SISTEM PENYELENGGARA NEGARA ANTI KORUPSI DAN BERBASIS KEADIALAN


Pendahaluan
1.      Pada pembukaan UUD 1945 Amandemen, - yang mengatakan: “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, …..””, - telah memberikan visi yang jelas bagi penyelenggara pemerintahan. Penyelenggara pemerintahan berkomitmen anti korupsi dan beradilan sosial.
2.     Pada realita, Indonesia masih masuk ke dalam peringkat atas sebagai negara yang korup di Asia dan juga dunia sebagaimana hasil survei yang dilakukan oleh Transparency Internasional  (TI), yang datanya dipublikaskan setiap tahun (Tabel 2). Menurut versi lembaga tersebut, dari surveinya di lebih dari 100 negara, Indonesia pernah menyandang sebagai negara terkorup di Asia dan ketiga terkorup di seluruh dunia (1995) dan pada tahun 2011 sekarang ini berada pada peringkat 100 dari 182 negara yang disurvei.
Pengertian Korupsi
3.     Apakah korupsi itu? Banyak definisi yang dikemukakan berkaitan dengan terminologi “korupsi” (corruption) tersebut.  Yao (1997: 157) mendefinisikan korupsi sebagai “the obtaining of goods and service by the misuse of political power”.  Collier (2004: 1) menyatakan korupsi sebaga aktivitas “related to procurement, nepotism, delivery of public services”. Sedang Bardhan (1997: 1321) mendefinisikan korupsi sebagai “the use of public office for private gains, where an official (the agent) entrusted with carrying out a task by the public (the principal) engages in some sort of malfeasance for private enrichment which is difficult to monitor for the principal”.
4.     Sangat banyak pengertian mengenai korupsi tersebut. Namun substansi yang mengemuka hampir sama, yakni berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berakibat pada kerugian bagi kepentingan publik. Kasus-kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat luas ini sangat gampang dan transparan dilihat di tanah air. Berurusan dengan birokrasi di tanah air, mulai dari level bawah untuk hal-hal yang sangat kecil, sampai ke jenjang birokrasi yang tinggi, hampir selalu menemui hambatan berkait dengan penyalahgunaan kekuasaan yang ujung-ujungnya harus mengeluarkan dana untuk birokrasi tersebut.
Korupsi dan Tingkat Kesejahteraan Ekonomi
5.     Jika dilihat secara empirik, praktik korupsi banyak terjadi di negara-negara yang secara ekonomi relatif terbelakang. Misalnya, dalam tahun 2011negara yang masuk peringkat korupsi paling tinggi menurut TI adalahBurundi,Equatorial, Guinea,Venezuela,Haiti,Iraq,Sudan,Turkmenistan,Uzbekistan, Afghanistan,Myanmar,Korea (North),Somalia. Untuk Indonesia, peringkat korupsi mengalami sedikit perubahan ke tingkat peringkat korupsi tinggi, yaitu 3,0 bersama dengan Argentina, Benin,BurkinaFaso,Djibouti,Gabon, Madagascar,Sao Tome and Principe, Mexico, Malawi,Suriname.Tanzania. Sedang negara yang tingkat korupsinya rendah adalah negara-negara kaya dan maju seperti New Zealand,Denmark,Finland,Sweden,Singapore,Norway.  Kondisi seperti ini sejalan dengan temuan banyak studi yang menyatakan bahwa semakin suatu negara mengalami kemajuan, maka semakin berkurang tingkat korupsinya. Suatu studi yang melihat hubungan antara Human Develompent Index (HDI) dengan Corruption Perception Index (CPI)  ditemukan suatu negara yang HDI nya tinggi tingka kuripsinya rendah, dan sebaliknya 
6.     Jika dilihat per negara atau skala nasional terdapat hubungan antara tingkat kemiskinan dengan korupsi, maka dalam skala individual hal itu tidak berlaku. Jika dilihat praktik korupsi di Indonesia ternyata mereka yang menerima suap, melakukan mark up, atau menyelewengkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi tersebut  umumnya oknum-oknum yang secara ekonomi sudah berkecukupan. Dari level pejabat tinggi negara, direktur Bank,  anggota legislatif, kepala daerah, dan sebagainya.  Sementara itu, korupsi kecilkecilan juga dilakukan oleh sementara pegawai negeri level bawah sebagai akibat penghasilan yang tidak memadai.
7.     Walaupun tindak korupsi tersebut sudah sangat “telanjang” namun masih sangat terbatas kasus yang sampai ke pengadilan, lebih-lebih sampai memenjarakan pelakunya. Namun setelah dibentuk Komisi Anti Korupsi (KPK) ada kecenderungan semakin banyak kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan, yang melibatkan para pejabat tinggi negara. Namun demikian dapat diduga masih lebih banyak yang belum ketahuan ketimbang yang sampai berurusan dengan pihak berwajib. Inilah fenomena aneh dan unik dalam perkorupsian di tanah air. Fenomena pertama, adalah fenomena gunung es (iceberg). Korupsi yang muncul ke permukaan dan menjadi diskusi publik sangat sedikit, namun yang tidak terlihat jauh lebih besar.Fenomena yang kedua adalah fenomena tuyul: kehilangan  dan kerugian negara jelas terjadi dan sangat besar, namun pelakunya nyaris tak pernah kelihatan dan sulit sekali diungkap. Masyarakat sepertinya pasrah dan nrimo,  membiarkan kehilangan terus berlanjut karena tidak bisa berbuat apa-apa.
8.     Korupsi yang sudah meluas di tanah air ini bukan tidak disadari oleh rezim pemerintah yang berkuasa. Sejak pemerintahan Bung Karno hingga pemerintahan SBY sekarang ini sudah berbagai badan ataupun komisi yang terkait dengan antikorupsi dibentuk. Namun demikian praktik korupsi masih saja meluas. Marie Muhammad melihat paling tidak ada tujuh faktor masih meluasnya praktik  korupsi di negarakita. Pertama, kondisi lingkungan nasional yang tidak menunjang, terutama untuk pemberantasan korupsi skala besar. Hal ini terjadi karena struktur kekuasaan yang terpusat pada satu angan serta menipisnya keteladanan atasan. Kedua, upaya penanggulangan korupsi selama ini lebi bersifat legalistik-formal. Ketiga, lemahnya lembaga peradilan dan law enforcement. Keempat, kooptasi terhadap kewenangan lembaga-lembaga negara seperti DPR dan BPK. Kelima, lemahnya aparatur pengawasan. Keenam, adanya intervensi politik, misalnya dalam tender-tender proyek besar. Ketujuh, belum diterapkannya asas pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi (Hamid dan Sayuti,1999: 73).
9.     Berdasarkan hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2010 semester I, terjadi peningkatan kasus korupsi (176 kasus) dibandingkan dengan kasus korupsi pada tahun 2009 semester I (86 kasus). Potensi kerugian negara juga mengalami peningkatan dari  korupsi Rp1,7 triliun (2009) menjadi Rp2,102 triliun (2010). Pelaku korupsi tidak hanya terbatas pada birokrasi pemerintahan dan pejabat publik, tetapi korupsi sudah menjalar ke perusahaan swasta. Pelaku korupsi yang menempati peringkat tertinggi diduduki oleh perusahaan swasta dengan latar belakang komisaris maupun direktur perusahaan sebanyak 61 orang.Empat pelaku tertinggi lainnya yakni, kepala bagian (56 orang), anggota DPRD (52 orang), karyawan atau staf di pemerintah kabupaten/kota (35 orang) dan kepala dinas (33 orang). 


Korupsi dan Pembangunan Ekonomi
10.   Satu pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana masalah korupsi ini jika dilihat dari perspektif keadialan ekonomi ekonomi? Dalam sudut pandang makro, maka korupsi ini umumnya lebih banyak berdampak negatif pada perekonomian. Namun demikian, dalam perspektif mikro, dalam arti dilihat dari sudut pandang pelaku-pelaku ekonomi yang membayarkan sogokan pada para pejabat yang korup tersebut, perbuatan korupsi itu mungkin saja justru dapat mempertinggi tingkat efisiensi dan mendukung usahanya. Ini berkaitan dengan berbagai keistimewaan yang diperoleh sebagai implikasi dari dana yang dikeluarkannya. Namun demikian, yang jelas, di kalangan sementara ekonom masih terdapat perdebatan tentang efek korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi ini.
11.    Beberapa penulis berpendapat bahwa korupsi dapat saja meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ini melalui dua tipe mekanisme (Mauro, 1995). Pertama, praktek korupsi yang dengan pemberian dana untuk mempercepat sesuatu urusan (speed money) sehingga memungkinkan pelaku ekonomi terhindar dari penundaan-penundaan urusannya. Sebagaimana diketahui, terhindar penundaan bagi aktivitas ekonomi berarti biaya, baik itu dari sisi peluang usaha yang mungkin lepas, ataupun biaya-biaya dari bunga, dan ongkos lainnya. Ini dapat mendukung pertumbuhan apabila negara tersebut aturan birokrasinya sangat buruk. Kedua, adanya korupsi ini dapat mendorong pegawai pemerintah untuk bekerja lebih keras. Mereka yang sebelumnya tidak terlalu bersemangat menyelesaikan urusan rutinnya menjadi terstimulasi untuk bekerja karena adanya insentif dari uang pelayanannya. Hal yang seperti ini dapat terjadi di negara manapun.
12.   Namun demikian, dari banyak pendapat dan studi yang ada lebih cenderung berpandangan bahwa korupsi ini justru memperlambat atau menurunkan pertumbuhan ekonomi, di samping juga menimbulkan ketidakadilan dan kesenjangan pendapatan masyarakat. Temuan-temuan dari Murphy, Shleifer, dan Vishny (1991) menunjukkan bahwa negara-negara yang banyak aktivitas korupsi atau “rent seeking activities”-nya cenderung lambat pertumbuhan ekonominya. Pandangan ini lebih mudah dipahami, karena adanya korupsi berarti ada biaya lain-lain, atau akan mempersulit suatu aktivitas ekonomi, yang akibatnya bisa meninggikan biaya atau memperkecil minat untuk melakukan investasi sehingga mengganggu kelancaran pertumbuban ekonomi.
13.   Dari penelitiannya di 58 negara, termasuk Indonesia, Mauro (1995) mempertegas pandangan yang menyatakan bahwa korupsi akan cenderung memperlambat pertumbuhan ekonomi. Mauro beranggapan, korupsi yang minimal akan melahirkan birokrasi yang efisien sehingga dapat mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan mempertimbangkan aspek-aspek moral, politik, sosial, budaya, dan keamanan, maka memang adalah sulit untuk melegitimasi adanya suatu praktek korupsi. Karena bagaimanapun juga dampak negatif dari praktek korupsi ini jauh lebih banyak dibandingkan dampak positifnya, terutama bagi masyarakat.
14.   Secara formal, upaya untuk menghapuskan korupsi (juga korupsi, nepotisme, dan kronisme) sudah cukup gencar dilakukan di tanah air, dan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari gerakan reformasi ekonomi yang sedang berlangsung. Adanya praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan kronisme atau koncoisme), telah menimbulkan adanya pengalokasian sumber daya menjadi tidak optimal, atau melahirkan ketidakefisienan dalam proses produksi. Keluaran (output) dari suatu proses produksi menjadi lebih kecil dari yang seharusnya terjadi jika tidak ada KKN. Dengan kata lain, biaya untuk memproduksikan barang dan jasa tidak mencerminkan prinsip least cost combination, atau kombinasi ongkos paling murah.
15.   Pengalokasian proyek kepada satu perusahaan, tanpa suatu proses pelelangan yang fair, misalnya, dapat membuat perusahaan memaksakan anggaran yang dibuatnya untuk disetujui, walaupun itu bukanlah yang termurah. Demikian pula tender-tender yang hasilnya sudah diatur sebelumnya sudah merupakan rahasia umum bagi publik di tanah air. Demikian pula praktik kong-kalikongantara wajib pajak dan petugas pajak yang disinyalir menimbulkan kebocoran triliunan rupiah telah mengurangi anggaran yan seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan umum.
16.   Memang adanya korupsi tidak otomatis membuat suatu perekonomian langsung ambruk dan tidak bisa berkembang. Sebagaimana yang terlihat di negarakita, perekonomian tetap sempat mengalami pertumbuhan tinggi di tengah badai korupsi tersebut. Namun perlu dicatat perkembangan pesat ini dibarengi dengan eksploitasi dan perusakan sumberdaya alam secara besar-besaran, serta membengkaknya utang luar negeri pemerintah dan swasta. Jadi, bukan karena meningkatnya produktivitas faktor total (TFP) yang mencerminkan adanya pembangunan ekonomi secar riil. Akibatnya, perekonomian kita sangat rentan, sebagaimana yang tercermin dari mudahnya krisis ekonomi memporakporandakan ekonomi nasional tahun 1997 lalu. Di samping itu, pertumbuhannya tidak optimal, bahkan lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga yang secara relatif memiliki sumber kekayaan alam yang lebih sedikit dibandingkan Indonesia.
17.   Akibat lain tindak korupsi ini adalah terjadi ketidakmerataan yang tajam di antara pelaku-pelaku ekonomi, sebagai akibat ketidakadilan dalam perolehan fasilitas yang diberikan oleh birokrasi melalui praktek korupsi dan kolusi, ataupun nepotisme (KKN). Karenanya, sepanjang praktek KKN masih terjadi, maka upaya mengoptimalkan TFP tidak pernah akan terwujud, yang berarti perekonomian selalu dalam kondisi tidak efisien dan berdaya saing rendah.. Oleh karena itu, penghapusan prakltik-praktik KKN ini merupakan bagian integral dari reformasi ekonomi yang arahnya untuk meningkatkan produktivitas dari seluruh input yang digunakan dalam mendukung pembangunan nasional.
Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan
18.   Dilihat secara historis, praktik korupsi di tanah air sudah ditemukan dalam kerajaan dan masyarakat tradisional Indonesia (lihat Onghokham, 1986). Ini terkait dengan struktur masyarakat tradisional Indonesia yang dalam pola hubungan antar lapisan masyarakatnya membuka peluang besar untuk terjadinya tindakan korupsi tersebut. W.F. Wartheim, seorang profesor dalam bidang sejarah dan sosiologi dari Universitas Amsterdam dalam bukunya Indonesian Society in Transition, sebagaimana dikutip Lopa (1986, h. 23) mengemukakan bahwa korupsi di Indonesia antara lain bersumber pada peningkatan pandangan feodal, yang sekaligus menimbulkan konflik loyalitas (conflicting loyalities) antara kewajiban-kewajiban terhadap keluarga dan kewajiban terhadap negara. Dalam melihat korupsi di Indonesia ini Lubis dan Scott mengemukakan bahwa korupsi merupakan sesuatu yang berakar pada kebudayaan lama, dan berasal dari birokrasi patrimonial dari masa feodal yang lampau, tetapi nilai-nilainya masih bekerja dalam diri manusia Indonesia (lihat Lubis dan Scott, 1985, h. xix-xx). Pandangan ini sama dengan yang pernah dikemukakan tokoh Proklamator Kemerdekaan RI Dr. Mohammad Hatta bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari “kebudayaan” Indonesia.
19.   Korupsi yang meluas di tanah air sebenarnya sudah banyak menjadi sorotan banyak pihak, termasuk lembaga-lembaga internasional seperti TI dan Bank Dunia. Pada awal 1990-an tokoh ekonomi Indonesia Prof. Sumitro Djojohadikusumo, mengindikasikan adanya “ketidakefisienan” pemanfaatan anggaran pembangunan sekitar 30% dari total anggaran tersebut. Oleh masyarakat luas, istilah “ketidakefisienan” tersebut diartikan sebagai tingkat kebocoran anggaran pembangunan. Walaupun begawan ekonomi Indonesia itu telah “meluruskannya” dengan menjelaskan bahwa yang ia maksudkan tersebut terkait dengan term ekonomi, ICOR (Incremental Capital Output Ratio), yang angkanya sekitar sepertiga lebih tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN lainnya, masyarakat luas tetap menafsirkan angka tersebut sebagai besaran korupsi di Indonesia. Publikasi dari lembaga yang banyak mengamati tentang korupsi di dunia, Transparency International (1999), juga selalu menunjukkan temuan  tetang peringkat yang tinggi sebagai negara yang korup bagi Indonesia.
20.  Praktik korupsi di Indonesia bahkan terjadi pula pada kucuran dana pinjaman yang diberikan Bank Dunia, yang sebenarnya cukup ketat dalam menyalurkan pinjaman. Pada pertengahan tahun 1997, Jeffery Wintersmengemukakan paling tidak sepertiga dari bantuan (pinjaman) dari Bank Dunia untuk Indonesia “bocor ke birokrasi Indonesia dan menguap begitu saja”. Sinyalemen korupsi atas dana pinjaman Bank Dunia iniawalnya  mendapat sanggahan keras, baik dari pemerintah Indonesia maupun Bank Dunia. Baru setelah gerakan reformasi marak, sinyalemen adanya korupsi atas dana Bank Dunia ini terkuak dari suatu laporan internal Bank Dunia (1998) yang sempat bocor ke media massa. Dana bantuan (pinjaman) yang diberikan kepada Indonesia yang dikorup tersebut nilainya, diperkirakan sekitar 20% dari total yang diberikan oleh lembaga internasional tersebut.
21.   Bank Dunia sendiri jelas sangat mengkhawatirkan praktik yang dapat menurunkan kredibilitasnya tersebut. Berkait dengan korupsi ini, Bank Dunia (2003) menengarai adanya tiga ancaman besar pada negara yang diakibatkan oleh korupsi, yaitu (1) Merusak kemajuan tujuan pembangunan suatu negara: merugikan kalangan miskin, menciptakan risiko makro-ekonomi yang besar, mempertaruhkan stabilitas keuangan, mengganggu keamanan umum dan ketertiban hukum, serta merusak legitimasi pelaksanan negara di kalangan rakyatnya; (2) Merupakan risiko yang serius terhadap efektivitas proyek yang dibiayainya; (3) Melemahkan kepercayaan publik dalam asistensi pembangunan.
22.  Bagaimana dengan praktik korupsi saat ini? Walaupun pertumbuhan ekonomi Indonesia berangsur meningkat, namun praktik korupsi masih terus terjadi. Praktik tersebut terjadi dari pemerintah pusat hingga daerah-daerah, BUMN-BUMN, DPR dan DPRD, badan-badan yudikatif, serta lembaga-lembaga non departemen yang dibentuk pemerintah. Saat ini kita melihat bagaimana praktik korupsi yang melibatkan petinggi negara, penegak hukum, para anggota parlemen, petinggi bank, bahkan beberapa mantan menteri, saat ini berada di penjara terkait korupsi. Sinyalemen korupsi juga terjadi pada lembaga yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan negara. Hanya saja tidak mudah membawa kasus tersebut sampai ke lembaga peradilan karena sulitnya mencari bukti dan membuktikan kasus tersebut, di samping adanya “permainan di lembaga peradilan kita. Akibatnya, masyarakat juga ragu-ragu untuk memunculkan kasus korupsi yang diketahuinya karena khawatir justru menjadi bumerang bagi diriya. Sinyalemen korupsi di bidang perpajakan, beberapa tahun silam misalnya, sudah diketahui secara luas. Namun ketika ada yang meraba-raba dengan menunjukkan estimasi angka-angka korupsi di sektor tersebut, ia harus berhadapan dengan somasi dari Dirjen Pajak sehingga harus meminta maaf secara terbuka karena tidak mempunyai data kongkret tentang manipulasi dana pajak tersebut.
23.  Political will pemberantasan korupsi, saat ini, terkesan melakukan “pembatasan” kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan. Perilaku korupsi seakan-akan bertindak sendiri, padahal jejaring korupsi yang sudah merasuk di setiap lini birokrasi, legislatif, dan yudikatif, dan juga BUMN-BUMN.Tali temali korupsi yang melibatkan antara oknum berbagai institusi (sehingga dilukiskan oleh seorang ustadz sebagai “korupsi berjamaah”) juga semakin menyulitkan pemberantasan-nya. Bahkan beberapa kasus korupsi seakain-akan berjalan di tempat dengan tudung berkeinginan melindungi korp atau karena bisa mengancam stabilitas pemerintahan.  Bagi masyarakat luas, berbagai langkah yang telah dilakukan KPK, saat ini, sempat memberikan harapan untuk mengurangi praktik korupsi yang masif di tanah air, walaupun ada pihak-pihak yang berupaya “mengebiri” peran KPK ini.

Transparansi Kebijakan Publik Anti Korupsi
24. Salah satu pilar tata kelola pemerintahan adalah transparansi. Menurut OECD Public Management. pengertian transparansi adalah: “The term ‘transparency’ means different things to different groups [of regulators]. Concepts range from simple notification to the public that regulatory decisions have been taken to controls on administrative discretion and corruption, better organisation of the legal system through codification and central registration, the use of public consultation and regulatory impact analysis and actively participatory approaches to decisions making.” OECD (2002). Sedangkan menurut International Monetary Fund. …[b]eing open to the public about the structure and functions of government, fiscal policy intentions, public sector accounts and fiscal projections” IMF (1998).
25. Transparansi memungkinkan masyarakat luas untuk ikut ambil bagian dalam memberikan kontribusi positif bagi kebijakan pemerintah, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan dalam pemerintahan. Informasi terkait kebijakan yang diambil merupakan input bagi kontrol politik terhadap kebijakan sektor publik sekaligus bahan evaluasi dan monitoring. Transparansi menjamin hak atas berbagai informasi yang membantu mencegah penggunaan informasi oleh individu atau kelompok untuk kepentingan pribadi, demi keuntungan politik, maupun ekonomi (OECD, 2003). Bagi masyarakat negara miskin atau berkembang, transparansi merupakan instrumen penting bagi upaya meningkatkan harkat hidup rakyat. Kemiskinan pada dasarnya merupakan fenomena multi dimensi yang mencakup berbagai hal antara lain kurangnya akses pada pelayanan dasar (seperti kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan lain-lain), hak-hak dasar warganegara, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan manusia. Maraknya korupsi selanjutnya membawa dampak pada makin lemahnya pilar-pilar pembangunan manusia, terabaikannya hak-hak asasi manusia, dan kerangka perundangan yang dibuat untuk melindungi hak-hak masyarakat tersebut (Tranparency International, 2011). 
26. Transparansi sektor publik. Transparansi sektor publik dihasilkan dari berbagai kebijakan, institusi, maupun praktek yang menghubungkan informasi sehingga memungkinkan meningkatknya pemahaman terhadap kebijakan publik. Proses politik yang berlangsung pun dapat berjalan dengan lebih efektif dan mengurangi ketidakpastian kebijakan, seiring makin transparannya sektor publik. Sebagaimana diungkapkan oleh peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen, tranparansi bukanlah tujuan akhir, melainkan merupakan sebuah instrumen untuk mencapai tujuan lainnya seperti peningkatan kesejahteraan umum dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
27. Proses politik dan demokratisasi yang berjalan selama masa reformasi belum memberikan hasil maksimal dalam upaya memperkuat posisi pemerintah dalam mengelola pemerintahan. Hasil studi Kaufmann, Kraay, dan Mastruzzi (2010) yang meneliti indikator tata pamong pemerintah yang melibatkan data dari sekitar rata-rata 194 negara untuk setiap indikatornya ini menunjukkan menunjukkan bahwa dari enam indikator tata pamong yang dinilai (voice and accountability, political stability and absence of violence/terorrism, government effectiveness, regulatory quality, rule of law dan control of curroption), hanya voice and accountability yang menunjukkan perubahan signifikan antara tahun 1996 dan 2007. Pada periode 2007-2010, indikator voice and accountability juga masih menunjukkan perubahan signifikan, selain terjadi sedikit perubahan pada indikator regulatory quality, Hal tersebut menunjukkan bahwa proses demokratisasi yang terus berlangsung belum mampu menciptakan pemerintahan yang secara efektif mampu menjaga stabilitas dan keamanan, mengelola pemerintahan secara efektif, membuat perundangan yang berkualitas, menegakkan hukum, dan mencegah korupsi.
Tabel 1 Perkembangan Indikator Tata Pamong Indonesia, 1996, 2007, dan 2010
World Governance Indicators
1996
2007
2010
Voice and Accountability
-1.17
-0.17
-0.06
Political Stability & Absence of Violence/Terrorism
-0.81
-1.13
-
Government Effectiveness
0.14
-0.41
-0.89
Regulatory Quality
0.35
-0.30
-0.20
Rule of Law
-0.37
-0.71
-0.63
Control of Corruption
-0.55
-0.72
-0.73
Sumber: Diolah dari lampiran Kaufmann, Kraay, dan Mastruzzi (2010)

28. Jika ditambah dengan indikator korupsi seperti Corruption Perception Index dari Tranparency International, maka makin jelas bahwa kapasitas bangsa dalam membangun pemerintahan yang bersih masih jauh dari memadai sekaligus menjelaskan mengapa bangsa kita selalu kalah dan tidak kompetitif dalam percaturan ekonomi baik regional apalagi internasional.

Tabel 2 Corruption Perception Index Indonesia dan Sejumlah Negara
Negara
Country Rank Corruption Perception Index
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
Indonesia
851
882
963
1224
1335
1376
1307
1118
1269
11110
11011
10012
Malaysia
36
36
33
37
39
39
44
39
47
56
56
60
Thailand
60
61
64
70
64
59
63
84
80
84
78
80
Korsel
48
42
40
50
47
40
42
40
40
39
54
43
Keterangan: 1= dari 90 negara, 2= dari 91 negara, 3= dari 108 negara,4= dari 133 negara, 5= dari 145 negara, 6= dari 158 negara, 7= dari 160 negara, 8=dari 178 negara, 9=dari 178 negara, 10=dari 180 negara, 11=dari 178 negara, 12=dari 182 negara, 
Sumber: Diolah dari Transparency International Corruption Perceptions Index (CPI) berbagai edisi (2000-2011).
29.  Gambaran diatas menunjukkan bahwa transparansi kebijakan publik sebagai salah satu pilar pemerintahan yang menjamin berkurangnya korupsi menjadi sangat signifikan untuk terus ditingkatkan. Namun demikian upaya meningkatkan tranparansi tersebut harus disadari merupakan upaya simultan yang melibatkan banyak elemen. Sebagai ilustrasi, kerangka Tranparaency International dalam membangun strategi kebijakan pro-poor dan anti-corruption secara beriringan, dapat dijadikan contoh. Dalam strategi ini, dilibatkan beberapa elemen pokok antara lain partisipasi dalam bidang politik, ekonomi dan sosial. Dalam kerangka politik, diperlukan mekanisme kerja yang menghubungkan masyarakat marginal--yang sering dirugikan oleh kebijakan-- dengan pembuat keputusan di tingkat atas, sehingga suara masyarakat ini bisa lebih didengar. Kerangka kebijakan dalam bidang ekonomi juga disusun agar mencakup bagaimana kesejahteraan dan kemiskinan terjadi serta bagaimana penyalahgunaan kekuasaan terjadi di dalam proses pembangunan. Ini mengandung artian bahwa kebijakan publik tetap diarahkan pada aspek-aspek strategis dalam upaya meningkatkan harkat hidup rakyat di satu sisi sekaligus meningkatkan transparansi yang mengeliminasi terjadinya korupsi. Sedangkan pada tingkatan sosial-masyarakat, harus diatur upaya yang sedemikian rupa mampu membuka akses bagi seluruh lapisan masyarakat untuk melihat dan mengikuti proses pengambilan keputusan baik politik maupun ekonomi.
30. Jika kerangka di atas diterapkan dalam konteks Indonesia, maka upaya peningkatan transparansi dengan sendirinya akan mencakup sejumlah proses politik, hukum, ekonomi, dan sosial dalam masyarakat Indonesia. Kemauan politik pemerintah dan juga legislatif dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan selanjutnya diterjemahkan dalam penyusunan peraturan perundangan yang mengakomodasi kepentingan setiap elemen dalam masyarakat, sekaligus melibatkan lebih banyak pihak dalam proses pengambilan keputusan. Selanjutnya kerangka kebijakan harus secara langsung diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan seperti kesejahteraan rakyat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan sarana dan prasarana, sekaligus diarahkan agar mereduksi peluang penyalahgunaan kekuasaan untuk kemudian berdampak pada terjadinya korupsi.

Daftar Pustaka
Asia Pacific Economic Cooperation (2002) “Leaders’ Statement to Implement APEC Transparency Standards”. Los Cabos, Mexico, October 27. www.apecsec.org.sg/virtualib/econlead/.
Daniel Kaufmann, Aart Kraay and Massimo Mastruzzi (2010).  "The Worldwide Governance Indicators : A Summary of Methodology, Data and Analytical Issues". World Bank Policy Research  Working Paper No.  5430.
Edy Suandi Hamid (2005),  “Korupsi dan Pembangunan Ekonomi” makalah yang dipresnbtasikan diskusi panel di Unika Atmjaya Yogyakarta,
International Monetary Fund (1998) Code of Good Practices on Fiscal Transparency -Declaration on Principles.
OECD (2002) Regulatory Policies in OECD Countries: From Intervention to Regulatory Governance.
OECD (2003)Public Sector Transparency and International Investment Policy, 11 April 2003 Committee on International Investment and Multinational Enterprises Meeting on 9-11 April 2003.
Tranparency International, (2008). Working Paper 02/2008. Poverty and Corruption.
World Trade Organisation (2002) Transparency. WT/WGTI/W/109.

Read more »

Konsepsi pembangunan

Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubung­kan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan. Hal ini antara lain dapat dilukiskan di negara-negara Singapura, Hongkong, Australia, dan negara­-negara maju lain. Kebijakan ekonomi di negara-negara tersebut umumnya dirumuskan secara konsepsional dengan melibatkan pertimbangan dari aspek sosial lingkungan serta didukung mekanisme politik yang bertanggung jawab sehingga setiap kebijakan ekonomi dapat diuraikan kembali secara transparan, adil dan memenuhi kaidah-kaidah perencanaan. Dalam aspek sosial, bukan saja aspirasi masyarakat ikut dipertimbangkan tetapi juga keberadaan lembaga-lembaga sosial (social capital) juga ikut dipelihara bahkan fungsinya ditingkatkan. Sementara dalam aspek lingkungan, aspek fungsi kelestarian natural capital juga sangat diperhatikan demi kepentingan umat manusia. Dari semua itu, yang terpenting pengambilan keputusan juga berjalan sangat bersih dari beragam perilaku lobi yang bernuansa kekurangan (moral hazard)yang dipenuhi kepentingan tertentu (vested interest) dari keuntungan semata (rent seeking). Demikianlah, hasil-­hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara adil melintasi (menembus) batas ruang (inter-region) dan waktu(inter-generation). Implikasinya kajian aspek spasial menjadi kurang relevan dalam keadaan empirik yang telah dilukiskan di atas (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).

Namun demikian, konsepsi pembangunan yang dikemukakan di atas sejalan dengan kajian terhadapnya maupun implementasi diberbagai negara dan wilayah lain, dikemukakan berbagai kelemahan. Kelemahan tersebut muncul seiring ditemukannya fenomena yang khas, antara lain kesenjangan, kemiskinan, pengelolaan public goodyang tidak tepat, lemahnya mekanisme kelembagaan dan sistem politik yang kurang berkeadilan. kelemahan-kelemahan itulah yang menjadi penyebab hambatan terhadap gerakan maupun aliran penduduk, barang dan jasa, prestasi, dan keuntungan (benefit)dan kerugian (cost) di dalamnya. Seluruh sumberdaya ekonomi dan non-ekonomi menjadi terdistorsi alirannya sehingga divergence menjadi makin parah. Akibatnya, hasil pembangunan menjadi mudah diketemukan antar wilayah, sektor, kelompok masyarakat, maupun pelaku ekonomi. implisit, juga terjadi dichotomy antar waktu dicerminkan oleh ketidakpercayaan terhadap sumberdaya saat ini karena penuh dengan berbagai resiko (high inter temporal opportunity cost). Keadaan ini bukan saja jauh dari nilai-nilai moral tapi juga cerminan dari kehancuran (in sustainability). Ikut main di dalam permasalahan di atas adalah mekanisme pasar yang beroperasi tanpa batas. Perilaku ini tidak mampu dihambat karena beroperasi sangat massif, terus-menerus, dan dapat dite­rima oleh logika ekonomi disamping didukung oleh kebanyakan kebijakan ekonomi secara sistematis.

Kecendrungan globalisasi dan regionalisasi membawa sekaligus tantangan dan peluang baru bagi proses pembangunan di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antar pelaku ekonomi (badan usaha dan/atau negara) akan semakin tajam. Dalam kondisi persaingan yang sangat tajam ini, tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut menerapkan dan mengimplementasikan secara efisien dan efektif strategi bersaing yang tepat (Kuncoro, 2004). Dalam konteksi inilah diperlukan ”strategi berperang” modern untuk memenangkan persaingan dalam lingkungan hiperkompetitif diperlukan tiga hal (D’Aveni, 1995), pertama, visi terhadap perubahan dan gangguan. Kedua, kapabilitas, dengan mempertahankan dan mengembangkan kapasitas yang fleksibel dan cepat merespon setiap perubahan. Ketiga, taktik yang mempengaruhi arah dan gerakan pesaing.
Pengertian Pembangunan
Teori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan. Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul berbagai versi tentang pengertian pembangunan.

Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah ber­kembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik (Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow, strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pen­dahuluan pembangunan sosial, hingga pembangunan berkelan­jutan. Namun, ada tema-tema pokok yang menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Tema pertama adalah koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan perencanaan seperti yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada keberagaman dalam seluruh aspek kehi­dupan. Ada pun mekanismenya menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan hukum yang terpercaya yang mampu berperan secara efisien, transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat.

Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren­canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain. Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba­ngunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).

Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.

Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran ter­sebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta industrialisasi, secara kese­luruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).

Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi. Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan, antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.

Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.

Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pem­bangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).

Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan ma­syarakat yang menyangkut berbagai aspek, pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi hanya mencakup bidang ekonomi dan industri, melainkan telah merambah ke seluruh aspek yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, moderni­sasi diartikan sebagai proses trasformasi dan perubahan dalam masya­rakat yang meliputi segala aspeknya, baik ekonomi, industri, sosial, budaya, dan sebagainya.

Oleh karena dalam proses modernisasi itu terjadi suatu proses perubahan yang mengarah pada perbaikan, para ahli manajemen pembangunan menganggapnya sebagai suatu proses pembangunan di mana terjadi proses perubahan dari kehidupan tradisional menjadi modern, yang pada awal mulanya ditandai dengan adanya penggunaan alat-alat modern, menggantikan alat-alat yang tradisio­nal.

Selanjutnya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu-ilmu sosial, para Ahli manajemen pembangunan terus berupaya untuk menggali konsep-konsep pembangunan se­cara ilmiah. Secara sederhana pembangunan sering diartikan seba­gai suatu upaya untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik. Karena perubahan yang dimaksud adalah menuju arah peningkat­an dari keadaan semula, tidak jarang pula ada yang mengasumsi­kan bahwa pembangunan adalah juga pertumbuhan. Seiring de­ngan perkembangannya hingga saat ini belum ditemukan adanya suatu kesepakatan yang dapat menolak asumsi tersebut. Akan tetapi untuk dapat membedakan keduanya tanpa harus memisah­kan secara tegas batasannya, Siagian (1983) dalam bukunya Admi­nistrasi Pembangunan mengemukakan, “Pembangunan sebagai suatu perubahan, mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari kondisi sekarang, sedangkan pembangunan sebagai suatu pertumbuhan menunjukkan kemam­puan suatu kelompok untuk terus berkembang, baik secara kuali­tatif maupun kuantitatif dan merupakan sesuatu yang mutlak ha­rus terjadi dalam pembangunan.”

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya pembangunan tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan, dalam arti bahwa pembangunan dapat menyebabkan terjadinya pertumbuhan dan pertumbuhan akan terjadi sebagai akibat adanya pembangun­an. Dalam hal ini pertumbuhan dapat berupa pengembangan/per­luasan (expansion) atau peningkatan (improvement) dari aktivitas yang dilakukan oleh suatu komunitas masyarakat.

Evolusi dan Pergeseran Makna Pembangunan
Secara tradisional pembangunan memiliki arti peningkatan yang terus menerus pada Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto suatu negara. Untuk daerah, makna pembangunan yang tradisional difokuskan pada peningkatanProduk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu provinsi, kabupaten, atau kota (Kuncoro, 2004).

Namun, muncul kemudian sebuah alternatif definisi pembangunan ekonomi menekankan pada peningkatan income per capita (pendapatan per kapita). Definisi ini menekankan pada kemampuan suatu negara untuk meningkatkan output yang dapat melebihi pertumbuhan penduduk. Definisi pembangunan tradisional sering dikaitkan dengan sebuah strategi mengubah struktur suatu negara atau sering kita kenal dengan industrialisasi. Kontribusi mulai digantikan dengan kontribusi industri. Definisi yang cenderung melihat segi kuantitatif pembangunan ini dipandang perlu menengok indikator-indikator sosial yang ada (Kuncoro, 2004).

Paradigma pembangunan modern memandang suatu pola yang berbeda dengan pembangunan ekonomi tradisional. Pertanyaan beranjak dari benarkah semua indikator ekonomi memberikan gambaran kemakmuran. Beberapa ekonom modern mulai mengedepankan dethronement of GNP (penurunan tahta pertumbuhan ekonomi), pengentasan garis kemiskinan, pengangguran, distribusi pendapatan yang semakin timpang, dan penurunan tingkat pengangguran yang ada. Teriakan para ekonom ini membawa perubahan dalam paradigma pembangunan menyoroti bahwa pembangunan harus dilihat sebagai suatu proses yang multidimensional (Kuncoro, ­2003). Beberapa ahli menganjurkan bahwa pembangunan suatu daerah haruslah mencakup tiga inti nilai (Kuncoro, 2000; Todaro, 2000):

1. Ketahanan (Sustenance): kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok (pangan, papan, kesehatan, dan proteksi) untuk mempertahankan hidup.

2. Harga diri (Self Esteem): pembangunan haruslah memanusiakan orang. Dalam arti luas pembangunan suatu daerah haruslah meningkatkan kebanggaan sebagai manusia yang berada di daerah itu.

3. Freedom from servitude: kebebasan bagi setiap individu suatu negara untuk berpikir, berkembang, berperilaku, dan berusaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Selanjutnya, dari evolusi makna pembangunan tersebut mengakibatkan terjadinya pergeseran makna pembangunan. Menurut Kuncoro (2004), pada akhir dasawarsa 1960-an, banyak negara berkembang mulai menyadari bahwa “pertumbuhan ekonomi” (economic growth) tidak identik dengan “pembangunan ekonomi” (economic development). Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, setidaknya melampaui negara-negara maju pada tahap awal pembangunan mereka, memang dapat dicapai namun dibarengi dengan masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan di pedesaan, distribusi pendapatan yang timpang, dan ketidakseimbangan struktural (Sjahrir, 1986). Ini pula agaknya yang memperkuat keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan syarat yang diperlukan (necessary) tetapi tidak mencukupi (sufficient) bagi proses pembangunan (Esmara, 1986, Meier, 1989 dalam Kuncoro, 2004). Pertumbuhan ekonomi hanya mencatat peningkatan produksi barang dan jasa secara nasional, sedang pembangunan berdimensi lebih luas dari sekedar peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Inilah yang menandai dimulainya masa pengkajian ulang tentang arti pembangunan. Myrdal (1968 dalam Kuncoro, 2004), misalnya mengartikan pembangunan sebagai pergerakan ke atas dari seluruh sistem sosial. Ada pula yang menekankan pentingnya pertumbuhan dengan perubahan (growth with change), terutama perubahan nilai-nilai dan kelembagaan. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi tidak lagi memuja GNP sebagai sasaran pembangun­an, namun lebih memusatkan perhatian pada kualitas dari proses pembangunan.

Dalam praktik pembangunan di banyak negara, setidaknya pada tahap awal pembangunan umumnya berfokus pada peningkatan produksi. Meskipun banyak varian pemikiran, pada dasarnya kata kunci dalam pembangunan adalah pembentukan modal. Oleh karena itu, strategi pembangunan yang dianggap paling sesuai adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan mengundang modal asing dan melakukan industrialisasi. Peranan sumber daya manusia (SDM) dalam strategi semacam ini hanyalah sebagai “instrumen” atau salah satu “faktor produksi” saja.Manusia ditempatkan sebagai posisi instrumen dan bukan merupakan subyek dari pembangunan. Titik berat pada nilai produksi dan produktivitas telah mereduksi manusia sebagai penghambat maksimisasi kepuasan maupun maksimisasi keuntungan.

Konsekuensinya, peningkatan kualitas SDM diarahkan dalam rangka peningkatan produksi. Inilah yang disebut sebagai pengembangan SDM dalam kerangka production centered development ­(Tjokrowinoto, 1996). Bisa dipahami apabila topik pembicaraan dalam perspektif paradigma pembangunan yang semacam itu terbatas pada masalah pendidikan, peningkatan ketrampilan, kesehatan, link and match, dan sebagainya. Kualitas manusia yang meningkat merupakan prasyarat utama dalam proses produksi dan memenuhi tuntutan masyarakat industrial.Alternatif lain dalam strategi pembangunan manusia adalah apa yang disebut sebagaipeople-centered development atau panting people first (Korten, 1981 dalam Kuncoro, 2004). Artinya, manusia (rakyat) merupakan tujuan utama dari pem­bangunan, dan kehendak serta kapasitas manusia merupakan sumber daya yang paling penting Dimensi pembangunan yang semacam ini jelas lebih luas daripada sekedar membentuk manusia profesional dan trampil sehingga bermanfaat dalam proses produksi. Penempatan manusia sebagai ­subyek pembangunan menekankan pada pentingnya pemberdayaan (empowerment) manusia, yaitu kemampuan manusia untuk mengaktualisasikan segala potensinya.

Sejarah mencatat munculnya paradigma baru dalam pembangunan seperti pertumbuhan dengan distribusi, kebutuhan pokok (basic needs) pembangunan mandiri (self-reliant development), pembangunan berkelanjutan dengan perhatian ­terhadap alam (ecodevelopment), pembangunan yang memperhatikan ketimpangan pendapatan ­menurut etnis (ethnodevelomment) (Kuncoro, 2003). paradigma ini secara ringkas dapat ­dirangkum sebagai berikut:

1. Para proponen strategi “pertumbuhan dengan distribusi”, atau “redistribusi dari per­tumbuhan”, pada hakekatnya menganjurkan agar tidak hanya memusatkan perhatian ­pada pertumbuhan ekonomi (memperbesar “kue” pembangunan) namun juga mempertimbangkan bagaimana distribusi “kue” pembangunan tersebut. lni bisa diwujudkan dengan kombinasi strategi seperti peningkatan kesempatan kerja, investasi modal manusia, perhatian pada petani kecil, sektor informal dan pengusaha ekonomi lemah.

2. Strategi pemenuhan kebutuhan pokok dengan demikian telah mencoba memasukkan semacam “jaminan” agar setiap kelompok sosial yang paling lemah mendapat manfaat dari setiap program pembangunan.

3. Pembangunan “mandiri” telah muncul sebagai kunsep strategis dalam forum internasional sebelum kunsep “Tata Ekonomi Dunia Baru” (NIEO) lahir dan menawarkan anjuran kerja sama yang menarik dibanding menarik diri dari percaturan global.

4. Pentingnya strategi ecodevelopment, yang intinya mengatakan bahwa masyarakat dan ekosistem di suatu daerah harus berkembang bersama-sama menuju produktivitas dan pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi; namun yang paling utama adalah, strategi pembangunan ini harus berkelanjutan baik dari sisi ekologi maupun sosial.

5. Sejauh ini baru Malaysia yang secara terbuka memasukkan konsepecodevelopment dalam formulasi Kebijaksanaan Ekonomi Baru-nya (NEP). NEP dirancang dan digunakan untuk menjamin agar buah pembangunan dapat dirasakan kepada semua warga negara secara adil, baik ia dari komunitas Cina, India, dan masyarakat pribumi Malaysia (Faaland, Parkinson, & Saniman, 1990 dalam Kuncoro, 2004).


C. Indikator Pengukuran Keberhasilan Pembangunan Penggunaan indicator dan variable pembangunan bisa berbeda untuk setiap Negara. Di Negara-negara yang masih miskin, ukuran kemajuan dan pembangunan mungkin masih sekitar kebutuhan-kebutuhan dasar seperti listrik masuk desa, layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok yang rendah. Sebaliknya, di Negara-negsara yang telah dapat memenuhi kebutuhan tersebut, indicator pembangunan akan bergeser kepada factor-faktor sekunder dan tersier (Tikson, 2005).

Sejumlah indicator ekonomi yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga internasional antara lain pendapatan perkapita (GNP atau PDB), struktur perekonomin, urbanisasi, dan jumlah tabungan. Disamping itu terdapat pula dua indicator lainnya yang menunjukkan kemajuan pembangunan sosial ekonomi suatu bangsa atau daerah yaitu Indeks Kualitas Hidup (IKH atau PQLI) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Berikut ini, akan disajikan ringkasan Deddy T. Tikson (2005) terhadap kelima indicator tersebut :

1. Pendapatan perkapita
Pendapatan per kapita, baik dalam ukuran GNP maupun PDB merupakan salah satu indikaor makro-ekonomi yang telah lama digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Dalam perspektif makroekonomi, indikator ini merupakan bagian kesejahteraan manusia yang dapat diukur, sehingga dapat menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tampaknya pendapatan per kapita telah menjadi indikator makroekonomi yang tidak bisa diabaikan, walaupun memiliki beberapa kelemahan. Sehingga pertumbuhan pendapatan nasional, selama ini, telah dijadikan tujuan pembangunan di negara-negara dunia ketiga. Seolah-olah ada asumsi bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara otomatis ditunjukkan oleh adanya peningkatan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi). Walaupun demikian, beberapa ahli menganggap penggunaan indikator ini mengabaikan pola distribusi pendapatan nasional. Indikator ini tidak mengukur distribusi pendapatan dan pemerataan kesejahteraan, termasuk pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi.

2. Struktur ekonomi

Telah menjadi asumsi bahwa peningkatan pendapatan per kapita akan mencerminkan transformasi struktural dalam bidang ekonomi dan kelas-kelas sosial. Dengan adanya perkembangan ekonomi dan peningkatan per kapita, konstribusi sektor manupaktur/industri dan jasa terhadap pendapatan nasional akan meningkat terus. Perkembangan sektor industri dan perbaikan tingkat upah akan meningkatkan permintaan atas barang-barang industri, yang akan diikuti oleh perkembangan investasi dan perluasan tenaga kerja. Di lain pihak , kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan nasional akan semakin menurun.

3. Urbanisasi

Urbanisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya proporsi penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan. Urbanisasi dikatakan tidak terjadi apabila pertumbuhan penduduk di wilayah urban sama dengan nol. Sesuai dengan pengalaman industrialisasi di negara-negara eropa Barat dan Amerika Utara, proporsi penduduk di wilayah urban berbanding lurus dengn proporsi industrialisasi. Ini berarti bahwa kecepatan urbanisasi akan semakin tinggi sesuai dengan cepatnya proses industrialisasi. Di Negara-negara industri, sebagain besar penduduk tinggal di wilayah perkotaan, sedangkan di Negara-negara yang sedang berkembang proporsi terbesar tinggal di wilayah pedesaan. Berdasarkan fenomena ini, urbanisasi digunakan sebagai salah satu indicator pembangunan.

4. Angka Tabungan

Perkembangan sector manufaktur/industri selama tahap industrialisasi memerlukan investasi dan modal. Finansial capital merupakan factor utama dalam proses industrialisasi dalam sebuah masyarakat, sebagaimana terjadi di Inggeris pada umumnya Eropa pada awal pertumbuhan kapitalisme yang disusul oleh revolusi industri. Dalam masyarakat yang memiliki produktivitas tinggi, modal usaha ini dapat dihimpun melalui tabungan, baik swasta maupun pemerintah.

5. Indeks Kualitas Hidup
IKH atau Physical Qualty of life Index (PQLI) digunakan untuk mengukur kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Indeks ini dibuat indicator makroekonomi tidak dapat memberikan gambaran tentang kesejahteraan masyarakat dalam mengukur keberhasilan ekonomi. Misalnya, pendapatan nasional sebuah bangsa dapat tumbuh terus, tetapi tanpa diikuti oleh peningkatan kesejahteraan sosial. Indeks ini dihitung berdasarkan kepada (1) angka rata-rata harapan hidup pada umur satu tahun, (2) angka kematian bayi, dan (3) angka melek huruf. Dalam indeks ini, angka rata-rata harapan hidup dan kematian b yi akan dapat menggambarkan status gizi anak dan ibu, derajat kesehatan, dan lingkungan keluarga yang langsung beasosiasi dengan kesejahteraan keluarga. Pendidikan yang diukur dengan angka melek huruf, dapat menggambarkan jumlah orang yang memperoleh akses pendidikan sebagai hasil pembangunan. Variabel ini menggambarkan kesejahteraan masyarakat, karena tingginya status ekonomi keluarga akan mempengaruhi status pendidikan para anggotanya. Oleh para pembuatnya, indeks ini dianggap sebagai yang paling baik untuk mengukur kualitas manusia sebagai hasil dari pembangunan, disamping pendapatan per kapita sebagai ukuran kuantitas manusia.

6. Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index)
The United Nations Development Program (UNDP) telah membuat indicator pembangunan yang lain, sebagai tambahan untuk beberapa indicator yang telah ada. Ide dasar yang melandasi dibuatnya indeks ini adalah pentingnya memperhatikan kualitas sumber daya manusia. Menurut UNDP, pembangunan hendaknya ditujukan kepada pengembangan sumberdaya manusia. Dalam pemahaman ini, pembangunan dapat diartikan sebagai sebuah proses yang bertujuan m ngembangkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan oleh manusia. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia akan diikuti oleh terbukanya berbagai pilihan dan peluang menentukan jalan hidup manusia secara bebas.

Pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai factor penting dalam kehidupan manusia, tetapi tidak secara otomatis akan mempengaruhi peningkatan martabat dan harkat manusia. Dalam hubungan ini, ada tiga komponen yang dianggap paling menentukan dalam pembangunan, umur panjang dan sehat, perolehan dan pengembangan pengetahuan, dan peningkatan terhadap akses untuk kehidupan yang lebih baik. Indeks ini dibuat dengagn mengkombinasikan tiga komponen, (1) rata-rata harapan hidup pada saat lahir, (2) rata-rata pencapaian pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMU, (3) pendapatan per kapita yang dihitung berdasarkan Purchasing Power Parity. Pengembangan manusia berkaitan erat dengan peningkatan kapabilitas manusia yang dapat dirangkum dalam peningkatan knowledge, attitude danskills, disamping derajat kesehatan seluruh anggota keluarga dan lingkungannya.

Read more »

Makalah Tentang Pendidikan Usia Dini

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Anak adalah titipan tuhan yang harus kita jaga dan kita didik agar ia menjadi manusia yang berguna dan tidak menyusahkan siapa saja. Secara umum anak mempunyai hak dan kesempatan untuk berkembang sesuai potensinya terutama dalam bidang pendidikan. Setiap anak dilahirkan bersamaan dengan potensi-potensi yang dimilikinya. Tak ada satu pun yang luput dari Pengawasan dan Kepedulian-Nya. merupakan tugas orang tua dan guru untuk dapat menemukan potensi tersebut. Syaratnya adalah penerimaan yang utuh terhadap keadaan anak.

Dalam bidang pendidikan seorang anak dari lahir memerlukan pelayanan yang tepat dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan disertai dengan Pemahaman mengenai karakteristik anak sesuai pertumbuhan dan perkembangannya akan sangat membantu dalam menyesuaikan proses belajar bagi anak dengan usia, kebutuhan, dan kondisi masing-masing, baik secara intelektual, emosional dan sosial.

Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun
sosialnya.

Untuk itu pendidikan untuk usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.

1.2 Tujuan Pembuatan Makalah
Adapun tujuan penulisan Makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan 
2. Melatih mahasiswa untuk dapat mengembangkan keterampilan yang dimilikinya.
3. Melatih mahasiswa dalam pengalaman langsung atau tidak langsung dalamMemberikan informasi kepada masyarakat tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi
lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini mulai lahir sampai baligh (kalau perempuan ditandai 
 
 

Read more »

GAGAL GINJAL KRONIK

Pengertian Gagal ginjal kronik adalah apabila fungsi ginjal hilang secara bertahap. Kehilangan fungsi ginjal ini tidak reversible dan bersifat kronis. Akibatnya ginjal gagal untuk mengekalkan kesehatan dan penumpukan bahan limbah dalam darah akan meningkat(National Kidney Foundation).Untuk melabel seseorang menderita gagal ginjal kronik membutuhkan dua sampel setidaknya dalam 90 hari. Deteksi dini dan penanganan awal dapat mencegah daripada menjadi kronik. Antara yang terbaik untuk mendeteksi gagal ginjal adalah dengan mengukur kecepatan filtrasi pada glomerulus atau dikenali sebagai GFR(Glomerulus Filtration Rate). Yang normal adalah lebih dari 90ml/min/1.73m2. Close monitoring harus dilakukan apabila GFR kurang dari 15ml/min/1.73m2. Selain GFR, peningkatan kreatinin dan BUN juga adalah indikator untuk kerusakan ginjal sampai batas tertentu(Marrola Tonelli,2006).

Epidemiologi : Prevalensi gagal ginjal kronik menurut WHO (2009) dan Global Burden Of disease (GDB), penyakit gagal ginjal kronik menyumbang 850.000 kematian tiap tahunnya. Hal ini berarti menduduki peringkat 12 (dua belas) tertinggi angka kematian atau peringkat tertinggi angka kecacatan. Di Amerika Serikat pada tahun 2008 diperkirakan 6 (enam) juta – 20 (dua puluh) juta individu yang menderita gagal ginjal kronik dari seluruh penduduk. Sedangkan di negara Jepang pada akhir tahun 1996, ada 167 (seratus enam puluh tujuh) penderita gagal ginjal kronik, dan pada tahun 2000 terjadi peningkatan menjadi lebih dari 200 (dua ratus) ribu penderita.Insidens gagal ginjal kronik mencapai 360 kasus/juta populasi pada tahun 2006 dan kebanyakannya adalah golongan tua(>75 tahun) dan golongan African American. Pada tahun 2007, lebih dari 340400 pasien gagal ginjal dirawat dengan haemodialisis, 260000 pasien dirawat dengan peritoneal dialisis dan sekitar 158000 pasien dengan transplantasi ginjal di United States(Stuart M.Flecher,2012).

Tahapan Gagal Ginjal Kronik
Gagal ginjal dapat dibagikan kepada 5 tahapan menurut The Renal Association. Dalam tabel 1(Joanne M.Bargman,2013).
Tabel 2.1 :Tahapan Gagal Ginjal 

Kebanyakan orang mungkin tidak memiliki gejala parah hingga penyakit ginjal mereka memburuk. Namun, antara simptomnya adalah: 
• merasa lebih lelah dan kurang energi 
• mengalami kesulitan berkonsentrasi 
• memiliki nafsu makan yang buruk 
• sulit tidur 
• memiliki kram otot pada malam hari
• memiliki kaki bengkak dan pergelangan kaki
• memiliki bengkak di sekitar mata, terutama di pagi hari
• memiliki kering, kulit gatal
• perlu buang air kecil lebih sering, terutama pada malam hari(Brenda B.Hofmann,2009). 

Siapapun bisa mendapatkan penyakit ginjal kronis pada usia berapa pun. Namun, beberapa orang lebih mungkin daripada yang lain untuk mengembangkan gagal ginjal. Faktor risikonya adalah
• memiliki diabetes
• memiliki tekanan darah tinggi
• memiliki riwayat keluarga gagal ginjal
• usia tua
• milik kelompok penduduk yang memiliki tingkat tinggi diabetes atau tekanan darah tinggi, seperti Afrika Amerika, Hispanik Amerika, Asia, Kepulauan Pasifik, dan Indian Amerika (Brenda B.Hofmann,2009). 

Etiologi
Etiologi penting dalam memperkirakan perjalanan Gagal ginjal kronik. Hal ini karena GGK tidak terjadi secara tiba tiba dan tidak bisa terjadi sendiri tanpa sebarang riwayat penyakit sebelumnya. Banyak penyebab yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal kronik. Penyebab-penyebab ini dapat dibagikan kepada dua golongan utama iaitu penyakit parenkim ginjal dan penyakit obstruktif (Karl Skorecki,2013).

Penyakit Parenkim Ginjal
Penyakit parenkim ginjal dapat dibagikan kepada dua iaitu primer dan sekunder. Glomerulonefritis, pielonefritis kronis dan polikistik ginjal digolong dalam golongan primer manakala nefropati diabetic,nefropati analgesik dan nefropati hipertensi adalah dalam golongan sekunder.

Penyakit parenkim ginjal primer : Glomerulonefritis kronik terjadi secara perlahan dan biasanya menyusul dari GNA. Kadang-kadang GNA tidak sembuh dan malah menjadi kronik. GNK
 Penyakit parenkim ginjal primer (a) Glomerulonefritis Glomerulonefritis adalah terjadinya inflamasi pada bagian glomerulus akibat formasi cresents yang berlebihan atau pengumpulan sel sel epithelial atau macrophage yang berproliferasi di antara Bowman’s capsule dan glomerulus. Glomerulonefritis dapat dibagikan kepada dua iaitu akut dan kronik (Charles E.Alpers,2010). (b) Glomerulonefritis akut Glomerulonefritis akut terjadi secara tiba-tiba dan merupakan inflamasi aktiv pada glomerulus. GNA ini bisa terjadi secara fokal dan juga diffuse. Fokal adalah perubahan yang berlaku pada bagian tertentu glomerulus atau dikenali juga sebagai segmental. Diffuse adalah perubahan yang terjadi glomerulus secara keseluruhan(William G. Couser,1982). GNA terjadi akibat reaksi immune yang biasanya komplikasi infeksi, infeksi streptokokus biasanya kulit selain faringitis. Ia merupakan reaksi hipersensitivitas tipe 3 di mana kompleks immune(antigen+antibody) berakumulasi pada bagian glomerular basement membrane. GNA dikatakan postinfectious karena reaksi berlaku setelah 2-3 minggu setelah serangan streptokokus. Antara simptom GNA adalah wajag bengkak pada pagi hari, darah dalam urin atau urin berwarna kecoklatan dan kencing lebih sedikit dari yang biasa(The National Kidney Foundation). Menurut penelitian multicenter di Indonesia, pasien terbanyak dirawat di Surabaya (26,5%), kemudian disusul berturut-turut di Jakarta (24,7%), Bandung (17,6%) dan Palembang (8,2%). Pasien laki-laki dan perempuan berbanding 1,3:1 dan terbanyak menyerang anak pada usia antara 6-8 tahun (40,6%)(Indonesian Renal Registry,2011).

(c) Glomerulonefritis kronik
Glomerulonefritis kronik terjadi secara perlahan dan biasanya menyusul dari GNA. Kadang-kadang GNA tidak sembuh dan malah menjadi kronik. GNK juga dapat disebabkan oleh penyakit genetik (The Merck Manual Home Health Handbook). Hal ini sering menyebabkan gagal ginjal. Beberapa bentuk yang disebabkan oleh perubahan dalam sistem kekebalan tubuh. Namun, dalam banyak kasus, penyebabnya tidak diketahui. Kadang-kadang, mungkin memiliki satu serangan akut penyakit dan mengembang menjadi kronis beberapa tahun kemudian. Antara simptom GNK adalah hematuria,proteinuria,edema,sering buang air kecil pada malam hari, urinnya berbusa atau berbuih. Untuk penderita GNK sangat disarankan untuk menjaga kadar tekanan darah karena ini dapat memperlambat kerosakan ginjal. Protein harus dikurangkan dalam pemakanan seharian (National Kidney Foundation). 

(d) Pielonefritis kronik 
Pielonefritis kronik adalah reaksi inflamasi dan fibrosis akibat infeksi yang terjadi pada pielum dan parenkim ginjal. Biasanya ia adalah kekambuhan atau persistent daripada infeksi renal, vesicoretral reflux atau infeksi saluran kemih. Ia terjadi pada anomali anatomi yang mayor yang biasanya pada anak dengan VCR(vesicoretral reflux)(Walter Flamenbaum,1982).

(e) Penyakit ginjal polikistik 
Penyakit ginjal polikistik adalah kelainan ginjal genetik yang dapat dibagikan kepada dua iaitu Childhood Polycystic Kidney Disease dan Adult Polycystic Kidney Disease. Perbedaan antara kedua golongan ini bukanlah dari segi usia tetapi berdasarkan morfologi dan kriteria genetik. Penyakit ini merupakan suatu yang paling umum di antara kelainan sistik pada ginjal manusia. Ini terjadi akibat kelainan pada mendelian trait. Bentuk infantil jarang ditemukan, merupakan penyakit yang diturunkan secara otosomal resesif. Kista-kista ini berbentuk kantung buntu tertutup dimana filtrat glomerulus mengalir kedalamnya. Perjalanan penyakit progresif cepat dan mengakibatkan kematian sebelum mencapai usia 2 tahun(Marallo Tonelli,2006).

Penyakit polikistik bentuk dewasa diturunkan secara otosomal dorninan. Kista-kista ini mempunyai hubungan dengan tubulus dan perkembangannya progresif lambat disertai gejala-gejala insufisiensi ginjal, biasanya pada dekade keempat. Tanda dan gejala yang sering tampak adalah rasa sakit dibagian pinggang, hematuria, poliuria, proteinuria dan ginjal berbungkah dan membesar, dan dapat diraba dari luar. PGPK bentuk dewasa merupakan penyakit yang penting karena sering ditemukan sebagai penyebab gagal ginjal stadium akhir dan penyakit ini dapat diberantas melalui penyuluhan genetik(Robert J.Harmburger,1982). 2.2.4.3

(b) Nefroskelerosis adalah pengerasan ginjal dengan adanya perubahan patologis pada pembuluh darah akibat hipertensi. Walaupun perubahan pada pembuluh darah dipicu oleh hipertensi tetapi ia jarang menyebabkan kemusnahan yang komplit pada lumennya. Hipertensi didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah yang menetap diatas batas normal yang disepakati, yaitu; diastolik 95 mmHg atau Sistolik 165 mmHg menurut World Health Organization dan National High Blood Pressure Education Program(Stanley J.Swierzewski,2001).

(c) Nefropati Analgesik : 
Analgesik nefropati bermula di papilla ginjal kemudian ke medulla dan akhirnya di renal cortical interstitium. Jenis analgesik yang menyebabkan terjadinya kelainan ini masih tidak dapat diketahui. Terdapat beberapa faktor yang memicu terjadinya kelainan ini. Antaranya adalah pengambilan analgesik yang tidak tertentu dan pengambilan analgesik untuk jangka masa yang panjang dengan dosis yang berlebihan. Dalam kebanyakan kasus direpot bahawa pengambilan analgesik dalam dosis lebih dari 3kg/tahun atau lebih dari 1g/hari dapat memicu kelainan ini(Gail Morrison,1982). Secara fisiologi phenacetin lebih cepat termetabolisasi menjadi acetaminophen yang terkumpul di bagian renal medulla dan papilla. Ini menyebabkan terjadinya oxidative damage sehingga menyebabkan kelainan ginjal. Pada masa yang sama, apabila aspirin dimetabolisasi, hasil metabolisanya akan menghalang hexose monophosphate shunt. Akibatnya sel-sel gagal mempertahan dari terjadinya oxidative damage pada renal medulla dan papilla akibat pengambilan phenacetin(John E.Hall,2011). 

(d) Penyakit ginjal obstruktif : 
Obstruktif ureter dapat menyebabkan hidronefrosis, atropi ginjal dan seterusnya gagal ginjal. Obstruktif uropati ini merupakan etiologi umum terjadi gagal ginjal akut mahupun kronik. Obstruktif ini dapat dibagikan mengikut tahapan, lokasi, penyebab dan durasi. Obstruktif bisa terjadi pada bagian atas saluran kemih atau di bagian bawah saluran kemih. Obstruksi saluran kemih pada tingkat manapun akhirnya menghasilkan peningkatan tekanan intraluminal ureter. Dengan obstruksi berkepanjangan, ureter peristaltik diatasi dan peningkatan tekanan hidrostatik ditransmisikan langsung ke tubulus nefron(Robert Provenzo,2009).

Seperti tekanan di tubulus proksimal dan Bowman menambah ruang, laju filtrasi glomerulus (GFR) jatuh. Setelah 12-24 jam obstruksi lengkap, tekanan intratubular menurun ke tingkat preobstruction. Jika obstruksi lengkap tidak di sembuh, GFR tertekan dikelola oleh penurunan aliran darah ginjal dimediasi oleh tromboksan A2 dan angiotensin II (AII). Dengan lanjutan dari obstruksi, aliran darah ginjal semakin menurun, mengakibatkan iskemia dan hilangnya nefron tambahan. Dengan demikian, uropati obstruktif dapat menyebabkan nefropati obstruktif. Beberapa fase nefropati obstruktif dapat dilihat, termasuk hiperemia awal dan akhir vasokonstriksi diikuti dengan regulasi pasca GFR obstruksi. Pemulihan GFR tergantung pada durasi dan tingkat obstruksi, aliran darah preobstruction, dan hidup bersama penyakit medis atau infeksi(Michael A Policastro,2007). Edema paru sebagai akibat dari gagal ginjal dari obstruksi kemih komplit harus diperlakukan secara konvensional. Obstruksi parsial dapat menyebabkan cacat yang signifikan dalam garam dan retensi air, sehingga hipovolemia, yang merespon protokol pemberian cairan standar(Michael A.Policastro,2007).

Penatalaksanaan gagal ginjal kronik.
Apabila seseorang telah di diagnosa dengan gagal ginjal kronik, penanganan harus ditentukan secepat mungkin untuk mencegah daripada terjadi lebih parah. Terdapat dua jenis penanganan iaitu penanganan khusus dan umum. Biasanya penanganan umum ini dilakukan untuk mencegah daripada terjadi lebih parah atau memperlahankan progresnya.

Kontrol hipertensi
Pengontrolan hipertensi merupakan intervensi yang sangat penting untuk memperlambat gagal ginjal kronik. Pengobatan yang paling dianjurkan adalah ubat golongan ACE(Angiotensin Converting Enzyme). Ubat ini dapat mengurangi efek angiotensin II dan efektif pada pasien dengan diabetes dan juga pasien yang tidak menderita diabetes. Penanganan harus dilakukan sehingga mencapai target iaitu tekanan sistolik sekitar 120-135 mmHG dan diastolik sekitar 70-80mmHG(Besteda,2010). Meskipun terapi farmakologis seringkali diperlukan untuk mengontrol tekanan darah pada sebagian besar pasien dengan GGK, pembatasan sodium, berhenti merokok, konsumsi alkohol moderat, penurunan berat badan, dan olahraga teratur harus menjadi bagian dari strategi yang komprehensif dari pengobatan yang efektif hipertensi di GGK(Karl D.Nolph,2010). 

Anemia 
Penanganan untuk anemia merupakan penanganan pre end stage renal disease. Penanganan ini dilakukan apabila GFR kurang dari 30ml/min. Pengurangan GFR ini mengindikasi terjadinya anemia akibat kegagalan ginjal untuk mensekresi eritropoiten. Eritropoiten yang dihasilkan oleh ginjal akan ke sumsum tulang untuk memproduksi sel darah merah. Akibat kegagalan ginjal untuk mensekresi eritropoiten maka pasien harus mendapat injeksi EPO untuk menjaga kadar hematocrit. Kadar hemoglobin harus diawasi ketika pengambilan EPO karena menurut studi yang terbaru pasien GGK yang Hbnya melebihi 12g/dl mempunyai risiko untuk mendapat gagal jantung, stroke dan serangan jantung (Robert Provenzano,2009). Pengaturan diet protein,phosphate,kalsium dan cairan

I. Pengaturan diet protein
Protein akan diolah menjadi asam amino dan kemudiannya dimetabolisma menjadi limbah nitrogen. Hasil limbah ini akan dieliminasi oleh ginjal malah ini akan memperberat kerja ginjal dan seterusnya mempercepat lagi proses GGK. Pengambilan protein dibatasi pada kadar 0.8-1.0g/kg/hari. Penderita dengan azotemia biasanya dibatasi asupan proteinnya. Pembatasan protein mengurangi kadar BUN dan hasil metabolisme protein toksik yang belum diketahui, mengurangi asupan kalium dan fosfat serta mengurangi produksi ion hidrogen yang berasal dari protein. Gejala-gejala seperti mual muntah dan letih mungkin dapat membaik(John M.Borkart,2010)

II. Pengaturan diet fosfat dan kalsium
Fosfat berakumulasi di dalam darah apabila terjadi GGK. Akibatnya ia akan mensupresi kadar kalsium dalam darah. Untuk meningkatkan kembali kadar kalsium darah ke kadar normal akan akan menstimulasi kelenjar paratiroid untuk mensekresi hormon paratiroid. Hormon ini akan melarutkan jaringan tulang untuk meningkatkan kadar kalsium dalam darah. Lama-kelamaan ia akan menyebabkan terjadinya renal osteodystrophy dan meningkat risiko untuk terjadinya fraktur tulang, nyeri otot dan tulang. Untuk mencegah daripada terjadi lebih parah pasien harus membatasi pengambilan makanan yang kandungan fosfatnya tinggi seperti produk susu. Dianjurkan juga pengambilan ubat phosphate binder di mana ia akan mengikat fosfat dan diekskresi melalui feces. Ubat ini harus diambil bersama makanan. Suplemen vitamin D harus untuk kepentingan tulang dan memulih absorpsi kalsium di gastrointestinal(Gunther W. Schmitt,1982)

III. Pengaturan diet cairan
Pengambilan cairan harus di kontrol. Asupan cairan dalam kuantiti yang banyak dapat menyebabkan ekspansi volume sementara dan peningkatan ekskresi natrium. Pasien dengan GGK tidak dapat tolerate restriksi berat dalam pengambilan cairan atau pengambilan cairan dalam kuantiti yang banyak secara tiba-tiba. Pasien dapat mengambil cairan sebanyak 1 liter /hari. Asupan yang terlalu besar dapat mengakibatkan beban sirkulasi menjadi berlebihan, edema dan intoksikasi air. Asupan yang terlalu sedikit akan mengakibatkan dehidrasi, hipotensi dan gangguan faal ginjal(Gunther W. Schmitt,1982). 

Hiperuresemia
Apabila GFR jatuh kurang dari 20ml/min, konsentrasi asam uric meningkat. Hiperkalemia didefinisikan sebagai konsentrasi serum kalium lebih besar dari kira-kira 3,5-5,5 mEq / L pada orang dewasa, kisaran pada bayi dan anak-anak tergantung usia. Tingkat yang lebih tinggi dari 7 mEq / L dapat menyebabkan hemodinamik signifikan dan konsekuensi neurologis, sedangkan tingkat melebihi 8,5 mEq / L dapat menyebabkan kelumpuhan pernapasan atau henti jantung dan dengan cepat bisa berakibat fatal. Langkah pertama adalah untuk mengelola kalsium IV untuk memperbaiki toksisitas jantung, jika ada. Langkah kedua adalah untuk mengidentifikasi dan menghapus sumber asupan kalium. Hentikan suplemen kalium oral dan parenteral. Hapus pengganti garam kalium dan Periksa diet pasien. Mengubah diet untuk rendah kalium feed tube atau 2-g kalium diet-ad lib(Nina R. O’Connor,2012).

Replacement Theraphy 
Dialisis 
Dialisis merupakan proses cuci darah yang melibatkan penggunaan membran semipermeabel secara selektif mempengaruhi pergerakan net zat permeabel dari satu kompartemen cairan ke lain. Dialisis adalah cara membersihkan zat toxic (kotoran atau limbah) dari darah ketika ginjal tidak mampu melakukannya. Dialisis biasanya digunakan untuk pasien yang mengalami gagal ginjal(Northwest Kidney Center). Indikasi untuk melakukan dialisis adalah gagal ginjal kronik dan akut, metabolik asidosis atau alkalosis,hiper atau hipokalemia,hiper atau hiponatremia dan toxic dari pengobatan. Pasien yang mengkomsumsi metanol harus melakukan dialisis dengan segera untuk mencegah dari terjadinya kerosakan pada nervus optik. Dalam proses dialisis ini terdapat tiga tahap yaitu,

a. Proses Difusi
Berpindahnya zat karena perbedaan kadar dalam darah dalam cairan dialisat. Makin tinggi kadar zat di dalam darah makin banyak zat yang berpindah ke dialisat.

b. Proses Ultrafiltrasi
Pindahnya zat dan air karena perbedaan tekanan hidrostatik di darah dan dialisat.

c. Osmosis
Berpindahnya air karena tenaga kimia, iaitu perbedaan osmolalitas darah dan dialisat. Luasnya membran yang memisahkan ruangan /komplemen darah dari kompartemen dialisat akan mempengaruhi jumlah zat dan air yang berpindah, demikian pula daya saring membran(Dany Hilmanto,2002). Dialisis dapat dibagikan kepada dua jenis iaitu hemodialis dan peritoneal dialisis.

(a) Hemodialis
Hemodialisis adalah suatu bentuk prosedur cuci darah dimana darah dibersihkan melalui ginjal buatan(artificial kidney) dengan bantuan mesin. Kornponen dalam keadaan jalan hemodialisis terbagi dalam tiga bagian, yaitu sistem sirkulasi darah, sistem pencampuran dan sirkulasi dialisat, dan ginjal buatan (Dialyzer). Ginjal buatan adalah alat dimana terdapat dua ruangan yang dipisahkan oleh membran semipermiabel yang biasanya adalah cellulosic iaitu kompartemen darah dan kompartemen dialisat. Ginjal buatan ini terdiri daripada beberapa jenis iaitu tipe kapiler atau berlubang, tipe paralel dan tipe gulung(Gunther W. Schmitt,1982).

Untuk mendapatkan darah ke dialyzer, dokter perlu melakukan akses, atau pintu masuk, ke dalam pembuluh darah. Hal ini dilakukan dengan operasi kecil, biasanya pada lengan. Akses dibuat dengan menggunakan beberapa cara iaitu dengan menggunakan fistula, graft atau kateter (Micheal V.Rocco,2009). Jika aksesnya adalah fistula atau graft , perawat atau teknisi akan menempatkan dua jarum ke akses pada awal setiap perlakuan . Jarum ini terhubung ke tube yang masuk ke mesin dialisis . Darah pergi ke mesin melalui salah satu tube , akan dibersihkan dalam dialyzer , dan kembali melalui tabung lain . Jika akses kateter , dapat dihubungkan langsung ke tabung dialisis tanpa menggunakan jarum(Gunther W.Schmitt,1982) 

The dialyzer, atau filter, memiliki dua bagian, satu untuk darah dan satu untuk cairan cuci disebut dialisat. Sebuah membran tipis yang memisahkan dua bagian ini. Sel-sel darah, protein, dan hal penting lainnya tetap dalam darah karena mereka terlalu besar untuk melewati membran. Produk limbah dalam darah yang lebih kecil, seperti urea, kreatinin, kalium dan cairan ekstra melewati membran dan hanyut(Dany Hilamnto,2002). 

Kebanyakan orang membutuhkan tiga sesi hemodialisis seminggu dengan setiap sesi yang berlangsung empat jam. Sebuah sesi dialisis membutuhkan waktu setidaknya empat jam untuk menyelesaikan karena darah perlu dialirkan keluar dan kemudian diganti perlahan-lahan. Sebanyak 40-50ml darah dialirkan ke alat dialisis karena pengaliran keluar darah dalam jumlah yang banyak dapat membahayakan pasien. Selama sesi dialisis, pasien bisa duduk atau berbaring di sofa, kursi atau tempat tidur malah bisa membaca, mendengarkan musik, menggunakan ponsel atau tidur. Anak-anak yang menjalani hemodialisis sering menemukan bermain di konsol game mobile adalah cara yang menyenangkan untuk menghabiskan waktu(Micheal V.Rocco,2009)

Hemodialisa tidak menyakitkan, tetapi beberapa orang mengalami gejala mual, pusing dan kram otot selama prosedur. Hal ini disebabkan oleh perubahan yang cepat dalam kadar cairan darah yang terjadi selama dialisis. Konsumsi air bagi pasien haemodialisis dibatasi karena konsumsi yang terlalu banyak akan menyulitkan proses dialisis(Walter Flamenbaum,1982).Sebelum menjalani hemodialisis,pasien akan dirujuk ke ahli gizi sehingga rencana diet yang cocok dapat dibuat untuknya. Rencana diet berbeda dari orang ke orang, tetapi kemungkinan pasien akan diminta untuk menghindari makan makanan tinggi kalium dan fosfor dan mengurangi jumlah garam yang diasumsi. Makanan tinggi garam meliputi siap makan makanan (termasuk siap-makan sandwich), daging babi asap, ham, ikan asap dan keju. Makanan tinggi kalium antara lain pisang, kentang panggang, jeruk dan coklat. Makanan tinggi fosfor meliputi produk susu, seperti keju, yogurt, kacang panggang, lentil, sarden dan sereal bekatul(Gunther W.Schmitt,1982)


Gambar 2.3: Proses Hemodialisis(Kidney Support Association)

Peritoneal dialisis 
Dengan dialisis peritoneal (PD), pasien memiliki beberapa pilihan dalam mengobati gagal ginjal maju dan permanen. Sejak 1980-an, ketika PD pertama kali menjadi pengobatan praktis dan luas untuk gagal ginjal, banyak yang telah dipelajari tentang bagaimana membuat PD lebih efektif dan meminimalkan efek samping. Karena pasien tidak perlu menjadwalkan sesi dialisis di sebuah pusat, PD memberikan pasien kontrol lebih. Pasien dapat memberikan dirinya perawatan di rumah, di kantor, atau di perjalanan (Stuart M.Flechner,2012).

Dalam proses peritoneal dialisis, peritoneum merupakan membran semipermiable yang digunakan untuk menfiltrasi darah dalam tubuh pasien gagal ginjal. Dalam PD, tabung lembut yang disebut kateter digunakan untuk mengisi perut pasien dengan cairan pembersih yang disebut cairan dialisis. Dinding rongga perut pasien dilapisi dengan membran yang disebut peritoneum, yang memungkinkan produk-produk limbah dan cairan ekstra untuk lulus dari darah ke dalam larutan dialisis. Solusinya berisi gula yang disebut dekstrosa yang akan menarik limbah dan cairan ekstra ke dalam rongga perut. Limbah dan cairan kemudian meninggalkan tubuh bila cairan dialisis dialirkan keluar. Solusi yang digunakan, yang mengandung limbah dan cairan ekstra, kemudian dibuang. Proses pengaliran keluar dan mengisi disebut pertukaran dan memakan waktu sekitar 30 sampai 40 menit. Periode larutan dialisis berada dalam perut Anda disebut waktu tinggal. Sekurang-kurangnya pertukaran dilakukan sebanyak 4 kali sehari, masing-masing dengan waktu tinggal dari 4 sampai 6 jam(Besteda,2012) 

Terdapat dua jenis peritoneal dialisis iaitu Continous Ambulatory Peritoneal dialysis(CAPD) dan Automated Peritoneal Dialysis(APD). CAPD ini adalah prosedur pertukaran dialisis peritoneal manual yang harus dilakukan beberapa kali sepanjang hari. Automated Peritoneal Dialysis Sebuah alternatif untuk CAPD merupakan jenis otomatis dialisis peritoneal dikenal sebagai Automated Peritoneal Dialysis (APD) di mana larutan dialisat diubah oleh mesin, pada malam hari, biasanya saat sedang tidur. Ini melibatkan yang melekat pada mesin untuk antara 8-10 jam(Brenda B Hoffman,2009). APD dirancang untuk menjadi sederhana dan dilakukan di kamar tidur sendiri. Pada anak-anak itu adalah cara yang lebih disukai untuk melakukan dialisis dan sekarang mesin yang lebih ramah dan sederhana. Ketika pergi ke tempat tidur pasien dapat memuat mesin dengan cairan dan kemudian melakukan sejumlah siklus saat sedang tidur. Cairan yang terkuras habis ke dalam kantong drainase besar untuk pembuangan(Prof R S Rastagi,2012).

Gambar 2.4:Proses Peritoneal Dialisis(Raymond T Krediet,2012)

(b) Dialisis pada kehamilan
Jika ibu mengandung menjalani dialisis, lebih disarankan untuk menjalani haemodialisis di pusatnya karena bisa di buat pemantauan. Setelah dikaji ternyata ibu yang menjalani haemodialisis mempunyai kandungan yang sehat berbanding dengan yang menjalani peritoneal dialisis. Kebanyakan ibu mengandung harus menjalani lima hingga enam kali per minggu(Prof R S Rastagi,2012). 

Transplantasi ginjal
Setelah pengajian tentang teknik immunosuppresan dan pencocokan genetik, transplantasi ginjal menjadi pilihan selain dialisis. Transplantasi ginjal adalah pengantian ginjal yang udah rosak dengan ginjal yang baik dari segi fungsi dan bentuk. Transplantasi ginjal yang pertama pada manusia dilakukan pada tahun 1954. Kelebihan transplantasi ginjal adalah durasi survival lebih panjang dibanding dengan dialisis, pasien dapat menjalani hidup yang berkualitas, pembatasan diet dapat dikurangi dan tubuh dapat berfungsi secara normal(Stuart M.Flechner,2012). Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi seberapa lama transplantasi ginjal ini dapat bertahan. Antaranya ialah adakah ginjal tersebut dari donor yang hidup atau mati,usia penderita gagal ginjal, matching between the blood group and tissue dan paling penting keadaan pasien gagal ginjal. Secara keseluruhan, rata-rata survival pasien yang menjalani transplantasi ginjal untuk 1 tahun adalah 85-95%, 5 tahun adalah 70-80% dan 10 tahun adalah 50-60%(Stuart M.Flechner,2012).

Read more »

Pengertian Sampah dan Jenis Sampah

Sampah ialah segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang punya dan bersifat padat. (Slamet, 2009). Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. (Chandra, 2007)
 
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau/proses alam yang berbentuk padat. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat yang terdiri atas sampah rumah tangga maupun sampah sejenissampah rumah tangga.
 
Menurut SNI 19-2454-2002, sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari bahan organik dan bahan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan.
 
Berdasarkan pengertian sampah tersebut dapat disimpulkan bahwa sampah adalah suatu benda berbentuk padat yang berhubungan dengan aktifitas atau kegiatan manusia, yang tidak digunakan lagi, tidak disenangi dan dibuang secara saniter yaitu dengan cara-cara yang diterima umum sehingga perlu pengelolaan
yang baik.

Jenis Sampah
1. Berdasarkan Asal Sampah
Menurut Gilbert dkk. dalam Artiningsih (2008), berdasarkan asalnya sampah padat dapat digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu sebagai berikut :

a. Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya
sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting.

b. Sampah Anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan Non hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi: sampah logam dan produk-produk olahannya, sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah detergen. Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai oleh alam/mikroorganisme secara keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan kaleng.
 
2. Berdasarkan Sifat Fisik
Menurut Gilbert dkk. dalam Artiningsih (2008), berdasarkan keadaan fisiknya sampah dikelompokkan atas :

a. Sampah Basah (Garbage)
Sampah golongan ini merupakan sisa-sisa pengolahan atau sisa sisa makanan dari rumah tangga atau merupakan timbulan hasil sisa makanan, seperti sayur mayur, yang mempunyai sifat mudah membusuk, sifat umumnya adalah mengandung air dan cepat membusuk sehingga mudah menimbulkan bau.
 
b. Sampah Kering (Rubbish)
Sampah golongan ini memang dikelompokkan menjadi 2 (dua) jenis:
- Golongan sampah tak lapuk. Sampah jenis ini benar-benar tidak akan bisa lapuk secara alami, sekalipun telah memakan waktu bertahun-tahun, contohnya kaca dan mika.
- Golongan sampah tak mudah lapuk. Sekalipun sulit lapuk, sampah jenis ini akan bisa lapuk perlahan-lahan secara alami. Sampah jenis ini masih bisa dipisahkan lagi atas sampah yang mudah terbakar, contohnya seperti kertas dan kayu, dan sampah tidak mudah lapuk yang tidak bisa terbakar,
seperti kaleng dan kawat.
 
3. Berdasarkan Dapat dan Tidaknya Dibakar
a. Sampah yang mudah terbakar
Sampah yang mudah terbakar, misalnya: kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas dan sebagainya.

b. Sampah yang tidak dapat terbakar
Sampah yang tidak dapat terbakar misalnya: kaleng-kaleng bekas, besi/logam bekas, pecahan gelas, kaca, dan sebagainya. (Chandra, 2007).

Read more »

Operation Plan

Kapasitas Produk dan Lokasi
Warung sehat menjual minuman dan makanan ringan dan berat dengan bahan utama sayur dan buah. Makanan dan minuman disajikan dengan tata cara penyajian yang menarik. Tata cara penyajian diperhatikan mulai dari tempat makan seperti piring, gelas, sendok, garpu, kardus tempat makanan yang dibawa pulang, tray, pernak pernik penghias makanan. Hal ini semuanya berguna untuk mendukung penyajian makanan dan minuman agar menarik untuk dimakan seperti susunan makanan, ataupun bentuk sayur dan buah yang dibentuk agar menarik. Namun juga dengan tidak melupakan rasa dan kualitas makanan dan minuman yang disediakan.

Daerah yang dipilih sebagai tempat usaha yaitu memiliki kriteria dekat dengan anak sekolah, mahasiswa, dan wisatawan domestik ataupun asing yang ke Bandung (dengan tujuan biasanya untuk berbelanja, mencari jajanan, atau sekedar jalan-jalan) dan masyarakat sekitar. Daerah yang cukup memenuhi empat kriteria tersebut adalah daerah dago, yaitu disekitar factory outlet. Kriteria tersebut dipilih berdasarkan analisis kecenderungan konsumen dalam membeli suatu produk.

Anak-anak dan mahasiswa senang akan nongkrong ataupun jajan sehingga menu-menu yang ada di ‘Warung Sehat’dapat dijadikan alternatif menu makanan untuk jajan ataupun teman nongkrong. Sedangkan para wisatawan domestic dan masyarakat sekitar melakukan aktivitas liburan dengan tujuan refreshing oleh karena mencari hal baru serta jajan, ngobrol sambil belanja merupakan kombinasi yang sesuai bagi tipe konsumen tersebut.

Teknologi dan Proses Produksi
Teknologi

Teknologi yang digunakan cukup sederhana yaitu hanya berupa peralatan memasak biasa.
Proses Produksi

Gambar 1 Proses Produksi
Aktivitas yang dilakukan meliputi proses mencari sayuran dan buah-buahan serta bahan makanan dan minuman lainnya, proses memasak, dan proses penyajian. Sayur dan buah didapat dari petani yang menanam tanamannya secara alami. Petani seperti ini terdapat di lembang juga di sekitar puncak. Sehubungan tempat penjualan adalah di Bandung, sehingga tempat penghasil bahan utama tidak begitu jauh dari tempat penjualan. Proses memasak makanan dilakukan dengan dua cara yaitu makanan dimasak terlebih dahulu dan makanan baru dimasak saat dipesan. Terakhir, proses penyajian adalah menyajikan hasil masakan berupa makanan atau minuman dengan hiasan kepada pelanggan.

Peralatan dan Bahan Baku
Peralatan Utama yang digunakan, yaitu :
  1. 2 unit kompor gas
  2. 1 unit lemari pendingin
  3. 1 unit microwave
  4. 50 set peralatan makan terdiri dari piring, gelas, sendok, dan garpu
  5. 50 gelas minuman panjang
  6. 4 set meja dan kursi (4 meja dan 16 kursi)
Peralatan Pendukung yang digunakan, yaitu :
  1. Peralatan penyajian seperti sendok hias, sedotan hias, tusuk gigi, dan lain-lain
  2. Taplak meja
Bahan baku ‘Warung Sehat’ adalah sayur dan buah. Sayuran dan buah-buahan yang disediakan adalah sayuran dan buah-buahan natural yaitu sayuran yang dikembangkan dengan tidak menggunakan zat-zat kimiawi seperti pupuk atau pembasmi hama. Sayur dan buah dikembangkan dengan menggunakan pupuk alami juga pembasmi hama alami termasuk juga memperhatikan pengelolaan tanah agar nutrisi di dalam tanah tidak habis dengan menanam tanaman dengan jenis berbeda.
Sayur dan buah didapat dari petani yang menanam tanamannya secara alami. Petani seperti ini terdapat di lembang juga di sekitar puncak. Sehubungan tempat penjualan adalah di Bandung, sehingga tempat penghasil bahan utama tidak begitu jauh dari tempat penjualan. Sedangkan bahan pendukung yaitu bahan-bahan pokok seperti gula, roti, garam, es, dan lain-lain didapat dari pedagang lokal.
Kontinuitas suplai dijaga dengan menjalin kerja sama dengan petani sayuran dan buah. Hal ini dikarenakan adanya ketergantungan suplai sayur dan buah yang ditumbuhkembangkan secara alami. Oleh karena itu, dengan adanya kerja sama diharapkan petani dapat dengan rutin mensuplai bahan utama yaitu sayur dan buah kepada ‘Warung Sehat’. Perjanjian kerja sama didukung dengan adanya kontrak secara tertulis dan membina hubungan yang saling menguntungkan. Petani mensuplai ‘Warung Sehat’ sayur dan buah berkualitas secara berkelanjutan dan ‘Warung Sehat’ akan memesan bahan baku utama hanya melalui petani-petani yang menjalin kerja sama. Jika petani-petani tersebut berhalangan dalam penyediaan bahan baku, maka ‘Warung Sehat’ berhak untuk membeli dari sumber lain.

Organisasi dan Manajemen
Usaha ‘Warung Sehat’ dimiliki oleh satu orang sebagai pemilik usaha yang melakukan dan memantau proses mencari sayuran dan buah-buahan serta bahan makanan dan minuman lainnya, proses memasak, dan proses penyajian juga mengatur manajemen. Pemilik usaha dibantu oleh dua karyawan pada proses memasak, pencarian sayur dan buah dan proses penyajian, satu karyawan sebagai pelayan warung yang bertugas melayani pelanggan. Manajemen diatur oleh pemilik usaha mulai dari modal, biaya belanja bahan makanan dan minuman, gaji karyawan, pengaturan menu dan lainnya. Bentuk badan usaha merupakan badan usaha milik pribadi dengan modal milik pribadi
Untuk menjalankan perusahaan ini, maka ‘Warung Sehat’ akan mencari 3 orang staff.

Personnel Plan




2008
2009
2010
Manager
Rp21,600,000
Rp21,600,000
Rp25,200,000
Staff
Rp15,600,000
Rp16,800,000
Rp16,800,000
Total People
4
4
4
Total Payroll
Rp37,200,000
Rp38,400,000
Rp42,000,000

Jadwal Implementasi
Uraikan kegiatan yang akan dilakukan dari start sampai running operation?Bagamana jadwal rencana implementasinya?
Adapun kegiatan yang akan dilakukan yaitu :
Fase
Tanggal
Kegiatan

Perencanaan
1 Februari 2008
Eksplorasi dan Penyiapan menu

7 Februari 2008 s/d 13 Maret 2008
Pembelian asset seperti tempat, peralatan masak, peralatan makan, meja kursi, dll

1 Maret 2008
Pencarian tenaga kerja

10 Maret 2008
Percobaan Menu Final

13 Maret 2008
Pembuatan media promosi
Pelaksanaan
17 Maret 2008
Pembukaan Perdana ‘Warung Sehat’

17 Maret 2008 s/d 17 April 2008
Promosi
Kontrol
17 April 2008 s/d seterusnya
Monitoring kegiatan penjualan, menu dan promosi

Read more »