Tujuan Terapi Hipertensi

Tujuan Terapi Hipertensi : Tujuan akhir terapi antihipertensi adalah menurunkan morbiditas dan mortalitas. Karena sebagian besar pasien hipertensi, terutama yang berusia 50 tahun keatas, akan mencapai target TD diastolik dan TD sistolik bisa dicapai. Sehingga fokus primer terapi adalah untuk mencapai TD sistolik target. Pencapaian target TD sistolik dan diastolik, yaitu 140/90mmHg, berkaitan dengan penurunan komplikasi PJK. Pasien hipertensi dengan diabetes atau penyakit ginjal, TD target adalah 130/80mmHg. 

Modifikasi gaya hidup: 
Penerapan gaya hidup yang sehat adalah penting untuk mencegah peningkatan TD dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari penanganan pasien hipertensi. Modifikasi gaya hidup yang penting termasuk penurunan berat badan pada individu dengan berat badan berlebih atau obese; rencana dietetik kaya kalium dan kalsium, tapi rendah natrium; aktivitas fisik dan mengurangi konsumsi alkohol. Modifikasi gaya hid up, selain menurunkan TD, juga memperbaiki efikasi, dan menurunkan resiko PJK. Sebagai contoh, diet 1600mg natrium pada pasien hipertensi memiliki efek yang sarna dengan terapi obat  tunggal. Kombinasi 2 atau lebih modifikasi gaya hidup akan memberikan hasil yang lebih baik. 

Pengobatan farmakologik: 
Percobaan klinik menakjubkan menunjukkan data penurunan TD dengan beberapa kelompok obat, termasuk ACE inhibitor, ARBs (Angiotensin-receptor blockers), beta bloker, Ca antagonis dan diuretik tiazid, menurunkan komplikasi hipertensi. Diuretik tiazid telah menjadi obat dasar pada sebagian besar percobaan sebelumnya. Pada percobaan kali ini, termasuk yang telah dilaporkan terakhir oleh Antihypertensive and Lipid Lowering Treatment to Prevent Heart Attack Trial, diuretik diakui lebih unggul dalam mencegah komplikasi hipertensi. Pengecualian yaitu Second Australian National Blood Pressure Trial yang melaporkan perbaikan sedikit lebih baik pada orang kulit putih dengan regimen yang dimulai dengan ACE inhibitor dibandingkan dengan diuretik. Diuretik meningkatkan efikasi banyak regimen obat antihipertensi, bisa sang at berguna dalam mencapai TD terkontrol, dan lebih menguntungkan daripada obat antihipertensi yang lain. Karena temuan ini, diuretik masih tetap digunakan. 

Diuretik tiazid digunakan sebagai terapi awal untuk sebagian besar pasien hipertensi, baik tersendiri maupun tunggal, atau kombinasi dengan 1 atau lebih golongan yang lain. Jika suatu obat terdapat kontraindikasi, maka satu dari kelas lain terbukti menurunkan kejadian PJK. 

Mencapai Kontrol TD Pada Pasien (Secara Individual): 
Sebagian besar pasien hipertensi memerlukan 2 atau lebih obat antihipertensi untuk mencapai TD sasaran. Tambahan obat kedua dari golongan yang berbeda hams dilakukan lebih awal jika penggunaan tunggal dalam dosis cukup gagal mencapai TD sasaran. Ketika TD >20/1 OmmHg diatas target, pertimbangkan memakai 2 obat, baik dalam sediaan terpisah maupun kombinasi jadi satu. Memulai terapi dengan lebih dari 1 obat dapat mencapai TD sasaran dalam waktu lebih singkat, tetapi juga meningkatkan resiko terjadinya hipotensi ortostatik, seperti pada pasien diabetes, disfungsi otonom, dan pada pasien yang sudah tua. Penggunaan obat generik atau obat-obat kombinasi ditujukan untuk mengurangi biaya pengobatan. 

Tindak Lanjut (follow up) dan Monitor: 
Sekali diterapi dengan antihipertensi, pasien harus kembali untuk follow up dan pengaturan terapi, dengan interval setiap 1 bulan sampai TD sasaran tercapai. Kunjungan lebih sering sangat diperlukan untuk pasien hipertensi grade II atau pada keadaan terdapat komorbid komplikasi. Serum potasium dan kreatinin harus dimonitor setidaknya 1-2 kali pertahun. Setelah TD target tercapai dan stabil, kunjungan follow up bisa dilakukan dengan interval 3-6 bulan. Hal-hal yang memperberat, seperti gagal jantung, penyakit penyerta seperti diabetes, dan kebutuhan tes laboratorium mempengaruhi frekuensi kunjungan. Faktor resiko kardiovaskuler lainnya harus dikontrol untuk mempertahankan TD stabil, dan merokok harus dihindari untuk lebih menunjang terapi dan upaya mencapai target. Terapi aspirin dosis rendah dipertimbangkan hanya jika TD terkontrol, oleh karena resiko stroke perdarahan meningkat pada pasien hipertensi tidak terkontrol. 

Kombinasi 2 obat atau lebih biasanya diperlukan untuk mencapai TD sasaran <130/80mmHg. Diuretik tiazid, beta bloker, ACE inhibitor, ARBs, dan Ca antagonis berguna untuk menurunkan insiden PJK dan stroke pada pasien diabetes. Pengobatan dengan ACE inhibitor atau ARBs mempengaruhi progresifitas diabetik nefropati dan menurunkan albuminuria, dan ARBs dilaporkan menurunkan mikroalbuminuria.

Referensi

ENLUND H, TURAKKA H, TOUMILEHTO J. Combination therapy in hypertension; a population-base study in Eastern Finland. Eur J Clin Pharmacol. 1981 ;21 : 1-8.

EPSTEIN M, BAKRIS G. Newer approaches to antihypertensive therapy: use of fixed dose combination therapy. Arch Intern Med. 1996;156:1969-1978.

JNC V / The Fifth Report of the joint National Committee on Detection, evaluation, and treatment of High Blod Pressure (JNC V), Arch Intern Med.1993; 153: 154-183.

JNC VI/The Sixth Report of the joint National Committee on Detection, evaluation, and treatment of High Blod Pressure (JNC VI), NIH Publication. 1997; No.98-4080.

Read more »

Penurunan Tekanan darah pasien Hipertensi

Penurunan Tekanan darah pasien Hipertensi : Sebelum tahun 1999 ketika panduan WHO/ISH tentang manajemen hipertensi belum diterbitkan, keuntungan terapi awal dengan obat-obatan untuk menurunkan tekanan darah pada batas sistolik < 160 mmHg hanya terbatas untuk data observasional. Ketika beberapahasil Randomized Controlled Trials (RCT) mendukung adanya intervensi ambang diastolik 90 mmHg, hampir semua percobaan memperkuat keuntungan dari pengobatan pada level 160 mmHg untuk sistolik dan 100 mmHg untuk diastolik.

Baik data dari percobaan klinis maupun data observasional diterbitkan sejak 1999 mendukung penurunan tekanan darah sistolik. Ketika tidak didapatkan hasil percobaan klinis yang baru untuk mendukung penurunan ambang sistolik dibawah 160 mmHg dan diastolik dibawah 90 mmHg pada pasien hipertensi resiko rendah, data observasional diterbitkan tahun 1999 untuk mendukung penurunan ambang sistolik. Data observasional ini memberikan kesan bahwa pasien resiko rendah dengan tekanan darah sistolik 2: 140 mmHg dan atau diastolik 2: 90 mmHg mungkin bermanfaat daripada tekanan darah yang lebih rendah. 

Meskipun wanita mempunyai resiko penyakit kardiovaskuler yang rendah dan fakta RCT menunjukkan proporsi laki-Iaki lebih banyak daripada wanita, ambang terapi sebaiknya sarna untuk kedua jenis kelamin. 

Resiko mutlak dari penyakit kardiovaskuler oleh karena hipertensi meningkat dengan usia tetapi hanya fakta dari RCT yang saat ini dapat memberikan manfaat pada usia diatas 80 tahun. Saat ini, ambang terapi sebaiknya tidak dipengaruhi oleh usia pada sekurang-kurangnya 80 tahun. Setelah itu, keputusan sebaiknya dibuat berdasarkan faktor individu dan terapi dan seharusnya tidak ditarik kembali pada pasien diatas 80 tahun. Hal ini diperoleh dari meta analisis data pasien diatas 80 tahun pada kelompok pengobatan anti hipertensi yang menunjukkan penurunan kejadian stroke secara signifikan dibandingkan dengan group kontrol. 

Sejak 1999, beberapa percobaan baru pada penyakit resiko tinggi telah mengemukakan keuntungan penurunan tekanan darah dari nilai ambang secara signifikan di bawah 160 mmHg untuk sistolik dan dibawah 90 mmHg untuk diastolik.. Percobaan ini mendukung hipotesa bahwa penambahan penurunan tekanan darah pada pasien resiko tinggi, terlepas tekanan darah awal, menghasilkan penurunan dari kardiovaskuler. Seperti halnya percobaan yang lain tentang evaluasi efek dari Angiotensin II receptor blocker (ARBs) pada nephropathy disarankan terapi tersebut diberikan mulai dari ambang yang lebih rendah. 

Tidak ada fakta percobaan terbaru tentang target tekanan darah pada pasien hipertensi resiko menengah yang lebih baik dari yang sudah ada yaitu dari percobaan Hipertensi Optimal Treatment (HOT) 1999, dimana dinyatakan penurunan maksimal adalah:!: 139/83. Bagaimanapun percobaan HOT menduga bahwa banyak manfaat yang dicapai dengan penurunaan sistolik :!: 90 mmHg pada pasien non diabetes. Namun demikian survey berdasarkan data klinis dan populasi dilanjutkan ootuk membuktikan bahwajika tekanan darah mencapai level rendah, angka kejadian penyakit kardiovaskuler juga rendah. Pada individu usia> 55 tahoo, sistolik dianggap lebih penting, sehingga tujuan utama dari terapi adalah untuk pasien wanita atau usia tua dengan hipertensi tanpa komplikasi. 

Sasaran Penurunan Tekanan Darah pada Penyakit Hipertensi dengan Resiko Tinggi 
Pengaturan tekanan darah efektif memberikan manfaat yang nyata dan segera pada penyakit dengan penyakit kardiovaskuler, diabetes melitus, insuffisiensi renal. Pada saat beberapa percobaan baru menunjukkan dengan jelas keuntungan kardiovaskuler sehubungan dengan penurunan tekanan darah yang nyata di bawah 160/90 mmHg, tidak ada satupun yang berusaha mengidentifikasi tekanan darah optimal yang menjadi sasaran pada beberapa penyakit. Namun demikian beberapa percobaan telah menunjukkan bahwa pasien dengan diabetes, penurunan tekanan darah diastolik :!: 80 mmHg dan sistolik sekitar 130 mmHg disertai dengan penurunan komplikasi kardiovaskuler ataupoo mikrovaskuler akibat diabetes dibandingkan dengan pasien yang tidak terkontrol tekanan darahnya. 

Berdasarkan hasil percobaan klinis dan epidemiologis, sasaran tekanan darah < 130/< 80 mmHg nampaknya tepat. Tak ada fakta perlunya modifikasi sasaran tekanan darah ini ootuk wanita atau pasien tua dengan hipertensi. 

Data lebih dari 20 RCTs telah dipublikasikan sejak 1967, membandingkan diuretic, β-bloker, dan calsium channel bloker (CCBs) dengan placebo pada pasien hipertensi. Secara ringkas, data tersebut menunjukkan penurunan pada mortalitas dan morbiditas dengan ketiga kelas obat tersebut. Suatu meta-analisis data dari RCTs membandingkan dua kelas baru, misalnya angiotensin-converting enzyme inhibitors (ACEIs) dan CCBs, dengan kelas lama, misalnya diuretic dan β-bloker, pada hampir 75.000 pasien hipertensi dipublikasikan pada tahun 2000. Sebagai akhir total mortalitas kardiovaskuler, meta-analisis tidak menunjukkan perbedaan bermakna yang meyakinkan antara kelas-kelas obat atau antara grup obat lama dan barn. Namun, data yang tersedia tidak memasukkan perbedaan yang sedikit hingga yang sederhana diantara kelas-kelas atau obat-obat yang berbeda pada akibat spesifik yang fatal maupun non-fatal. Untuk lebih jelasnya, pada uji coba perbandingan ini, ACEIs berhubungan dengan insiden yang lebih rendah pada penyakit jantung koroner daripada CCBs, sedangkan CCbs berhubungan dengan insiden yang lebih rendah pada stroke daripada diuretic :t β-bloker. 

Dua uji coba besar yang lain telah dipublikasikan sejak meta-analisis tahun 2000, yaitu Antihypertensive and Lipid-Lowering Treatment to Prevent Heart Attack Trial (ALL HAT) (61) dan Second Australian National Blood Pressure Study (ANBP2). Pada ALLHAT, lebih dari 42.000 hipertensi dengan rata-rata tekanan darah awa1146/84 (90% telah menerima terapi antihipertensi) secara random diberi diuretic (chlorthalidone), suatu a-bloker (doxazosin), suatu angiotensin converting enzyme inhibitor (ACEI) (lisinopril), atau suatu calsium channel blocker (CCB) (amlodipine). Cabang alfa-bloker distop sejak awal oleh karena peningkatan resiko akibat sekunder dari penyakit kardiovaskuler (dimana gagal jantung menjadi kontributor utama), meskipun tidak ada perbedaan pada kejadian koroner atau mortalitas. 

Efek dua pilihan lain pada ALLHA T dibandingkan dengan diuretic pada akibat primer penyakit koroner fatal dan nonfatal adalah identik. Beberapa perbedaan tampak pada proteksi selain akibat sekunder yang bervariasi, misalnya resiko tinggi stroke dengan ACEI pada Afro-Amerika mengikuti dan suatu resiko tinggi gagal jantung dengan ACEI dan CCB. Proteksi yang berkurang dengan ACEI mungkin ditunjukkan pada bagian besar sampai 3 mmHg lebih menurun pada tekanan darah sistolik yang diberikan oleh obat tersebut dibandingkan dengan diuretic.

Indikasi dari obat anti hipertensi yang spesifik
Indikasi
Obat pilihan
Referensi Eviden
Endpoin primer
Tua dengan isolated sistolik
Diuretic
71
Stroke
hipertensi
DHPCCB
72
Stroke
Penyakit ginjal



Diabetic nephropathy tipe 1
ACEI
73
Gagal Ginjal progresif
Diabetic nephropathy tipe 2
ARB
30-32
Gagal Ginjal progresif
Non-diabetic nephropathy
ACEI
70
Gagal Ginjal progresif
Penyakit jantung



Pos-MI
ACEI
26,74
Mortalitas

B-bloker
75
Mortalitas
Disfungsi ventrikel kiri
ACEI
76
Gagal Hati

ACEI
76,77
Mortalitas
CHF (diuretic termasuk)
B-bloker
78
Mortalitas

Spironokalton
79
Mortalitas
Hipertropi ventrikel kiri
ARB
64,65
Morbiditas dan Mortalitas CV
Penyakit kardiovaskuler           
ACEI
27
Stroke yang rekunen

Diuretik
28
Stroke yang rekunen

DHPCCB, Dihydropiridine Calcium Channel Blocker

Read more »

Defenisi Penyakit Darah Rendah

Penyakit Darah Rendah (Hipotensi) : Penyakit darah rendah atau Hipotensi (Hypotension) adalah suatu keadaan dimana tekanan darah seseorang turun dibawah angka normal, yaitu mencapai nilai rendah 90/60 mmHg. Telah dijelaskan pada artikel sebelumnya (Penyakit darah tinggi) bahwa nilai normal tekanan darah seseorang dengan ukuran tinggi badan, berat badan, tingkat aktifitas normal dan kesehatan secara umum adalah 120/80 mmHG.

Namun demikian, beberapa orang mungkin memiliki nilai tekanan darah (tensi) berkisar 110/90 mmHg atau bahkan 100/80 mmHg akan tetapi mereka tidak/belum atau jarang menampakkan beberapa keluhan berarti, sehingga hal itu dirasakan biasa saja dalam aktivitas kesehariannya. Apabila kondisi itu terus berlanjut, didukung dengan beberapa faktor yang memungkinkan memicu menurunnya tekanan darah yang signifikan seperti keringat dan berkemih banyak namun kurang minum, kurang tidur atau kurang istirahat (lelah dengan aktivitas berlebihan) serta haid dengan perdarahan berlebihan (abnormal) maka tekanan darah akan mencapai ambang rendah (hipotensi) 90/60 mmHg.

· Tanda dan Gejala Tekanan Darah Rendah
Seseorang yang mengalami tekanan darah rendah umumnya akan mengeluhkan keadaan sering pusing, sering menguap, penglihatan terkadang dirasakan kurang jelas (kunang-kunang) terutama sehabis duduk lama lalu berjalan, keringat dingin, merasa cepat lelah tak bertenaga, bahkan mengalami pingsan yang berulang.

Pada pemeriksaan secara umum detak/denyut nadi teraba lemah, penderita tampak pucat, hal ini disebabkan suplai darah yang tidak maksimum keseluruh jaringan tubuh.

· Penyebab Penyakit Darah Rendah
Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa terjadinya penurunan tensi darah, hal ini dapat dikategorikan sebagai berikut:

- Kurangnya pemompaan darah dari jantung. Semakin banyak darah yang dipompa dari jantung setiap menitnya (cardiac output, curah jantung), semakin tinggi tekanan darah. Seseorang yang memiliki kelainan/penyakit jantung yang mengakibatkan irama jantung abnormal, kerusakan atau kelainan fungsi otot jantung, penyakit katup jantung maka berdampak pada berkurangnya pemompaan darah (curah jantung) keseluruh organ tubuh.

- Volume (jumlah) darah berkurang. Hal ini dapat disebabkan oleh perdarahan yang hebat (luka sobek,haid berlebihan/abnormal), diare yang tak cepat teratasi, keringat berlebihan, buang air kecil atau berkemih berlebihan.

- Kapasitas pembuluh darah. Pelebaran pembuluh darah (dilatasi) menyebabkan menurunnya tekanan darah, hal ini biasanya sebagai dampak dari syok septik, pemaparan oleh panas, diare, obat-obat vasodilator (nitrat, penghambat kalsium, penghambat ACE).

· Penanganan dan Pengobatan Darah Rendah
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kondisi tekanan darah renda (hipotensi), diantaranya :
  • Minum air putih dalam jumlah yang cukup banyak antara 8 hingga 10 gelas per hari, sesekali minum kopi agar memacu peningkatan degup jantung sehingga tekanan darah akan meningkat
  • Mengkonsumsi makanan yang cukup mengandung kadar garam
  • Berolah raga teratur seperti berjalan pagi selama 30 menit, minimal 3x seminggu dapat membantu mengurangi timbulnya gejala
  • Pada wanita dianjurkan untuk mengenakan stocking yang elastis
  • Pemberian obat-obatan (meningkatkan darah) hanya dilakukan apabila gejala hipotensi yang dirasakan benar-benar mengganggu aktivitas keseharian, selain itu dokter hanya akan memberikan vitamin (suport/placebo) serta beberapa saran yang dapat dilakukan bagi penderita.
Mengenai image masyarakat yang sebagian besar berpikir bahwa dengan mengkonsumsi daging kambing bagi penderita hipotensi dapat meningkatkan tensi darah sebenarnya belum jelas, Namun dibenarkan kalau hal itu akan meningkatkan kandungan haemoglobin (Hb) dalam darah. Sekali lagi harus dipahami bahwa tekanan darah rendah artinya suplai darah tidak maksimal keseluruh bagian tubuh. Haemoglobin (Hb) rendah adalah berarti bahwa kandungan Hb sebagai zat pengikat oxygen dalam darah memiliki kadar rendah yang akibatnya penderita bisa pucat (anemia), pusing (oxygen yang di angkut/suplai darah ke otak kurang), merasa cepat lelah dan sebagainya.

Dalam kasus Hipotensi yang benar-benar diperlukan pemberian obat, biasanya ada beberapa jenis obat yang biasa dipakai seperti fludrocortisone, midodrine, pyridostigmine, nonsteroidal anti-inflammatory drugs (NSAIDs), caffeine dan erythropoietin.

Read more »

Tekanan Darah Tinggi, Sistem Renin, dan Penghambatan Renin

Tekanan Darah Tinggi, Sistem Renin, dan Penghambatan Renin untuk Mengontrol Tekanan Darah Tinggi : Tekanan darah tinggi, atau hipertensi, merupakan salah satu penyebab kematian paling sering di dunia. Hampir satu miliar orang di dunia berisiko terkena kegagalan jantung, serangan jantung, stroke, gagal ginjal dan kebutaan akibat hipertensi. Hipertensi terjadi ketika volume darah meningkat dan/atau saluran darah menyempit, sehingga membuat jantung memompa lebih keras untuk menyuplai oksigen dan nutrisi kepada setiap sel di dalam tubuh.

Tekanan darah diukur berdasarkan tekanannya terhadap dinding pembuluh darah (yang besarannya dinyatakan dalam mmHg). Angka 120/80 mmHg adalah tekanan darah yang normal yang terjadi pada waktu jantung memompa (systole) dan berisitirahat (diastole). Jika tekanan darah melebihi tingkat yang normal, maka resiko kerusakan bisa terjadi pada organ organ vital di dalam tubuh seperti jantung, ginjal, otak, dan mata. Hal ini meningkatkan resiko kejadian yang bisa berakibat fatal seperti serangan jantung dan stroke. 

Sistem Renin merupakan sistem pengatur tekanan darah di dalam tubuh. Dia bekerja dengan melepaskan protein, seperti angiotensin II (Ang II), yang dapat mempengaruhi volume darah dan kontraksi pembuluh darah. Sistem Renin diaktifkan oleh enzim Renin. Karena itu riset tentang tekanan darah tinggi dan pengembangan obat-obatannya dari dulu sudah difokuskan pada pengontrolan berbagai titik dalam sistem Renin.. 


Perlunya menghambat Sistem Renin pada Titik Aktifasi. 

Sudah lebih dari 40 tahun para peneliti obat-obatan memusatkan penelitian mereka pada upaya untuk mengontrol aktifasi berlebihan dari sistem Renin pada berbagai titik. Misalnya, penghambat ensim-konversi angiotensin (ACE inhibitor) dapat menurunkan tekanan darah dengan memblokir pembentukan Ang II (angiotensin II). Akan tetapi, ACE inhibitor tidak bisa menghentikan proses ini secara keseluruhan karena 

Ang II bisa diproduksi dengan cara lain. Obat hipertensi yang lain, angiotensin receptor blocker (ARB) bekerja dengan cara memblokir aksi Ang II. Walaupun ACE dan ARB dengan efektif bisa menurunkan tekanan darah, mereka tidak bekerja pada titik aktifasi sistem Renin. 


Tekanan darah tinggi Masih Menjadi Isu Utama Kesehatan di Dunia 

Riset selama enam dekade telah menghasilkan beragam obat tekanan darah tinggi; walaupun demikian lebih dari 70% orang di dunia yang menderita hipertensi masih belum terkontrol dan masih beresiko terkena serangan jantung, stroke dan komplikasi lain. Hipertensi – dan akibatnya – merupakan pembunuh nomor satu di dunia.


ACE Inhibitors
Angiotensin II Receptor Blockers (ARB)
Direct Renin Inhibitors
Pendekatan Terapi
Melebarkan pembuluh darah dan menurunkan hambatan pada pembuluh darah, sehingga darah dapat mengalir lebih baik dan jantung bekerja lebih efisien. ACE inhibitor digunakan untuk gejala gagal jantung dan untuk menurunkan tekanan darah. ACE inhibitor menghambat pembentukan Ang II di dalam tubuh

Menunjukkan efek yang sama seperti ACE inhibitor akan tetapi lebih bisa ditoleransi karena tidak begitu menyebabkan batuk. Tidak seperti ACE inihibitor yang menurunkan kadar Ang II,  ARB mencegah dampak protein ini pada jantung, dan pembuluh darah, sehingga mencegah kenaikan tekanan darah.
Bekerja di dalam sistem Renin, yang merupakan titik sentral dari pengaturan tekanan darah. Karena dengan secara langsung menghambat titik aktifasi sistem ini – renin - Direct Renin Inhibitor menurunkan aktifitas Sistem Renin yang diukur dengan aktivitas plasma renin (plasma renin activity (PRA)).




Aliskiren - Renin Inhibitor pertama 
Suatu zat yang dikembangkan oleh Novartis -aliskiren,- merupakan hasil penelitian bertahun-tahun mengenai renin inhibitor. Aliskiren adalah direct renin inhibitor pertama yang tersedia di dunia. Penelitian menunjukkan bahwa aliskiren bekerja secara langsung menghambat renin dan mengurangi aktifitas renin plasma (PRA). Percobaan fase III yang dilakukan secara ekstensif telah dilakukan untuk mengevaluasi efektifitas dan keamanan aliskiren jika digunakan secara sendiri dan secara kombinasi dengan obat hipertensi lain. 

Penghambatan Renin Mungkin Memberikan Keuntungan Lain 
Dengan menurunkan kadar Ang II dan menurunkan aktifitas renin, penghambatan renin mungkin bisa memberi manfaat kesehatan lain. Penelitian-penelitian sedang dilakukan untuk mengetahui apakah ada manfaat-manfaat lebih jauh selain menurunkan tekanan darah, dengan mengurangi aktivitas renin 


Referensi

JNC-VII, The Seventh Report of the Joint National Committee on Prevention, Detection, Evaluation, and Treatment of High Blood Pressure, JAMA 2003, 289(19), 2560-72. 

Read more »

Pengendalian Melalui Jalur kesehatan

Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control) : Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control) Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara mengenal (Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan mempercepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepat dan tepat (prompt-treatment). Pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi : 

1. Pemeriksaan Awal Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon/pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya. Anamnese umumüPemerikasaan kesehatan awal ini meliputi: 
a. Anamnese pekerjaan 
b. Penyakit yang pernah diderita 
c. Alrergi 
d. Imunisasi yang pernah didapat 
e. Pemeriksaan badan 
f. Pemeriksaan laboratorium rutin Pemeriksaan tertentu : 
- Tuberkulin test 
- Psiko test 

2. Pemeriksaan Berkala Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala. Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan. 

3. Pemeriksaan Khusus Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja. Sebagai unit di sektor kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk intern laboratorium kesehatan, dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harus merambah dan memberi panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamanya pelayanan promotif dan preventif. Misalnya untuk mengamankan limbah agar tidak berdampak kesehatan bagi pekerja atau masyarakat disekitarnya, meningkatkan kepekaan dalam mengenali unsafe act dan unsafe condition agar tidak terjadi kecelakaan dan sebagainya. 

DAFTAR PUSTAKA
Poerwanto, Helena dan Syaifullah. Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Silalahi, Bennett N.B. [dan] Silalahi,Rumondang.1991. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.[s.l]:Pustaka Binaman Pressindo.

Read more »

Peran Tenaga Kesehatan Dalam Menangani Korban Kecelakaan Kerja

Peran Tenaga Kesehatan Dalam Menangani Korban Kecelakaan Kerja : Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat saling berkaitan. Pekerja yang menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat kerja cenderung lebih mudah mengalami kecelakaan kerja. Menengok ke negara-negara maju, penanganan kesehatan pekerja sudah sangat serius. Mereka sangat menyadari bahwa kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara akibat suatu kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja sangat besar dan dapat ditekan dengan upaya-upaya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja. 

Di negara maju banyak pakar tentang kesehatan dan keselamatan kerja dan banyak buku serta hasil penelitian yang berkaitan dengan kesehatan tenaga kerja yang telah diterbitkan. Di era globalisasi ini kita harus mengikuti trend yang ada di negara maju. Dalam hal penanganan kesehatan pekerja, kitapun harus mengikuti standar internasional agar industri kita tetap dapat ikut bersaing di pasar global. Dengan berbagai alasan tersebut rumah sakit pekerja merupakan hal yang sangat strategis. Ditinjau dari segi apapun niscaya akan menguntungkan baik bagi perkembangan ilmu, bagi tenaga kerja, dan bagi kepentingan (ekonomi) nasional serta untuk menghadapi persaingan global. 

Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ada, rumah sakit pekerja akan menjadi pelengkap dan akan menjadi pusat rujukan khususnya untuk kasus-kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Diharapkan di setiap kawasan industri akan berdiri rumah sakit pekerja sehingga hampir semua pekerja mempunyai akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Setelah itu perlu adanya rumah sakit pekerja sebagai pusat rujukan nasional. Sudah barang tentu hal ini juga harus didukung dengan meluluskan spesialis kedokteran okupasi yang lebih banyak lagi. Kelemahan dan kekurangan dalam pendirian rumah sakit pekerja dapat diperbaiki kemudian dan jika ada penyimpangan dari misi utama berdirinya rumah sakit tersebut harus kita kritisi bersama. 

Kecelakaan kerja adalah salah satu dari sekian banyak masalah di bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat menyebabkan kerugian jiwa dan materi. Salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah menyelenggarakan P3K di perusahaan sesuai dengan UU dan peraturan Pemerintah yang berlaku. Penyelenggaraan P3K untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. P3K yang dimaksud harus dikelola oleh tenaga kesehatan yang professional. 

Yang menjadi dasar pengadaan P3K di tempat kerja adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja; kewajiban manajemen dalam pemberian P3K, UU No.13 Tahun 2000 tentang ketenagakerjaan, Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja ; tugas pokok meliputi P3K dan Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 05/Men/1995 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Referensi
Suma'mur .1991. Higene perusahaan dan kesehatan kerja. Jakarta :Haji Masagung

Suma'mur .1985. Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Jakarta :Gunung Agung, 1985

Read more »

Tinjauan Tentang Tenaga Kesehatan

1. Pengertian Tenaga Kesehatan : Kesehatan merupakan hak dan kebutuhan dasar manusia. Dengan demikian Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengadakan dan mengatur upaya pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau rakyatnya. Masyarakat, dari semua lapisan, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan. 

Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya. 

Tenaga kesehatan berperan sebagai perencana, penggerak dan sekaligus pelaksana pembangunan kesehatan sehingga tanpa tersedianya tenaga dalam jumlah dan jenis yang sesuai, maka pembangunan kesehatan tidak akan dapat berjalan secara optimal. Kebijakan tentang pendayagunaan tenaga kesehatan sangat dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan sektor lain, seperti: kebijakan sektor pendidikan, kebijakan sektor ketenagakerjaan, sektor keuangan dan peraturan kepegawaian. Kebijakan sektor kesehatan yang berpengaruh terhadap pendayagunaan tenaga kesehatan antara lain: kebijakan tentang arah dan strategi pembangunan kesehatan, kebijakan tentang pelayanan kesehatan, kebijakan tentang pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, dan kebijakan tentang pembiayaan kesehatan. Selain dari pada itu, beberapa faktor makro yang berpengaruh terhadap pendayagunaan tenaga kesehatan, yaitu: desentralisasi, globalisasi, menguatnya komersialisasi pelayanan kesehatan, teknologi kesehatan dan informasi. Oleh karena itu, kebijakan pendayagunaan tenaga kesehatan harus memperhatikan semua faktor di atas. 

2. Jenis Tenaga Kesehatan 
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya. 

Jenis tenaga kesehatan terdiri dari : 
a. Perawat 
b. Perawat Gigi 
c. Bidan 
d. Fisioterapis 
e. Refraksionis Optisien 
f. Radiographer 
g. Apoteker 
h. Asisten Apoteker 
i. Analis Farmasi 
j. Dokter Umum 
k. Dokter Gigi 
l. Dokter Spesialis 
m. Dokter Gigi Spesialis 
n. Akupunkturis 
o. Terapis Wicara dan 
p. Okupasi Terapis.

Read more »

Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja : Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. 

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. 

Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan. 

Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama. 

Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada. 

Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. 

Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. 

Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik. 

1. Sebab-sebab Kecelakaan 
Kecelakaan tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan. Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai seperti kegagalan dalam melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas sebuah tangga. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan pabrik. 

Diantara kondisi yang kurang aman salah satunya adalah pencahayaan, ventilasi yang memasukkan debu dan gas, layout yang berbahaya ditempatkan dekat dengan pekerja, pelindung mesin yang tak sebanding, peralatan yang rusak, peralatan pelindung yang tak mencukupi, seperti helm dan gudang yang kurang baik. 

Diantara tindakan yang kurang aman salah satunya diklasifikasikan seperti latihan sebagai kegagalan menggunakan peralatan keselamatan, mengoperasikan pelindung mesin mengoperasikan tanpa izin atasan, memakai kecepatan penuh, menambah daya dan lain-lain. Dari hasil analisa kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi karena mereka lalai ataupun kondisi kerja yang kurang aman, tidak hanya satu saja. Keselamatan dapat dilaksanakan sedini mungkin, tetapi untuk tingkat efektivitas maksimum, pekerja harus dilatih, menggunakan peralatan keselamatan. 

2. Faktor - faktor Kecelakaan 
Studi kasus menunjukkan hanya proporsi yang kecil dari pekerja sebuah industri terdapat kecelakaan yang cukup banyak. Pekerja pada industri mengatakan itu sebagai kecenderungan kecelakaan. Untuk mengukur kecenderungan kecelakaan harus menggunakan data dari situasi yang menunjukkan tingkat resiko yang ekivalen. 

Begitupun, pelatihan yang diberikan kepada pekerja harus dianalisa, untuk seseorang yang berada di kelas pelatihan kecenderungan kecelakaan mungkin hanya sedikit yang diketahuinya. Satu lagi pertanyaan yang tak terjawab ialah apakah ada hubungan yang signifikan antara kecenderungan terhadap kecelakaan yang kecil atau salah satu kecelakaan yang besar. Pendekatan yang sering dilakukan untuk seorang manager untuk salah satu faktor kecelakaan terhadap pekerja adalah dengan tidak membayar upahnya. Bagaimanapun jika banyak pabrik yang melakukan hal diatas akan menyebabkan berkurangnya rata-rata pendapatan, dan tidak membayar upah pekerja akan membuat pekerja malas melakukan pekerjaannya dan terus membahayakan diri mereka ataupun pekerja yang lain. Ada kemungkinan bahwa kejadian secara acak dari sebuah kecelakaan dapat membuat faktor-faktor kecelakaan tersendiri. 

3. Masalah Kesehatan Dan Keselamatan Kerja 
Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas. Sebaliknya bila terdapat ketidak serasian dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas kerja. 

a) Kapasitas Kerja 
Status kesehatan masyarakat pekerja di Indonesia pada umumnya belum memuaskan. Dari beberapa hasil penelitian didapat gambaran bahwa 30-40% masyarakat pekerja kurang kalori protein, 30% menderita anemia gizi dan 35% kekurangan zat besi tanpa anemia. Kondisi kesehatan seperti ini tidak memungkinkan bagi para pekerja untuk bekerja dengan produktivitas yang optimal. Hal ini diperberat lagi dengan kenyataan bahwa angkatan kerja yang ada sebagian besar masih di isi oleh petugas kesehatan dan non kesehatan yang mempunyai banyak keterbatasan, sehingga untuk dalam melakukan tugasnya mungkin sering mendapat kendala terutama menyangkut masalah PAHK dan kecelakaan kerja. 

b) Beban Kerja 
Sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan maupun yang bersifat teknis beroperasi 8 - 24 jam sehari, dengan demikian kegiatan pelayanan kesehatan pada laboratorium menuntut adanya pola kerja bergilirdan tugas/jaga malam. Pola kerja yang berubah-ubah dapat menyebabkan kelelahan yang meningkat, akibat terjadinya perubahan pada bioritmik (irama tubuh). Faktor lain yang turut memperberat beban kerja antara lain tingkat gaji dan jaminan sosial bagi pekerja yang masih relatif rendah, yang berdampak pekerja terpaksa melakukan kerja tambahan secara berlebihan. Beban psikis ini dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan stres. 

c) Lingkungan Kerja 
Lingkungan kerja bila tidak memenuhi persyaratan dapat mempengaruhi kesehatan kerja dapat menimbulkan Kecelakaan Kerja (Occupational Accident), Penyakit Akibat Kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Occupational Disease & Work Related Diseases).

Read more »

Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat

A. Pengertian Kesehatan Lingkungan : Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.

Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis.
Jadi kesehatan lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan mayarakat 

B. Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat 
1. Keadaan Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu 1000C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.

2. Keadaan Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya oksigen dan di dalamnya tidka tercear oleh zat-zat yang merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat carbondioksida).

3. Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tamah yamh baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat. 

C. Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan 
1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai
2. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
3. Mengolah tanah sebagaimana mestinya
4. Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong 

D. Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan 
1. Mengurangi Pemanasan GlobalDengan menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong, maka kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2 (okseigen) yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan dan secara langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh manusia tersebut untuk bernafas.

2. Menjaga Kebersihan LingkunganDengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga kebersihannya, karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari segala penyakit dan sampah.Sampah adalah mush kebersihan yang paling utama. Sampah dapat dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;

a. Membersihkan Sampah OrganikSampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat organik di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik :
- Daun-daun tumbuhan
- Ranting-ranting tumbuhan
- Akar-akar tumbuhan 

b. Membersihkan Sampah Non Organik Sampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur (dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat dibersihkan dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya. 

E. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan 
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.

Read more »

Pengertian Koperasi dan Usaha Mikro

Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) - Ekonomi kerakyatan yang dianggap paling sesuai untuk kondisi dan karakteristik negara Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat adalah Koperasi dan UMKM. Koperasi adalah bentuk aplikasi secara nyata untuk ekonomi kerakyatan. Menurut Suryadarma Ali (Menteri Koperasi Sekarang), koperasi merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sedangkan menurut Agung Bharata (Bupati Gianyar, Bali), koperasi merupakan usaha yang diyakini mampu menjawab kendala pembangunan, yaitu kemiskinan. 

Menurut Prof. Yuyun Wirasasmita, MSc., dalam buku “Analisis Ekonomi Jawa Barat”, Penerbit UNPAD Press, Bandung, 2003. 

“Kewirausahaan dan wirausaha merupakan faktor produksi aktif yang dapat menggerakkan dan memanfaatkan sumberdaya lainnya seperti sumberdaya alam, modal dan teknologi, sehingga dapat menciptakan kekayaan dan kemakmuran, yaitu melalui penciptaan lapangan kerja,penghasilan dan produk yang diperlukan masyarakat, karena itu pengembangan kewirausahaan merupakan suatu keharusan di dalam pembangunan.” 

Menurut Dr.Nunuy Nur Afiah,dkk.,dalam buku “Analisis Ekonomi Jawa Barat”, Penerbit UNPAD Press, Bandung, 2003. 
”Definisi UKM berdasarkan UU No. 1 Tahun 1995, usaha kecil menengah memiliki kriteria sebagai berikut : 
  • Kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1 milyar 
  • Milik Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Berdiri sendiri, bukan anak perusahaan atau cabang perusaan yang dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan besar 
  • Bentuk usaha orang per orang, badan usaha berbadan hokum atau tidak, termasuk koperasi. 
  • Untuk sektor industri, memiliki total asset maksimal Rp. 5 milyar 
  • Untuk sektor non industri memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 600 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp. 3 milyar pada usaha yang dibiayai. 
Kelebihan UMKM adalah UMKM pada kenyataannya mampu bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang disebabkan inflasi atau berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, UMKM mampu menambah devisa negara khususnya industri kecil di sektor non-formal dan mampu berperan sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat kecil lapisan bawah. Sedangkan Kelemahan UMKM dan hambatannya terutama dalam pengelolaan usaha kecil umumnya berkaitan dengan faktor internal seperti, manajemen perusahaan, keterbatasan modal, pembagian kerja yang tidak proporsional serta strategi pemasaran yang kurang mampu bersaing. UMKM juga seringkali harus menghadapi mekanisme pasar yang tidak seimbang serta struktur pasar yang berlapis. 

Namun, dengan penangan yang terpadu dan terarah untuk mengembangkan potensi usaha bagi Koperasi dan UMKM ini, diperkirakan menjadi asset ekonomi bangsa yang sangat besar dan memicu laju pertumbuhan ekonomi di masa depan serta mampu mnegurangi kesenjangan distribusi pendapatan. 

Perempuan, Koperasi dan UMKM 
Di era globalisasi ini, perempuan Indonesia mempunyai peluang dan kesempatan yang sangat besar untuk berkembang. Peluang dan kesempatan itu ditunjang pula oleh kondisi perubahan pandangan tentang citra perempuan dan pengakuan oleh lingkungan sosial terhadap keberadaan perempuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal tersebut di atas sejalan dan atau disertai pula dengan tuntutan pembangunan nasional yang memerlukan peran serta seluruh warga Negara Indonesia dalam berbagai bidang kegiatan pembangunan. Sebagai bagian integral dari warga Negara Indonesia, kaum perempuan juga dituntut untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional. 

Menurut APCTT (APCTT = ASIAN AND PACIFIC CENTRE FOR TRANSFER OF TECHNOLOGY (WED, 2007), pada Abad ke-21 ini adalah abad dimana “Lingkungan dunia sangat ramah terhadap Pengusaha Perempuan” atau diistilahkan sebagai “Womenomics Century”. Hal itu disebabkan karena : 
  1. Proses globalisasi secara progresif mengurangi kendala pada kewirausahaan perempuan, 
  2. Dengan berkembangnya ICT memungkinkan perempuan bekerja dari rumah tanpa meninggalkan keluarga, 
  3. Perempuan memiliki kesempatan yang lebih besar dalam ruang pasar global untuk berkembang menjadi entrepreneur, manager and investor. 
Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi sebagaimana misi Gubernur Jawa Barat saat ini bisa dilakan dengan Transformasi Ekonomi pada kewirausahaan Perempuan. Perempuan dari semua latar belakang sosial-ekonomi banyak yang bergerak pada kewirausahaan. Pada mayoritas sektor industri jasa, perempuan perlu didukung untuk bergerak di bisnis ventura. Saat ini terjadi pergeseran dari sektor tradisional ke sektor modern termasuk untuk pengembangan manajemen dan teknis, perempuan memiliki kesempatan besar untuk bergerak pada perubahan teknologi yang digunakan. Pada era glabalisasi saat ini, penggunaan ICT untuk perdagangan internasional sangat menguntungkan kewirausahaan perempuan. 

Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimulai dari sektor rumah tangga telah mampu menggali berbagai potensi ekonomi daerah yang sebelumnya tidak terungkap, melalui kreativitas dan inovasi. Ibu rumah tangga atau perempuan pada umumnya berperan besar dalam keberhasilan Koperasi dan terutama untuk UMKM. Keuntungan Kperasi dan UMKM ini adalah antara lain, dapat dilakukan dengan lebih bebas dan pada tempat yang mungkin saja disekitar tempat tinggal, sehingga tidak terlalu lama meninggalkan keluarga atau sewaktu-waktu dapat saja kembali menengok anak-anaknya/ keluarga. Pada beberapa kasus UMKM, upaya ini pun menjadi perekat keluarga karena suami ikut bersama-sama membangun usaha bisnis keluarga. 

Kekuatan ekonomi perempuan yaitu : 
  • Perempuan sama dengan laki-laki dalam hal tanggung-jawab dalam menjalankan bisnis/usaha, tetapi perempuan lebih disiplin dalam mencicil utang/pinjaman modal (contoh kasus : Grameen Bank di Pakistan, 90% nasabahnya adalah perempuan) 
  • Perempuan juga pada saat memiliki kewirausahaan harus tetap mengerjakan pekerjaan rumah dan mengawasi anak-anak. 
  • Perempuan sebagai manajer lebih komprehensif dalam mengelola kewirausahaan 
  • Perempuan juga lebih cermat dalam melihat potensi pasar dan mengelola keuangan 
  • Perempuan lebih sabar dalam menghadapi tantangan dalam bisnis 
  • Mengembangkan kewirausahaan perempuan sangat berarti bagi pengembangan sumber daya manusia yang potensial 
Kelemahan/kendala pada kewirausahaan perempuan 
1. Kendala secara umum : 
• Keterbatasan akses terhadap pemodalan 
• Kekurangan SDM (Perempuan) yang terampil 
• Keterbatasan infrastruktur dasar, seperti :jalan, komunikasi, listrik, dan air 
• Keterbatasan kemampuan manajerial dan kecakapan teknis produksi untuk meningkatkan daya saing di  
   pasaran 
• Keterbatasan fasilitas terhadap informasi dan teknis pemasaran 
• Keterbatasan kemampuan untuk menangkap peluang pasar 
• Keterbatasan biaya untuk penelitian terhadap pengembangan teknologi untuk bahan hasil bumi 
• Kelangkaan bahan baku 
• Ketergantungan terhadap jasa perantara 

2. Kendala secara pribadi : 
• Mobilitas rendah 
• Kurang Percaya Diri 
• Rendahnya pendidikan Formal dan Informal yang mendukung kewirausahaan 
• Pengaruh kultur lingkungan sosial dan keluarga 
• Kemampuan mengorganisasi yang rendah 

Jika kekuatan kewirausahaan pada perempuan ini bisa dikembangkan dan kelemahannya mampu dieliminasi, maka potensi ekonomi pada perempuan di masa depan mampu menjadi aset ekonomi potensial terbesar bagi negara Indonesia. 

Kesimpulan 
Ekonomi kerakyatan yang paling sesuai dengan karakteristik Indonesia, tuntutan Konstsitusi bangsa, fakta empirik dan akibat dari kegagalan pembangunan ekonomi periode sebelumnya, yaitu ekonomi yang melibatkan rakyat banyak terkait dengan potensi sumber daya alam dan sumberdaya manusianya. Implementasi ekonomi kerakyatan tersebut dalam bentuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang diperkirakan mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan distribusi pendapatan sekaligus mengurangi kesenjangan. Pemberdayaan perempuan Indonesia dalam bidang ekonomi saat ini dianggap cukup berhasil. Perempuan dewasa dengan segala kelebihan dan kekurangannya diperkirakan mengelola lebih dari separuh jumlah Koperasi dan UMKM di Indonesia saat ini. Sebagi contoh, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI) yang mayoritas bergerak di sektor UMKM, sudah memiliki anggota 30.000 orang yang tersebar di 20 Provinsi dan 256 Kabupaten/Kota se Indonesia. Walaupun kewirausahaan peempuan ini memiliki kelebihan dan banyak sekali kelemahannya, jika kekuatan kewirausahaan pada perempuan ini bisa dikembangkan dan kelemahannya mampu dieliminasi, maka potensi ekonomi pada perempuan di masa depan mampu menjadi aset ekonomi potensial terbesar bagi negara Indonesia. 

DAFTAR PUSTAKA 
Adi Sasono. 1999. Ekonomi Jaringan : Menuju Demokratisasi Ekonomi di Indonesia. Konferensi Internasional Demokrasi Ekonomi. Jakarta. 

Amelia Hayati. 2008. Pemberdayaan Kekuatan Ekonomi Perempuan Indonesia. Orientasi Pembauran Bangsa, BKBPMD Prov. Jawa Barat. 

Arixs. 2007. Atasi Kemiskinan Bangun Ekonomi Kerakyatan.Dnas Koperasi dan UKM Prov. Bali. Denpasar. 

Fedrik Benu. 2002. Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat : Suatu Kajian Konseptual. Seminar Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Univ. Nusa Cendana. Kupang.

Read more »