Faktor-faktor pelaporan pengungkapan tanggung jawab sosial - Ada dua jenis ungkapan dalam pelaporan keuangan yang telah ditetapkan oleh badan yang memiliki otoritas di pasar modal. Pertama adalah ungkapan wajib (mandatory disclosure), yaitu informasi yang harus di ungkapkan oleh emiten yang diatur oleh peraturan pasar modal di suatu negara. Kedua adalah ungkapan sukarela (voluntary disclosure), yaitu ungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh standar yang ada.
Pengungkapan sosial yang diungkapkan perusahaan merupakan informasi yang sifatnya sukarela. Perusahaan memiliki kebebasan untuk mengungkapkan informasi yang tidak diharuskan oleh badan penyelenggara pasar modal. Keragaman dalam pengungkapan disebabkan oleh entitas yang dikelola oleh manajer yang memiliki filosofis manajerial yang berbeda dan keluasan dalam kaitannya dengan pengungkapan informasi kepada masyarakat.
Namun ada juga perusahaan yang tidak mengungkapkan secara lebih luas laporan keuangannya karena menganggap pengungkapan lengkap hanya akan menyesatkan dan berakibat pada kegagalan pasar. Pengungkapan akan membantu pesaing dengan merugikan pemegang saham. Selain itu, pengungkapan yang luas akan menimbulkan lebih banyak biaya dibandingkan dengan manfaat yang diterima oleh perusahaan. Oleh karena itu, hanya sebagian perusahaan yang melakukan pengungkapan sukarela.
Standar pelaporan pengungkapan sosial masih belum memiliki standar yang baku, sehingga jumlah dan cara pengungkapan informasi sosial bergantung kepada kebijakan dari pihak manajemen perusahaan. Hal ini mengakibatkan timbulnya variasi luas pengungkapan informasi sosial dalam laporan tahunan masing-masing perusahaan.
Dalam menyusun dan mengungkapkan informasi tentang aktivitas pertanggungjawaban sosial perusahaan diidentifikasikan hal-hal yang berkaitan dengan pelaporan perusahaan, yaitu sebagai berikut.
1. Lingkungan
Bidang ini meliputi tentang pengendalian pencemaran dan pelestarian lingkungan hidup dan pengendalian, pencegahan, atau perbaikan terhadap kerusakan yang berkaitan dengan lingkungan.
2. Energi
Bidang ini meliputi aktivitas dalam pengaturan penggunaan energi dalam hubungannya dengan operasi perusahaan dan peningkatan efisiensi terhadap produk perusahaan.
3. Kesehatan dan keselamatan tenaga kerja
Perusahaan bertanggunng jawab dalam memberikan perlindungan masyarakat luas dari bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk industri. Tenaga kerja terjamin kesehatan dan keselamatan kerjanya, maka perlu keseimbangan yang menguntungkan dari faktor beban kerja, beban tambahan akibat lingkungan kerja dan kapasitas kerja.
4. Lain-lain tentang tenaga kerja
Tanggung jawab sosial pada bidang ini adalah mengungkapkan jumlah tenaga kerja meliputi antara lain mengungkapkan jumlah tenaga kerja dalam perusahaan, persentasi gaji untuk pensiun, jumlah staf, rencana pembagian keuntungan, program untuk kemajuan dan lain-lain.
Karakteristik perusahaan dalam pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
Pengungkapan laporan keuangan tidak lepas dari pengaruh karakteristik perusahaan dimana pengungkapan itu dikeluarkan. Karakteristik perusahaan secara umum didefenisikan sebagai ciri-ciri khusus yang dimiliki perusahaan dan melekat pada citra perusahaan tersebut. Dalam penelitian ini, karakteristik yang mempengaruhi pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan diproksikan ke dalam tingkat leverage, ukuran perusahaan, struktur kepemilikan saham manajerial, struktur kepemilikan saham institusional, dan struktur kepemilikan saham asing.
Tingkat leverage
Menurut Stice dan Skousen (2005), rasio-rasio leverage adalah sebuah indikasi sejauh mana suatu perusahaan menggunakan dana pihak luar untuk membeli aktiva. Tingkat leverage merupakan proporsi hutang total terhadap rata-rata ekuitas pemegang saham. Leverage ini digunakan untuk memberikan gambaran mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat dilihat tingkat risiko tak tertagihnya suatu utang.
Oleh karena itu, perusahaan dengan leverage yang tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan ungkapan yang lebih luas daripada perusahaan dengan leverage yang rendah.
Rumus untuk menghitung tingkat leverage adalah sebagai berikut.
Ukuran perusahaan
Ukuran perusahaan merupakan variabel yang banyak digunakan untuk menjelaskan pengungkapan sosial yang dilakukan perusahaan dalam laporan tahunan yang dibuat. Secara umum, perusahaan besar akan mengungkapan informasi lebih banyak dari pada perusahaan kecil, disebabkan karena perusahaan besar akan menghadapi risiko politis yang lebih besar daripada perusahaan kecil.
Pada umumnya perusahaan besar tidak terlepas dari tekanan yang mengharuskan perusahaan tersebut melakukan pertanggungjawaban sosial. Tetapi, perusahaan yang kecil tidak terlalu mengalami tekanan yang mengharuskan untuk mengungkapkan tanggung jawab sosial.
Oleh karena itu, ukuran perusahaan yang diukur dengan total aktiva yang dimiliki perusahaan dapat menjelaskan pengungkapan tanggung jawab sosial. Dihitung dengan.
Size = Total Aktiva
Struktur kepemilikan saham manajerial
Kepemilikan manajerial adalah kondisi yang menunjukkan bahwa manajer memiliki saham dalam perusahaan atau manajer tersebut sekaligus sebagai pemegang saham perusahaan (Rustiarini dalam Tamba, 2011). Pihak tersebut adalah mereka yang duduk di dewan komisaris dan dewan direksi perusahaan. Keberadaan manajemen perusahaan mempunyai latar belakang yang berbeda, antara lain: pertama, mereka mewakili pemegang saham institusi; kedua, mereka adalah tenaga- tenaga professional yang diangkat oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham; ketiga, mereka duduk di jajaran manajemen perusahaan karena turut memiliki saham.
Berdasarkan teori keagenan, “hubungan antara manajemen dengan pemegang saham, rawan untuk terjadinya masalah keagenan. Teori keagenan menyatakan bahwa salah satu mekanisme untuk memperkecil adanya konflik agensi dalam perusahaan adalah dengan memkasimalkan jumlah kepemilikan manajerial. Dengan menambah jumlah kepemilikan manajerial, maka manjemen akan merasakan dampak langsung atas setiap keputusan yang mereka ambil karena mereka menjadi pemilik perusahaan” (Jensen dan Meckling dalam Tamba 2011).
Peningkatan atas kepemilikan manajerial akan membuat kekayaan manajemen secara pribadi, semakin terikat dengan kekayaan perusahaan sehingga manajemen akan berusaha mengurangi resiko kehilangan kekayaanya. Kepemilikan manajerial yang tinggi berakibat pada rendahnya dividen yang dibayarkan kepada shareholder. Hal ini disebabkan karena pembiayaan yang dilakukan oleh manajemen terhadap nilai investasi di masa yang akan datang bersumber dari biaya internal.
Struktur kepemilikan manajerial dapat diukur sesuai dengan proporsi saham biasa yang dimiliki oleh manajerial, dapat dirumuskan sebagai berikut.
Struktur kepemilikan saham institusional : Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang berbentuk institusi seperti yayasan, bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun, perusahaan berbentuk perseroan (PT), dan institusi lainnya. Institusi biasanya dapat menguasai mayoritas saham karena mereka sumber daya yang lebih besar dibandingkan dengan pemegang saham lainnya. Oleh karena menguasai saham mayoritas, maka pihak institusional dapat melakukan pengawasan terhadap kebijakan manajemen lebih kuat dibandingkan dengan pemegang saham lain.
Perusahaan dengan kepemilikan institusi yang besar mengindikasikan kemampuannya untuk memonitori manajemen. Semakin besar kepemilikan institusional maka semakin efisien pemanfaatan aktiva perusahaan dan dapat diharapkan juga dapat bertindak sebagai pencegah terhadap pemborosan yang dilakukan oleh pihak manajemen.
Struktur kepemilikan institusional dapat diukur yang dirumuskan sebagai berikut.
Struktur kepemilikan saham asing : Kepemilikan asing dalam perusahaan merupakan pihak yang dianggap concern terhadap corporate social responsibility disclousure.
Perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh asing biasanya lebih sering menghadapi masalah asimetri informasi dikarenakan hambatan geografis dan bahasa. Oleh sebab itu perusahaan dengan kepemilikan asing yang besar akan terdorong untuk melaporkan atau mengungkapkan informasinya secara sukarela dan luas (Xiao et al. dalam Tamba 2011).
0 komentar:
Post a Comment