruk dan kekurangan oksigen.
  7. Tahan dari pengolahan tanah dengan sekop, cangkul, tusukan dan pemeriksaan dengan pisau.
Upaya perbaikan hamparan diantaranya dengan melakukan beberapa kegiatan diantaranya coring (membuat lubang-lubang kecil dimana bagian tanah keras sebagian dibuang), spike (memecah agregat tanah padat dengan pisau), top dress (pemeberian media tanam dipermukaan pasir), pemupukan, pengapuran, irigasi, yang cukup serta penanaman kembali jika diperlukan (Anonim, 2009). Pemelihara taman harus menjalin komunikasi yang baik dengan arsitek taman untuk menerima saran-saran pemeliharaan sesuai dengan yang direncanakan. Pemelihara taman juga harus berkomunikasi dengan kontraktor taman karena pemelihara taman akan melanjutkan pemeliharaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor taman karena pemelihara taman akan melanjutkan pemeliharaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor selama dalam jaminannya.
Komunikasi dengan nurseryman juga diperlukan pada waktu pergantian tanaman yang rusak/mati atau untuk konsultasi. Hal ini dikarenakan pada umumnya nurseryman merupakan orang yang paling cepat tahu akan karakter tanaman sehingga kebutuhan pupuk, jenis pestisida, dan perlakuan yang cocok untuk tiap jenis tanaman dapat diberikan secara benar. Sementara itu, komunikasi dengan pemasok material/elemen keras diperlukan pada saat perbaikan atau penggantian elemen keras (Arifin et all, 2005).
Taman merupakan tempat-tempat yang komplek dan saling berhubungan. Pengguna area adalah elemen fisik yang komplek dan saling menguntungkan. Permasalahannya adalah ketika bahan-bahan yang saling berhubungan dengan yang lain dapat menimbulkan gangguan terhadap masyarakat (Rutledge, 1971). Banyak komponen penting penyusun suatu lansekap, baik tersusun secara alami atau buatan. Soft material, dalam hal ini ialah tanaman, memiliki peranan penting sebagi penyusun lanskap. Tidak hanya cantik, tanaman lanskap juga terbukti mampu meningkatkan kualitas lingkungan (Lestari, et all, 2008). Pengelolaan taman dan pemeliharaan tanaman berperan penting dalam menentukan keberhasilan proyek pembangunan lanskap. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan mengenai aspek-aspek pengelolaan dan pemeliharaan tersebut. Aspek-aspek tersebut meliputi pembersihan areal taman dan tanaman, penyiangan gulma, penggemburan dan aerasi tanah, serta penyiraman.

Daftar Bacaan
Anonim. 2009. Pemeliharaan Taman Kota. www.pustakaiptek.co.id. Diakses pada hari Minggu 7 juni 2009 pukul 15.46 wib.
Anonim. 2009. Jadikan Taman Budaya Rumah Seniman. http://harianjoglosemar.com. Diakses pada hari Jumat 6 Februari 2009 pada pukul 13.34 WIB.
Arifin, Hadi Susilo dan Nurhayati HS Arifin. 2005. Pemeliharaan Taman. Penebar Swadaya, Jakarta.
Deni, Andriana. 2007. Manfaat Taman Ruang Hijau Terbuka. Majalah Greeners. Bandung.