Showing posts with label Manajemen ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Manajemen ekonomi. Show all posts

Kebijakan Umum Akuntansi adalah

Entitas Pelaporan Keuangan Daerah
Sistem akuntansi pemerintahan daerah mengenal dua entitas penyelenggara. yaitu entitas pelaporan dan entitas akuntansi. Entitas pelaporan adalah unit pemerintah daerah yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi. yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan, atau dalam hal ini adalah Pemerintah daerah. Entitas akuntansi adalah unit pemerintah pengguna anggaran/pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan, atau dalam hal ini adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata daerah.

Sebagai entitas akuntansi, maka laporan keuangan yang disusun SKPD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah terdiri dari:

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menyajikan informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja dan surplus/defisit. Akun surplus/defisit ini merupakan selisih antara akun pendapatan dan belanja.

2. Neraca yang menyajikan posisi keuangan entitas pada suatu saat (tanggal) tertentu. Unsur yang dicakup dalam neraca terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Akun-akun yang selalu aktif pada Neraca Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah akun Persediaan, Aktiva Tetap, dan Ekuitas Dana.

3. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Neraca. CaLK juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas akuntansi serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan laporan keuangan yang wajar.

Secara periodik, SKPD dan SKPKD melakukan rekonsiliasi atas laporan keuangan yang disusun dalam upaya meningkatkan akurasi dan validitas sesuai lampiran Keputusan Kepala Daerah   
 
Basis Akuntansi Laporan Keuangan
Asumsi dasar dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah adalah anggapan yang diterima sebagai suatu kebenaran tanpa perlu dibuktikan agar kebijakan akuntansi dapat diterapkan, yang terdiri dari:

a. Asumsi Kemandirian Entitas
Asumsi kemandirian entitas yang berarti bahwa Pemerintah Daerah, sebagai entitas pelaporan, dan SKPD di lingkup Pemerintah Daerah, sebagai entitas akuntansi, dianggap sebagai unit yang mandiri dan mempunyai kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan sehingga tidak terjadi kekacauan antar unit pemerintah dalam pelaporan keuangan.

Dengan adanya asumsi ini, masing-masing entitas diberi kewenangan dan tanggung jawab penuh untuk menyusun anggaran dan melaksanakannya.

b. Asumsi Kesinambungan Entitas
Laporan keuangan yang disusun dengan asumsi bahwa Pemerintah Daerah akan berlanjut keberadaannya dan tidak bermaksud untuk melakukan likuidasi.

c. Asumsi Keterukuran dalam Satuan Uang (Monetary Measurement)
Laporan keuangan menyajikan setiap kegiatan yang diasumsikan dapat dinilai dengan satuan uang. Hal ini diperlukan agar memungkinkan dilakukannya analisis dan pengukuran akuntansi.

Laporan Keuangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah masih disusun berdasarkan SAP PP No.24 Tahun 2005 berbasis kas menuju akrual. Penerapan SAP PP No.71 Tahun 2010 berbasis akrual akan dilakukan pada tahun 2015. Selama masa transisi, maka Laporan Realisasi Anggaran (LRA) disusun menggunakan basis kas dan basis akrual untuk neraca. Basis kas yaitu basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya, pada saat kas atau setara kas diterima pada Kas Daerah atau dikeluarkan dari Kas Daerah. Pengakuan basis kas ini meliputi rekening pendapatan dan belanja pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dana memakai basis akrual.

Basis Pengukuran Laporan Keuangan
Basis pengukuran yang mendasari penyusunan laporan keuangan merupakan kriteria minimum yang perlu dipenuhi oleh suatu kejadian atau peristiwa untuk diakui. Kriteria yang dimaksud adalah sebagai berikut.
  • Terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan kejadian atau peristiwa tersebut akan mengalir keluar dari dan masuk ke dalam entitas pemerintah yang bersangkutan.
  • Kejadian atau peristiwa tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur atau dapat diestimasi dengan andal.

Read more »

Defenisi Profitabilitas

Rasio profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri (Sartono, 2000: 130). Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan dalam pengukuran tingkat profitabilitas digunakan Return on Equity (ROE), tingkat leverage digunakan Debt to Equity Ratio (DER), sedangkan dalam pengukuran pasar digunakan Earning per Share (EPS). Rasio profitabilitas terdiri dari: 

a. Gross Profit Margin (GPM)

Gross Profit Margin merupakan rasio yang mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien (Sawir, 2009: 18).  Gross Profit Margin dihitung dengan rumus:

GPM =  Penjualan - Harga Pokok Penjualan
    Penjualan

b. Net Profit Margin (NPM)

Net Profit Margin merupakan rasio yang mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net Profit Margin semakin baik operasi suatu perusahaan (Sawir, 2009: 19). Net Profit Margin dapat dihitung dengan rumus:

NPM = Laba Bersih Setelah Pajak
      Penjualan
c. Basic Earning Power (BEP)
Basic Earning Power mengukur efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan seluruh sumber daya yang menunjukkan rentabilitas ekonomi perusahaan (Sawir, 2009: 19).  Basic Earning Power dihitung dengan rumus:

BEP = Laba Bersih Sebelum Pajak
     Total Aktiva

d. Return on Investment (ROI)

Return on Investment merupakan rasio yang menunjukkan berapa besar laba bersih diperoleh perusahaan bila diukur dari nilai aktiva (Harahap, 2008: 63). Return on Investment dihitung dengan rumus:

ROI = Laba Bersih Setelah Pajak
   Total Aktiva

e. Return on Equity (ROE)

Return on Equity adalah rasio yang memperlihatkan sejauh manakah perusahaan mengelola modal sendiri (net worth) secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan (Sawir 2009: 20). 

Return on Equity merupakan alat analisis keuangan untuk mengukur profitabilitas. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan berdasarkan modal tertentu. Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham. Salah satu alasan utama perusahaan beroperasi adalah menghasilkan laba yang bermanfaat bagi para pemegang saham. Semakin besar ROE mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi pemegang saham, dengan demikian harga saham akan meningkat dan return saham juga akan meningkat. Dari pengertian diatas tampak bahwa perusahaan harus dapat memperoleh laba dari modal perusahaan yang di investasikan sehingga dengan diperoleh laba maka kelangsungan perusahaan akan tetap terjaga.

Menurut Syamsuddin (2009: 64), “Return on Equity merupakan suatu pengukuran dari penghasilan yang tersedia bagi para pemilik perusahaan atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan”. Return on Equity dapat dihitung dengan rumus:

ROE = Laba Bersih Setelah Pajak
    Modal Sendiri
          
Leverage

Rasio leverage adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva yang dimiliki perusahaan berasal dari hutang atau modal, sehingga dengan rasio ini dapat diketahui posisi perusahaan dan kewajibannya yang bersifat tetap kepada pihak lain serta keseimbangan nilai aktiva tetap dengan modal yang ada. Rasio leverage terdiri dari: 

a.Debt to Equity Ratio

Debt to Equity Ratio yaitu perbandingan antara total hutang dengan modal. Semakin tinggi rasio, semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham. Dari sisi kemampuan membayar kewajiban jangka panjang, semakin rendah rasio akan semakin baik kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya (Ang, 1997). 

Tingginya DER mempunyai dampak buruk terhadap kinerja perusahaan karena tingkat hutang yang semakin tinggi berarti beban bunga akan semakin besar yang akan mengurangi keuntungan bagi perusahaan, sebaliknya tingkat DER yang rendah menunjukkan kinerja yang semakin baik karena menyebabkan tingkat pengembalian yang semakin tinggi, dan investor cenderung memilih DER yang rendah. Alasan peneliti memilih DER untuk mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang, salah satunya dapat dilihat melalui DER yang mencerminkan besarnya proporsi antara total debt (total hutang) dengan total shareholdelr’s (total modal sendiri). Menurut Kasmir (2012: 158) Debt to Equity Ratio dapat dihitung dengan rumus:

DER =  Total Kewajiban
        Total Ekuitas

b. Debt Ratio

Debt Ratio atau rasio hutang menunjukkan proporsi antara kewajiban yang dimiliki dan seluruh kekayaan yang dimiliki. Menurut Atmaja (2008: 421) Debt Ratio dapat dihitung dengan rumus:

DR = Total Hutang
    Total Aktiva
Rasio Pasar

Rasio pasar merupakan sekumpulan rasio yang menghubungkan harga saham dengan laba dan nilai buku per saham. Rasio ini memberikan petunjuk mengenai apa yang dipikirkan investor atas kinerja perusahaan di masa lalu serta masa yang akan datang (Moeljadi, 2006: 75). Rasio pasar terdiri dari:

a. Earning per Share (EPS)

Earning per Share merupakan rasio yang menggambarkan besar kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba (Harahap, 2008: 306). EPS merupakan hasil atau pendapatan yang akan diterima oleh pemegang saham untuk setiap lembar saham yang dimilikinya dalam perusahaan. Semakin besar nilai EPS semakin besar keuntungan yang diterima pemegang saham. Earning per Share dapat dihitung dengan rumus:
EPS =       Laba Bersih    
  Jumlah Saham Beredar

b. Price Earning Ratio (PER)

Price Earning Ratio menunjukkan berapa banyak investor bersedia membayar untuk setiap rupiah dari laba yang dilaporkan (Moeljadi, 2006: 75). Rasio PER digunakan untuk memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa yang akan datang. Price Earning Ratio dapat dihitung dengan rumus:
       PER = Harga Pasar per Lembar Saham
       Pendapatan per Lembar Saham

Read more »