Pembinaan Kompetensi Guru

a. Tugas, Tanggung Jawab, dan Peranan Guru
Menurut Sahertian, tugas guru dibedakan kepada: a) tugas personal, b) tugas sosial, dan c) tugas profesional.

1) Tugas personal
Tugas personal atau tugas pribadi ini menyangkut dengan pribadi seorang guru. Itulah sebabnya, seorang guru perlu menatap dirinya dan memahami konsep dirinya. Guru itu digugu dan ditiru. Wiggens sebagaimana dikutip Sahertian, seorang guru harus mampu berkaca pada dirinya sendiri. Apabila ia berkaca pada dirinya sendiri, ia akan melihat bukan satu pribadi, tetapi ada tiga pribadi, yaitu: saya dengan konsep diri saya {self concept), saya dengan ide diri saya (self idea), dan saya dengan realita diri saya (self reality).

Setelah mengajar guru perlu mengadakan refleksi diri. Ia bertanya pada diri sendiri, apakah ada hasil yang diperoleh dari hasil didiknya? Atau selesai mengajar ia bertanya pada dirinya sendiri, apakah siswa mengerti apa yang telah diajarkan?

2) Tugas sosial
Dalam konteks pendidikan, misi yang diemban guru adalah misi kemanusian. Mengajar dan mendidik adalah tugas manusia. Guru punya tugas sosial. Guru adalah seorang penceramah. Dalam persfektif sosiologi, tugas guru adalah mengabdi kepada masyarakat Oleh karena itu tugas guru adalah tugas pelayanan kepada manusia.

3) Tugas profesional
Sebagai suatu profesi, guru melaksanakan peran profesi (professional role). Sebagai peran profesi, guru memiliki kualifikasi sehingga dapat memberikan sejumlah pengetahuan kepada siswa dengan hasil yang baik.

Tanggungjawab merupakan implikasi dari profesi yang disandangnya. Dengan demikian, profesi adalah suatu pernyataan bahwa seseorang melakukan tugas dengan penuh tanggungjawab. Guru memiliki tanggungjawab yang kompleks. Atas dasar tanggungjawab itu, tingkat komitmen dan kepedulian terhadap tugas pokok harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tanggungjawab dalam mengajar, membimbing dan melatih serta mendidik siswa yang kelak akan dipertanggugjawabkan.

Sama halnya dengan tanggungjawab, peranan guru juga sangat kompleks dan multidimensional. Watten dalam Suhertian, mengidentifikasi peranan guru sebagai: (1) tokoh terhormat dalam masyarakat, sebab ia tampak sebagai orang yang berwibawa, (2) penilai ia memberikan pemikiran, (3) seorang sumber, karena member ilmu pengetahuan, (4) pembantu, (5) wasit, (6) detektif, (7) objek identifikasi, (8) penyangga rasa takut, (9) orang yang menolong memahami diri, (10) pemimpin kelompok, (11) orang tua/wali, (12) orang yang membina dan memberi pelayanan, dan (13) pembawa rasa kasih sayang.

Kualifikasi Pendidik
Masalah pendidikan berhubungan dengan hidup dan kehidupan manusia. Oleh karenanya proses pendidikan terus berkembang seiring dengan perkembangan kehidupan manusia itu sendiri. Bahkan pada hakikatnya kedua proses itu menyatu dalam proses kehidupan manusia. Dan keduanya tidak terpisahkan. 

Berjalannya pendidikan tidak lepas dari adanya sarana prasarana, peserta didik, dan tenaga kependidikan. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan terbagi dalam tiga kelompok besar, yaitu:
  1. Kepala satuan pendidikan, yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut (dalam hal ini adalah Kepala Sekolah/Madrasah, Rektor, Direktur, serta istilah lainnya.
  2. Pendidik, yaitu tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya seperti guru, dosen, tutor, konselor, pamong belajar, instruktur, fasilitator, dan sebutan lainnya.
  3. Tenaga Kependidikan lainnya, orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya: Tata Usaha, penjaga laboratorium, pustakawan, dan lainnya.
Melihat dari penjelasan di atas, kelompok besar kedua adalah yang mempunyai peran penting dalam pendidikan. Karena wilayah kerjanya lebih memungkinkan untuk dekat kepada peserta didik. Maka dari itu, pada makalah ini akan membahas tentang kualifikasi dan kompetensi tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan yang dimaksud adalah pada kelompok yang ke-dua, yaitu pendidik. Yang mana dalam hal ini pendidik dibahas dengan sebutan guru dan dosen. Mengingat sebutan guru dan dosen lebih akrab didengar dari pada sebutan lainnya.

Referensi
Sahertian, Prinsip Supervisi Akademik dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), h. 57. 

Sahertian, Profil Pendidik profesiaonal (Yogyakarta: Andi Ofset, 1994), h. 12. 

0 komentar:

Post a Comment