Struktur dan Susunan APBN

Struktur APBN terdiri dari pendapatan negara dan hibah, belanja negara, keseimbangan primer, surplus/defisit, dan pembiayaan. Sejak Tahun 2000, Indonesia telah menguba komposisi APBN dari T-account menjadi I-account sesuai dengan standar statistik keuangan pemerintah, Government Finance Statistics (GFS).

1. Pendapatan Negara dan Hibah.
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu penerimaan pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Cukai, dan Pajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor) merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam, setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap total penerimaananggaran,jumlahnya semakin meningkat secara signifikan tiap tahunnya Berbeda dengansistem penganggaran sebelum tahun anggaran 2000, pada system penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan (pinjaman) tidak lagi dianggap sebagai bagian dari penerimaan. Dalam pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak boleh menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk membiayai kebutuhannya.Beberapa pengeculian dapat diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.

2. Belanja Negara.
Belanja negara terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat, dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan dana penyeimbang. Sebelum diundangkannya UU No. 17/2003, anggaran belanja pemerintah pusat dibedakan atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. UU No. 17/2003 mengintrodusing uniffied budget sehingga tidak lagi ada pembedaan antara pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Dana perimbangan terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK). Sementara itu, dana otonomi khusus dialokasikan untuk provinsi Daerah Istimewa Aceh dan provinsi Papua.

3. Defisit dan Surplus.
Defisit atau surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran.Pengeluaran yang melebihi penerimaan disebut defisit; sebaliknya, penerimaan yang melebihi pengeluaran disebut surplus.Sejak Tahun 2000, Indonesia menerapkan anggaran defisit menggantikan anggaran berimbang dan dinamis yang telah digunakan selama lebih dari tiga puluh tahun. Dalam tampilan APBN, dikenal dua istilah defisit anggaran, yaitu: keseimbangan primer (primary balance) dan keseimbangan umum (overallbalance). Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran bunga. Keseimbangan umum adalah total penerimaan dikurangi belanja termasuk pembayaran bunga.

4. Pembiayaan.
Pembiayaan diperlukan untuk menutup defisit anggaran. Beberapa sumber pembiayaan yang penting saat ini adalah: pembiayaan dalam negeri (perbankan dan non perbankan) serta pembiayaan luar negeri (netto) yang merupakan selisihantara penarikan utang luar negeri (bruto) dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.

Ruang Lingkup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan PerwakilanRakyat.(Pasal 1 angka 7, UU No. 17/2003).Merujuk Pasal 12 UU No. 1/2004. tentang Perbendaharaan Negara, APBN dalam satu tahun anggaran meliputi:
  1. Hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan.
  2. Kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan
  3. Penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akanditerima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Semua penerimaan dan pengeluaran negara dilakukan melalui rekening kas umum negara.(Pasal 12 ayat (2) UU No. 1/2004)Tahun anggaran adalah periode pelaksanaan APBN selama 12 bulan.Sejak tahun 2000, Indonesia menggunakan tahun kalender sebagai tahun anggaran, yaitu dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.Sebelumnya, tahun anggaran dimulai tanggal 1 April sampai dengan 31 Marettahun berikutnya.Penggunaan tahun kalender sebagai tahun anggaran ini kemudian dikukuhkan dalam UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara (Pasal 4 UU No. 17/2003 dan Pasal 11 UU No. 1/2004).

Sebagaimana ditegaskan dalam Bagian Penjelasan UU No. 17/2003,anggaran adalah alat akuntabilitas, manajemen, dan kebijakan ekonomi. Sebagai fungsi akuntabilitas, pengeluaran anggaran hendaknya dapatdipertanggungjawabkan dengan menunjukkan hasil (result) berupa outcome atau setidaknya output dari dibelanjakannya dana-dana publik tersebut. Sebagai alat manajemen, sistem penganggaran selayaknya dapat membantu aktivitas berkelanjutan untuk memperbaiki efektifitas dan efisiensi program pemerintah.Sedangkan sebagai instrumen kebijakan ekonomi, anggaran berfungsi untukmewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Merujuk Pasal 3 Ayat (4) UU No. 17/2003, APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi.Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Fungsi alokasi mengandung arti bahwa Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian. Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Pengertian Anggaran Secara Umum

Anggaran merupakan salah satu alat bantu bagi manajemen dalam menjalankan fungsinya terutama dalam perencanaan dan pengendalian. Nilai suatu anggaran tergantung pada perencanaan dan pengendalian anggaran, apabila terjadi penyimpangan atas pelaksanaan anggaran dikarenakan terlalu tinggi dalam penetapannya, maka diperlukan cara untuk mengendalikannya yaitu dengan cara meninjau kembali hasil penetapan anggaran sebelumnya sehingga pada saat pelaksanaan dapat terwujud dengan baik serta dijadikan sebagai masukan bagi perusahaan dalam melaksanakan perencanaan dan pengendalian anggaran tersebut sehingga pada periode yang akan datang dapat dijadikan sebagai perbaikan yang positif. Anggaran atau yang lebih sering disebut dengan “budget” mempunyai definisi yang beragam, namun apabila dicermati lebih teliti masing-masing definisi tersebut mempunyai pengertian yang sama. Menurut Munandar, (2001:1)“anggaran ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan. Yang dinyatakan dalamunit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu tertentu yang akan datang”.

Menurut Nafarin, (2000:11), “anggaran merupakan rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif untuk jangka waktu tertentu dan umumnya dinyatakan dalam satuan uang, tetapi dapat juga dinyatakan dalam satuan barang maupun jasa”. Anggaran merupakan suatu pendekatan yang sistematis dan formal untuk tercapainya pelaksanaan fungsi perencanaan sebagai alat membantu pelaksanaan tanggung jawab manajemen”. Di dalam menyusun suatu anggaran perusahaan maka perlu diperhatikan beberapa syarat yakni bahwa anggaran tersebut harus :
  1. Realistis, artinya tidak terlalu optimis dan tidak pula terlalu pesimis,
  2. Luwes, artinya tidak terlalu kaku, mempunyai peluang untuk disesuaikan dengan keadaan yang mungkin berubah,
  3. Kontinyu, artinya membutuhkan perhatian secara terus – menerus.
Menurut Nafarin ( 2007 : 9 ) Penyusunan anggaran terdiri dari empat tahap, yakni : Tahap 1: Penentuan Pedoman Anggaran Sebelum penyusunan anggaran, terlebih dahulu manajemen puncak menetapkan rencana besar perusahaan, seperti tujuan, kebijakan, asumsi sebagai dasar penyusunan anggaran.Membentuk panitia penyusunan anggaran yang terdiri dari direktur sebagai ketua, manajer keuangan sebagai sekretaris, dan manajer lainnya sebagai anggota. Tahap 2 :Persiapan Anggaran

Dalam tahap persiapan anggaran biasanya diadakan rapat antar bagian yang terkait saja. Tahap 3 : Penentuan Anggaran Pada tahap penentuan anggaran semua manajer beserta direksi mengadakan rapat kegiatan, yaitu mengadakan perundingan untuk menyesuaikan rencana akhir setiap komponen anggaran, koordinasi dan penelaahan komponen anggaran, dan pengesahan dan pendistribusian anggaran. Tahap 4 : Pelaksanaan Anggaran Untuk kepentingan pengawasan setiap manajer membuat laporan realisasi anggaran. Setelah dianalisis kemudian laporan realisasi anggaran disampaikan pada direksi Kata “anggaran” merupakan terjemahan dari kata “budget” dalam bahasa inggris. Akan tetapi, kata tersebut sebenarnya berasal dari kata perancis “boutgette”yang berarti a small bag (sebuah tas kecil). Pengertian anggaran kemudian terus berkembang. Menurut Arif “Anggaran adalah rencana kegiatan keuangan yang berisi perkiraan belanja yang diusulkan dalam satu periode dan sumber pandapatan yang diusulkan untuk membiayai belanja tersebut”.

Wildavsky (1975) mendefinisikan anggaran sebagai catatan masa lalu (a record of the past), rencana masa depan (a statement about the future), mekanisme pengalokasian sumber daya (a mechanism for allocating resources), metode untuk petumbuhan (a method for securing growth), alat penyaluran pendapatan (an

engine of income distribution), mekanisme untuk negosiasi (a mechanism through which units bargain over conflicting goals, make side payments, and try to motivate one another to accomplish their objectives), harapan-aspirasi-strategi organisasi (organization’s expectations, aspiration, and strategies), satu bentuk kekuatan control (a form of power), dan alat jaringan komunikasi (a signal or network of communication). (Arif, dkk, 2002 : 14) Berdasarkan pernyataan diatas, anggaran dapat diringkas menjadi: 1. Rencana keuangan mendatang yang berisi pendapatan dan belanja; 2. Gambaran strategi pemerintah dalam pengalokasian sumber daya untuk pembangunan; 3. Alat pengendalian; 4. Instrument politik; 5. Di susun dalam periode tertentu Akan tetapi Wildavsky (1975) mengingatkan bahwa “ a budget cannot act as acompass” anggaran bukanlah kompas karena tidak ada seorangpun yang mengetahui sesuatu secara pasti dimasa depan, dan selanjutnya perlu dicari informasi lain yang menggambarkan kenyataan dari alokasi sumber daya. Untuk itu, analisa alokasi dan strategi pembangunan tidak hanya mendasarkan pada anggaran, tetapi memperhatikan bagaimana realisasi dari anggaran tersebut.

Sedangkan penganggaran (budgeting) merupakan aktifitas pengalokasian sumber daya keuangan yang terbatas untuk pembiayaan belanja negara yang cenderung tanpa batas. Dengan arti lain Wildavsky (1975) menyatakan “budgeting is translating financial resorucs into human purposes” (pengganggaran adalah penjabaran sumber daya keuangan untuk berbagai tujuan manusia).

Penganggaran merupakan aktifitas yang terus menerus dari mulai perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemeriksaan. Proses ini dikenal sebagai siklus anggaran (budget cycle). Siklus ini tidak berjalan secara estafet, tetapi mengalami proses yang simultan. (Arif, dkk, 2002 : 15) Didalam penganggaran perlu diperhatikan beberapa faktor sebagai berikut: Pertama, kondisi perekonomian (economic wealth) Negara, apakah memungkinkan untuk mencapai proyeksi pendapatan dan belanja tahun depan. Ekonomi yang tidak stabil seperti laju inflasi yang tidak terkendali, suku bunga yang tinggi, dan nilai tukar mata uang yang bergejolak tidak menentu merupakan unsur yang sangat berpengaruh dalam penganggaran.Kedua, struktur politik seperti sistem politik, tingkat korupsi, penggantian struktur pemerintahan, karakter pemerintah dan kabinet dan jumlah serta kekuatan dari kelompok penekan (pres sure group) menentukan dalam penganggaran karena anggaran dikenal sebagai alat politik.Ketiga, ketidak seimbangan antara belanja dan pendapatan yang sangat besar merupakan faktor penentu dalam penganggaran.

Teori tentang Anemia, Penyebab dan Dampak Anemia

Kejadian anemia menyebar hampir merata diberbagai wilayah di dunia. Berdasarkan wilayah regional, dilaporkan prevalensi anemia pada ibu hamil yang tertinggi adalah Asia Tenggara (75%), kemudian Mediterania Timur (55%), Afrika (50%), serta wilayah Pasifik Barat, Amerika dan Karibia (40%). Meskipun anemia sudah dikenal sebagai masalah gizi masyarakat selama bertahun-tahun, namun kemajuan didalam penurunan prevalensinya masih dinilai sangat rendah. Bahkan dibeberapa negara ditemukan terjadi peningkatan prevalensi anemia pada wanita dewasa. Berdasarkan klasifikasi masalah kesehatan masyarakat, prevalensi anemia termasuk berat jika prevalensinya ≥40%, sedang 20-39%, ringan 15-19,9% dan normal <5% (USAID Micronutrient Program, 2004).
Anemia defisiensi besi masih merupakan masalah kesehatan di Indonesia karena masih di atas angka cut of point prevalensi anemia (>15%). Data Departemen Kesehatan RI Tahun 2008, menunjukan prevalensi anemia pada anak mengalami penurunan, yakni menjadi 17,6% dibandingkan sebelumnya 51,5% (1995) dan 25,0% (2006). Anemia defisiensi besi dapat menyebabkan komplikasi berupa gangguan fungsi kognitif, penurunan daya tahan tubuh, tumbuh kembang yang terlambat, penurunan aktivitas, dan perubahan tingkah laku. BKKBN (2013), melaporkan bahwa di Indonesia, 40% wanita usia subur mengalami anemia. Data Poliklinik Hematologi Medik FKUI/RSCM tahun 2012, menemukan bahwa perempuan usia 26-40 tahun mengalami anemia. Yang juga harus dicatat adalah bahwa perempuan cenderung lebih berisiko terkena anemia ketika sedang hamil, menyusui, haid maupun melakukan diet makanan yang mengandung zat besi.


Terdapat beberapa parameter untuk mengukur proses terjadinya pentahapan dari kurang gizi besi ke anemia gizi besi. Untuk mengetahui adanya penurunan atau deplesi cadangan besi tingkat ringan diukur dengan kadar feritin dalam serum darah yang menurun. Pada tahap berikutnya dapat terjadi deplesi besi yang lebih parah sehingga dapat mengganggu pembentukan hemoglobin baru, tetapi kadar hemoglobin masih normal, dimana pada tahap ini diukur dengan menurunnya transferin saturation dan meningkatnya erythrocyte protoporphyrin. Tahap berikutnya terjadi anemia gizi besi yang diukur dengan kadar hemoglobin atau hematokrit yang lebih rendah dari standar normal WHO (Soekirman, 2000). Kelompok ditentukan menurut umur dan jenis kelamin seperti terlihat pada Tabel  di bawah ini 

Tabel Batas Normal Kadar Hemoglobin



Batasan hemoglobin untuk menentukan apakah seseorang terkena anemia gizi besi atau tidak sangat dipengaruhi oleh umur. Untuk anak-anak umur 6 bulan-5 tahun, Universitas Sumatera Utara
dapat dikatakan menderita anemia gizi besi apabila kadar hemoglobinnya kurang dari 11 g/dl, umur 6-14 tahun kurang dari 12 g/dl, dewasa laki-laki kurang dari 13 g/dl, dewasa perempuan tidak hamil kurang dari 12 g/dl, dan dewasa perempuan hamil kurang dari 11 g/dl (Soekirman, 2000).

1. Penyebab Anemia
Menurut Komite Nasional PBB Bidang Pangan dan Pertanian (1992), anemia gizi besi dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor penyebab langsung dan faktor penyebab tidak langsung. Faktor penyebab langsung meliputi jumlah Fe dalam makanan tidak cukup, absorbsi Fe rendah, kebutuhan naik serta kehilangan darah, sehingga keadaan ini menyebabkan jumlah Fe dalam tubuh menurun. Menurunnya Fe (zat besi) dalam tubuh akan memberikan dampak yang negatif bagi fungsi tubuh. Hal ini dikarenakan zat besi merupakan salah satu zat gizi penting yang terdapat pada setiap sel hidup, baik sel tumbuh-tumbuhan, maupun sel hewan. Di dalam tubuh, zat besi sebagian besar terdapat dalam darah yang merupakan bagian dari protein yang disebut hemoglobin di dalam sel-sel darah merah, dan disebut mioglobin di dalam sel-sel otot.
Hemoglobin berfungsi mengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh sel tubuh, sedangkan mioglobin mengangkut dan menyimpan oksigen untuk sel-sel otot. Besi yang ada di dalam tubuh berasal dari tiga sumber yaitu besi yang diperoleh dari hasil perusakan sel-sel darah merah (hemolisis), besi yang diambil dari penyimpanan dalam tubuh, dan besi yang diserap dari saluran pencernaan. Dari ketiga sumber tersebut, besi hasil hemolisis merupakan sumber utama. Pada manusia yang normal, kira-kira 20-25 mg besi per hari berasal dari besi hemolisis, dan hanya sekitar 1 mg berasal dari makanan (Soekirman, 2000).

Di dalam tubuh manusia, jumlah zat besi sangat bervariasi tergantung pada umur, jenis kelamin, dan kondisi fisiologis tubuh. Pada orang dewasa sehat, jumlah zat besi diperkirakan lebih dari 4000 mg dengan sekitar 2500 mg ada dalam hemoglobin. Sebagian zat besi dalam tubuh (sekitar 1000 mg) disimpan di dalam hati dengan bentuk ferritin. Pada saat konsumsi zat besi dari makanan tidak cukup, zat besi ferritin dikeluarkan untuk memproduksi hemoglobin (Winarno, 2002).

Ketidakcukupan jumlah Fe dalam makanan terjadi karena pola konsumsi makan masyarakat Indonesia masih didominasi sayuran sebagai sumber zat besi yang sulit diserap, sedangkan daging dan bahan pangan hewani sebagai sumber zat besi yang baik (heme iron) jarang dikonsumsi terutama oleh masyarakat pedesaan (Hulu, 2004). Menurut Almatsier (2002), pada umumnya, besi di dalam daging, ayam, dan ikan mempunyai ketersediaan biologik yang tinggi, besi di dalam serealia dan kacang-kacangan mempunyai ketersediaan biologik yang sedang, dan besi yang terdapat pada sebagian besar sayur-sayuran terutama yang mengandung asam oksalat tinggi seperti bayam mempunyai ketersediaan biologik yang rendah.

Faktor lain yang merupakan penyebab anemia gizi besi adalah faktor penyebab tidak langsung, yang meliputi komposisi makanan kurang beragam, pertumbuhan fisik, kehamilan dan menyusui, pendarahan kronis, parasit, infeksi, pelayanan kesehatan yang rendah, terdapatnya zat penghambat absorbsi, serta Universitas Sumatera Utara
keadaan sosial ekonomi masyarakat rendah (Komite Nasional PBB Bidang Pangan dan Pertanian, 1992).
Keadaan sosial ekonomi meliputi tingkat pendidikan, tingkat pengetahuan, besar keluarga, pekerjaan, pendapatan, dan lain-lain. Menurut Winarno (1993), tingkat ekonomi (pendapatan) yang rendah dapat mempengaruhi pola makan. Pada tingkat pendapatan yang rendah, sebagian besar pengeluaran ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan berorientasi pada jenis pangan karbohidrat. Hal ini disebabkan makanan yang mengandung banyak karbohidrat lebih murah dibandingkan dengan makanan sumber zat besi, sehingga kebutuhan zat besi akan sulit terpenuhi, dan dapat berdampak pada terjadinya anemia gizi besi.
Seperti yang telah disebutkan bahwa salah satu penyebab anemia gizi besi adalah adanya zat penghambat absorbsi. Menurut Almatsier (2002), terdapat beberapa makanan yang mengandung zat penghambat absorbsi besi diantaranya adalah beberapa jenis sayuran yang mengandung asam oksalat, beberapa jenis serealia dan protein kedelai yang mengandung asam fitat, serta teh dan kopi yang mengandung tanin. Bila besi tubuh tidak terlalu tinggi, sebaiknya tidak minum teh atau kopi pada waktu makan. Selain itu, kalsium dosis tinggi berupa suplemen juga dapat menghambat absorbsi besi.

2. Dampak Anemia
Dampak yang ditimbulkan akibat anemia sangat kompleks. Menurut Ros & Horton (1998), Anemia berdampak pada menurunnya kemampuan motorik anak, menurunnya skor IQ, menurunnya kemampuan kognitif, menurunnya kemampuan mental anak, menurunnya produktivitas kerja pada orang dewasa, yang akhirnya berdampak pada keadaan ekonomi, dan pada wanita hamil akan menyebabkan buruknya persalinan, berat bayi lahir rendah, bayi lahir premature, serta dampak negatif lainnya seperti komplikasi kehamilan dan kelahiran. Akibat lainnya dari anemia gizi besi adalah gangguan pertumbuhan, gangguan imunitas serta rentan terhadap pengaruh racun dari logam-logam berat.

Besi memegang peranan dalam sistem kekebalan tubuh. Respon kekebalan sel oleh limfosit-T terganggu karena berkurangnya pembentukan sel-sel tersebut, yang kemungkinan disebabkan oleh berkurangnya sintesis DNA. Berkurangnya sintesis DNA ini disebabkan oleh gangguan enzim reduktase ribonukleotide yang membutuhkan besi untuk dapat berfungsi. Disamping itu, sel darah putih yang menghancurkan bakteri tidak dapat bekerja secara efektif dalam keadaan tubuh kekurangan besi. Enzim lain yang berperan dalam sistem kekebalan tubuh yaitu mieloperoksidase juga akan terganggu fungsinya akibat defisiensi besi (Almatsier, 2002).

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa anemia gizi besi erat kaitannya dengan penurunan kemampuan motorik (dampak fisik). Dilihat dari dampak fisik, anemia gizi besi dapat menyebabkan rasa cepat lelah. Rasa cepat lelah terjadi karena pada penderita anemia gizi besi pengolahan (metabolisme) energi oleh otot tidak berjalan sempurna karena otot kekurangan oksigen, dimana oksigen yang dibutuhkan oleh sel-sel otot ini diangkut oleh zat besi dalam darah (hemoglobin). Untuk menyesuaikan dengan berkurangnya jatah oksigen, maka otot membatasi produksi energi. Akibatnya, mereka yang menderita anemia gizi besi akan cepat lelah bila bekerja karena cepat kehabisan energi (Soekirman, 2000).

Cepatnya rasa lelah yang dialami oleh para pekerja yang menderita anemia gizi besi akan menurunkan produktivitas kerja. Menurunnya produktivitas kerja, selain disebabkan oleh menurunnya hemoglobin darah, juga disebabkan oleh berkurangnya enzim-enzim mengandung besi, dimana besi sebagai kofaktor enzim-enzim yang terlibat dalam metabolisme energi tersebut (Almatsier, 2002).

Studi mengenai anemia pada pekerja wanita yang dilakukan di Jakarta, Tangerang, Jambi dan Kudus, membuktikan bahwa anemia dapat menurunkan produktivitas kerja. Dilaporkan bahwa anemia menurunkan produktivitas 5-10 persen dan kapasitas kerjanya 6.5 jam per minggu. Padahal, produktivitas kerja ini sangat penting peranannya dalam menentukan nilai pendapatan per kapita (Ravianto, 2005).

Selain menurunkan produktivitas kerja yang umumnya terjadi pada penderita usia dewasa, anemia gizi besi juga mengakibatkan dampak negatif terhadap anak usia sekolah. Anak usia sekolah yang menderita anemia gizi besi akan mengalami penurunan kemampuan kognitif, penurunan kemampuan belajar, dan pada akhirnya akan menurunkan prestasi belajar. Menurut Lozzoff dan Youdim dalam Almatsier (2002), menyatakan bahwa terdapat hubungan antara defisiensi besi dengan fungsi otak.

Defisiensi besi berpengaruh negatif terhadap fungsi otak, terutama terhadap fungsi sistem neurotransmitter (penghantar syaraf). Akibatnya, kepekaan reseptor syaraf dopamin berkurang yang dapat berakhir dengan hilangnya reseptor tersebut. Universitas Sumatera Utara
Daya konsentrasi, daya ingat, dan kemampuan belajar terganggu, ambang batas rasa sakit meningkat, fungsi kelenjar tiroid dan kemampuan mengatur suhu tubuh juga menurun (Lozzoff & Youdim dalam Almatsier, 2002).
Dampak lebih lanjut akibat anemia gizi besi adalah menurunnya status gizi seseorang. Status gizi dapat mempengaruhi kualitas manusia, produktivitas kerja, dan menurunnya pendapatan (Hardinsah & Suhardjo, 1997). Menurut Djojosoebagio dkk. (1996), keadaan ini akan menimbulkan akibat yang lebih luas baik pada aspek fisik, mental, kemampuan berfikir maupun aspek sosial ekonomi dan sumberdaya manusia pada umumnya.

3. Penanggulangan Anemia
Penanggulangan Anemia yang telah dilakukan meliputi suplementasi besi dan fortifikasi besi pada beberapa bahan makanan, serta upaya lain yang dilakukan adalah peningkatan konsumsi makanan sumber zat besi. Program pemberian suplemen zat besi telah dilakukan sejak tahun 1974, terhadap wanita hamil. Program ini meliputi seluruh wanita hamil yang tersebar di beberapa puskesmas dan posyandu. Tablet suplemen ini sebagian besar berasal dari UNICEF. Selain pada wanita hamil, suplemen besi juga diberikan pada anak dengan usia dibawah lima tahun, yaitu berupa sirup besi (Soekirman, 2000).

Upaya penanggulangan anemia gizi besi dengan fortifikasi zat besi dilakukan terhadap beberapa jenis bahan pangan. Fortifikasi besi lebih sulit dilakukan daripada fortifikasi vitamin A dan zat iodium, karena sifat kimiawi zat besi yang beragam dan memerlukan penyesuaian dengan pangan yang akan difortifikasi. Bahan pangan yang akan difortifikasi harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya dihasilkan oleh pabrik tertentu, dikonsumsi oleh banyak orang termasuk kelompok sasaran, harga setelah difortifikasi terjangkau, rupa dan rasa tidak berubah, serta sesuai dengan sifat kimiawi zat fortifikan. Beberapa bahan pangan yang telah difortifikasi adalah tepung terigu dan garam (Soekirman, 2000).

Menurut Soekirman (2000), pelaksanaan fortifikasi tingkat nasional harus melibatkan banyak departemen dalam pemerintahan, antara lain Departemen Kesehatan yang menentukan kadarnya, Departemen Perindustrian yang menangani proses fortifikasi, serta Departemen Perdagangan yang menangani penyalurannya. Keuntungan fortifikasi besi adalah bahwa zat besi dapat mencapai sasaran untuk semua golongan umur.

Menurut Khomsan (2004), terdapat beberapa hal yang dapat mendukung kebijakan fortifikasi. Dari pihak pemerintah, perlu adanya subsidi pada tahap awal penerapan teknologi fortifikasi. Departemen Kesehatan yang juga merupakan lembaga pemerintah harus terus-menerus melakukan pemasaran sosial mengenai bahan-bahan yang telah mengalami fortifikasi. Disamping lembaga-lembaga yang ada di dalam negeri, lembaga-lembaga Internasional juga harus melakukan dukungan yaitu dengan melakukan studi efikasi untuk mengetahui keefektifan dari suatu bahan yang telah difortifikasi.

Selain dengan suplementasi dan fortifikasi, penanggulangan anemia gizi besi yang terpenting adalah dengan memperhatikan pola makan, yaitu menerapkan pola makan makan, yaitu menerapkan pola makan yang baik dan bergizi seimbang. Dalam memilih makanan sumber zat besi, selain memperhatikan jumlahnya yang terdapat dalam makanan, juga memperhatikan daya serap dan nilai biologisnya. Daya serap dan nilai biologis makanan dipengaruhi oleh empat hal, yaitu jumlah kandungan zat besi, bentuk kimia fisik zat besi, adanya makanan lain yang memacu atau menghambat absorbsi zat besi serta cara pengolahan makanan (Soekirman, 2000).

Contoh Surat Permohonan Aktif Kembali Kuliah

SURAT PERMOHONAN AKTIF KEMBALI


Kepada
Yth. Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara
di-
Tempat.


Dengan hormat,
Dengan ini saya yang bertanda tangan dibawah ini :

                         Nama                         : ........................
                         NIM/ NPM                 : ........................
                         Jurusan                       : Hukum
                         Semester                     : IV (Enam)
                         Alamat                        : ........................

Dengan ini saya mengajukan kiranya saya diijinkan untuk mengikuti kuliah semester VI (Enam) s.d VIII (Delapan) Tahun Akademik  dari 2013 s.d 2015. Dan mohon agar diberikan Dispensasi pembayaran uang kuliah.

Demikian surat permohonan ini saya buat, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu saya ucapkan terimakasih.


                                                                                                       Medan, 22 Desember 2015

                                                                                                                    Pemohon,





                                                                                                   ________________________

Definisi Operasional

Definisi operasional menurut Supranto ( 2003 ) adalah terdiri dari upaya mereduksi konsep dari tingkat abstraksi ( tidak jelas ) menuju ke tingkat yang lebih konkret, dengan jalan merinci atau memecah menjadi dimensi kemudian elemen, diikuti dengan upaya menjawab pertanyaan – pertanyaan apa yang terkait dengan elemen – elemen, dimensi dari suatu konsep.

Beberapa variabel yang termasuk dalam penelitian ini antara lain:

1.Variabel Independen
Motivasi kerja karyawan adalah kondisi kegairahan kerja yang dikembangkan oleh Alfred Lateiner ( 1985 ) dalam jurnal of Applied Psychology, terdapat empat dimensi yaitu:

1.Disiplin yaitu suatu sikap mental yang patut dan taat terhadap peraturan, perintah serta instruksi.
2.Kerja sama yaitu serangkaian usaha yang dilakukan secara bersama – sama dengan teratur dan serasi, meliputi tugas sendiri maupun tugas kelompok.
3.Keamanan yaitu jaminan rasa aman dalam melaksanakan pekerjaan dan hari tua.
4.Kepuasan yaitu sikap perasaan puas hati terhadap apa yang diharapkan, dengan kenyataan yang telah diterima karyawan.

Dalam penelitian ini variabel independen Motivasi Kerja diberi notasi X1

Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja yang mengacu pada kondisi fisik tempat kerja dimana karyawan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari – hari, seperti:

1.Pimpinan / atasan di tempat kerja
2.Teman – teman di tempat kerja
3.Keadaan penerangan / cahaya di tempat kerja
4.Keadaan udara di tempat kerja
5.Keadaaan suara di tempat kerja
6.Keadaan perlengkapan kerja

Dalan penelitian ini variabel independen Lingkungan Kerja diberi notasi X2.

3.Variabel Dependen
Kinerja karyawan merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan individu dalam bekerja baik secara kualitas maupun kuantitas sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan kepada Gibson ( 1996 : 13 ) kinerja karyawan adalah hasil yang diinginkan dari pelaku / karyawan. Dalam rangka usaha untuk lebih menjamin keobyektivitas dalam pembinaan pegawai negeri sipil berdasarkan sistem karier dan sisem prestasi kerja, maka perlu diadakan penilaian pelaksanan pegawai negeri sipil yang disebut Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3 ). Dalam Peraturan Pemerintah ini ditentukan bahwa yang berwenang membuat penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil adalah pejabat penilai yaitu atasan langsung bersangkutan dengan ketentuan serendah –

Pengertian Lingkungan Kerja

Lingkungan kerja merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan kinerja karyawan. Karena Lingkungan kerja mempunyai pengaruh langsung terhadap karyawan didalam menyelesaikan pekerjaan yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja oragnisasi. Suatu kondisi lingkungan kerja dikatakan baik apabila karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal, sehat, aman, dan nyaman. Oleh karena itu penentuan dan penciptaan lingkungan kerja yang baik akan sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan organisasi. Sebaliknya apabila lingkungan kerja yang tidak baik akan dapat menurunkan motivasi serta semangat kerja dan akhirnya dapat menurunkan kinerja karyawan.

Kondisi dan suasana lingkungan kerja yang baik akan dapat tercipta dengan adanya penyusunan organisasi secara baik dan benar sebagaimana yang dikatakan oleh Sarwoto ( 1991 ) bahwa suasana kerja yang baik dihasilkan terutama dalam organisasi yang tersusun secara baik, sedangkan suasana kerja yang kurang baik banyak ditimbulkan oleh organisasi yang tidak tersusun dengan baik pula. Dari pendapat tersebut dapat diterangkan bahwa terciptanya suasana kerja sangat dipengaruhi oleh struktur organisasi yang ada dalam organisasi tersebut.

Menurut Sedarmayanti ( 2001 ) menyatakan bahwa secara garis besar, jenis lingkungan kerja terbagi menjadi 2 yaitu:

1. Lingkungan Kerja Fisik
Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat di sekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun secara tidak langsung ( Sedarmayanti, 2001 ). Menurut Komarudin ( 2002 ) Lingkungan kerja fisik adalah keseluruhan atau setiap aspek dari gejala fisik dan sosial - kultural yang mengelilingi atau mempengaruhi individu. Menurut Alex S. Nitisemito ( 2002 )

Lingkungan kerja fisik adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas - tugas yang dibebankan, misalnya penerangan, suhu udara, ruang gerak, keamanan, kebersihan, musik dan lain-lain.

Berdasarkan definisi tersebut bahwa lingkungan kerja fisik adalah segala sesuatu yang ada di sekitar tempat kerja karyawan lebih banyak berfokus pada benda – benda dan situasi sekitar tempat kerja sehingga dapat mempengaruhi karyawan dalam melaksanakan tugasnya, Masalah lingkungan kerja dalam suatu organisasi sangat penting, dalam hal ini diperlukan adanya pengaturan maupun penataan faktor - faktor lingkungan kerja fisik dalam penyelenggaraan aktivitas organisasi.

Faktor - faktor lingkungan kerja fisik adalah sebagai berikut:

1. Pewarnaan
Masalah warna dapat berpengaruh terhadap karyawan didalam melaksanakan pekerjaan, akan tetapi banyak perusahaan yang kurang memperhatikan masalah warna. Dengan demikian pengaturan hendaknya memberi manfaat, sehingga dapat meningkatkan semangat kerja karyawan. Pewarnaan pada dinding ruang kerja hendaknya mempergunakan warna yang lembut.

2. Penerangan
Penerangan dalam ruang kerja karyawan memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan semangat karyawan sehingga mereka akan dapat menunjukkan hasil kerja yang baik, yang berarti bahwa penerangan tempat kerja yang cukup sangat membantu berhasilnya kegiatan-kegiatan operasional organisasi.

3. Udara
Di dalam ruangan kerja karyawan dibutuhkan udara yang cukup, dimana dengan adanya pertukaran udara yang cukup, akan menyebabkan kesegaran fisik dari karyawan tersebut. Suhu udara yang terlalu panas akan menurunkan semangat kerja karyawan di dalam melaksanakan pekerjaan.

4. Suara bising
Suara yang bunyi bisa sangat menganggu para karyawan dalam bekerja. Suara bising tersebut dapat merusak konsentrasi kerja karyawan sehingga kinerja karyawan bisa menjadi tidak optimal. Oleh karena itu setiap organisasi harus selalu berusaha untuk menghilangkan suara bising tersebut atau paling tidak menekannya untuk memperkecil suara bising tersebut. Kemampuan organisasi didalam menyediakan dana untuk keperluan pengendalian suara bising tersebut, juga merupakan salah satu faktor yang menentukan pilihan cara pengendalian suara bising dalam suatu organisasi.

5. Ruang Gerak
suatu organisasi sebaiknya karyawan yang bekerja mendapat tempat yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan atau tugas. Karyawan tidak mungkin dapat bekerja dengan tenang dan maksimal jika tempat yang tersedia tidak dapat memberikan kenyamanan. Dengan demikian ruang gerak untuk tempat karyawan bekerja seharusnya direncanakan terlebih dahulu agar para karyawan tidak terganggu di dalam melaksanakan pekerjaan disamping itu juga perusahaan harus dapat menghindari dari pemborosan dan menekan pengeluaran biaya yang banyak.

6. Keamanan
Rasa aman bagi karyawan sangat berpengaruh terhadap semangat kerja dan kinerja karyawan. Di sini yang dimaksud dengan keamanan yaitu keamanan yang dapat dimasukkan ke dalam lingkungan kerja fisik. Jika di tempat kerja tidak aman karyawan tersebut akan menjadi gelisah, tidak bisa berkonsentrasi dengan pekerjaannya serta semangat kerja karyawan tersebut akan mengalami penurunan. Oleh karena itu sebaiknya suatu organisasi terus berusaha untuk menciptakan dan mempertahankan suatu keadaan dan suasana aman tersebut sehingga karyawan merasa senang dan nyaman dalam bekerja.

7. Kebersihan
Lingkungan kerja yang bersih akan menciptakan keadaan disekitarnya menjadi sehat. Oleh karena itu setiap organisasi hendaknya selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja. Dengan adanya lingkungan yang bersih karyawan akan merasa senang sehingga kinerja karyawan akan meningkat.

2. Lingkungan Kerja Non Fisik
Lingkungan kerja non fisik adalah semua keadaan yang terjadi yang berkaitan dengan hubungsn kerja, baik hubungan dengan atasan maupun hubungan dengan bawahan sesama rekan kerja, ataupun hubungan dengan bawahan ( Sedamayanti, 2001 ). Lingkungan kerja non fisik ini tidak kalah pentingnya dengan lingkungan kerja fisik. Semangat kerja karyawan sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan kerja non fisik, misalnya hubungan dengan sesama karyawan dan dengan pemimpinnya. Apabila hubungan seorang karyawan dengan karyawan lain dan dengan pimpinan berjalan dengan sangat baik maka akan dapat membuat karyawan merasa lebih nyaman berada di lingkungan kerjanya. Dengan begitu semangat kerja karyawan akan meningkat dan kinerja pun juga akan ikut meningkat.

Ada 5 aspek lingkungan kerja non fisik yang bisa mempengaruhi perilaku karyawan, yaitu:
  1. Struktur kerja, yaitu sejauh mana bahwa pekerjaan yang diberikan kepadanya memiliki struktur kerja dan organisasi yang baik.
  2. Tanggung jawab kerja, yaitu sejauh mana pekerja merasakan bahwa pekerjaan mengerti tanggung jawab mereka serta bertanggung jawab atas tindakan mereka.
  3. Perhatian dan dukungan pemimpin, yaitu sejauh mana karyawan merasakan bahwa pimpinan sering memberikan pengarahan, keyakinan, perhatian serta menghargai mereka.
  4. Kerja sama antar kelompok, yaitu sejauh mana karyawan merasakan ada kerjasama yang baik diantara kelompok kerja yang ada.
  5. Kelancaran komunikasi, yaitu sejauh mana karyawan merasakan adanya komunikasi yang baik, terbuka, dan lancar, baik antara teman sekerja ataupun dengan pimpinan.
Kedua jenis lingkungan kerja di atas harus selalu diperhatikan oleh organisasi. Keduanya tidak bisa dipisahkan begitu saja. Terkadang organisasi hanya mengutamakan salah satu jenis lingkungan kerja di atas, tetapi akan lebih baik lagi apabila keduanya dilaksanakan secara maksimal. Dengan begitu kinerja karyawan bisa akan lebih maksimal. Peran seorang pemimpin benar – benar diperlukan dalam hal ini. Pemimpin harus bisa menciptakan sebuah lingkungan kerja baik dan mampu meningkatkan kinerja karyawan.

Hubungan antara Motivasi dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja karyawan
Motivasi adalah hasrat untuk berupaya guna memberikan manfaat bagi orang lain ( Grant, 2008a dalam jurnal of Applied Psychology, 93, 48 – 58 ) menunjukkan tingkat dimana perilaku para karyawan berhasil di dalam memberikan kontribusi tujuan-tujuan organisasi ( Motowidlo, 2003 dalam jurnal Applied Psychology). Kami menggunakan teori kepercayaan dan teori desain pekerjaan untuk menyatakan bahwa para karyawan akan lebih memiliki keyakinan terhadap komunikasi misi dan tindakan para manajer yang dapat dipercaya. Ini akan memungkinkan karyawan untuk melihat bagaimana pekerjaan mereka membantu pihak yang menerima manfaat serta meningkatkan kinerja karyawan.

Selain itu lingkungan kerja juga tidak kalah pentingnya di dalam pencapaian kinerja karyawan. Dimana lingkungan kerja mempengaruhi karyawan dalam menyelesaikan pekerjaannya. Dengan adanya lingkungan kerja yang memadai tentunya akan membuat karyawan betah bekerja, sehingga akan timbul semangat kerja dan kegairahan kerja karyawan dalam melakasanakan pekerjaannya, kinerja karyawan akan meningkat. Sedangkan lingkungan kerja yang tidak memadai dapat mengggangu konsentrasi karyawan dalam melaksanakan pekerjaaannya sehingga menimbulkan kesalahan dalam bekerja dan kinerja karyawan akan menurun.

Pengertian Kinerja Karyawan

Kinerja Karyawan : Kinerja karyawan sering diartikan sebagai pencapaian tugas, dimana karyawan dalam bekerja harus sesuai dengan program kerja organisasi untuk menunjukkan tingkat kinerja organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi. Menurut Gibson ( 1996 ) kinerja karyawan adalah hasil yang diinginkan dari pelaku. Kinerja karyawan adalah tingkat terhadapnya para karyawan mencapai persyaratan pekerjaan ( Simamora: 2004 ). Penilaian kinerja pada umumnya mencakup baik aspek kualitatif maupun kuntitatif dari kinerja pelaksanaan pekerjaan. Menurut Mathis ( 2006 : 113 ) faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan yaitu kemampuan karyawan untuk pekerjaan tersebut, tingkat usaha yang dicurahkan, dan dukungan organisasi yang diterimanya. Sehubungan dengan fungsi manajemen manapun, aktivitas manajemen sumber daya manusia harus dikembangkan, dievaluasi, dan diubah apabila perlu sehingga mereka dapat memberikan kontribusi pada kinerja kompetitif organisasi dan individu di tempat kerja. Faktor – faktor yang mempengaruhi karyawan dalam bekerja, yaitu kemampuan karyawan untuk melakukan pekerjan tersebut, tingkat usaha yang dicurahkan, dan dukungan organisasi.

Kinerja karyawan berkurang apabila salah satu faktor ini berkurang atau tidak ada. Sebagai contoh beberapa karyawan memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaannya dan bekerja keras, tetapi organisasi memberikan peralatan yang kuno. Masalah kinerja merupakan hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada karyawan. Kinerja meliputi kualitas output serta kesadaran dalam bekerja. Ada tiga alasan yang berkaitan mengapa penentuan sasaran mempengaruhi kinerja, yaitu:

Penentuan sasaran mempunyai dampak mengarahkan, yaitu memfokuskan aktivitas – aktivitas kearah tertentu dari pada kearah lainnya.

Disebabkan oleh sasaran – sasaran yang telah diterima, maka orang – orang cenderung mengarahkan upaya secara proporsional terhadap kesulitan sasaran.

Sasaran – sasaran yang sukar akan membuahkan ketekunan dibandingkan sasaran – sasaran yang ringan.

Kinerja karyawan pada dasarnya adalah hasil karya karyawan selama periode tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, misalnya standar, target / sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama. Menurut Handoko ( 2000: 135 – 137 ), penilaian prestasi kinerja merupakan proses melalui mana organisasi – organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kinerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan – keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada karyawan tentang pelaksanaan kinerja. Kegunaan – kegunaan penilaian prestasi kinerja sebagai berikut:

Perbaikan prestasi kinerja
Umpan balik pelaksanaan kerja kemungkinan karyawan, manajer, dan departemen personalia dapat membetulkan kegiatan – kegiatan mereka untuk memperbaiki prestasi.

Penyesuaian – penyesuaian kompensasi
Evaluasi prestasi kerja membantu para pengambil keputusan dalam mnentukan kenaikan upah, pemberian bonus, dan bentuk kompensasi lainnya.

Keputusan – keputusan penempatan
Promosi, transfer, dan demosi biasanya didasarkan pada prestasi kinerja masa lalu atau antisipasinya. Promosi sering merupakan bentuk penghargaan terhadap prestasi kerja masa lalu.

Kebutuhan – kebutuhan pelatihan dan pengembangan
Prestasi kinerja yang jelek mungkin menunjukkan kebutuhan latihan. Demikian juga prestasi yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus dikembangkan.

Perencanaan dan pengembangan karier
Umpan balik prestasi mengarahkan keputusan – keputusan karier, yaitu tentang jalur karier tertentu yang harus diteliti.

Penyimpangan – penyimpangan proses staffing
Prestasi kinerja yang baik atau jelek mencerminkan kekuatan atau kelemahan prosedur staffing departemen personalia.

Ketidak akuratan informasional
Prestasi kinerja yang jelek mungkin menunjukkan kesalahan – kesalahan dalam informasi analisis jabatan, rencana – rencana sumber daya manusia, atau komponen – komponen lain sistem manjemen personalia. Menggantungkan diri pada informasi yang tidak akurat dapat menyebabkan keputusan – keputusan personalia yang tidak diambil tepat.

Kesalahan – kesalahan desain pekerjaan
Prstasi kinerja yang jelek mungkin merupakan suatu tanda kesalahan dalam desain pekerjaan. Penilaian prestasi membantu diagnose kesalahan – kesalahan tersebut.

Kesempatan kinerja yang adil
Penilaian prestasi kinerja secara akurat akan menjamin keputusan – keputusan penempatan internal diambil tanpa diskriminasi.

Tantangan – tantangan eksternal
Kadang – kadang prestasi kinerja dipengaruhi oleh faktor – faktor di luar lingkungan kinerja, seperti keluarga, kesehatan, kondisi finansial, atau masalah – masalah pribadi lainnya.

Menurut Desler ( 1992 ), penilaian kinerja merupakan upaya membandingkan prestasi aktual karyawan dan prestasi kerja yang diharapkan darinya. Jika kinerja tidak sesuai dengan standar, maka untuk menyusun rencana peningkatan kinerja. Dalam penilaian kinerja karyawan tidak hanya menilai secara fisik, tetapi pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan menyangkut berbagai bidang seperti kemampuan kerja, kerajinan, disiplin, hubungan kerja, atau

hal – hal khusus sesuai dengan bidang dan tingkatan pekerjaan. Faktor – faktor penilaian kinerja adalah sebagai berikut:

1.Kualitas pekerjaan, meliputi akurasi, ketelitian, penampilan, dan penerimaan keluaran;
2.Kuantitas pekerjaan, meliputi volume keluaran dan kontribusi;
3.Supervisi yang diperlukan, meliputi membutuhkan saran, arahan atau perbaikan;
4.Kehadiran, meliputi ketepatan waktu, disisplin, dapat dipercaya / diandalkan;
5. Konservasi, meliputi pencegahan pemborosan, kerusakan, dan pemeliharaan peralatan.

Motivasi Kerja
Motivasi berasal dari kata latin movere yang berarti dorongan, keinginan, sebab, atau alasan seseorang melakukan sesuatu. Menurut Manullang dalam manajemen personalia ( 1982; 150 ), motivasi adalah pemberian kegairahan bekerja kepada karyawan. Dengan pemberian motivasi dimaksudkan pemberian daya perangsang kepada karyawan yang bersangkutan agar karyawan tersebut bekerja dengan segala upayanya. Sedangkan menurut Handoko ( 1999 ), motivasi diartikan sebagai keadaan dalam pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan – kegiatan tertentu guna tujuan.

Menurut Malthis ( 2006; 114 ), motivasi adalah keinginan dalam diri seseorang yang menyebabkan orang tersebut bertindak. Biasanya orang bertindak karena suatu alasan untuk mencapai tujuan. Memahami motivasi sangatlah penting karena kinerja, reaksi terhadap kompensasi dan persoalan sumber daya manusia yang lain dipengaruhi dan mempengaruhi motivasi. Pendekatan untuk memahami motivasi berbeda - beda, karena teori yang berbeda mengembangkan pandangan dan model mereka sendiri. Teori motivasi manusia yang

dikembangkan oleh Maslow dalam Mathis, 2006, mengelompokkan kebutuhan manusia menjadi lima kategori yang naik dalam urutan tertentu. Sebelum kebutuhan lebih mendasar terpenuhi, seseorang tidak akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi. Hierarki Maslow yang terkenal terdiri atas kebutuhan fisiologis, kebutuhan akan keselamatan dan keamanan, kebutuhan akan kebersamaan dan kasih sayang, kebutuhan akan aktualisasi diri.

Kebutuhan seseorang merupakan dasar untuk model motivasi. Kebutuhan adalah kekurangan yang dirasakan oleh seseorang pada saat tertentu yang menimbulkan tegangan yang menyebabkan timbulnya keinginan. Karyawan akan berusaha untuk menutupi kekurangannya dengan melakukan suatu aktivitas yang lebih baik dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan melakukan aktivitas yang lebih banyak dan lebih baik karyawan akan memperoleh hasil yang lebih baik pula sehingga keinginannya dapat terpenuhi. Keinginan yang timbul dalam diri karyawan dapat berasal dari dalam dirinya sendiri maupun berasal dari luar dirinya, baik yang berasal dari lingkungan kerjanya maupun dari luar lingkungan kerjanya. Motivasi bukanlah merupakan sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan ada beberapa faktor yang mempenagruhinya. Menurut Arep ( 2003; 51 ) ada Sembilan faktor motivasi, yang dari kesembilan tersebut dapat dirangkum dalam enam faktor secara garis besar, yaitu:

Faktor kebutuhan manusia
1. Kebutuhan dasar ( ekonomis )
Kebutuhan dasar yang dimaksud disini adalah kebutuhan akan makanan, pakaian, dan perumahan yang biasa disebut sebagai kebutuhan primer. Untuk memenuhi kebutuhan dasar ini sesorang akan bekerja keras dengan mengerahkan segala kemampuannya, karena kebutuhan makanan, pakaian, dan perumahan merupakan kebutuhan yang paling mendasr yang harus di penuhi.

2.Kebutuhan rasa aman ( psikologis )
Yang termasuk dalam kategori kebutuhan psikologis disini diantaranya adalah kebutuhan akan status, pengakuan, penghargaan, dan lain – lain. Menurut Arep ( 2003 : 61 ) keinginan karyawan untuk mencapai status tertentu atau untuk menjadi seorang “ tokoh “, bukan saja berarti bahwa karyawan harus mempunyai kesempatan lebih banyak untuk mencapai kemajuan, akan tetapi juga harus bersedia menerima kewajiban – kewajiban lebih banyak. Artinya motivasi untuk meraih status yang diidam – idamkan akan melekat kuat dalam dirinya.

3.Kebutuhan sosial
Menurut Robert Carison:” Satu cara meyakinkan para karyawan betah bekerja adalah dengan meyakinkan bahwa dirinya memiliki banyak mitra di organisasi “. Karyawan dalam suatu organisasi memerlukan berinteraksi dengan sesama karyawan dan dengan sesama atasannya serta menumbuhkan pengakuan atas prestasi kerjanya.

Faktor Kompensasi
Menurut Handoko ( 2001: 155 ), kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa bekerja. Apabila kompensasi diberikan secara benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi untuk mencapai sasaran – sasaran organisasi. Kompensasi penting bagi karyawan, karena kompensasi mencerminkan nilai karya karyawan itu sendiri, keluarga, dan masyarakat. Dalam hal pemberian gaji beberapa faktor yang harus diperhatiakn, diantaranya:

1.Arti gaji bagi karyawan
Bagi seorang karyawan gaji mempunyai arti yang mendalam, yakni sesuatu yang dapat mempengaruhi tingkat kehidupan karyawan yang bersangkutan bersama keluarganya.

2.Dasar pemberian gaji
Ada beberapa dasar dalam pemberian gaji. Satu diantaranya adalah “ hasil kerja “ yakni gaji diberikan berdasarkan jumlah atau nilai barang yang dijual atau yang dihasilkan.

3. Faktor Komunikasi
Menurut Arep dalam manajemen personalia ( 2003: 81 ), komunikasi yang lancar adalah komunikasi terbuka dimana informasi mengalir secara bebas dari atas ke bawah atau sebaliknya, Dalam suatu organisasi komunikasi perlu dijalin secara baik antara atasan dengan bawahan atau sesama bawahan, karena dengan komunikasi yang lancar maka arus komunikasi akan berjalan lancar pula serta tidak terjadi adanya mis komunikasi yang akan mengakibatkan kesimpang siuran dalam melaksanakan pekerjaan dalam organisasi. Dengan komunikasi yang lancar kebijakan organisasi akan dapat lebih mudah dimengerti.

Faktor Kepemimpinan
Menurut Arep dalam manajemen personalia ( 2003: 93 ), kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk memguasai atau mempengaruhi orang lain atau masyarakat yang berbeda – beda menuju pencapaian tertentu. Dalam mencapai tujuan yakni untuk dapat menguasai atau mempengaruhi serta memotivasi orang lain, maka dalam penerapan manajemen sumber daya manusia digunakan beberapa gaya kepemimpinan, diantaranya:

1.Democratic Leadership, adalah suatu gaya kepemimpinan yang menitikberatkan kepada “ kemampuan untuk menciptakan MORAL “ dan “ kemampuan untuk menciptakan KEPERCAYAAN “.

2.Dictatorial atau autocratic Leadership, yakni suatu gaya Leadership yang menitikberatkankepada “ kesanggupan untuk MEMAKSAKAN “ keinginannya yang mampu mengumpulkan pengikut – pengikutnya untuk kepentingan pribadinya dan / atau golongannya dengan kesediaan untuk menerima segala resiko apapun.

3. Paternalistik Leadership, yakni bentuk antara gaya pertama ( democratic ) dan kedua ( dictatorial ) diatas.

4.Free Rain Leadership, yakni salah satu gaya kepemimpinan yang 100% menyerahkan sepenuhnya seluruh kebijaksanaan pengoperasiaan manajemen sumber daya manusia kepada bawahannya dengan hanya berpegang kepada ketentuan – ketentuan pokok yang ditetapkan oleh atasan mereka.

Faktor pelatihan
Pelatihan merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kemampuan karyawan dalam suatu organisasi. Untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia setiap organisasi perlu melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi karyawannya, baik yang diselenggarakan di dalam maupun di luar organisasi. Menurut Arep ( 2003: 108 ), pelatihan merupakan salah satu usaha untuk mengembangkan sumber daya manusia, terutama dalam hal pengetahuan, kemampuan, keahlian, dan sikap.

Manfaat pelatihan bagi karyawan adalah:
1.Meningkatkan motivasi
2.Meningkatkan pengetahuan, kemmapuan, dan ketrampilan dalam melaksanakan tugas sehari – hari.
3.Meningkatakn rasa percaya diri dan menghilangkan rasa rendah diri
4.Memperlancar pelaksanaan tugas
5.Menumbuhkan sikap positif terhadap organisasi
6.Meningkatkan semangat dan gairah kerja
7.Mempertinggi rasa peduli terhadap organisasi
8.Meningkatkan rasa saling menghargai antar karyawan
9.Memberikan dorongan bagi karyawan untuk menghasilkan yang terbaik
10.Memberikan dorongan bagi karyawan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Faktor prestasi
Penilaian presasi kerja karyawan bagi organisasi merupakan sarana untuk mengembangkan sumber daya manusia. Sedangkan bagi karyawan penilaian prestasi dapat memacu semangat kerja, guna peningkatkan kinerja selanjutnya. Karena dengan penilaian prestasi ini akan merasa bahwa hasil kerja mereka diakui oleh pihak organisasi dan kemudian menimbulkan harapan untuk memperoleh kompensasi dari organisasi. Hal ini merupakan sumber motivasi kerja yang sangat mempengaruhi kinerja karyawan.

Untuk lebih jelasnya, penulis akan menekankan pengertian dan makna motivasi kerja yaitu suatu sikap dan kepuasan dengan keinginan yang terus – menerus dan kesediaan untuk mengejar tujuan organisasi, serta faktor – faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya motivasi kerja di dalam suatu organisasi khususnya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang antara lain:

1.Absensi
Absensi disini diantaranya waktu yang hilang, sakit / kecelakaan, serta pergi meninggalkan pekerjaan karena keperluan pribadi baik diberi wewenang maupun tidak. Yang tidak diperhitungkan dalam absensi yaitu tidak ada pekerjaan, cuti yang sah, periode libur panjang, dan diberhentikan kerja atau pemberhentian bekerja.

2.Kerjasama
kerjasama ini meliputi keaktifan di dalam organisasi dan kesediaan karyawan untuk bekerja sama dan saling membantu, baik dengan pimpinan maupun teman – teman sekerja untuk mendapatkan tujuan bersama.

3.Disiplin
Menurut Haryoto ( 2002 ) disiplin adalah kesediaan dan kesadaran karyawan untuk menaati peraturan yang berlaku, baik menaati perintah kedinasan yang diberkan oleh pimpinan, selalau menaati jam kerja, selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik – baiknya sesuai dengan bidang tugasnya.

Dari beberapa penjelasan di atas disimpulkan bahwa beberapa ukuran untuk mengukur disiplin kerja yang antara lain:

1.Kepatuhan karyawan pada jam kerja.
2.Kepatuhan pelayanan pada perintah / instruksi dari pimpinan serta menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku.
3. Berpakaian yang baik, sopan, dan menggunakan tanda – tanda pengenal instansi.
4. Menggunakan dan memelihara bahan – bahan dan alat – alat perlengkapan kantor dengan hati – hati.
5. Bekerja dengan mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh organisasi.

Tokoh-tokoh yang Mempengaruhi Perkembangan Sosiologi

Auguste Comte (1798 – 1857)
  • Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua bagian pokok, yaitu social statistics dan social dynamics.
  • Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara lembaga-lembaga kemasyarakatan.
  • Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga tersebut berkembang dan mengalami perkembangan sepanjang masa.
  • Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
  1. Tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang berada di atas manusia.
  2. Tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di atas manusia.
  3. Tahap positif, merupakan tahap di mana manusia telah sanggup untuk berpikir secara ilmiah. Pada tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

Emile Durkheim (1858-1917)
Sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam masyarakat dan proses-proses sosialnya. Sosiologi dibagi ke dalam tujuh seksi, yakni :
a. sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia
b. sosiologi agama
c. sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, organisasi sosial, perkawinan dan keluarga.
d. Sosiologi tentang kejahatan.
e. Sosiologi ekonomi yang mencakup unuran-unuran penelitian dan kelompok kerja.
f. Demografi yang mencakup masyarakat perkotaan dan pedesaan.
g. Dan sosiologi estetika.

Max Weber (1864-1920)
  • Sosiologi adalah ilmu yang berusaha memberikan pengertian tentang aksi-aksi sosial.
  • Teori Ideal Typus, yaitu suatu kosntruksi dalam pikiran seorang peneliti yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis gejala-gejala dalam masyarakat.
  • Ajaran-ajarannya sangat menyumbang sosiologi, misalnya analisisnya tentang wewenang, birokrasi, sosiologi agama, organisasi-organisasi ekonomi dan seterusnya.
Charles Horton Cooley (1864-1929)
  • Mengembangkan konsepsi mengenai hubungan timbalbalik dan hubungan yang tidak terpisahkan antara individu dengan masyarakat.
  • Teorinya mengidamkan kehidupan bersama, rukun dan damai sebagaimana dijumpai pada masyarakatmasyarakat yang masih bersahaja.
  • Prihatin melihat masyarakat-kasyarakat modern yang telah goyah norma-normanya, sehingga masyarakat bersahaja merupakan bentuk ideal yang terlalu berlebih-lebihan kesempurnaannya.

Pierre Guillaurne Frederic Le Play (1806-1882)
  • Mengenalkan metode tertentu di dalam meneliti dan menganisis gejala-gejala sosial yaitu dengan jalan mengadakan observasi terhadap fakta-fakta sosial dan analisis induktif. Kemudian dia juga menggunakan metode case study dalam penelitian-penelitian sosial.
  • Hasil penelitiannya, bahwa lingkungan geografis menentukan jenis pekerjaan, dan hal ini mempengaruhi organisasi ekonomi, keluarga serta lembaga-lembaga lainnya.

Ferdinand Tonnies
  • Teorinya mengenai Gemeinschaft dan Gesellschaft sebagai dua bentuk yang menyertai perkembangan kelompok-kelompok sosial.
  • Gemeinschaft (paguyuban) adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal.
  • Gesellschaft (patembayan) merupakan bentuk kehidupan bersama yang merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu yang pendek.

Leopold Wiese (1876-1949)
  • Sosiologi adalah penelitian terhadap hubungan antar manusia yang merupakan kenyataan sosial.
  • Objek khusus sosiologi adalah interaksi sosial atau proses sosial

Alfred Vierkandt (1867-1953)
  • Sosiologi terutama mempelajari interaksi dan hasil interaksi tersebut. Masyarakat merupakan himpunan interaksi-interaksi sosial, sehingga sosiologi bertugas untuk mengkonstruksikan teori-teori tentang masyarakat dan kebudayaan.
  • Dasar semua struktur sosial adalah ikatan emosional;tak ada konflik antara kesaradan individual dengan kelompok, oleh karena itu individu tunduk pada tujuan kelompoknya.

Lester Frank Ward(1841-1913)
  • Sosiologi bertujuan untuk meneliti kemajuan-kemajuanmanusia
  • Ia membedakan antara pure sociology (sosiologimurni) yang meneliti asal dan perkembangan gejala-gejala sosial, dan apllied sociology (sosiologi terapan) yang khusus mempelajari perubahan-perubahan dalammasyarakat karena usaha-usaha manusia.
  • Kekuatan dinamis dalam gejala sosial adalah perasaan

Vilfredo Pareto (1848-1923)
  • Sosiologi didasarkan pada observasi terhadaptindakan-tindakan, eksperimen terhadap fakta fakta dan rumus-rumus matematis.
  • Masyarakat merupakan sistem kekuatan yang seimbang dan keseimbangan tersebut tergantung pada ciri-ciri tingkah laku dan tindakan-tindakan manusia dan tindakan-tindakan manusia tergantung dari keinginan-keinginan serta dorongan-dorongan dalam dirinya.

George Simmel (1858-1918)
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang khusus,yaitu satu-satunya ilmu pengetahuan analitis yang abstrak di antara semua ilmu pengetahuan kemasyarakatan.
  • Objek sosiologi adalah bentuk-bentuk hubungan antar manusia
William Graham Summer (1840-1910)
  • Sistem sosiologi didasarkan pada konsep in-group dan out-group.
  • Masyarakat merupakan peleburan dari kelompokkelompok sosial
  • Empat dorongan yang universal dalam diri manusia yaitu rasa lapar, rasa cinta, rasa takut, dan rasa hampa.
Robert Ezra Park(1864-1944)
  • Pelopor mazhab Ekologi.
  • Sosiologi meneliti masyarakat setempat dari sudut hubungan antar manusia.

Karl Mannheim (1893-1947)
  • Pelopor sosiologi pengetahuan, menelaah hubungan masyarakat dengan pengetahuan
  • Akar dari segenap pertentangan yang menimbulkan krisis terletak dalam ketegangan-ketegangan yang timbul disemua lapangan kehidupan.
  • Planning for freedom, yaitu semacam perencanaan yang diawasi secara demokratis dan menjamin kemerdekaan aktivitas-aktivitas individu maupun kelompok manusia.

Pengertian Sosiologi

Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan lahir belakangan dibandingkan dengan ilmu pengetahuan alam. Sosiologi merupakan bagian dari human sciences atau ilmu-ilmu manusia, seperti psikologi, sejarah, antropologi, politik, dan ekonomi. Kekhususan sosiologi adalah mempelajari perilaku masyarakat manusia yang berkaitan dengan struktur kemasyarakatan dan kebudayaan yang dimilikinya dan ditunjang bersama.
Secara etimologis sosiologi berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti kawan dan bahasa Yunani yaitu logos yang berarti kata atau berbicara. Jadi arti harfiah sosiologi adalah memperbincangkan teman, kemudian diperluas artinya yaitu berbicara mengenai masyarakat (Soerjono, 2003).

Batasan sederhana dari sosiologi adalah ilmu tentang masyarakat. Kata masyarakat digunakan dalam konteks kehidupan bersama. Di mana  ada kehidupan bersama dan saling mempengaruhi perilakunya, di situlah ada masyarakat yang menjadi fokus kajian sosiologi. Kesatuan masyarakat memiliki berbagai ukuran, dari yang kecil seperti, keluarga, tetangga, kelurahan, hingga yang besar seperti kabupaten, provinsi,
negara dan seterusnya.

Pada dasarnya, dalam kehidupan sosial masyarakat tingkat keragaman sudah diketahui, dimana dalam fenomena kehidupan masyarakat ada persamaan atau perbedaan dalam aspek tingkat perubahan , aspek tindakan sosial atau perilaku, aspek struktur sosial, dan sebagainya. Dalam hal ini, ada sesuatu yang perlu dipelajari sekaligus dipahami tentang fenomena yang terjadi dalam masyarakat, seperti mengapa ada masyarakat yang mengalami perubahan besar serta cepat?, tapi ada juga masyarakat yang mengalami perubahan sedikit dan sangat lambat, atau mengapa manusia memiliki persamaan dan perpedaan yang sangat penting dalam hal-hal tertentu? Untuk itu perlu ada bidang ilmu yang mengkaji tentang kehidupan sosial masyarakat.

Secara umum, sosiologi mempelajari secara sistematik kehidupan bersama manusia, sejauh kehidupan itu dapat ditinjau dan diamati dengan metode empiris (Veeger, 1993). Sosiologi berusaha mencari tahu tentang
hakekat dan sebab-sebab dari berbagai pola pikiran dan tindakan manusia yang teratur dan dapat berulang (Sanderson, 2000). Jadi sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan sosial masyarakat dalam arti kehidupan bersama yang mempunyai berbagai tingkatan.

Sosiologi merupakan ilmu yang lahir dari hasil observasi dan pemikiran ilmiah manusia atas kehidupan bersama. Pemikiran ilmiah selalu berusaha menembus sampai ke latar belakang dari fenomenafenomena yang tampak. Mencari sebab-akibat dan menempatkannya dalam suatu hubungan yang lebih besar yang pada umumnya tidak langsung dapat diamati.
Misalnya, orang awam yang tidak terlatih dalam sosiologi menyaksikan kecelakaan lalu-lintas, dan memahaminya sebagai akibat ngebut. Sosiologi mempelajari sebanyak mungkin kejadian kecelakaan lalu lintas dalam waktu dan tempat yang berbeda, kemudian membuat konsep “agresif”, “frustasi” serta yang lainnya, dilanjutkan dengan menyusun teori atau hipotesis yang menyatakan frustasi membuat orang agresif, dan sikap agresif itulah yang menyabkan kecelakaan lalu-lintas.

Akhirnya hipotesis tersebut diuji/dibuktikan di lapangan, apakah hipotesisnya bisa diterima atau ditolak.
Obyek sosiologi adalah manusia. Berbeda dengan pengetahuan alam yang objeknya benda, manusia dengan perilakunya sulit untuk dipahami dan dimengerti karena mempunyai perilaku yang selakigus bercirikan individual dan sosial. Disatu pihak, ia menghayati dirinya sebagai pusat aksi atau kegiatan yang tiada rangkapnya dipihak lain ia berpikir dan bertindak dengan berpangkal pada suatu pola budaya serta struktur tertentu yang memberi arah, makna, dan bentuk pada kegiatannya dan membentuk suatu keseragaman dan keteraturan (Veeger, 1993). Jadi manusia adalah persilangan antara individualitas dan sosialitas. Dalam konsep baru sosiologi, individu dan masyarakat tidak mungkin dipisah-pisahkan satu dari yang lain. Kebebasan sebagai individu tidak mungkin dipikirkan tanpa ikatan dan keterkaitan dengan orang lain. Independensi sebagai individu tidak mungkin ada tanpa dependensi dari masyarakat Tanpa individu tidak ada masyarakat, tanpa masyarakat tidak ada individu ( Veeger, 1993:9 ).

Kajian ilmiah dalam sosiologi di arahkan pada struktur atau statika sosial dan proses atau dinamika sosial. Kehidupan bersama memiliki struktur, ditunjang oleh peraturan-peraturan, pola hirarki, dan lokasi tertentu. Ketiganya menghasilkan kemantapan dan kepastian yang mencirikan kehidupan bersama. Sedangkan proses sosial adalah tindakan-tindakan orang yang secara berkesinambungan menuju pertahanan atau perubahan. Setiap kehidupan bersama memperlihatkan suatu ketegangan, setidaknya laten di bawah permukaan antara struktur dan proses. Selalu ada pihak yang hendak mempertahankan struktur lama, dan pihak yang ingin merombaknya. 

Sosiologi di masa lampau tidak selalu berhasil memadukan struktur dan proses sosial, sehinga sosiologi tampak terbagi, ada yang berat ke arah struktur, namun ada juga yang menitik beratkan pada proses. Hal ini
akibat pengaruh situasi di mana sosiologi berkembang.

Misalnya tahun 1789, menyusul revolusi Perancis, masyarakat dilanda krisis moral, sebab kaidah lama dianggap tidak berlaku lagi, sementara kaidah baru belum ada. Dengan demikian ada keinginan yang besar untuk mengintegrasikan kaidah-kaidah baru yang mengatur perilaku masyarakat, maka hakikat masyarakat dicari ke dalam struktur-struktur  sosial. Emile Durkheim (1858-1917), adalah sosiolog beraliran struktural.

Situasi di Amerika Serikat sebelum tahun 1970 telah membuat banyak orang di sana mempercayai bahwa sistem dan susunan negara mereka adalah yang paling baik di dunia sehingga perlu dicontoh. Maka tidak
mengherankan sosiologi Talcott Parsons berupa “Fungsional Struktural” menjadi aliran yang dominan di Amerika Serikat. 
Sebaliknya, dimana sebagian besar orang tidak puas terhadap keadaan dan sedang memperjuangkan suatu orde yang baru, sosiologi akan menitikberatkan pada sifatnya yang dinamis atau proses kehidupan bersama. Dalam membicarakan masyarakat sering hanya disinggung sebagian aspeknya saja seperti tentang keteraturan dan kebersamaan yang sifatnya statis, padahal hidup bermasyarakat adalah suatu kegiatan atau usaha konstruktif oleh anggota-anggotanya. Mereka senantiasa  membangun dan menegakkan masyarakat, atau mengubahnya dan membangun kembali, hasilnya berupa perubahan sosial.

Dengan demikian, masyarakat bukan hanya berkaitan dengan tempat, tetapi juga proses dinamis yang terdiri dari perbuatan orang-orang yang prosesnya berlangsung terus menerus. Sering kali definisi sosiologi yang ditemukan dalam kepustakaan tidak merumuskan kedua aspek struktur dan proses dengan sama tegasnya, akibat pengaruh dari masyararat yang dikaji oleh para sosiolog tersebut.

Jadi kehidupan sosial manusia bersifat majemuk dan mengandung unsur-unsur yang berbeda, maka untuk mendefenisikan sosiologi sangat luas karena adanya perbedaan-perbedaan dalam mengkaji kehidupan manusia dari para pakar sosiologi, maka sulitlah kalau ada satu defenisi saja untuk menungkapkan semua aspek sekaligus. Untuk itu salah satu defenisi sosiologi dari Albert J. Reiss Jr (dalam Rianto, 1992) dapat
mencakup pemahaman pengertian sosiologi, ia mengatakan bahwa sosiologi adalah studi tentang perkumpulan-perkumpulan atau kelompokkelompok sosial meniru pengorganisasian atau kelembagaan mereka (institusional), pranata-pranata dan susunan organisatoris mereka, dan penyebab-penyebab serta konsekwensi dari pranta-pranata dan organisasi sosial. Unsur-unsur penting yang diselidiki dalam sosiologi
adalah: sistem-sistem soial beserta subsistem mereka, pranata-pranata sosial serta strktur sosial, dan semua perkumpulan, hubungan, kelompok, dan organisasi.

Sifat dasar sosiologi sebagai ilmu pengetahuan menurut R. Lawang (1989) adalah:
1. Empirik, berdasarkan pengamatan penalaran
2. Teoritik, hasil pengamatan yang tersusun dalam bentuk proposisiproposisi yang berhubungan secara logis
3. Komulatif, teori sosiologi berkembang dari teori yang ada melalui perbaikan, perluasan dan penghalusan.
4. Non etik, tidak menanyakan apakah suatu tindakan perilaku sosial itu baik atau tidak baik dari segi moral, sosiologi hanya bermaksud menjelaskan.

Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Menurut UU No. 33 tahun 2004, “Anggaran pendapatan dan belanja daerah yang selanjutnya disebut APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang APBD”.
Menurut Saragih (2003: 127), “APBD merupakan suatu gambaran atau tolak ukur penting keberhasilan suatu daerah di dalam meningkatkan potensi perekonomian daerah. Artinya, jika perekonomian daerah mengalami pertumbuhan, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah (PAD)”. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Unsur-unsur APBD menurut Halim (2004: 15-16) adalah sebagai berikut:
  • rencana kegiatan suatu daerah, beserta uraiannya secara rinci,
  • adanya sumber penerimaan yang merupakan target minimal untuk menutupi biaya-biaya sehubungan dengan aktivitas tersebut, dan adanya biaya-biaya yang merupakan batas maksimal pengeluaran-pengeluaran yang akan dilaksanakan,
  • jenis kegiatan dan proyek yang dituangkan dalam bentuk angka,
  • periode anggaran yang biasanya 1 (satu) tahun. 
Sebagai alat pemerintah yang digunakan dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan, anggaran dalam organisasi publik memiliki beberapa fungsi. Menurut Mardiasmo (2002:183) Fungsi utama anggarn Daerah adalah sebagai alat perencanaan, pengendalian, kebijakan fiskal, politik, koordinasi, evaluasi kinerja, memotivasi manajemen, dan menciptakan ruang publik.
• Anggran berfungsi sebagai alat perencanaan, yang antara lain digunakan untuk:
  1. Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan,
  2. Merencanakan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta merencanakan alternatif sumber pembiayaannya,
  3. Mengalokasikan sumber-sumber ekonomi pada berbagai program dan kegiatan yang telah disusun,
  4. Menetukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi.
 • Anggaran berfungsi sebagai alat pengendalian, yang digunakan antara lain untuk:
  • Mengendalikan efisiensi pengeluaran,
  • Membatasi kekuasaan atau kewenangan Pemda,
  • Mencegah adanya overspending, underspending dan salah satu sasaran (misappropriation) dalam pengalokasian anggaran pada bidang lain yang bukan merupakan prioritas,
  • Memonitor kondisi keuangan dan pelaksanaan operasioanl program atau kegiatan pemerintah.
• Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberian fasilitas, dorongan, dan koordinasi kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi.

• Anggaran sebagai alat politik digunakan untuk memetuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap prioritas tersebut. Anggran sebagai dokumen politik merupakan bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu. Anggaran bukan sekedar masalah teknis akan tetapi lebih merupakan alat politik (pilitical tool). Oleh karena itu, penyusunan anggaran membutuhkan political Skill, qualition building, keahlian bernegoisasi, dan pemahaman tentang prinsip manajemen keuangan publik. Kegagalan dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui dapat menurunkan kredibilitas atau bahkan menjatuhkan kepemimpinan eksekutif.

• Angggaran sebagai alat koordinasi antar unit kerja daalm organisasi poemda yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Anggaran yang disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya inkonsistensi suatu unit kerja dalam pencapaian tujuan organisasi. Disamping itu, anggaran publik juga berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja.

• Anggaran sebagai alat evaluasi kinerja. Anggaran pada dasarnya merupakan wujud komitmen Pemda kepada pemberi wewenang (masyarakat) untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kinerja Pemda akaln dinilai berdasarkan target anggaran yang dapat direalisasikan.

• Anggaran dapat digunakan sebagai alat untuk memotivasi manajemen Pemda agar bekerja secara ekonomis, efektif dan efisien dalam mencapai target kinerja. Agar dapat memotivasi pegawai, anggaran hendaknya bersifat challenging but attainable atau demanding but achievable. Maksudnya, target kinerja hendaknya ditetapkan dalam batas rasioanal yang dapat dicapai (tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah).

• Anggaran dapat juga digunakan sebagai alat untuk menciptakan ruang publik (public sphere), dalam arti bahwa proses penyusunan anggaran harus melibatkan seluas mungkin masyarakat. Keterlibatan masyarakat tersebut dapat dilakukan melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat yang hasilnya digunakan sebagai dasar perumusan arah dan kebijakan umum anggaran. Kelompok masyarakat yang terorganisir umumnya akan mencoba mempengaruhi anggaran untuk kepentingan mereka. Kelompok lain dari masyarakat yang kurang terorganisir akan mempercayakan aspirasinga melalui proses politik yang ada. Jika tidak ada alat untuk menyampaikan aspirasi mereka, maka mereka akan melakukan tindakan-tindakan lain: misal, tindakan massa, melakukan boikot, vandalisme, dan sebagainya.

Salah satu bentuk dari anggaran organisasi publik adalah anggaran pendapatan dan belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam penjelasan UU Nomor 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa salah satu upaya memperbaiki proses pengaggaran disektor publik adalah penerapan anggaran berbasis prestasi kerja yang memerlukan kriteria pengendalian kinerja dan evaluasi serta untuk menghindari duplikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementrian negara/lembaga/perangkat Daerah, perlu dilakukan penyatuan sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran dengan memperkenalkan sistem penyusunan rencana kerja dan anggaran kementrian negara/lembaga/perangkat daerah. Sejalan dengan upaya untuk menerapkan secara penuh anggaran berbasis kinerja disektor publik, perlu pula dilakukan perubahan klasifikasi anggaran agar sesuai dengan klasifikasi yang digunakan secara internasional.

Peraturan pemerintah (2000) menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selanjutnya disingkat (APBD) adalah suatu rencana keuangan tahunan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan Daerah dalam tahun anggaran tertentu yang berisi sumber pendapatan dan penggunaan dana pemerintah daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah. APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyatr Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah harus berupaya secara nyata dan terstruktur guna menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan Riil masyarakat sesuai dengan potensi masing-masing Daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik. Baswir (1988:26-39). Mengemukakan bahwa penyusunan anggaran berdasarkan suatu struktur dan klasifikasi tertentu adalah suatu langkah penting untuk mendapatkan sistem penganggaran yang baik dan berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah dan mengelola negara, sebagai alat pengawas bagi masyarakat terhadap kebijaksanaan dan kemampuan pemerintah. Penyusunan anggaran tidak bisa dilepaskan dari karakteristik suatu daerah, untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pengalokasian anggaran.

Mardiasmo (2000:11) mengatakan bahwa salah satu aspek penting dari pemerintah daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan dan anggaran daerah.anggaran daerah atau APBD merupakan instrumen kebijakan utama bagi pemerintah daerah,menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah.Anggaran daerah seharusnya digunakan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan belanja,alat bantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan serta alat otoritas pengeluaran dimasa yang akan datang dan ukuran standar untuk evaluasi kinerja serta alat koordinasi bagi semua aktifitas pada berbagai unit kerja.Surat 

Keputusan Mendagri (2000:1-3)mengatakan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) hendaknya mengacu pada norma dan prinsip anggaran.
  • Transparansi dan akuntabilitas anggaran.Transparansi tentang anggaran daerah merupakan salah satu persyaratan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,bersih dan bertanggung jawab.Selain tiu setiap dana yang diperoleh,penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
  • Disiplin anggaran.APBD disusun dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat tanpa harus menigggalkan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintah,pembangunan dan pelayanan masyarakat.Oleh karena itu,anggaran yang disusun harus dilakukan berlandaskan azas efisiensi,tepat guna,tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Keadilan anggaran.Pembiayaan pemerintah daerah dilakukan melalui mekanisme pajak dan retribusi yang dipikul oleh segenap lapisan masyarakat.Untuk itu,pemerintah wajib mengalokasikan penggunaannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian pelayanan.
  • Efisiensi dan efektifitas anggaran.Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal guna kepentingan masyarakat.Oleh karena itu,untuk dapat mengendalikan tingkat efisiensi dan efektifitas anggaran,maka dalam perencanaan perlu ditetapkan secara jelas tujuan,sasaran,hasil dan manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang diprogramkan.
  • Format anggaran.Pada dasarnya APBD disusun berdasarkan format anggaran surplus atau defisit (surplus defisit budget).Selisih antara pendapatan dan belanja mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit anggaran.Apabila terjadi surplus,daerah dapat membentuk dana cadangan,sedangkan bila terjaadi defisit dapat ditutupi antara lain melalui sumber pembiayaaan pinjaman dan atau penerbitan obligasi daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Struktur APBD
Dengan dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah, maka akan membawa konsekuensi terhadap berbagai perubahan dalam keuangan daerah, termasuk terhadap struktur APBD. Sebelum UU Otonomi Daerah dikeluarkan, struktur APBD yang berlaku selama ini adalah anggaran yang berimbang dimana jumlah penerimaan atau pendapatan sama dengan jumlah pengeluaran atau belanja. Kini struktur APBD mengalami perubahan bukan lagi anggaran berimbang, tetapi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Artinya, setiap daerah memiliki perbedaan struktur APBD sesuai dengan kapasitas keuangan atau pendapatan masing-masing daerah.

Adapun struktur APBD berdasarkan Permendagri No.13 Tahun 2006, “Struktur APBD merupakan satu kesatuan terdiri dari: 1. Pendapatan Daerah, 2. Belanja Daerah, dan 3. Pembiayaan Daerah”.
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan yang dianggarkan dalam APBD meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum Daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak Daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh Daerah. Pendapatan Daerah dikelompokkan sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah
Kelompok pendapatan asli daerah dibagi menurut jenis pendapatan yang terdiri atas:
a. Pajak Daerah,
b. Retribusi Daerah,
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan
d. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Jenis pajak daerah dan retribusi daerah dirinci menurut obyek pendapatan sesuai dengan Undang-Undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Juncko peraturan Daerah Nomor 65 Tahun 2001 dan Kepmendagri Nomor 35 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah

Jenis hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebagaimana dirinci menurut obyek pendapatan yang mencakup:
1. bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik Daerah/BUMD,
2. bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik pemerintah/BUMN, dan
3. bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta atau kelompok usaha masyarakat.

Jenis laian-lain Pendapatan Asli Daerah yang dirinci menurut obyek pendapatan yang mencakup:
1) Hasil penjualan kekayaan Daerah yang tidak dipisahkan,
2) Jasa Giro,
3) Pendapatan Bunga,
4) Penerimaan atas Tuntutan Ganti Kerugian Daerah,
5) Penerimaan Komisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh Daerah,
6) Penerimaan keuntungan dari selisih nilai tukar Rupiah terhadap Mata Uang Asing,
7) Pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan,
8) Pendapatan denda pajak
9) Pendapatan denda retribusi,
10) Pendapatan hasil eksekusi atas jaminan,
11) Pendapatan dari pengembalian,
12) Fasilitas sosial dan fasilitas umum,
13) Pendapatan dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, dan
14) Pendapatan dari angsuran/cicilan penjualan.

2. Dana Perimbangan
Dana perimbangan dibagi menurut jenis pendapatan.
a. Dana Bagi Hasil.
Jenis Dana Bagi Hasil dirinci menurut objek pendapatan yang mencakup:
1) Bagi Hasil Pajak,
2) Bagi Hasil Bukan Pajak,
b. Dana Alokasi Umum.
c. Dana Alokasi Khusus.
3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dibagi menurut jenis pendapatan yang mencakup:
a. Hibah berasal dari Pemerintah, pemerintah Daerah lainnya, Badan/Lembaga/Organisasi Swasta Dalam Negeri, kelompok Masyarakat/Perorangan, dan Lembaga Luar Negeri yang Tidak mengikat, Universitas Sumatera Utara
b. Dana Darurat dari Pemerintah dalam Rangka penaggulangan korban/kerusakan akibat bencana alam,
c. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi kepada Kabupaten/Kota,
d. Dana Penyesuaian dan Dana Otonomi Khusus yang ditetapkan oleh pemerintah, dan
e. Bantuan keuangan dari provinsi atau dari Pemerintah Daerah Lainnya.

2. Belanja Daerah
Belanja Daerah merupakn semua kewajiban Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkuutan. Berdasarkan Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002, Belanja terdiri dari:
1. Belanja Aparatur Daerah,
2. Belanja Pelayanan Publik,
3. Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan,
4. Belanja Tidak Tersangka.

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Belanja Menurut kelompok belanja terdiri dari:
1) Belanja Tidak Langsung
Belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Kelompok belanja tidak langsung dibagi menurut jenis belanja yang terdiri dari:
a. Belanja Pegawai,
b. Bunga,
c. Subsidi,
d. Hibah,
e. Bantuan Sosial,
f. Belanja Bagi Hasil,
g. Bantuan Keuangan,
h. Belanja Tidak Terduga,

2) Belanja Langsung
Belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan progran dan kegiatan. Kelompok belanja langsung dibagi menurut jenis belanja yang terdiri dari:
a. Belanja Pegawai, dimaksudkan untuk pengeluaran honorarium/upah dalam melaksanakan program dan kegiatan Pemerintah Daerah,
b. Belanja Barang dan Jasa, dan
c. Belanja Modal.

3. Pembiayaan
Pembiayaan disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada Tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya, yang terdiri atas:

1. Penerimaan Pembiayaan
1) Sisa lebih perhitungan anggaran Tahun lalu (SILPA)
Sisa lebih perhitungan anggaran Tahun lalu merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan dengan belanja Daerah yang dalam APBD Induk dianggarkan berdasarkan estimasi. Sedangkan realisasi SILPA dianggarkan dalam perubahan APBD sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan Daerah tentang penetapan perhitungan APBD tahun sebelumnya.

2) Pencairan dana cadangan
Pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus/sepenuhnya dibevbankan dalam satu tahun anggaran. Pembentukan dana cadangan dianggarkan pada pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran yang berkenaan ditetapkan dengan peraturan daerah dan ditempatkan direkening sendiri. Pencairan dana cadangan digunakan untuk menganggarkan pencairan dana cadangan dari rekening dana cadangan ke rekening kas umum Daerah dalam Tahun anggaran berkenaan. Jumlah yang dianggarkan yaitu sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan dalam peraturan Daerah tentang pembentukan dana cadangan berkenaan.

3) Penerimaan Pinjaman dan Obligasi
Penerimaan Pinjaman dan Obligasi digunakan untuk menganggarkan semua transaksi yang mengakibatkan Daerah menerima sejumlah uang dari semua pihak lain sehingga Daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali. Penerimaan Pinjaman dan Obligasi yang dianggarkan disesuaikan dengan rencana penarikan pinjaman dalam tahun anggaran sesuai dengan perjanjian pinjaman.

4) Hasil Penjualan Aktiva Daerah yang Dipisahkan
Penerimaan hasil penjualan Aktiva Daerah yang dipisahkan digunakan untuk menganggarkan hasil penjualan kekayaan Daerah yang dipisahkan dapat berupa penjualan perusahaan milik Daerah/BUMD, penjualan aktiva milik Pemerintah Daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, atau hasil divestasi penyertaan modal Pemerintah Daerah.

5) Penerimaan Kembali Pemberain Pinjaman
Penerimaan Kembali Pemberain Pinjaman digunakan untuk menganggarkan posisi penerimaan kembali pinjaman yang diberikan kepada pemerintah pusat dan/atau pemerintah Daerah lainnya.
6) Penerimaan Piutang Daerah

2. Pengeluaran Pembiayaan, mencakup:
1. Pembentukan Dana Cadangan
2. Investasi (Penanaman Modal) Pemerintah Daerah
Investasi Pemerintah Daerah digunakan untuk menganggarkan kekayaan Pemerintah yang diinvestasikan babik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

  • Investasi jangka pendek, mencakup deposito berjangka waktu 3 (tiga) bulan sampai denga 12 (dua belas) bulan yang dapat diperpanjang secara otomatis, pembelian surat utang negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN).
  • Investasi Jangka Panjang terdiri dari investasi permanen dan non permanen antara lain surat berharga yang dibeli pemerintah dalam rangka mengendalikan suatu Badan Usaha, misalnya pembelian surat berharga untuk menambah kepemilikan modal saham pada suatu Badan Usaha.

3. Pembayaran Pokok Utang yang Jatuh Tempo
Pembayaran Pokok Utang digunakan untuk menganggarkan pembayaran kewajiban atas pokok utang yang dihitung berdasarkan perjanjian pinjaman jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

4. Pemberian Pinjaman Daerah
3. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berjalan.

  1. Sisa lebih pembiayaan tahun anggran berjalan digunakan untuk menganggarkan sisa lebih antara pembiayaan netto dengan surplus/defisit APBD. Pembiayaan Netto merupakan selisih antara penerimaan pendanaan dengan pengeluaran pendanaan yang harus dapat menutup defisit anggaran yang direncanakan.
  2. Jumlah yang dianggarkan pada sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berjalan pada APBD induk merupakan angka estimasi berhubung jumlah selisih lebih perhitungan anggaran pada tahun lalu yang juga masih angka estimasi.
  3. Dalam perubahan APBD Tahuin berjalan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berjalan tersebut dianggarkan sepenuhnya untuk mendanai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Daerah sehingga jumlahnya menjadi sama dengan nol.