Showing posts with label Hasil Penelitian. Show all posts
Showing posts with label Hasil Penelitian. Show all posts

Strategi Acuan/Bauran Pemasaran (Marketing Mix)

Menurut Assauri (2015:197), Strategi Acuan/Bauran Pemasaran (Marketing Mix), strategi yang dijalankan perusahaaan berkaitan dengan penentuan bagaimana perusahaan menyajikan penawaran produk pada segmen pasar tertentu, yang merupakan sasaran pasarnya.

Marketing Mix merupakan kombinasi kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran, yang mana dapat dikendalikan oleh perusahaan untuk mempengaruhi reaksi para pembeli atau konsumen.

Marketing Mix terdiri dari beberapa unsur yang dapat dikendalikan dan digunakan oleh perusahaan untuk mempengaruhi tanggapan konsumen dalam pasar sasaran. Unsur-unsur tersebut adalah 7P yaitu:

a. Product (Produk)

b. Price (Harga)

c. Place (Tempat)

d. Promotion (Promosi)

e. People (Orang)

f. Physical Evidence (Bukti Fisik)

g. Process (Proses)

Read more »

Klasifikasi Aset Tetap Daerah

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah melakukan klasifikasi aset tetap secara terkomputerisasi dengan program aplikasi SIMBADA. Aset Tetap diklasifikasikan ke dalam enam golongan, yaitu :

1. Tanah
Tanah yang dikelompokkan sebagai aset tetap merupakan tanah yang diperoleh dengan maksud dipakai dalam kegiatan operasional Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah. Tanah ini meliputi tanah kantor pemerintah dan tanah perumahan. Tanah kantor pemerintah digunakan sebagai kantor sekretariat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah, sedangkan tanah perumahan diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Negara Golongan II Tipe C.

2. Peralatan dan Mesin
Termasuk dalam kelompok akun Peralatan dan Mesin adalah Alat- alat Berat; Alat-alat Angkutan; Alat-alat Bengkel dan Alat Ukur; Alat Pertanian; Alat-alat Kantor dan Rumah Tangga; Alat Studio dan Alat Komunikasi; Alat-alat Kedokteran; Alat Laboratorium; dan Alat-alat Persenjataan dan Keamanan.

Alat-alat Berat meliputi portable water pump dan mesin bor beton. Alat-alat Bengkel dan Alat Ukur meliputi mesin bor, mesin ketam, gergaji listrik, meja laboratorium, alat-alat ukur, dan timbangan. Alat-alat Kantor dan Rumah Tangga meliputi meubelair; peralatan dapur; penghias ruangan rumah tangga; alat pemadam kebakaran; dan peralatan elektronik seperti kipas, mesin cuci, air conditioner (AC), komputer (CPU, monitor, keyboard), notebook, printer, kamera, dan microphone. Alat Studio dan Alat Komunikasi diantaranya televisi, CD/DVD player, pesawat telepon,handy talkie, mesin fax, speaker, amplifier, dan stavolt. Alat-alat Angkutan meliputi sepeda, sepeda motor, station wagon, sedan dan micro bus. Alat-alat Kedokteran meliputi alat-alat ukur dan video kamera. Alat Laboratorium antara lain berupa gelas kimia, alat ukur, bahan-bahan kimia, papan alphabet, generator, dan alat peraga IPTEK. Alat Pertanian dan Alat-alat Persenjataan/Keamanan tidak dimiliki oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah. Akun Alat-alat Persenjataan dan Keamanan ini pun tidak dimunculkan dalam Neraca dan hanya dimunculkan dalam Laporan Rekapitulasi Jumlah Mutasi Barang.

3. Gedung dan Bangunan
Termasuk dalam kelompok akun Gedung dan Bangunan adalah Bangunan Gedung dan Bangunan Monumen. Bangunan Gedung termasuk gedung kantor, tempat ibadah, pos jaga, gedung pertemuan, perpustakaan, rumah negara, gedung pertemuan, dan gedung pameran. Termasuk juga pembangunan pagar museum, pemavingan, peninggian pagar, dan taman museum. Bangunan monumen yang dimaksud bukanlah bangunan monumen bersejarah tetapi berupa gapura pintu masuk yang berlokasi di Museum Mpu Tantular.

4. Jalan, Irigasi dan Jaringan
Termasuk kelompok akun Jalan Irigasi dan Jaringan adalah aset Jalan dan Jembatan; Bangunan Air (Irigasi); Instalasi dan Jaringan. Walaupun ketiga aset tersebut ditampilkan dalam Neraca, namun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata hanya memiliki aset Bangunan Air (Irigasi) berupa kelengkapan kamar mandi dan tandon air. Sementara itu, aset instalasi dan jaringan telepon, air, dan listrik bukan termasuk aset tetap sehingga pengeluaran terkait pemeliharaannya dimasukkan ke akun ‘belanja pemeliharaan instalasi dan jaringan telepon, air, listrik, dan infrastruktur lainnya’.

5. Aset Tetap Lainnya
Termasuk dalam kelompok akun Aset Tetap Lainnya adalah Buku dan Perpustakaan; Barang Bercorak Kesenian/Kebudayaan; Hewan/Ternak dan Tumbuhan; Alat Keamanan. Walaupun ditampilkan dalam Neraca, namun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak memiliki aset berupa hewan/ternak, tumbuhan, dan alat keamanan. Aset Barang Bercorak Kesenian/Kebudayaan tersebut sebagian besar berasal dari koleksi Museum Mpu Tantular, termasuk koleksi aset bersejarah juga diklasifikasikan ke dalam akun ini.

6. Konstruksi dalam Pengerjaan
Akun Konstruksi dalam Pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pengerjaan, namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya. Selama periode 2009-2010, tidak terdapat aktivitas konstruksi dalam pengerjaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah.

Selain pengelompokan tersebut, aset tetap yang dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga memiliki pengelompokan kode rekening belanja modal yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007.

Read more »

Sejarah Singkat Mata Uang Rupiah di Indonesia

Mula-mula logam mulia dipergunakan dalam proses pertukaran dengan bentuk batangan-batangan, dan nilainya dinyatakan menurut kesatuan timbangan dari logam itu. Pada tiap-tiap pertukaran, nilainya harus selalu ditetapkan kadarnya, sehingga hal tersebut merupakan kesukaran. Oleh karena itu, dibuatkan bentuk mata uang tertentu dengan berat dan kadar yang dijamin oleh pemerintah; disertakan pula cap atau stempel pada bentuk mata uang. Yang dimaksudkan dengan mata uang ialah kesatuan-kesatuan logam yang mempunyai bentuk dan tanda tertentu, yang diberikan oleh atau atas nama pembesar atau pemerintah yang sah. Tanda-tanda berbentuk tulisan, gambar, dan di pinggirnya ada garis-garis. Hal ini menyatakan bahwa kesatuan uang tersebut harus diterima dalam lalu lintas pembayaran.

Sejarah kemunculan mata uang yang memiliki fungsi sebagai alat pertukaran merupakan suatu bentuk respons terhadap timbulnya hambatan atau kendala dalam penerapan sistem barter di masyarakat, dimana pada waktu itu pertukaran barang dengan barang lain secara langsung tanpa menggunakan alat pertukaran, dipandang kurang efektif dalam pelaksanaannya karena membutuhkan tenaga dan waktu yang relatif lama dalam prosesnya, sehingga dalam kenyataanya tidak banyak terjadi transaksi atau kegiatan perdagangan yang mungkin dapat dilakukan apabila sistem barter ini digunakan sebagai satu-satunya cara atau media dalam melakukan pertukaran. Pada sistem barter murni, salah satu hal yang harus dipenuhi sehingga pelaksananya dapat berjalan dengan lancar adalah suatu keinginan yang sama (double coincidence of wants) diantara masing-masing pihak yang akan menukarkan barang tersebut. Tanpa dilandasi oleh prinsip tersebut, maka dalam prakteknya akan sulit untuk terjadinya suatu transaksi atau kegiatan barter diantara para pihak. Selain itu, dalam kenyataanya untuk menemukan orang-orang yang memiliki keinginan yang sama, sudah barang tentu bukanlah suatu pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan dengan beragamnya jenis kebutuhan dari masing-masing pihak. Dengan Memperhatikan hal tersebut di atas, maka penerapan prinsip kesamaan akan keinginan dan kebutuhan pada sistem barter akan menimbulkan hambatan atau kendala bagi setiap manusia dalam memenuhi berbagai macam kebutuhannya yang beraneka ragam dari waktu ke waktu.

Oleh sebab itu, berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi kesulitan tersebut di masyarakat, yaitu dengan cara menggunakan barang atau komoditi tertentu yang secara umum dapat diterima sebagai alat pertukaran (medium of exchange). Penggunaan benda atau komoditi tersebut didasarkan pada adanya suatu kesepakatan di antara anggota masyarakat yang menggunakannya pada suatu daerah tertentu. Pada umumnya, benda yang dipergunakan tersebut, selain dapat diterima sebagai alat pembayaran dalam sistem perekonomian yang sangat sederhana tersebut, seringkali juga memiliki kegunaan untuk dikonsumsi atau keperluan produksi. 

Menurut pandangan D.H. Robertson, dengan menggunakan barang atau komoditi tertentu tersebut, maka kita dapat mengartikan “uang” sebagai segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai pembayaran untuk benda -benda atau untuk melunasi kewajiban-kewajiban lain yang timbul karena dilaksanakannya sesuatu usaha (business obligation). Dari pemahaman tersebut, Robertson mengambil contoh dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, di mana pada abad ke-19 minuman berupa bir dibayarkan sebagai upah kepada para buruh pada pertambangan-pertambangan batu bara di negara Inggris. Pada waktu itu, uang (bir) sangat popular dan bersifat sangat likuid (cair) sebagai alat pembayaran. Namun mengingat pada waktu itu bir tersebut dikeluarkan dalam jumlah yang berlebihan, maka dalam prakteknya menimbulkan kesulitan-kesulitan yang dialami oleh orang perorangan dalam kaitan dengan peyimpanannya.

Untuk mengatasi kesulitan ini, maka harus diperlukan suatu ukuran nilai (standar nilai) yang dapat menaruh barang-barang yang akan dipertukarkan ke dalam suatu pembilang. Pembilang ini disebut standar uang atau baku uang. Pada awal mula terjadinya, maka standar itu masih bersifat subjektif. Akan tetapi dengan dilaksanakannya pertukaran secara terus-menerus maka berubahlah menjadi standar yang bersifat objectif, sehingga memungkinkan untuk mengadakan penilaian terhadap barang-barang yang akan dipertukarkan. Standar nilai yang pertama-tama dipergunakan ialah barang-barang konsumsi. Dengan adanya penggunaan ukuran nilai yang objektif, maka pertukaran barter menjadi lebih cepat dan mudah, meskipun demikian ini tidak berarti bahwa kesulitan-kesulitan barter sudah dapat diatasai sepenuhnya. Jadi dalam pertukaran barter tetap masih ada kesulitan-kesulitan.

Selanjutnya masalah, kendala serta kesulitan-kesulitan yang dijumpai pada perekonomian barter ini tersebut merupakan tantangan yang harus dipecahkan dan dicari jalan keluarnya dan menyebabkan anggota masyarakat berpikir, berusaha dan mencari akal sehingga akhirnya menemukan suatu “ benda” yang tidak saja hanya sekedar dibutuhkan dan disukai oleh setiap orang, tetapi juga dengan senang hati diterima sebagai pengganti barang yang dipertukarkannya. Dengan demikian seseorang yang akan menukarkan suatu barang tidak perlu merasa khawatir jika hasil penukarannya tersebut nantinya tidak bisa ditukarkan lagi dengan barang lain yang dikehendakinya. Hal tersebut karena dengan “benda” yang disukai dan dibutuhkan oleh masyarakat umum tersebut, seseorang yang memilikinya akan lebih mudah menukarkanya lagi dengan barang apapun yang dikehendakinya dan kepada siapapun.25 

Mata uang yang pernah beredar dan berlaku di Indonesia untuk periode 1945-1950 dapatlah disusun sebagai berikut: 
  1. O.R.I yaitu uang Republik Indonesia yang berlaku di Jawa saja. 
  2. U.R.I.P.S yaitu uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera yang berlaku di sebagian Sumatera. 
  3. U.R.I.T.A yaitu uang Republik Indonesia Tapanuli yang berlaku di daerah Tapanuli. 
  4. U.I.P.S.U yaitu uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang berlaku di Provinsi Sumatera Utara. 
  5. U.R.I.B.A yaitu uang Republik Indonesia Baru Aceh yang berlaku di daerah Aceh 
  6. Uang Mandat Dewan Pertahanan Daerah Palembang yang berlaku di Palembang.
Kemerdekaan Indonesia yang masih berusia muda ternyata mendapat rongrongan dari berbagai pihak, tidak hanya dari luar tetapi juga dari dalam. Rongrongan dari luar adalah pihak pemerintah sipil Hindia-Belanda (Netherlands India Civil Administration)yang ingin berkuasa kembali ke Indonesia, berkas negeri jajahannya.Usaha tentara NICA untuk menduduki Indonesia kembali menimbulkan revolusi fisik. Mereka menghadapi perlawanan sengit dari pejuang-pejuang Republik Indonesia (RI). Perang kemedekaan tidak hanya melibatkan senjata tetapi juga uang. Pada masa itu terjadi “perang ekonomi”, karena kedua belah pihak yang bermusuhan yaitu RI dan NICA bersama -sama mencetak dan mengedarkan uang untuk merebut simpati masyarakat. Uang keluaran NICA waktu itu disebut “uang merah” sedangkan uang keluaran pemerintah RI atau ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) yang didukung oleh pejuang-pejuang RI yang disebut uang putih.

Untuk mematahkan perlawanan pejuang-pejuang RI, Tentara NICA mengadakan razia besar-besaran terhadap percetakan ORI yang berada di Jakarta. Menghadapi blokade musuh ini, akhirnya pemerintah RI menetapkan kebijakan kepada daerah-daerah untuk mencetak ORI sendiri yang disebut ORIDA. Oleh karena itu ada ORI daerah Yogyakarta, daerah Banten, Lampung, Jambi, Palembang, Bengkulu dan daerah-daerah lain. Kemudian, pada tahun 1949-1950 Belanda memancarkan taktik baru, devideet impera, yaitu mecoba memecah belah bangsa Indonesia dengan cara membentuk negara federasi RIS (Republik Indonesia Serikat), sehingga di beberapa daerah timbul gerakan pemberontakan yang intinya ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Akibatnya timbul berbagai pemberontakan, yang masing-masing mencetak dan mengedarkan mata uang di daerahnya sendiri.28

Setelah berlaku Hukum Darurat No. 20, tanggal 27 September 1951 yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia adalah Rupiah (kecuali Irian Barat) dan pada tahun 1968 dengan ketentuan Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 13 Tahun 1968 ditetapkan bahwa satuan hitung uang Indonesia adalah Rupiah dengan singkatan Rp, dibagi dalam 100 (seratus) sen dan tiap pembayaran yang mengenai uang jika dilakukan di Indonesia harus dengan uang rupiah kecuali dengan tegas diadakan ketentuan lain dengan perundangan.

Read more »

Pengertian Disiplin Kerja

Kata disiplin itu sendiri berasal dari bahasa Latin “discipline” yang berarti “latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat”. Hal ini menekankan pada bantuan kepada pegawai untuk mengembangkan sikap yang layak terhadap pekerjaannya dan merupakan cara pengawas dalam membuat peranannya dalam hubungannya dengan disiplin. Menurut Keith David dalam Mangkunegara (2009 : 129), menyatakan bahwa disiplin kerja dapat diartikan sebagai pelaksanan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi. 

Sedangkan pendapat Sastrohadiwiryo (2003 : 291) disiplin kerja dapat didefinisikan sabagai suatu sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya. Kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Kesadaran disini merupakan sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Jadi, dia akan mematuhi atau mengerjakan semua tugasnya dengan baik, bukan atas paksaan. Sedangkan kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan peraturan perusahaan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis (Hasibuan, 2005 : 193-194).

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa Disiplin kerja pegawai negeri sipil merupakan sikap atau tingkah laku yang menunjukkan kesetiaan dan ketaatan seseorang atau sekelompok orang terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh instansi atau organisasinya baik yang tertulis maupun tidak tertulis sehingga diharapkan pekerjaan yang dilakukan efektif dan efesien. 

Tujuan Disiplin Kerja 
Secara umum dapat disebutkan bahwa tujuan utama disiplin kerja adalah demi kelangsungan organisasi atau perusahaan sesuai dengan motif organisasi atau perusahaan yang bersangkutan baik hari ini maupun hari esok. Menurut Sastrohadiwiryo (2003 : 292) secara khusus tujuan disiplin kerja para pegawai, antara lain :

  1. Agar para pegawai menepati segala peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan maupun peraturan dan kebijakan organisasi yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis, serta melaksanakan perintah manajemen dengan baik. 
  2. Pegawai dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta mampu memberikan pelayanan yang maksimum kepada pihak tertentu yang berkepentingan dengan organisasi sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya. 
  3. Pegawai dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana, barang dan jasa organisasi dengan sebaik-baiknya. 
  4. Para pegawai dapat bertindak dan berpartisipasi sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada organisasi. 
  5. Pegawai mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan organisasi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. 
Jenis-jenis Disiplin 
Handoko (2003 : 144) menggolongkan jenis-jenis disiplin antara lain : 

1. Disiplin Preventif 
Disiplin preventif merupakan kegiatan yang dilaksanakan dengan maksud untuk mendorong para pegawai agar sadar mentaati berbagai standar dan aturan, sehingga dapat dicegah berbagai penyelewengan atau pelanggaran. Yang utama dalam hal ini adalah ditumbuhkannya “self discipline” pada setiap pegawai tanpa kecuali. 

2. Disiplin Korektif
Disiplin korektif merupakan kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran yang terjadi terhadap aturan-aturan, dan mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektif ini berupa suatu bentuk hukuman atau tindakan pendisiplinan (disciplinary action), yang wujudnya dapat berupa “peringatan” ataupun berupa “schorsing”. Semua sasaran pendisiplinan tersebut harus positif, bersifat mendidik dan mengoreksi kekeliruan untuk tidak terulang kembali. 

Tingkat dan Jenis Sanksi Disiplin Kerja 
Tujuan utama pengadaan sanksi disiplin kerja bagi para tenaga kerja yang melanggar norma-norma organisasi adalah memperbaiki dan mendidik para tenaga kerja yang melakukan pelanggaran disiplin. Pada umumnya sebagai pegangan pimpinan meskipun tidak mutlak, tingkat dan jenis sanksi disiplin kerja yang dikemukakan oleh Sastrohadiwiryo (2003 : 293 –294) terdiri atas sanksi disiplin berat, sanksi disiplin sedang, sanksi disiplin ringan.



1. Sanksi Disiplin Berat 
Sanksi disiplin berat misalnya : 
  • Demosi jabatan yang setingkat lebih rendah dari jabatan atau pekerjaan yang diberikan sebelumnya. 
  • Pembebasan dari jabatan atau pekerjaan untuk dijadikan sebagai tenaga kerja biasa bagi yang memegang jabatan. 
  • Pemutusan hubungan kerja dengan hormat atas permintaan sendiri tenaga kerja yang bersangkutan.
  • Pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat sebagai tenaga kerja di organisasi atau perusahaan.
2. Sanksi Disiplin Sedang
Sanksi disiplin sedang misalnya :
  • Penundaan pemberian kompensasi yang sebelumnya telah dirancangkan sabagaimana tenaga kerja lainnya.
  • Penurunan upah atau gaji sebesar satu kali upah atau gaji yang biasanya diberikan harian, mingguan, atau bulanan.
  • Penundaan program promosi bagi tenaga kerja yang bersangkutan pada jabatan yang lebih tinggi.
3. Sanksi Disiplin Ringan
Sanksi disiplin ringan misalnya :
a) Teguran lisan kepada tenaga kerja yang bersangkutan.
b) Teguran tertulis.
c) Pernyataan tidak puas secara tertulis.

Dalam penetapan jenis sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada pegawai yang melanggar hendaknya dipertimbangkan dengan cermat, teliti, dan seksama bahwa sanksi disiplin yang akan dijatuhkan tersebut setimpal dengan tindakan dan perilaku yang diperbuat. Dengan demikian, sanksi disiplin tersebut dapat diterima dengan rasa keadilan. Kepada pegawai yang pernah diberikan sanksi disiplin dan mengulangi lagi pada kasus yang sama, perlu dijatuhi sanksi disiplin yang lebih berat dengan tetap berpedoman pada kebijakan pemerintah yang berlaku.

Read more »

Pengertian Prilaku Keputusan Konsumen

Pengertian Prilaku Keputusan
Definisi keputusan pembelian menurut Nugroho (2003:38) adalah proses pengintegrasian yang mengkombinasi sikap pengetahuan untuk mengevaluasi dua atau lebih perilaku alternatif, dan memilih salah satu diantaranya.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas maka dapat disampaikan bahwa keputusan pembelian adalah suatu keputusan seseorang dimana dia memilih salah satu dari beberapa alternatif pilihan yang ada dan proses integrasi yang mengkombinasi sikap pengetahuan untuk mengevaluasi dua atau lebih perilaku alternatif dan memilih salah satu diantaranya.

Jenis-jenis Prilaku Keputusan Konsumen
Pengambilan keputusan pembelian pada konsumen pada dasarnya berbeda-beda, hal ini dapat bergantung pada jenis keputusan pembelian. Keputusan untuk membeli sebuah produk yang akan di gunakan seperti bahan-bahan pangan dan pokok yang sehari-hari di konsumsi tiap harinya. Henry Assel membedakan empat jenis perilaku pembelian konsumen berdasarkan tingkat

keterlibatan pembeli dan tingkat perbedaan antar merek. Adapun jenis-jenis perilaku pembelian tersebut sebagai berikut:

1. Perilaku pembelian yang rumit.
Menurut Hassel, perilaku pembelian yang rumit terdiri dari tiga tahapan. Pertama, pembeli mengembangkan keyakinan tentang suatu produk tertentu. Kedua, ia akan membangun sikap tentang produk tersebut. Ketiga, ia membuat pilihan yang cermat. Dalam perilaku pembelian jenis ini konsumen dikatakan melakukan pembelian yang rumit jika mereka terlibat dalam kegiatan pembelian yang dimana terdapat sebuah perbedaan yang besar antar merek. Biasanya kegiatan pembelian jenis ini biasanya terjadi bila produk yang akan dibeli memiliki harga yang mahal, jarang dibeli, berisiko, dan sangat mengekspresikan diri seperti, kendaraan bermotor, telepon selular dan sebagainya

2. Pembelian pengurang ketidaknyamanan
Terkadang konsumen sangat terlibat dalam pembelian namun hanya melihat sedikit perbedaan antar merek. Keterlibatan yang tinggi didasari pada fakta-fakta bahwa pembelian tersebut sangat mahal, jarang dilakukan dan berisiko tinggi. Dalam kasus itu, pembeli akan bebelanja dengan berkeliling untuk mempelajari merek yang tesedia. Jika konsumen menemukan perbedaan mutu antarmerek tersebut, dia mungkin akan memilih harga yang lebih tinggi. Jika konsumen menemukan perbedaan kecil dia mungkin akan akan membli semata-mata berdasarkan harga dan kenyamanan.

Setelah pembelian tersebut, konsumen mungkin akan mengalami disonansi/ketidaknyamana yang muncul setelah merasakan adanya fitur yang tidak mengenakan atau yang menyenangkan mengenai merek lain, dan akan siaga terhadap informasi yang mendukung keputusannya. Dalam contoh ini, konsumen pertama-tama bertindak, kemudian mendapatkan keyakinan baru, dan berakhir dengan mendapatkan serangkaian sikap. Komunikasi pemasaran harus memasok keyakinan dan evaluasi yang membantu konsumen merasa puas terhadap pilihan mereknya.

3. Perilaku Pembelian karena kebiasaan
Dalam sebuah kegiatan pembelian terdapat banyak produk yang dibeli pada kondisi rendahnya keterlibatan konsumen dan tidak adanya perbedaan antarmerek yang signifikan. Misalnya Sabun mandi. Para konsumen akan memiliki sedikit keterlibatan pada jenis produk itu. Mereka pergi ke toko dan mengambil merek tertentu. Jika mereka tetap mengambil merek yang sama, hal itu karena kebiasaan bukan karena kesetiaan yang kuat terhadap merek. Terdapat bukti bahwa konsumen tidak memiliki keterlibatan yang tinggi dalam pembelian sebgaian produk yang rendah dalam sebagian besar produk yang murah dan sering dibeli.
Dalam perilaku pembelian jenis ini, para pemasar dapat melakukan empat teknik untuk berusaha mengubah produk dengan keterlibatan rendah menjadi keterlibatan tinggi. Pertama, pemasar dapat mengaitkan produk dengan beberapa isu yang menarik keterlibatan, seperti ketika pasta gigi pepsodent dikaitkan dengan usaha untuk mencegah gigi berlubang. Kedua, merek dapat mengaitkan produk dengan beberapa situasi pribadi, contohnya dengan mengiklankan merek kopi setiap pagi hari ketika konsumen ingin mengusir rasa kantuk. Ketiga, pemasar dapat merancang iklan yang dapat memicu emosi yang berhubungan dengan nilai pribadi. Keempat, dengan menambahkan fitur yang penting, contohnya melengkapi minuman biasa dengan vitamin.

4. Perilaku Pembelian yang mencari variasi
Pada jenis perilaku pembelian ini ditandai dengan rendahnya keterlibatan konsumen terhadap perbedaan merek yang signifikan. Dalam situasi ini konsumen sering melakukan peralihan merek. Salah satu contih dari jenis pembelian ini dapat dilihat dalam pembelian kue kering. Dalam kegiatan pembelian ini konsumen memiliki beberapa keyakinan tentang kue kering, memilih kue kering tanpa melakukan banyak evaluasi dan mengevaluasi produk selama konsumsi. Namun pada kesempatan berikutnya, konsumen mungkin akan mengambil merek lain karena ingin mencari rasa yang berbeda dan peralihan merek terjadi karena adanya keinginan untuk mencari variasi bukan karena adanya ketidakpuasan.

Tahapan-tahapan Dalam Proses Pembelian
Ada lima tahapan dilalu konsumen dalam proses pembelian, yakni pengenalan masalah, pencarian informasi, evaluasi alternatif, keputusan pembelian, dan perilaku purna pembelian. Tahapan ini menekankan bahwasannya proses pembelian seharusnya mengawali sebelum pembelian dan berakibat jauh setelah pembelian. Tahapan-tahapan ini untuk setiam mereka yang melakukan kegiatan membeli yakni.


Gambar Proses Keputusan Pembelian


1. Pengenalan Masalah
Proses dimulai saat pembelian menyadari adanya masalah atau kebutuhan, pembelian merasakan adanya perbedaan antara yang nyata dan diinginkan. Kebutuhan ini disebabkan karena adanya rangsangan internak maupun external. Dari pengalaman sebelum orang telah belanja bagaimana mengatasi dorongan ini dan dimotivasi ke arah produk yang diketahui akan memuaskan dorongan ini.

Gambar  Proses Pengenalan Kebutuhan Berpusat pada Tingkat Ketidaksesuaian (Engel et al., 1995)

2. Pencarian informasi
Seorang konsumen yang terdorong kebutuhannya mungkin, atau mungkin juga tidak, mencari informasi lebih lanjut. Jika dorongan konsumen kuat dan mungkin produk itu ada di dekatnya, mungkin konsumen akan langsung membelinya. Jika tidak, kebutuhan konsumen ini hanya akan menjadi ingatan saja. Pencarian informasi terdiri dari dua jenis menurut tingkatnya. Yang pertama adalah perhatian yang meningkat, yang ditandai dengan pencarian informasi yang sedang-sedang saja. Kedua, pencarian informasi secara aktif yang dilakukan dengan mencari informasi dari segala sumber.

3. Evaluasi alternatif
Konsumen memproses informasi tentang pilihan merek untukmembuat keputusan terakhir.Pertama, kita melihat bahwa konsumen mempunyai kebutuhan. Konsumen akan mencarimanfaat tertentu dan selanjutnya melihat kepada atribut produk. Konsumen akan memberikan bobot yang berbeda untuk setiap atribut produk sesuai dengan kepentingannya. Kemudian konsumen mungkin akan mengembangkan himpunan kepercayaan merek. Konsumen juga dianggap memiliki fungsi utilitas, yaitu bagaimana konsumen mengharapkan kepuasan produk bervariasi menurut tingkat alternatif tiap ciri. Dan akhirnya konsumen akan tiba pada sikap ke arah alternatif merek melalui prosedur tertentu.

4. Keputusan pembelian
Pengertian keputusan pembelian sebagai proses penting yang mempengaruhi perilaku konsumen sengat pernting untuk dipahami pemasar. Pengambilan keputusan pembelian dapat dipandang sebagai sistem yang terdiri dari input, proses dan output menurut Schiffman dan kanuk ( tatik,2008:15).
Dan Pada tahap evaluasi, konsumen menyusun merek-merek dalam himpunan pilihan serta membentuk niat pembelian. Biasanya ia akan memilih merek yang disukainya. Tetapi ada pula faktor yang mempengaruhi seperti sikap orang lain. Keputusan pembelian merupakan sebuah tindakan yang dilakukan konsumen untuk membeli seuatu produk. Setiap produsen pasti menjalankan berbagai strategi agar konsumen memutuskan untuk membeli produknya.

5. Perilaku sesudah pembelian
merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya.Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut di masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen di masa depan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi
Terdapat 4 faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
  1. Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
  2. Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
  3. Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
  4. Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.

Adapun Sesudah pembelian terhadap suatu produk, konsumen akan mengalami beberapa tingkat kepuasan atau ketidak puasan
a. Kepuasan sesudah pembelian
Konsumen mendasarkan harapannya kepada informasi yang mereka terima tentang produk. Jika kenyataannya yang mereka dapat ternyata berbeda dengan yang diharapkan maka mereka merasa tidak puas. Bila produk tersebut memenuhi harapan, mereka akan merasa puas.

b. Tindakan sesudah pembelian
Penjualan perusahaan berasal dari dua kelompok, yaitu pelanggan baru dan pelanggan ulang. Mempertahankan pelanggan yang lama adalahlebih penting daripada menarik pelanggan baru. Olehkarena itu, perusahaan harus memperhatikan kepuasan pelanggan. Jika konsumen merasa puas iaakan memperlihatkan kemungkinan untuk membeli lagi produk tersebut. Sedangkan konsumen yang tidak puas akan melakukan hal yang sebaliknya, bahkan memceritakan ketidak puasannya kepada orang lain di sekitarnya, yang membuat konsumenlain tidak menyukai produk tersebut.

Read more »

Pendekatan Perilaku Konsumen

Masing - masing konsumen merupakan pribadi yang unik . Konsumen yang satu dengan yang lainya mempunyai kebutuhan yang berbeda dan perilaku yang berbeda dalam memenuhi kebutuhan nya . Namun , dalam perbedaan - perbedaan yang unik itu ada suatu persamaan , yaitu setiap konsumen berusaha untuk memaksimalkan kepuasaanya dalam mengonsumsi suatu barang. Teori perilaku konsumen dapat menjelaskan bagaimana cara seorang konsumen memilih suatu produk yang diyakinin dapat memberi kepuasaan maksimum denga dibatasi oleh pendapatan dan harga barang. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan pada umunya selalu mencapai itulitas yang maksimal dari pemakai benda yang dikonsumsinya . Utilitas adalah derajat seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan seseorang atau dengan kata lain kepuasan yang diterima dari pengguna atau pengonsumsi barang dan jasa tersebut . 

Ada 2 macam pendekatan didalam teori perilaku konsumen yaitu Pendekatan Kardinal dan Pendekatan Ordinal

1. Pendekatan Kardinal
disebut juga dengan pendekatan marginal itulity .Pendekatan kardinal dalam analisis konsumen didasarkan pada asumsi bahwa tingkat kepuasan yang diperoleh konsumen dari konsumsi suatu barang dapat diukur dengan satuan tertentu seperti uang , jumlah atau buah . Semakin besar jumlah barang yang dikonsumsi , semakin besar pula tingkat kepuasaan konsumen . Konsumen yang relasional akan berusaha memaksimumkan kepuasaanya dengan pendapatan yang lebih .Tingkat kepuasan konsumen terdiri dari dua konsep yaitu kepuasan total (total utility) dan kepuasan tambahan (marginal utility). Kepuasan total adalah kepuasan menyeluruh yang diterima oleh individu dari mengkonsumsi sejumlah barang atau jasa. Sedangkan kepuasan tambahan adalah perubahan total per unit dengan adanya perubahan jumlah barang atau jasa yang dikonsumi

2. Pendekatan Ordinal
Disamping pendekatan kardinal , dalam hal konsumsi kita juga mengenal pendekatan ordinal . Pendekatan Ordinal digunakan karena pendekatan kardinal memiliki beberapa kelemahan , antara lain karena pendekatan kardinal bersifat subjektif dalam penentuan nilai guna total dan nilai guna marjinal , sebagian besar ekonomi saat ini menolak pendekatan kardinal yang hanya membahas konsumsi barang-barang sederhana seperti es krim / kopi . Mereka memperkenalkan pendekatak ordinal yang lebih memberi penekanan bahwa " barang A lebih saya sukai daripada barang si B" . Pendekatan ordinal membuat peringkat atau urutan-urutan kombinasi barang yang dikonsumsi .


Gambar : Perilaku Konsumen

Read more »