PT. Socfindo Medan didirikan pada tahun 1930 dengan nama Socfindo Medan
SA (Societe Financiere Des Caoutchoucs
Medan Societe Anonyme). Perusahaan ini didirikan berdasarkan Akte notaris
Wiliam Leo No.45 tanggal 7 Desember 1930 dan merupakan perusahaan yang
mengelola perkebunan di daerah Sumatera Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, dan
Aceh Timur.
Pada tahun 1965 berdasarkan penetapan Presiden No.6 tahun 1965, Keputusan
Presiden Kabinet Dwikora No.A/d/50/1965, Instruksi Menteri Perkebunan
No.20/MPR/M.Perk/65 dan No.29/Mtr/M.Perk/65. No.SK100/M.Perk/1965 maka
perkebunan yang dikelola perusahaan PT. Socfindo Medan SA berada di bawah
pengawasan Pemerintah RI.
Pada tahun 1966 diadakan serah terima hak milik perusahaan oleh Pimpinan
PT. Socfindo Medan SA kepada Pemerintah RI sesuai naskah serah terima tanggal
11 Januari 1960 No.1/Dept/66 dan dasar penjualan perkebunan dan harta PT.
Socfindo Medan SA tersebut.
Pada tanggal 29 April 1986 dicapai suatu persetujuan antara Pemerintah RI
(diwakili Menteri Perkebunan) dengan Plantation Nord Sumatera SA (pemilik saham
PT. Socfindo SA) dengan tujuan mendirikan suatu perusahaan perkebunan Belgia
dengan komposisi modal 40% dan 60%.
Pada tanggal 17 juni 1968, Presiden (dengan keputusan No.68/Kpts/6/1968)
dan Menteri pertanian (dengan keputusan No. 94/Kpts/OP/6/1968 tanggal 13 Juni
1968) menyetujui terbentuknya perusahaan patungan antara Pemerintahan RI dengan
perusahaan Belgia.
Perusahaan patungan ini dinamai PT. Socfindo Indonesia atau di singkat
dengan PT. Socfindo. Pendirian perusahaan inidi kukuhkn dengan Akte Notaris
Chairil Bahri di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1968 dan Akte perubahan tanggal
12 Mei 1968 No.64 yang kemudian di
sahkan oleh Menteri Kehakiman RI dengan katetapan No. J.A. 5/1202/1 tanggal 13
September 1969, lalu di daftarkan
di Pengadilan Negeri Medan pada tanggal
31 Oktober 1969 diumumkan dalam tambahan Berita Negara RI No. 17.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan berdasarkan Akte No.
10 tanggal 3 September 2001 oleh Notaris Ny. R. Arie Soetardjo mengenai
perubahan pemegang saham dengan komposisi modal manjadi 90% pengusaha Belgia
dan 10% Pemerintahan Indonesia.
1)
Perkebunan PT. SOCFIN INDONESIA MEDAN yang berkantor di
Jl. K.L. Yos Sudarso No.106 Medan memiliki usaha perkebunan seluas lebih kurang
50.000 Ha yang berada di dua provinsi
Aek Pamienke, Negeri Lama, dan Halimbe.
2)
Wilayah Provinsi Aceh terdiri dari : Sei Liput/Medang
Ara, Seunangan, Seumanya, dan Lae Butar.
2.2 Struktur Organisasi Perusahaan/Instansi
PT.SOCFIN INDONESIA merupakan
sebuah perusahaan perkebunan, dimana komoditi utamanya adalah kelapa sawit dan
karet. Perusahaan ini di pimpin oleh seorang Principal Direktor dan di bantu
oaleh General Manager.
Struktur organisasi perusahaan merupakan salah satu faktor penentu
keberhasilan perusahaan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Struktur
organisasi menggambarkan hubungan, wewenang dan tanggung jawab setiap tingkatan
yang ada dalam organisasi tersebut untuk melaksanakan kegiatannya kearah
tercapainya tujuan perusahaan.
Struktur organisasi pada umumnya disusun dengan tujuan untuk mendapatkan
sistem kerjasama yang baik antara perusahaan tersebut. Sedangkan manfaat yang
dapat diperoleh dengan adanya struktur organisasi adalah:
- Memperinci tugas masing-masing bagian sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan penumpukan tugas di suatu bidang.
- Mempermudah pelaksanaan tugas atau pekerjaan.
- Mempermudah pengawasan oleh atasan.
- Mempermudah jalinan kerjasama untuk menyelesaikan pekerjaan seperti yang telah direncanakan.
PT. Socfindo terdiri dari beberapa Departemen dan kebun-kebun yang
terbasar di wilayah sumatera Utara dan Aceh. Departemen-departemen tersebut
adalah:
a) General Department (Bahagian umum)
b) Finance Department (Bahagian Perbelanjaan)
c) Purchase Department (Bahagian Pembelian)
d) Agriculture Department (Bahagian Tanaman )
e) Technic/Technology Department (Bahagian tahknik)
f) Sales Department (Bahagian Penjualan)
g) IT Department Bahagian Informasi Teknologi)
Untuk lebih jelasnya, kedudukan tugas dan fungsi dapat dilihat dari struktur organisasi PT. Socfindo Medan
seperti yang terlampir pada bagian lampiran di halaman belakang.
Struktur organisasi memperjelas pembagian wewenang, tanggung jawab,
dan
penempatan
pegawai sesuai dengan keahlian dan kecakapan masing-masing.
Suatu organisasi yang terbaik
tercermin dengan adanya penentuan kekuasaan (authority) dan pembahagian tugas
yang tegas. Hal ini berarti oaring yang bekerja di dalamnya akan tahu tugasnya
masing-masing, hubungan kerja yang cukup jelas dan adanya hubungan vertukal dan
horizontal yang baik antara segmen organisasi yang terkait.
2.3 Sarana dan
Prasarana
Pada PT. Socfin Indonesia , sarana dan prasarana yang tersedia pada
umumnya sangatlah baik. Seperti perusahaan lainnya, di PT. Socfin Indonesia
menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat di gunakan secara baik dan maksimal
sesuai dengan tingkat kebutuhannya.
Adapun sarana yang tersedia pada PT. Socfin Indonesia antara lain:
1)
Gedung kantor
2)
Mushalla
3)
Tempat parker
4)
Pos jaga
5)
Bank BNI
6)
Telepon umum
7)
Kantin
8)
Koperasi
Sedangkan prasarana atau fasilitas pendukung Lainnya juga ad seperti:
1)
Mesin penghitung uang
2)
Mesin Fax
3)
Mesin fotocopy
4)
Computer
5)
Air Condisioner (AC)
6)
Lemari Arsip
7)
Printer
8)
Meja dan Kursi
9)
Jam dinding
10) Dispenser
11) Brankas
12) Dan
lainnya
2.4 Tugas dan Fungsi Perusahaan/Instansi
Adapun pembagian tugas dan tanggung jawab pada PT. Socfindo Medan adalah
sebagai berikut:
(1) Principal
Director
a)
Memimpin dan mengurus perusahaan
b)
Mewakili perusahaan baik ke luar maupun ke dalam
c)
Bertanggung jawab atas seluruh keputusan dan
ketetapan-ketetapan dalam kebijakan perusahaan
(2) General
Manager
a)
Mewakili Principal Director
b)
Mengkoordinir seluruh kegiatan perusahaan
(3) Estate
Advisor
·
Memberikan pendapat atau saran langsung kepada
Principal Director
(4) General
Department (bahagian umu)
Dipimpin oleh seorang Kepala Bahagian yang bertanggung
jawab langsung kepada Direksi dengan kegiatan sebagai berikut :
( 4.1.) Urusan Law & Agrarian Affair
a)
Mengurus masalah HGU PT. Socfindo
b)
Mengurus masalah hukum, peraturan yang berhubungan
dengan kegiatan PT. Socfindo
c)
Menangani masalah keuangan yang timbul serta mengatur
penjagaan aset perusahaan
( 4.2.) Urusan personil & General Accounting
a)
Menangani masalah kepegawaian
b)
Menghitung dan mngontrol biaya umum
c)
Membuat daftar gaji dan budget
( 4.3.)
Urusan General Affair & HRD
a)
Menangani masalah umum
b)
Membuat daftar dan perician bangunan rumah staff dan
karyawan Kantor Besar Medan
c)
Menyusun anggaran perabot dan inventaris
d)
Membuat daftar inventaris kebun dan Kantor Besar
( 4.4.) Urusan ISO
a)
Menangani Dokumentasi sistem manajemen mutu ( ISO 9001
) lingkungan ( ISO 14001 ) dan k3 ( OHSAS 18000 )
b)
Menangani aplikasi sistem manajemen mutu ( ISO 9001 )
lingkungan ( ISO 14001 ) dan k3 ( OHSAS 18000 )
(4.5. ) Urusan Secretary Principal
Director / General Manager / Advisor
a)
Menyeleksi surat masuk / keluar termasuk system filling
b)
Menyiapkan laporan kunjungan Principal Director /
General Manager / Advisor
c)
Menyiapkan data, laporan untuk komisaris
d)
Menyiapkan data tender Bahagian Pembelian dan Bahagian
Teknik / Teknologi
(4.6.) Urusan Liasion office ( Jakarta
dan Banda Aceh )
a)
Mengurus izin yang diperlukan perusahaan dari BKPM,
Deptan, Deperindag dan Depkeu
b)
Menyiapkan rapat komisaris
c)
Mengurus seluruh keperluan dan kepentingan perusahaan
di wilayah masing-masing
d)
Mengantar dan menjemput tamu
(5) Agricultural Department
(Bahagian Tanaman)
Dipimpin oleh seorang Kepala Bahagian dan bertanggung jawab kepada
direksi dengan kegiatan sebagai berikut:
(5.1) Urusan Agricultural
a)
Membuat rekomendasi mengenai kultur teknis kelapa sawit
dan karet
b)
Mengecek dan mereview program pemupukan kelapa saeit
dan karet yang dibuat oleh staff urusan administrasi kelapa sawit dan pemupukan
c)
Mengecek dan mereview program sadap, stimulasi, dan
rencana klon serta panel deres yang dibuat oleh staff urusan administrasi karet
d)
Mengambil contoh daun dan contoh LD
e)
Mengecek dan mereview produksi karet dan kelapa saeit
yang dibuat oleh staff produksi
f)
Pengelolaan percobaan pemupukan
(5.2) Urusan
Seed Marketing
a)
Membuat budget produksi
b)
Membuat laporan tahunan
c)
Laporan statistik, komputerisasi perkebunan
d)
Laporan produksi permintaan uang/tagihan
e)
Pemakaian biaya bibit
f)
Analisa biaya capital
(5.3) Urusan
Selection Oil Palm, Vegetatif, Propagation, Laboraturium (PSBB)
a)
Memeriksa seluruh aspek panen kelapa sawit
b)
Memeriksa seluruh aspek eksploitasi atau deresan,
stimulasi semua kebun karet
c)
Melakukan pengendalian hama penyakit kelapa sawit dan
karet urusan CIRAD-CP PROJECT
d)
Melaksanakan penelitian terhadap varietas-varietas
unggul kelapa sawit
(6) Technikal /
Technologi Departemen ( Bahagian Teknik )
Dipimpin oleh seorang Kepala
bahagian yang bertanggung jawab langsung kepada Direksi dengan kegiatan sebagai
berikut :
(6.1) Urusan Plant, Building, Machinery and Processing
Instalation Maintenance
a)
Membuat desain, kalkulus dan mengawasi pekerjaan
bangunan pabrik dan seluruh Instansi
b)
Memeriksa dan memberi petunjuk mengenai perawatan
bangunan, instansi pabrik dan mesin pengolahan
c)
Mengawasi jaringan listrik dan kapasitas listrik
d)
Melakukan kunjungan rutin ke kebun-kebun
e)
Mengawasi pesanan barang dan mengevaluasi biaya
perawatan bangunan, instansi pabrik dan mesin
f)
Memeriksa pengoperasian boiler, bejana uap dan
mesin-mesin pengolahan
g)
Memeberikann petunjuk perawatan boiler, bejana dan
mesin-mesin pengolahan
h)
Mengawasi perbaikan mesin-mesin dan instansi pabrik
(6.2)
Urusan Building dan Civil Work
a)
Mempersiapkan gambar dan bestek pekerjaan bangunan dan
mesin-mesin
b)
Memeriksa dan mengawasi perbaikan/perawatan bangunan
pabrik dan perumahan
c)
Mengevaluasi biaya pekerjaan sipil
d)
Survey titi plat beton
e)
Kunjungan rutin ke semua kebun
(6.3) Urusan Administration
a)
Menerima dan memriksa surat masuk, faktur
b)
Mempersiapkan surat tender, kontrak kerja
c)
Membuat surat permintaan pembayaran serta memo dan
lainnya
d)
Memonitor biaya eksploitasi pengolahan pemeliharaan
mesin dan alat transport
e)
Mempersiapkan Laporan Tahunan
f)
Mengkoordinir administrasi bahagian teknik dan
technology
(6.4)
Urusan Processing FFB, Quality Control, 3RD Party
a)
Memonitoring/mengawasi proses pengolahan produksi
b)
Mengawasi mutu TBS, MKS, IKS
c)
Mengawasi air limbah
d)
Membuat statistik pengolahan dan biaya pengolahan
e)
Mengawasi kerugian semua proses produksi
f)
Mengawasi ekstraksi
(6.5)
Urusan Processing, Ruber Quality dan Influint Treatment
a)
Mengawasi mutu produksi karet
b)
Mengawasi serta menganalisa mutu air limbah pabrik
karet
c)
Memeriksa analisa pengolahan dan membuat statistik
pengolahan karet
d)
Memeriksa biaya pengolahan karet
e)
Memeriksa dan memonitor pengangkutan bahan baku
f)
Memonitor pengangkutan dan penjualan produksi
g)
Sertifikasi Produksi Karet
h)
ISO 9001-2000
(6.6)
Urusan Processing FRF, PKOF, Amdal, ISO, Transportasi Produksi
a)
Mengawasi mutu produksi harian FRF, PKOF
b)
Mengawasi pengangkutan semua produksi
c)
Memonitor harga pembelian TBS pihak ketiga
d)
Memeriksa analisa pengolahan dan membuat statistik
pengolahan
e)
Mengawasi, memeriksa mutu air limbah
f)
Mengurus semua urusan Amdal
g)
ISO 9001-2000
(6.7)
Urusan Tranport dan eavy Equipment Maintance
a)
Mengawasi pengangkutan semua produksi
b)
Memeriksa, mengawasi kondisi alat transport dan
alat-alat berat
c)
Memberikan petunjuk perawatan pengoperasian alat
transport dan alat-alat berat
(7) Sales
Department (Bahagian Penjualan)
Dipimpin oleh seorang Kepala Bahagian yang bertanggung
jawab langsung kepada Direksi dengan kegiatan sebagai berikut:
(7.1) Administration and Local Sales
a)
Membuat anggaran dan realisasi penjualan dan penerimaan
b)
Membuat dan memeriksa dokumen penjualan lokal
c)
Membuat dan memeriksa laporan administrasi penjualan
d)
Membuat faktur pajak penjualan lokal
(7.2) Export Oil
a)
Membuat dan memeriksa dokumen export CPO dan turunannya
b)
Pembayaran pajak export
c)
Memeriksa rekening pengangkutan CPO dan turunannya
d)
Memeriksa rekening PT. Socfindo
(7.3) Export Rubber/Seeds and Local Seeds
a)
Membuat dan memeriksa dokumen export karet dan kecambah
b)
Membuat dan memeriksa dokumen penjualan kecambah
c)
Memeriksa rekening pengangkutan dan ekspedisi karet
(7.4) Tank Instalasi Belawan
a)
Melaksanakan export produksi karet
b)
Melaksanakan export produksi CPO
c)
Membuat dan memeriksa laporan kegiatan TIB
d)
Penyimpanan produksi karet di gudang TIB
e)
Membuat dan memeriksa rekening penyimpanan produksi
karet
(8)
Finance Departement (bahagian perbelanjaana)
Dipimpin oleh seorang kepala Bahagian yang bertanggung
jawab langsung kepada Direksi dengan kegiatan sebagai berikut :
(8.1) Urusan Head Office Accounting and Verification
Accaounting Section
a)
Mempersiapkan slip jurnal untuk mutasi neraca dan laba
rugi kebun-kebun
b)
Mempersiapkan slip jurnal hutang-hutang staf, pegawai
dan pensiunan
c)
Memeriksa jurnal transaksi pembukuan Kantor Besar
d)
Mempersiapkan financial result
e)
Mempersiapkan daftar sisa hutang dan pemotongan hutang
pegawai
f)
Mempersiapkan laporan keuangan
g)
Mempersiapkan daftar perincian parkiran No. 1271, 1272,
1273, Dan 1278
h)
Memeriksa laporan-laporan
(8.2)
Urusan Payment Verification Section
a)
Koordinasi Payment Verification
b)
Memeriksa kembali seluruh dokumen pengajuan pembayaran
sesuai syarat pembayaran yang sah
c)
Mempersiapkan pembayaran, baik gaji ataupun pembayaran
kepada pihak ke-III melalui transfer Bank
d)
Mempersiapkn data penempatan dana perusahaan di
Bank-bank
(8.3)
Urusan Taxes/Jamsostek Section
a)
Mempersiapkan SPT
Masa PPhPasal 21, 23, 24, PPN, PBDR, dan PBB
b)
Memeriksa pencatatan pajak penghasilan (PPh) 21 pada
general ledger dan membandingkannya dengan jumlah yang disetor ke kantor pajak
c)
Melaporkan semua pajak yang terhitung (PPh 21, 23, 25
dan 26)
d)
Mempersiapkan SPOP PBB koordinasi dengan Bahagian
Teknik dan Bahagian Tanaman
e)
Memeriksa kebenaran pengkreditan faktur pajak masukan
yang berasal dari Bahagian Pembelian dan Bahagian lainnya.
f)
Mempersiapkan rekonsilasi PPN (bekerja sama dengan
Bahagian Pembelian dan Bahagian Penjualan)
g)
Memeriksa SPT Tahunan PPh 21 karyawan kebun-kebun sebelum Bahagian Penjualan dan
Bahagian Pembelian
h)
Membuat perincian Jamsostek terhutang untuk Kantor
Besar
(8.4)
Urusan Estate Accaounting Section
a)
Memeriksa kembali nota-nota tata buku kebun-kebun yang dipersiapkan oleh
Verificator
b)
Memeriksa kembali statistic dan laporan sebagai berikut
:
·
Daftar Klasifikasi Biaya Ex-Factory
·
Realisasi pembelian TBS pihak ke-3
·
Perincian biaya pengolahan MKS dan IKS
·
Stock pupuk
·
Upah buruh rata-rata
c)
Memeriksa kembali statistik dan laporan sebagai berikut :
·
Permintaan uang bulanan
·
Produksi
·
Jurnal Cost Price
·
Estate Trial Balance
·
Perkiraan sementara kebun-kebun yang belum selesai
·
Stock posisi
·
Persentase lembur
d)
Membuat perbandingan realisasi biaya eksplorasi dengan
anggaran biaaya
kebuk-kebun sekaligus membuat analisanya
(cost price analysis)
e)
Membuat daftar realisasi biaya dan anggaran per jenis
produksi
f)
Memeriksa tata buku kebun
g)
Memepersiapkan dan memeriksa kembali pembukuan
supplement sebahagian kebun-kebun
h)
Memebuat analisa biaya anggaran kebun-kebun
i)
Memeriksa kembali anggaran kebun-kebun selanjutnya
mencetak dan mengirimkan kembali anggaran yang telah disetujui
9) Purchase Department (Bahagian Pembelian)
Dipimpin oleh seorang kepala Bahagian yang bertanggung jawab langsung
kepada Direksi dengan kegiatan
sebagai berikut :
(9.1)
Urusan Import Purchase
a)
Memeriksa seluruh proses Import
b)
Memeriksa permintaan uang dan pertanggung jawabannya
c)
Melaksanakan proses Import
d)
Mengurus pengeluaran barang import dari pelabuhan udara
dan laut
e)
Laporan bulanan import
(9.2)
Urusan Local and Cash Purchasing
a)
Memeriksa kontrak-kontrak pembelian barang local
b)
Memeriksa pembayaran dan faktor-faktor pembelian lokal
dan pembayaran kontan
c)
Memeriksa jurnal-jurnal supplier
d)
Memebuat budget dan progress report
e)
Rekonsiliasi stock gudang
f)
Mengatur dan
mengawasi pembelian dan pemakaian alat-alat kantor
g)
Melakukan pembelian kontan
h)
Membuat perbandingan harga
i)
Rekonsiliasi purchase ledger dengan stock ledger
(9.3)
Gudang Pusat (Central Godown)
a)
Menerima barang dari supplier
b)
Mengirim barang kebutuhan kebun
c)
Menyimpan barang sebelum dikirim ke kebun memebuat
laporan stock
(10)
IT Department
a)
Mempersiapkan dan memelihara system komputerisasi yang
terintegrasi (SAP System untuk Kantor Besar dan Harvest IT Plus untuk
kebun-kebun)
b)
Mengadakan dan memelihara seluruh jaringan
komputerisasi dan Hardwarenya
c)
Memelihara dan menyimpan data-data perusahaan yang ada di
server
(11)
Internal Audit
Dipimpin oleh seorang Kepala Internal Audit dan bertanggung
jawab langsung
Kepada Principal Director dengan kegiatan sebagai berikut :
(11.1)
Kepala Internal Audit
a)
Menyusun Audit Plan dan anggaran
b)
Membuat dan mereview program audit
c)
Melakukan pemeriksaan di Kantor Besar Medan dan kebun
d)
Membuat dan memeriksa Draft Audit Report
e)
Memeriksa kertas kerja yang dibuat staff audit
f)
Memonitor tinjak lanjut
g)
Mengkoordinir, mengevaluasi dan membina staff Internal
Audit
h)
Menentukan semua keputusan dari Internal Audit
(11.2)
Staff Internal Audit
a)
Menyiapkan Draft pemeriksaan dan audit program
b)
Melakukan pemeriksaan sesuai audit program
c)
Menyusun kertas kerja pemeriksaan
d)
Memonitor tindak lanjut hasil pemeriksaan
2.3 Sarana dan Prasarana/Aktivitas
Perusahaan
PT. Socfindo Medan adalah perusahaan Joint Venture yang bergerak di
bidang perkebunan dan sampai saat ini telah mengelolah 17 perkebunan yang
berlokasi di Sumatera dan Aceh. Komoditi utama perusahaan ini adalah kelapa
sawit dan karet, produk yang dihasilkan merupakan hasil produksi yang bersifat
Agraris sifatnya tidak bisa terlalu lama dismpan, jumlah produksinya tergantung
pada alam, sifat permintaannya elastis, maka perusahaan selalu berusaha
menciptakan system penjualan yang efektif dan bersifat non spekulatif, dimana
setiap produksi diusahakan dapat segera terjual agar diperoleh dana untuk
keoerluan operasional perusahaan ekspansi dan investasi.
Adapun produksi yang dihasilkan PT. Socfindo dari komoditinya dan lokasi perkebunannya adalh sebagai berikut :
Adapun produksi yang dihasilkan PT. Socfindo dari komoditinya dan lokasi perkebunannya adalh sebagai berikut :
1) kelapa Sawit
Dari hasil pengolahan buah sawit akan diperoleh minyak sawit dalam bentuk
:
a) CPO (Crude
Palm Oil) atau disebut juga minyak Kelapa Sawit (MKS) CPO ini sebagian besar
diolah sendiri dan 25% dijual secara lokal. CPO ini bila diproses di FRF
(Fractination and Refining Factory) akan menjadi minyak yang siap pakai. Dari
CPO ini dapat dihasilkan produksi turunan yaitu :
(1) RBD
Olein (Reffening Bleaching and Deodorized Olien)
RBD adalah minyak kelapa sawit kualitas tinggi yang diolah menjadi bahan
baku minyak goring. Dan saat ini produk tersebut dijual 100% secara lokal.
(2) RBD Stearin
RBD Stearin juga diproses di FRF untuk menghasilkan bahan baku kosmetik
dan lain-lain yang kualitasnya dibawah RBD olien. 75% dari produk ini dijual
secara ekspor dan sisanya di jual lokal.
(3) Fatty Acid
Bahan ini juga diproses di FRF untuk menghasilkan bahan baku untuk
pembuatan sabun mandi, sabun cuci dan kosmetik. Seluruh produk ini dijual
secara lokal.
b) Palm Kernel (Inti Kelapa Sawit)
Komoditi lainnya yang dapat dihasilkan dari buah kelapa sawit adalah inti
kelapa sawit, atau
disebut juga palm kernel. Bila palm kernel ini diproses di PKOF (Palm Kernel
Oil Factory) akan diperoleh produk turunn yaitu :
(1) PKO (Palm Kernel Oil)
PKO ini dijual secara lokal maupun ekspor. Dari PKO ini juga diperoleh produk turunan,
yaitu :
·
CPKO, minyak goring siap pakai
·
RBD PKO, minyak mentah
(2) Cake PKE (Palm Kernel Expeller)
Produk ini adalah ampas dari pemasaran . yang biasanya digunakan untuk
makan ternak dijual secara lokal.
Pengadaan munyak kelapa yang diusahakan perusahaan merupakan hasil dari
perkebunan kelapa sawit yang di usahakan perusahaan yang terbesar di daerah
Sumatera Utara dan Aceh.
2) Karet
Dari hasil pengolahan karet maka akan
diperoleh komoditi :
a)
Ex Latex
b)
Ex Lumps
Kedua komoditi
ini diolah menjadi crumb rubber dengan berbagai mutu yang merupakan bahan baku
untuk membuat ban dan lain-lain, dimana orientasi pasarnya adalah keluar
negeri.
0 komentar:
Post a Comment