Modal sosial sebagai konsep atau teori sosial sudah banyak dikaji dan dijadikan dasar indikator suatu proses pembangunan yang berfokus pada kinerja kelompok.Komunitas dibangun oleh modal sosial melalui lembaga pengembangan hubungan sosial aktif, partisipasi demokrasi dan penekanan dari rasa memiliki komunitas dan kepercayaan. Fukuyama menyatakan modal sosial adalah kemampuan yang timbul dari adanya kepercayaan (trust) dalam sebuah komunitas (Francis, Fukuyama, 2002).
Pierre Bourdieu (1980) dalam (Field, 2003) menyatakan bahwa istilah modal sosial adalah ‘satu-satunya cara’ untuk menjabarkan ‘prinsip-prinsip asset sosial’ yang menjadi kentara manakala individu yang berlainan memperoleh hasil yang sangat tidak setara dari modal yang kurang lebih ekuivalen (ekonomi atau budaya) menurut sejauh mana mereka mampu memobilisasi sekuat tenaga modal dari suatu kelompok (keluarga, mantan siswa sekolah elite, klub pilihan, kebangsawanan, dan lain sebagainya). Menurut Putnam (1993,1996, 2000) dalam (Field, 2003) modal sosial mengacu pada esensi dari organisasi sosial, seperti trust,norma, dan jaringan sosial yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan lebih terkoordinasi dan anggota masyarakat dapat berpartisipasi dan bekerjasama secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan bersama, dan mempengaruhi produktifitas secara individual maupun kelompok.
Menurut Francis Fukuyama (2002), modal sosial adalah serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok masyarakat yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka. Menurut James Coleman bahwa modal sosial merupakan kemampuan masyarakat untuk bekerjasama dengan mencapai tujuan bersama di dalam berbagai kelompok dan organisasi. Modal sosial sebagai seperangkat sumber daya yang melekat pada hubungan keluarga dan dalam organisasi social komunitas dan yang berguna bagi perkembangan kognitif atau social anak atau orang yang masih muda. Sumber-sumber daya tersebut berbeda bagi orang-orang yang berlainan dan dapat memberikan manfaat penting bagi anak-anak dan remaja dalam perkembangan modal manusia mereka. (Coleman, 1994). James Coleman menganggap tentang modal sosial dan modal manusia, hubungan dipandang membangun sumber modal dengan membantu menciptakan kewajiban dan harapan antaraktor, membangun kejujuran lingkungan sosial, membuka saluran informasi, dan menetapkan norma yang menopang bentuk-bentuk perilaku tertentu sambil menerapkan sanksi.
Hasbullah (2006) dalam (Thobias et al, 2013) mengetengahkan enam unsur pokok dalam modal sosial berdasarkan berbagai pengertian modal sosial yang telah ada, yaitu:
1. Participation in a network (partisipasi dalam jaringan)
2. Reciprocity (pembalasan)
3. Trust (percaya)
4. Social norms (norma sosial)
5. Values (nilai),
6. Proactive action (tindakan proaktif)
Modal sosial mencakup institutions, relationships, attitudes, dan values yang mengarahkan dan menggerakkan interaksi-interaksi antar orang dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan social dan ekonomi. Dari defenisi-defenisi diatas, dapat dilihat bahwa modal sosial merupakan elemen penting dalam sebuah kelompok sosial, baik komunitas maupun masyarakat lainnya. Karena modal sosial sangat penting dalam memberikan tatanan dan makna pada kehidupan sosial.