Permasalahan Pendidikan

Permasalahan Pendidikan Masa Kini : Betapapun terdapat banyak kritik yang dilancarkan oleh berbagai kalangan terhadap pendidikan, atau tepatnya terhadap praktek pendidikan, namun hampir semua pihak sepakat bahwa nasib suatu komunitas atau suatu bangsa di masa depan sangat bergantung pada kontibusinya pendidikan. Shane (1984: 39), misalnya sangat yakin bahwa pendidikanlah yang dapat memberikan kontribusi pada kebudayaan di hari esok. Pendapat yang sama juga bisa kita baca dalam penjelasan Umum Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (UU No. 20/2003), yang antara lain menyatakan: “Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat”.

Dengan demikian, sebagai institusi, pendidikan pada prinsipnya memikul amanah “etika masa depan”. Etika masa depan timbul dan dibentuk oleh kesadaran bahwa setiap anak manusia akan menjalani sisa hidupnya di masa depan bersama-sama dengan makhluk hidup lainnya yang ada di bumi. Hal ini berarti bahwa, di satu pihak, etika masa depan menuntut manusia untuk tidak mengelakkan tanggung jawab atas konsekuensi dari setiap perbautan yang dilakukannya sekarang ini. Sementara itu pihak lain, manusia ditutut untuk mampu mengantisipasi, merunuskan nilai-nilai, dan menetapkan prioritas-prioritas dalam suasana yang tidak pasti agar generasi-generasi mendatang tidak menjadi mangsa dari proses yang semakin tidak terkendali di zaman mereka dikemudian hari (Joesoef, 2001: 198-199).

Dalam konteks etika masa depan tersebut, karenanya visi pendidikan seharusnya lahir dari kesadaran bahwa kita sebaiknya jangan menanti apapun dari masa depan, karena sesungguhnya masa depan itulah mengaharap-harapkan dari kita, kita sendirilah yang seharusnya menyiapkannya (Joesoef, 2001: 198).

Visi ini tentu saja mensyaratkan bahwa, sebagai institusi, pendidikan harus solid. Idealnya, pendidikan yang solid adalah pendidikan yang steril dari berbagai permasalahan. Namun hal ini adalah suatu kemustahilan. Suka atau tidak suka, permasalahan akan selalu ada dimanapun dan kapanpun, termasuk dalam institusi pendidikan. Oleh karena itu, persoalannya bukanlah usaha menghindari permasalahah, tetapi justru perlunya menghadapi permasalahan itu secara cerdas dengan mengidentifikasi dan memahami substansinya untuk kemudian dicari solusinya. 
Makalah ini berusaha mengidentifikasi dan memahami permasalahan-permasalahan pendidikan kontemporer di Indonesia. Permasalahan-permasalahan pendidikan dimaksud dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu permasalahan eksternal dan permasalahan internal. Perlu pula dikemukakan bahwa permasalah pendidikan yang diuraikan dalam makalah ini terbatas pada permasalahan pendidikan formal. Namun sebelum menguraikan permasalahan eksternal dan internal tersebut, terlebih dahulu disajikan uraian singkat tentang fungsi pendidikan. Uraian yang disebut terakhir ini dianggap penting, karena permasalahan pendidikan pada hakekatnya terkait erat dengan realisasi fungsi pendidikan.

Fungsi Pendidikan Pasal 3 UU No. 20/2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam rumusan pasal 3 UU No. 20/2003 ini terkandung empat fungsi yang harus diaktualisasikan olen pendidikan, yaitu: (1) fungsi mengembangkan kemampuan peserta didik, (2) fungsi membentuk watak bangsa yang bermartabat, (3) fungsi mengembangkan peradaban bangsa yang bermartabat, dan (4) fungsi mencerdaskan kehidupan bangsa. Noeng Muhadjir (1987: 20-25) menyebutkan bahwa, sebagai institusi pendidikan mengemban tiga fungsi. Pertama, pendidikan berfungsi menumbuhkan kreativitas peserta didik. Kedua, pendidikan berfungsi mewariskan nilai-nilai kepada peserta didik; dan Ketiga, pendidikan berfungsi meningkatkan kemampuan kerja produktif peserta didik.

Kalau dibandingkan dengan fungsi pendidikan yang termaktup dalam rumusan pasal 3 UU No. 20/2003 di atas, fungsi pertama yang dikemukakan Noeng Muhadjir secara substantive sama dengan fungsi keempat menurut UU No. 20/2003.

Sedangkan fungsi pendidikan ketiga yang dikemukakan Noeng Muhadjir pada dasarnya sama dengan fungsi pertama menurut UU No. 20/2003. Sementara itu, Vebrianto, seperti dikutip M. Rusli Karim (1991: 28) menyebutkan empat fungsi pendidikan. Keempat fungsi dimaksud adalah: (1) transmisi kultural, pengetahuan, sikap, nilai dan norma ; (2) memilih dan menyiapkan peran sosial bagi peserta didik; (3) menjamin intergrasi nasional; dan (4) mengadakan inovasi-inovasi sosial. Terlepas dari adanya perbedaan rincian dalam perumusan fungsi pendidikan seperti tersebut di atas, namun satu hal yang pasti ialah bahwa fungsi utama pendidikan adalah membantu manusia untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat kemanusiaannya. 
1. Permasalahan Eksternal Pendidikan Masa Kini
Permasalahan eksternal pendidikan di Indonesia dewasa ini sesungguhnya sangat komplek. Hal ini dikarenakan oleh kenyataan kompleksnya dimensi-dimensei eksternal pendidikan itu sendiri. Dimensi-dimensi eksternal pendidikan meliputi dimensi sosial, politik, ekonomi, budaya, dan bahkan juga dimensi global. Dari berbagai permasalahan pada dimensi eksternal pendidikan di Indonesia dewasa ini, makalah ini hanya akan menyoroti dua permasalahan, yaitu permasalahan globalisasi dan permasalahan perubahan sosial.
Permasalahan globalisasi menjadi penting untuk disoroti, karena ia merupakan trend abad ke-21 yang sangat kuat pengaruhnya pada segenap sector kehidupan, termasuk pada sektor pendidikan. Sedangakan permasalah perubahan social adalah masalah “klasik” bagi pendidikan, dalam arti ia selalu hadir sebagai permasalahan eksternal pendidikan, dan karenya perlu dicermati. Kedua permasalahan tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab oleh dunia pendidikan, jika pendidikan ingin berhasil mengemban misi (amanah) dan fungsinya berdasarkan paradigma etika masa depan.

1.1. Permasalahan globalisasi
Globalisasi mengandung arti terintegrasinya kehidupan nasional ke dalam kehidupan global. Dalam bidang ekonomi, misalnya, globalisasi ekonomi berarti terintegrasinya ekonomi nasional ke dalam ekonomi dunia atau global (Fakih, 2003: 182). Bila dikaitkan dalam bidang pendidikan, globalisasi pendidikan berarti terintegrasinya pendidikan nasional ke dalam pendidikan dunia. Sebegitu jauh, globalisasi memang belum merupakan kecenderungan umum dalam bidang pendidikan. Namun gejala kearah itu sudah mulai Nampak. 
Sejumlah SMK dan SMA di beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan sistem Manajemen Mutu (Quality Management Sistem) yang berlaku secara internasional dalam pengelolaan manajemen sekolah mereka, yaitu SMM ISO 9001:2000; dan banyak diantaranya yang sudah menerima sertifikat ISO. Oleh karena itu, dewasa ini globalisasi sudah mulai menjadi permasalahan actual pendidikan. Permasalahan globalisasi dalam bidang pendidikan terutama menyangkut output pendidikan. Seperti diketahui, di era globalisasi dewasa ini telah terjadi pergeseran paradigma tentang keunggulan suatu Negara, dari keunggulan komparatif (Comperative adventage) kepada keunggulan kompetitif (competitive advantage). Keunggulam komparatif bertumpu pada kekayaan sumber daya alam, sementara keunggulan kompetitif bertumpu pada pemilikan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas (Kuntowijoyo, 2001: 122). 
Dalam konteks pergeseran paradigma keunggulan tersebut, pendidikan nasional akan menghadapi situasi kompetitif yang sangat tinggi, karena harus berhadapan dengan kekuatan pendidikan global. Hal ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa globalisasi justru melahirkan semangat cosmopolitantisme dimana anak-anak bangsa boleh jadi akan memilih sekolah-sekolah di luar negeri sebagai tempat pendidikan mereka, terutama jika kondisi sekolah-sekolah di dalam negeri secara kompetitif under-quality (berkualitas rendah). Kecenderungan ini sudah mulai terlihat pada tingkat perguruan tinggi dan bukan mustahil akan merambah pada tingkat sekolah menengah.

Bila persoalannya hanya sebatas tantangan kompetitif, maka masalahnya tidak menjadi sangat krusial (gawat). Tetapi salah satu ciri globalisasi ialah adanya “regulasi-regulasi”. Dalam bidang pendidikan hal itu tampak pada batasan-batasan atau ketentuan-ketentuan tentang sekolah berstandar internasional. Pada jajaran SMK regulasi sekolah berstandar internasional tersebut sudah lama disosialisasikan. Bila regulasi berstandar internasional ini kemudian ditetapkan sebagai prasyarat bagi output pendidikan untuk memperolah untuk memperoleh akses ke bursa tenaga kerja global, maka hal ini pasti akan menjadi permasalah serius bagi pendidikan nasional. Globalisasi memang membuka peluang bagi pendidikan nasional, tetapi pada waktu yang sama ia juga mengahadirkan tantangan dan permasalahan pada pendidikan nasional. Karena pendidikan pada prinsipnya mengemban etika masa depan, maka dunia pendidikan harus mau menerima dan menghadapi dinamika globalisasi sebagai bagian dari permasalahan pendidikan masa kini.

1.2. Permasalahan perubahan sosial
Ada sebuah adegium yang menyatakan bahwa di dunia ini tidak ada yang abadi, semuanya berubah; satu-satunya yang abadi adalah perubahan itu sendiri. Itu artinya, perubahan social merupakan peristiwa yang tidak bisa dielakkan, meskipun ada perubahan social yang berjalan lambat dan ada pula yang berjalan cepat. Bahkan salah satu fungsi pendidikan, sebagaimana dikemukakan di atas, adalah melakukan inovasi-inovasi social, yang maksudnya tidak lain adalah mendorong perubahan social. Fungsi pendidikan sebagai agen perubahan sosial tersebut, dewasa ini ternyata justru melahirkan paradoks. 
Kenyataan menunjukkan bahwa, sebagai konsekuansi dari perkembangan ilmu perkembangan dan teknologi yang demikian pesat dewasa ini, perubahan social berjalan jauh lebih cepat dibandingkan upaya pembaruan dan laju perubahan pendidikan. Sebagai akibatnya, fungsi pendidikan sebagai konservasi budaya menjadi lebih menonjol, tetapi tidak mampu mengantisipasi perubahan sosial secara akurat (Karim, 1991: 28).
Dalam kaitan dengan paradoks dalam hubungan timbal balik antar pendidikan dan perubahan sosial seperti dikemukakan di atas, patut kiranya dicatat peringatan Sudjatmoko (1991:30) yang menyatakan bahwa Negara-negara yang tidak mampu mengikuti revolusi industri mutakhir akan ketinggalan dan berangsur-angsur kehilangan kemampuan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai Negara merdeka. Dengan kata lain, ketidakmampuan mengelola dan mengikuti dinamika perubahan sosial sama artinya dengan menyiapkan keterbelakangan. Permasalahan perubahan sosial, dengan demikian harus menjadi agenda penting dalam pemikiran dan praksis pendidikan nasional. 
2. Permasalahan Internal Pendidikan Masa Kini
Seperti halnya permasalahan eksternal, permasalahan internal pendidikan di Indonesia masa kini adalah sangat kompleks. Daoed Joefoef (2001: 210-225) misalnya, mencatat permasalahan internal pendidikan meliputi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan strategi pembelajaran, peran guru, dan kurikulum. Selain ketiga permasalahan tersebut sebenarnya masih ada jumlah permasalahan lain, seperti permasalahan yang berhubungan dengan sistem kelembagaan, sarana dan prasarana, manajemen, anggaran operasional, dan peserta didik. Dari berbagai permasalahan internal pendidikan dimaksud, makalah ini hanya akan membahas tiga permasalahan internal yang di pandang cukup menonjol, yaitu permasalahan sistem kelembagaan, profesionalisme guru, dan strategi pembelajaran. 
2.1. Permasalahan Sistem Kelembagaan
Permasalahan sistem kelembagaan pendidikan yang dimaksud dengan uraian ini ialah mengenai adanya dualisme atau bahkan dikotomi antar pendidikan umum dan pendidikan agama. Dualisme atau dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama ini agaknya merupakan warisan dari pemikiran Islam klasik yang memilah antara ilmu umum dan ilmu agama atau ilmu ghairuh syariah dan ilmu syariah, seperti yang terlihat dalam konsepsi al-Ghazali (Otman, 1981: 182).

Dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan yang berlaku di negeri ini kita anggap sebagai permasalahan serius, bukan saja karena hal itu belum bisa ditemukan solusinya hingga sekarang, melainkan juga karena ia, menurut Ahmad Syafii Maarif (1987:3) hanya mampu melahirkan sosok manusia yang “pincang”. Jenis pendidikan yang pertama melahirkan sosok manusia yang berpandangan sekuler, yang melihat agama hanya sebagai urusan pribadi. Sedangkan sistem pendidikan yang kedua melahirkan sosok manusia yang taat, tetapi miskim wawasan. Dengan kata lain, adanya dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan tersebut merupakan kendala untuk dapat melahirkan sosok manusia Indonesia “seutuhnya”. Oleh karena itu, Ahmad Syafii Maarif (1996: 10-12) menyarankan perlunya modal pendidikan yang integrative, suatu gagasan yang berada di luar ruang lingkup pembahasan makalah ini. 
2.2. Permasalahan Profesionalisme Guru
Salah satu komponen penting dalam kegiatan pendidikan dan proses pembelajaran adalah pendidik atau guru. Betapapun kemajuan taknologi telah menyediakan berbagai ragam alat bantu untuk meningkatkan efektifitas proses pembelajaran, namun posisi guru tidak sepenuhnya dapat tergantikan. Itu artinya guru merupakan variable penting bagi keberhasilan pendidikan. Menurut Suyanto (2007: 1), “guru memiliki peluang yang amat besar untuk mengubah kondisi seorang anak dari gelap gulita aksara menjadi seorang yang pintar dan lancar baca tulis alfabetikal maupun funfsional yang kemudian akhirnya ia bisa menjadi tokoh kebanggaan komunitas dan bangsanya”. Tetapi segera ditambahkan: “guru yang demikian tentu bukan guru sembarang guru. Ia pasti memiliki profesionalisme yang tinggi, sehingga bisa “digugu lan ditiru”. profesional yang tinggi, (f) meliki prinsip-prinsip etik (kide etik), (g) memiliki sistem seleksi profesi, (h) adanya militansi individual, dan (i) memiliki organisasi profesi. Dari ciri-ciri atau karakteristik profesionalisme yang dikemukakan di atas jelaslah bahwa guru tidak bisa datang dari mana saja tanpa melalui sistem pendidikan profesi dan seleksi yang baik. Itu artinya pekerjaan guru tidak bisa dijadikan sekedar sebagai usaha sambilan, atau pekerjaan sebagai moon-lighter (usaha objekan) Suyanto (2007: 4). Namun kenyataan dilapangan menunjukkan adanya guru terlebih terlebih guru honorer, yang tidak berasal dari pendidikan guru, dan mereka memasuki pekerjaan sebagai guru tanpa melalui system seleksi profesi. Singkatnya di dunia pendidikan nasional ada banyak, untuk tidak mengatakan sangat banyak, guru yang tidak profesioanal. Inilah salah satu permasalahan internal yang harus menjadi “pekerjaan rumah” bagi pendidikan nasional masa kini. 
2.3. Permasalahan Strategi Pembelajaran
Menurut Suyanto (2007: 15-16) era globalisasi dewasa ini mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap pola pembelajaran yang mampu memberdayakan para peserta didik. Tuntutan global telah mengubah paradigma pembelajaran dari paradigma pembelajaran tradisional ke paradigma pembelajaran baru. Suyanto menggambarkan paradigma pembelajaran sebagai berpusat pada guru, menggunakan media tunggal, berlangsung secara terisolasi, interaksi guru-murid berupa pemberian informasi dan pengajaran berbasis factual atau pengetahuan. Paulo Freire (2002: 51-52) menyebut strategi pembelajaran tradisional ini sebagai strategi pelajaran dalam “gaya bank” (banking concept).

Di pihak lain strategi pembelajaran baru digambarkan oleh Suyanto sebagai berikut: berpusat pada murid, menggunakan banyak media, berlangsung dalam bentuk kerja sama atau secara kolaboratif, interaksi guru-murid berupa pertukaran informasi dan menekankan pada pemikiran kritis serta pembuatan keputusan yang didukung dengan informasi yang kaya. Model pembelajaran baru ini disebut oleh Paulo Freire (2000: 61) sebagai strategi pembelajaran “hadap masalah” (problem posing). 
Meskipun dalam aspirasinya, sebagaimana dikemukakan di atas, dewasa ini terdapat tuntutan pergeseran paradigma pembelajaran dari model tradisional ke arah model baru, namun kenyataannya menunjukkan praktek pembelajaran lebih banyak menerapkan strategi pembelajaran tradisional dari pembelajaran baru (Idrus, 1997: 79). Hal ini agaknya berkaitan erat dengan rendahnya professionalisme guru.
DAFTAR BACAAN
- Fakih, Mansour, 2000. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, Yogyakarta: Insist Press dan Pustaka Pelajar. 
- Freire, Paulo, 2000. Pendidikan Kaum Tertindas, alih bahasa Oetomo Dananjaya dkk. Jakarta: LP3ES. 
- Joesoef, Daoed, 2001. “Pembaharuan Pendidikan dan Pikiran”, dalam Sularto ( ed .). Masyarakat Warga dan Pergulatan Demokrasi: Antara Cita dan Fakta. Jakarta: Kompas. 
- Karis, M. Rusli. 1991, “Pendidikan Islam sebai Upaya Pembebasan Manusia”, dalam Muslih Usa (ed.). Pendidikan Islam di Indonesia: Antara Cita dan Fakta. Yogyakarta: Tiara Wacana. 
- Kuntowijoyo, 2001. Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transendental, Bandung: Mizan. 
- Maarif, Ahmad Syafii, 1987. “Masalah Pembaharuan Pendidikan Islam”, dalam Ahmad Busyairi dan Azharudin Sahil ( ed .). Tantangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: LPM UII. 
- Maarif. Ahmad Syafii, 1996. “Pendidikan Islam dan Proses Pemberdayaan Umat”. Jurnal Pendidikan Islam, No. 2 Th.I/Oktober 1996.
- Muhadjir, Noeng, 1987. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Social: Suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Reka Sarasih - Muhadjir, Noeng, 1987. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Social: Suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Reka Sarasih. 
- Othman, Ali Issa, 1981. Manusia Menurut al-Ghazali, alih bahasa Johan Smit dkk. Bandung: Pustaka.
- Shane, Harlod G., 1984. Arti Pendidikan bagi Masa Depan. Jakarta: Rajawali Pers. 
- Soedjatmoko, 1991. “Nasionalisme sebagai Prospek Belajar”, Prisma, No. 2 Th. XX, Februari.
- Suyanto, 2007, “Tantangan Profesionalisme Guru di Era Global”, Pidato Dies Natalis ke-43 Universitas Negeri Yogyakarta, 21 Mei.

Read more »

PENGARUH PENDIDIKAN KESEHATAN TERHADAP ANAK JALANAN

Anak JalananAnak jalanan adalah anak yang berusia 5-18 tahun baik laki-laki maupun perempuan yang menghabiskan sebagian waktunya untuk bekerja di jalanan kawasan urban, memiliki komunikasi yang minimal atau sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga dan kurang pengawasan, perlindungan, dan bimbingan sehingga rawan terkena gangguan kesehatan dan psikologi.

Sedangkan menurut Departemen Sosial RI, anak jalanan merupakan anak yang berusia di bawah 18 tahun dan berada di jalan lebih dari 6 jam sehari dalam 6 hari dalam seminggu.2 Akan tetapi, secara umum anak jalanan terbentuk dari dua kata yaitu “anak” dan “jalanan”. Anak mengacu pada usia yang hingga kini masih
beragam pendapatnya. Sedangkan jalanan mengacu pada tempat dimana anak tersebut beraktifitas.  Pembagian anak jalanan menurut UNICEF dibagi menjadi tiga kelompok14antara lain:

1. Street Living Children

Anak-anak yang pergi dari rumah dan meninggalkan orang tuanya. Anak tersebut hidup sendirian dan memutuskan untuk tidak berhubungan lagi dengan keluarganya. Biasanya anak-anak ini sering disebut dengan gelandangan atau pungembel. Mereka biasanya tidak mempunyai tempat tinggal maupun pekerjaan
tetap.

2. Street Working Children
Disebut juga sebagai pekerja anak di jalan. Mereka menghabiskan sebagian besar waktu mereka di jalanan untuk bekerja baik di jalan atau pun di tempattempat umum untuk membantu keluarganya. Sehingga anak-anak ini masih memiliki rumah dan tinggal dengan orang tua mereka.

3. Children from Street Families
Anak-anak yang hidup di jalanan, beserta dengan keluarga mereka. 
Untuk jumlahnya sendiri, jumlah anak jalanan terus betambah setiap tahunnya. Lembaga Perlindungan Anak mencatat pada tahun 2003 terdapat
20.665 anak jalanan di Jawa Barat dan 4.626 di antaranya berada di kotamadya Bandung.3 Data dari PusdatinKementerian Sosial RI tahun 2008 diketahui populasi anak jalanan di seluruh nusantara 232.000 orang dan 12.000 diantaranya berada diwilayah Jabotabek serta 8000 ada di Jakarta.4 Begitu pula di Semarang yang merupakan ibu kota provinsi Jawa Tengah jumlah anak jalanan pun semakin tahun mengalami peningkatan. Dari data pada tahun 2005 terdapat 335 anak. Pada tahun 2007 didapatkan data sebanyak 416 menurut yayasan Setara Semarang.6 Peningkatan ini semakin signifikan tiap tahunnya, bahkan berdasarkan majalah Gemari edisi 106 tahun 2010, menyebutkan bahwa jumlah anak jalanan di Semarang mencapai hampir 2000 anak.

Menurut Moeliono dalam penelitian Mardiana mengenai perilaku belajar pada anak jalanan menyebutkan pada dasarnya tidak ada satu faktor tunggal yang menyebabkan anak berada, tinggal, maupun hidup di jalanan dan menjadi anak jalanan. Akan tetapi penyebabnya adalah banyak faktor (multifaktor) yang saling terkait satu sama lain sehingga dapat menyebabkan seorang anak menjadi anak jalanan. Faktor tersebut antara lain kemiskinan, faktor keluarga, dan pengaruh lingkungan. Kemiskinan, persoalan dalam keluarga atau hubungan keluarga yang buruk dan pengaruh lingkungan sebaya yang secara bersamaan dapat memberi
tekanan yang begitu besar pada anak sehingga meninggalkan rumah dan melarikan diri ke jalan untuk mencari kebebasan, perlindungan dan dukungan dari jalanan dan dari rekan-rekan senasibnya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Pada Masyarakat Universitas Semarang pada tahun 2008, didapatkan hasil bahwa banyak faktor melatarbelakangi seorang anak menjadi anak jalanan antara lain kemiskinan (83,33%), keretakan keluarga (1,96%), orang tua tidak paham dan tidak memenuhi kebutuhan sosial anak (0,98%), dan lainnya adalah keinginan sendiri, sering dipukul orang tua, dan ingin bebas (13,7%).

Kemiskinan tetap merupakan salah satu faktor utama yang melatarbelakangi seorang anak menajdi anak jalanan. Akibatnya pendidikan pada anak jalanan pun menjadi terabaikan. Di Semarang kurang lebih 60,79% tidak bersekolah dan hanya 39,21% saja yang mengenyam pendidikan baik pendidikan TK, SD, SMP, ataupun SMA.5 Sehingga akses untuk memperoleh informasi untuk menambah pengetahuan pada anak jalanan pun menjadi terbatas.

PengetahuanMenurut Bloom yang maksud dengan pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indra yang dimilikinya baik mata, hidung, telinga, dan sebagainya. Dengan sendirinya pada saat pengindraan dapat menghasilkan pengetahuan itu sendiri. Dan pengetahuan ini sangat dipengaruhi oleh intensitas perhatian dan persepsi terhadap objek. Meskipun, manusia memiliki banyak indra sebagian besar pengetahuan seseorang diperoleh melalui indra pendengaran (telinga) dan indra
penglihatan (mata).

Pengetahuan seseorang dipengaruhi oleh banyak faktor. Akan tetapi secara sederhana faktor tersebut dapat dibedakan menjadi dua16, antara lain
a. Faktor Internal
Faktor ini tentu saja berkaitan dengan apa saja yang dimiliki oleh individu itu sendiri. Baik pendidikan, pekerjaan, dan usia.

Pendidikan
Pengetahuan tentu saja diperoleh melalui proses belajar terhadap suatu informasi yang diperoleh seseorang. Oleh karena itu, pendidikan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh pada pengetahuan seseorang. Pendidikan merupakan bimbingan yang diberikan seseorang terhadap perkembangan orang lain menuju ke arah cita-cita tertentu yang menentukan manusia untuk berbuat dan mengisi kehidupan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan. Tentu saja pendidikan juga sangat diperlukan dalam bidang kesehatan untuk mendapat informasi misalnya saja untuk meningkatkan kualitas hidup maka diperlukan pendidikan yang berkaitan dengan kesehatan. Pada umumnya, semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin mudah untuk mendapat maupun menerima informasi.

Pendidikan juga dibedakan menjadi 2 kategori yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal.
Pendidikan formal dapat diartkan sebagai proses pemberian informasi atau materi pendidikan dari pendidik kepada kelompok sasaran guna mencapai perubahan perilaku. Pendidikan tersebut dapat diperoloeh melalui lembaga pendidikan berjenjang dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, atau bisa juga melalui lembaga pendidikan yang mengkhususkan mempelajari suatu keterampilan atau keahlian tertentu seperti kursus menjahit, montir, dan lainnya. Sedangkan pendidikan non formal tentu saja pemberian informasi-informasi yang iberikan oleh lembaga non pendidikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan langsung maupun secara tidak langsung bisa melalui leaflet, pamflet, poster, radio, televisi, dan surat kabar.
Pekerjaan
Pekerjaan adalah sebuah kegiatan berulang yang harus dilakukan seseorang terutama untuk menunjang kehidupannya. Pekerjaan akan berkorelasi dengan keadaan sosial ekonomi seseorang. Sehingga dapat memperbanyak kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan. Dengan keadaan sosial ekonomi yang baik,
maka kemampuan untuk memenuhi kebutuhan terhadap informasi dan pengetahuan akan semakin baik. Tentu saja pekerjaan juga sangat mempengaruhi seseorang dalam memperoleh pengetahuan.

a. Usia
Usia adalah waktu yang terhitung mulai saat seseorang dilahirkan sampai berulang tahun. Menurut Huclok, semakin cukup usia seseorang, tingkat kematangan dan kekuatan seseorang akan lebih matang dalam berpikir danbekerja.

b. Faktor Eksternal
Faktor eksternal terdiri atas faktor lingkungan dan faktor sosial budaya. Lingkungan merupakan seluruh kondisi yang ada di sekitar manusia dan pengaruhnya yang dapat mempengaruhi perkembangan perilaku seseorang atau kelompok. Sedangkan yang dimaksud sistem sosial budaya adalah sistem yang ada pada masyarakat yang dapat mempengaruhi sikap seseorang dalam menerima informasi.

Pengetahuan tentu saja sangat banyak macamnya. Karena dalam penelitian ini penulis lebih menitikberatkan pada pengetahuan kesehatan maka yang dimaksud dengan pengetahuan kesehatan adalah hal apa saja yang diketahui oleh orang atau responden mengenai hal-hal yang berhubungan dengan sehat dan sakitataupun kesehatan, misalnya saja mengenai penyakit baik penyebab, cara penularan, maupun cara pencegahannya penyakit tersebut.

Read more »

Pengertian Obyek dan Karakteristik Imu Politik

Pengertian, Obyek, dan Karakteristik Imu Politik Istilah “politik” (politics) sering dikaitan dengan bermacam-macam kegiatan dalam sistem politik ataupun negara yang menyangkut proses penentuan tujuan maupun dalam melaksanakan tujuan tersebut. Di samping itu juga menyangkut pengambilan keputusan (decisionmaking) tentang apakah yang menjadi tujuan sistem politik yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif serta penyusunan untuk membuat skala prioritas dalam menentukan tujuan-tujuan itu. Namun menurut Brendan O’Leary (2000; 788) ilmu politik merupakan disiplin akademis, dikhususkan pada
penggambaran, penjelasan, analisis dan penilaian yang sistematis mengenai politik dan kekuasaan. Selanjutnya dia mengemukakan mungkin lebih tepat diberi label “politikologi”, sebagaimana sesungguhnya hal ini terjadi di negara-negara Eropa, selain dikarenakan para praktisinya menolak gagasan bahwa disiplin mereka adalah seperti disiplin ilmu-ilmu alam dan juga karena disiplin itu tidak mempunyai satu bangunan teori atau paradigma yang padu. Tentu saja banyak teoretisi lainnya yang menentang pendapat tersebut. Dalam tulisan ini penulis tidak akan memperpanjang kontroversi ilmu politik tersebut. 

Untuk memahami lebih jauh apa itu arti “ilmu politik” sebetulnya sangat tergantung pada dari dimensi apa ia melihatnya. Bagi kaum institusionalis atau institutional approach seperti Roger F. Soltau (1961: 4), mengatakan; “
Political science is the study of the state, its aims and purposes... the institutions by which these are going to be realized, its relations with is individual members, and other states” (Ilmu politik adalah kajaian tentang negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain). 
Sedangkan J. Barents (1965: 23) mengemukakan:
De wetenschap der politiek is de wetenschap die het leven van de staat bestudeert...een maatschappelijk leven... waarvan de staat een onderdeel vormnt. Aan het onderzoek van die staten, zoals ze werken, is de wetenschap der politiek gewijd” (Ilmu politik adalah ilmu tentang kehidupan negara... yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat; ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya).
Berbeda dengan kelompok pendekatan kekuasaan (power approach), seperti Harold Laswel, W.A. Robson, maupun Deliar Noer. Laswel (1950: 240) mengemukakan: mendefinisikan ilmu politik sebagai disiplin empiris pengkajian tentang pembentukan dan pembagian keuasaan, serta “tindakan politik seperti
yang ditampilkan seseorang dalam perspektif-perspktif kekuasaan”.
Kemudian Robson (1954; 24) mengemukakan: 
Political science is concerned with the study of power in society… its nature, basis, processes, scope and results. The focus of interest of the political scientist… centers on the struggle to gain or retain power, to exercise power or influence over others, or to resist that exercise.
(Ilmu politik adalah ilmu yang memfokuskan dalam masyarakat,… yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasilnya. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik …tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan , melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu).
Kemudian seoang ahli ilmu politik dalam negeri kita Deliar Noer mengemukakan: “Ilmu politik memusatkan perhatiannya pada masalah-masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat (Noer, 1965: 56).
Berbeda dengan mereka kelompok yang menggunakan pendekatan Pengambilankeputusan (decisionmaking approach) seperti Joyce Mitchell maupun Karl W. Deutsch. Mitchell (1969: 4-5) mengemukakan: “Politics is collective decisionmaking or the making f public policies for an entire society” (Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan publik untuk suatu keseluruhan masyarakat). Kemudian Deutsch (1970: 5) mengatakan:
“Politics is the making of decision by publics means” (Politik adalah pembuatan keputusan oleh alat-alat publik). Selanjutnya pengertian “ilmu politik” akan berbeda pula menurut kelompok yang menggunakan pendekatan (public policy / belied approach), seperti Hogerwerf maupun David Easton. Hogerwerf (1972: 38-39) mengemukakan; Objek dari ilmu politik adalah kebijasanaan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat-akibatnya. Pengertian kebijaksanaan di sini adalah membangun secara terarah melalui penggunaan kekuasaan. Pendapat yang hampir sama juga dikemukakan oleh Easton (1971: 128) yang menyatakan bahwa ilmu politik “… study of the making of public policy” (studi tentang terbentuknya kebijaksanaan umum).
Penjelasan yang berbeda juga datang dari kelompok ahli ilmu politik yang menggunakan “pendekatan pembagian” (distribution approach) yang dikemukakan Harold Laswel maupun David Easton. Laswel mengemukakan bahwa “Politik adalah masalah siapa mendapat apa; kapan dan bagaimana?”
(Laswel, 1972: 128). Sedangkan menurut Easton, “Sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat (1965).
Sedangkan menurut Robert Dhal (1994: 4) bahwa ilmu politik tentang hubungan manusia yang kokoh, dan melibatkan secara cukup mencolok , kendali, pengaruh, kekuasaan dan kewenangan.
Ruang lingkup disiplin ilmu politik kontemporer sangat luas. Menurut O’leary (2000: 794) sub-bidang utama dari penyelidikan ilmu politik meliputi: (1) pemikiran politik; (2) teori politik; (3) sejarah politik; (4) analisis politik perbandingan; (5) administrasi publik; (6) kebijakan publik; (7) sosiologi politik; (8) hubungan internasional; (9) teori-teori kenegaraan.
1. Pemikiran Politik: Sub-bidang ini merupakan akumulasi bangunan teks dan tulisan para filsuf besar yang membingkai pendidikan intelektual banyakmahasiswa ilmu politik. Di antaranya karya-karya besar para pemikir sejak zaman Plato dan Aristoteles, zaman pertengahan dan awal modern karya-karya Aquinas, Agustine, Hobbes, Locke, Rousseau, dan Montesquieu, serta akhirnya buku-buku para penulis moden seperti Kant, Hegel, Marx, Tocqueville dan John Stuart Mill (O’Leary, 2000: 788).
Dalam perkembangannya, norma tersebut banyak dikritik berulang kali karena dianggap bersifat “etnosentrisme”, mengingat mengabaikan tradisi filsafat non-Barat yang sudah berkiprah sebelum dan bersamaan dengan peradaban Barat serta bersifat patriarchal (Okin,1980; Pateman; 1988). Oleh karena itu kelompok yang menolak norma tersebut berangkat dari suatu asumsi bahwa suatu sain yang matang seharusnya melampaui asal-usulnya, dan karenanya bahwa kajian pemikiran politik harus diserahkan kepada para ahli sejarah.
Memang para penafsir pemikiran politik selalu punya alasan yang berbeda dalam hal memberikan perhatian yang rinci terhadap teks-teks klasik. Sebagian berpendapat bahwa ilmu-ilmu klasik menyimpan kebenaran yang permanen kendati mereka bereda pendapat dengan penulis-penulis tertentu. Dan inilah tugas pendidik untuk meneruskan kebenaran-kebenaran ini kepada generasi selanjutnya. Kelompok ini contohnya Leo Strauss yang bersikukuh bahwa ilmu-ilmu klasik mengandung kebenaran-kebenaran abadi tetapi bahwa semua itu hanya bisadiakses oleh kalangan elite yang berperadaban (O’Leary, 2000: 289).
Namun sebaliknya para ahli sejarah pemikiran politik walaupun sependapat bahwa ilmu klasik menyampaikan persoalan-persoalan yang tidak mengenal zaman, akan tetapi norma itu lebih penting untuk pertanyaanpertanyaan yang dimunculkannya daripada untuk menemukan jawaban-jawaban yang diberikannya. Sebagai contoh; “akankah manusia-manusia rasional mengenai sifat negara sependapat untuk mendirikan suatu negara, dan apabila setuju, lalu tipe yang bagaimana?” Pertanyaan tersebut akan membantu
memperjelas konsepsi sifat manusia yang diasumsikan dalam pemikiran politik serta serta sifat kewajiban politik, legitimasi politik dan negara. Bahkan menurut Quentin Skinner, bahwa ilmu klasik sebenarnya bukan tidak kenal zaman, melainkan merupakan teks yang ditujukan kepada orang-orang yang sezaman dengan penulisnya, dan para penulis tersebut terlibat dalam argumen-argumen politik tertentu yang relevan dengan jaman mereka sendiri (Skinner: 1985; 4-20).
Bagi mereka tugas pemikiran politik adalah untuk menemukan makna dan konteks yang asli dari wacana klasik, seringkali dengan cara memfokuskan pada para penulis yang terlupakan dan dimarjinalkan. Pendekatan kontektual dan histories dikritik karena memberikan diskontinuitas radikal dalam makna dan
akses abilitas teks, dan karena menyiratkan bahwa kita harus melakukan hal yang mustahil menjadi orang –orang sezaman dengan para pengarang dari teks besar itu guna memahami semuanya. Terlebih lagi pendekatan ini menjadi korban oleh perbuatan sendiri: para kritikus bertanya: “Kontroversi politik kontemporer apa yang sedang disampaikan oleh para ahli sejarah ketika mereka menawarkan bacaan-bacaan teks yang otoritatif?”

2. Teori Politik:
 Teori politik merupakan “enterprise” dan jika ditelusuri akar-akarnya mempunyai silsilah yang panjang serta istimewa (Miler, 2000:796).
Ketika para pendahulu berhenti memandang institusi-institusi sosial dan politik mereka hanya karena dikeramatkan oleh tradisi, dan mulai bertanya mengapa mereka mengambil bentuk yang mereka lakukan, dan apakah mereka mungkin diperbaiki atau tidak, teori politik lahir. Hal-hal apa saja yang seharusnya dibolehkan oleh hukum dan apa-apa saja yang dilarang? Siapa yang seharusnya mengatur, dan seberapa jauh seharusnya yang diatur menerima kewajiban untuk mentaati? Apa itu keadilan, di antara individu-individu dan masyarakat?
Demikian pertanyaan-pertanyaan itu bermunculan dan tak terelakan manakala orang mulai merefleksikan secara kritis praktik-praktik dan institusi-institusi mereka. Di sinilah teori politik mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut secara sistematis (Miller, 2000: 796).
Sebagian teori telah memulai dengan konsepsi tentang sifat manusia, dan mempertanyakan pengaturan politik serta sosial apa yang akan mengisi dengan baik kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan umat manusia. Sebagian lain menafsirkan institusi-institusi yang ada sebagai bagian dari pola keseluruhan sejarah perkembangan, baik sebagai titik puncak dari perkembangan pranata, atau sebagai tahapan persinggahan yang dipersiapkan untuk digantikan oleh sesuatu yang lain. Sedangkan sebagian lagi memulai dengan mempertanyakan apa jenis pengetahuan yang mungkin dalam masalah-masalah politik, serrta melanjutkan
pada masalah-masalah mempertahankan pengaturan institusi yang memberikan kekuasaan kepada rakyat sesuai dengan proporsi kapasitas untuk menggunakannya demi kebaikan masyarakat.
Teori politik tersebut pada abad ke-20 mengalami perkembangan yang pesat terutama setelah terpengaruh oleh pemikiran positivisme. Sedangkan teori politik sebelumnya seperti Plato, Aristoteles, hingga Marx dan Mill berusaha menggabungkan dalam keseluruhan terhadap dunia sosial dan politik. Dominasi positivisme tersebut terletak adalah klaim bahwa tidak mungkin ada hubungan yang logis antara proposisi empiris yang menjelaskan dunia sebagaimana adanya dan proposisi normative yang mengatakan bagaimana seharusnya kita bertindak.
Penerimaan terhadap klaim ini menyiratkan bahwa teori politik sebagaimana dipahami secara tradisional bertmpu pada kesalahan.Kesalahan tersebut adalah menggabungkan sekaligus memberi penjelasan hubungan sosial dan politik dengan rekomendasi mengenai bagaimana hubungan-hubungan itu seharusnya dikaukan untuk mendatang.
Terdapat tiga bentuk “penteorian” dalam ilmu politik yakni; teori politik empiris, teori politik formal, dan teori politik normatif. Teori politik empiris; bisanya digunakan untuk mengacu kepada bagian-bagian teoritis ilmu politik.
Para ahli ilmu politik tertarik dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa politik tertentu, sekaligus tertarik pada dalam mengembangkan teori-teori yang lebih luas dalam satu paying politik. Kedua; teori politik formal. Merupakan teori politik yang kadang-kadang dirasakan tumpang-tindih dengan “teori-teori sosial” maupun “teori-teori pilihan publik” (Miller, 2002: 787). Istilah ini meminjam dari ilmu ekonomi gagasan tentang pelaku-pelaku rasional yang berusaha mencapaitujuan-tujuannya, yang kemudian mencoba mengembangkan  model system politik dan seolah-olah mereka tersusun dari pelaku-pelaku dalam berbagai peran politik
(politisi, birokrat, pemilih, dan lain-lain). Salah satu hasil yang sangat terkenal mengenai investigasi ini adalah teori Arrow (1963). Menurut teori tersebut tidak ada aturan keputusan secara simultan bisa memenuhi sejumlah kondisi yang sanga masuk akal. Pada bagian lain pahli teori lagi-lagi mengasumsikan satu populasi dengan preferensi politik tertentu, dan melihat bagaimana partai-partai politik berprilaku dalam system pemilihan yang demokratis dengan asumsi bahwa setiap tujuan partai adalah memenagkan pemilihan dan masing-masing tujuan pemilih adalah untuk mengamankan kebijakan yang sesuai mungkin dengan preferensinya sendiri. Penerangan ini pada mulanya dikembangkan oleh  Antony Down (1957) dan sejak itu telah dielaborasi secara meluas.
Ketiga, teori politik normatif. Merupakan teori politik yang tetap paling dekat dengan enterprise tradisional, sejauh ia berkenaan dengan justifikasi institusi dan kebijakan politik (Miller, 2000: 797). Tujuannya adalah meletakkan prinsip-prinsip otoritas, kebebasan, keadilan dan lain-lain, kemudian menghususkan pada tatanan sosial macam apa yang paling memadai untuk memenuhi prinsip-prinsip tersebut. Selain itu, tugas teori politik menurut pandangan ini adalah dua. Pertama ia tercapai sebagian karena menjelaskan prinsip-prinsip dasar itu sendiri. Tugas ahli teori tersebut menurut pandangan ini adalah menjelajah apa makna gagasan kebebasan dan kemudian menerapkannya pada masalah-masalah praktis.
Kedua; spektrum itu berdiri di mana mereka memihak kepada beberapa bentuk fondasionalisme, di mana pandangan tersebut adalah mungkin untukmenemukan landasan tujuan dalam mendukung prinsip-prinsip politik dasar.
Kelompok yang menonjol di sini adalah berbagai versi teori politik “kontraktarian”. Kelompok ini berpendapat bahwa ada seperangkat prinsip politik dasar yang semua orang rasional akan sependapat terhadap kondisi tertentu yang sesuai. Contoh politik demikian adalah “teori keadilan” John Rawls (1971) yang memahami keadilan sebagai prinsip individu-individu yang rasional akan menyepakatinya. Contoh serupa juga klaim Jurgen Hubermas (1971) bahwa  norma-norma yang akan disetujui dalam “situasi pembicaraan yang ideal” di mana penindasan dan dominasi tidak ada, serta partisipan mempengaruhi atau membujuk satu sama lain secara argumentatif (Miller, 2000: 798).

3. Lembaga-lembaga politik,
yang merupakan kajian terhadap lembagalembaga politik khususnya peranan konstitusi, eksekutif, birokrasi, yudikatif, partai politik dan sistem pemilihan, yang mula-mula mendorong pembentuka formal jurusan-jurusan ilmu politik di banyak niversitas pada akhir abad ke-19 (Miller, 2003: 790). Sebagian besar mereka tertarik pada penelusuran asal-usul dan perkembangan lembaga-lembaga politik dan memberikan deskripsi-deskripsi fenomenologis; memetakan konsekuensi-konsekuensi formal dan prosedural dari institusi-institusi politik.
Banyak para ahli politik kontemporer yang menghabiskan waktunya untuk memonitor, mengevaluasi, dan menghipotesiskan tentang asal-usul, perkembangan dan konsekuensi-konsekuensi lembaga-lemabag politik, seperti aturan-pluralitas sistem pemilihan atau organisasi-organisasi pemerintahan yang semu. Namun sebagian lagi mereka kurang toleran dan mengklaim bahwa mereka terlibat dalam deskripsi-deskripsi tebal hanya karena mereka memang ilmuwan politik yang handal, bukan yang kebanyakan ada.Dalam al ini, kritikus-kritikus seperti itu merasa skeptis terhadap kegiatan-kegiatan kolega mereka yang merupakan sekedar spesialis-spesialis wilayah atau administrasi publik pada suatu negara, walaupun mereka mungkin memberikan data penting untuk ilmu politik, tetapi mereka sendiri bukanlah praktisi yang ilmiah (O’Leary, 2000: 790).

4. Sejarah politik: Banyak 
 para ilmuwan politik yang menjelaskan tentang sejarah politik walaupun sering bias terhadap sejarah kontemporer. Pada umumnya mereka percaya bahwa tugas ilmuwan politik menawarkan penjelasanpenjelasan retrodiktif bukannya prediksi-prediksi yang kritis dan sangat deskriptif.
Mereka yakin bahwa kebenaran terletak pada arsip-arsip pemerintah. (O’Leary,2000: 790).
Selain itu secara garis besar, politik cenderung terbagi dua kubu: Pertama; hight politics (politik tinggi), yaitu yang mempelajari perilaku politik para pembuat keputusan elit; mereka percaya bahwa kepribadian dan mekanisasi para elit politik adalah kunci pembuat sejarah. Mereka juga percaya bahwa perluasan kekuasaan dan kepentingan diri dapat menjelaskan perilaku sebagian besar kaum elit. Kedua, low politics (politik bawah), atau politik dari bawah. Mereka percaya bahwa perilaku politik massa memberikan kunci untuk menjelaskan episodeepisode politik utama seperti halnya beberapa revolusi yang terjadi. Selain itu bagi
mereka kharisma, plot, maupun blunder para pemimpin kurang begitu penting dibanding dengan perubahan nilai-nilai kepentingan dan tindakan kolektivitas (O’Leary, 2000: 790).

5. Politik Perbandingan; 
merupakan asumsi dari para ilmuwan politik bahwa fokus perbandingan memberikan satu-satunya cara untuk menjadi ilmu sosial murni. Sebab bagi ilmuwan politik dalam pandangannya bahwa ilmu politik berkaitan dengan upaya membangun hukum-hukum universal atau generalisasigeneralisasi yang bisa memberikan penjelasan-penjelasan fenomena politik yang tepat dan teruji. Lembaga-lembaga politik perbandingan telah berkembang menjadi suatu disiplin yang  meliputi kontitusi, eksekutif, legislatif, yudikatif, baik didalam maupun diluar negeri untuk menjelaskan perbedaan dalam cara di mana persoalan-persoalan politik diproses dan diatasi.


Sebenarnya analisis perbandingan politik tersebut berkembang sebagai bagian dari gerakan behaviorisme ilmu sosial yang mengkritik sifat formalistik dan legalistik dari ilmu politik yang institusional (kelembagaan) tahun 1950-an dan 1960-an. Sebab analisis-analisis konstitusional, legal dan formal seringkali mempunyai sedikit dukungan empiris yang substansial. Ia mencoba mnguji dan menghitung proposisi tentang perilaku massa dan politik elite. Dengan perubahan pendekatan behavioristik disertai dengan penelitian kuantitatif yang tepat tentang sistem pemilihan dan perilaku pemilihan, keberfungsian partai-partai politik dan sistem partai, serta pembuatan kebijakan umum dapat dikaji secara tepat.

6. Ekonomi politik; 
sub-bidang ini bertolak dari suatu pemikiran bahwa teori-teori perilaku politik sebagaimana teori-teori perilaku ekonomi, harus bermula dari premis sederhana tentang manusia yang suka membangun prediksiprediksi dari perlaku mereka. Bagi para eksponen pilihan rasional, pengujian suatu teori yang baik terletak pada daya prediksinya, dan bukan pada kebenaran asumsi-asumsinya. Di sinilah letak hubungan ilmu politik dan ekonomi, di mana manusia tidak pernah puas menggapai kepentingan diri yang rakus tersebut.
Pemikiran yang demikian telah menggerakkan literature uang ekstensif, misalnya, tentang ekonomi politik lingkaran bisnis, di mana para ahli teori mencoba memprediksi bagaimana para politisi memanipulasi alat-alt ekonomi untuk membangun atau menciptakan dukungan politik (Tufte, 1978).
Secara umum para ahli ekonomi politik mencari penjelasan bagi fenomena politik dan ekonomi. Mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti; “siapa yang diuntungkan?” dan “siapa yang membayar?” dalam mencari penjelasanpenjelasan hasil politik. Investigasi pilihan rasional terhadap ekonomi politik domestik dilengkapi dengan kajian ekonomi politik internasional yang berusaha memadukan disiplin politik da ekonomi seperti pada kajian-kajian organisasiorganisasi ekonomi internasional misalnya GATT, NAFTA, Uni Eropa, ASEAN dan sebagainya (O’Leary, 2000: 793).

7. Administrasi publik
dan kebijakan umum: Administrasi Publik dan Kebijakan Umum, kedua-duanya merupakan cabang empiris dan normatif dari ilmu politik yang tumpang-tindih dengan hukum dan ekonomi. Mengapa demikian? Karena administrasi publik memusatkan perhatiannya pada susunan institusional provisi pelayanan publik, dan secara historis berkenaan dengan kepastian administrasi yang bertanggung-jawab dan adil, sedangkan para ahli kebijakan publik menganalisis formasi dan penerapan kebijakan-kebijakan, serta memberikan manfaat normatif dan empiris terhadap argumen-argumen yang digunakan untuk menjustifikasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Kedua bidang tersebut, tidak mempunyai satu pendekatan dominan; di mana para eksponen pluralisme, behaviorisme, pilihan rasional, Marxisme, dan feminisme, ternyata terlibat dalam perdebatan dengan ara institusionalis yang mengambil inspirasi mereka dari sosiolog Max Weber. Pada tataran analisis kebijakan publik konvensional, khususnya di negara-negara Barat merupakan suatu kuantitatif, yang dipengaruhi oleh ilmu ekonomi, analisis keputusan, serta kebijakan sosial. Oleh karena itu masalah pokok pada bidang ini adalah; perumusan, penerapan, dan penilaian terhadap kebijakan publik. Selain itu juga para spesialis kebijakan publik, menguji siapa yang mempunyai kekuasaan untuk mengajukan proposal kebijakan pada agenda, seperti; para pemilih, kelompokkelompok kepentingan, kelompok-kelompok etnis, organisasi-organisasi profesi, kelas-kelas dominan, partai-partai politik, media massa; bagaimana kebijakankebijakan
itu dibuat, dan mengeksekusi pejabat-pejabat yang terpilih dan tidak terpilih. Di sini para ahli kebijakan publik perbandingan, berusaha agar para ilmuwan sosial berupaya mengokohkan keteraturan sosial.

8. Teori-teori kenegaraan. 
 Teori ini sering diduga merupakan teori politik yang paling padu dalam memberikan perhatian bagi teri politik kontemporer, pemikiran politik, administrasi publik, kebijakan publik, sosiologi politik, dan hubungan internasional ()’Leary, 2000: 794). Hal ini dapat dipahami mengingat kebanyakan ilmu politik kontemporer memfokuskan pada organisasi negara dalam sistem demokrasi liberal. Dalam hal ini demokrasi liberal, sebagai bagian dari jawaban terhadap perkembangan kegitan negara dalam demokrasi kapitalis Barat, yang pada abad ke-20 telah terlihat fungsi-fungsi negara melebar melampui inti minimal-pertahanan, keteraturan dan pembuatan hukum serta perlindungan terhadap agama dominan hingga meliputi manajemen dan regulasi ekonomi serta sosial yang ekstensif (O’Leary, 2000: 795). Dalam kaitannya dengan bangunan pemikiran tersebut, terdapat dua masalah tentang demokrasi. Pertama, hingga tingkat mana negara demokrasi dikontrol oleh rakyatnya. Untuk menjawab persoalan tersebut bahwa negara dikontrol oleh masyarakatnya, atau setidak-tidaknya dikontrol oleh orang yang paling kuat di masyarakatnya). Sedangkan yang kedua, negara cukup otonom sehingga bisa mengarahkan kembali ke tekanan yang datang dari masyarakatnya ataupun yang paling kuat dalam masyarakatnya.

9. Hubungan internasional;
sebetulnya jika hubungan antar negara merupakan hubungan internasional, jelas istilah tersebut sangat menyesatkan bagi sb-disiplin ilmu politik yang memfokuskan pada hubungan lintas negara dan inter-negara dalam diplomasi, transaksi ekonomi, serta perang maupun damai.
Asal-usul hubungan internasional terdapat dalam karya para teolog, yang mengajukan argumen tentang kapan dan bagaimana perang itu dianggap adil, seperti karya Grotius, Pufendorf, dan Vattel, yang mencoba menyatakan bahwa ada hukum bangsa-bangsa yang sederajat dengan hokum domestik negara-negara, dan karya-karya para filsuf politik seperti Rousseau dan Kant, yang membahas kemungkinan perilaku moral dalam perang dan kebutuhan akan tatanan internasional yang stabil dan adil (O’Leary, 2000: 794).
Sub-bidang ilmu politik ini memfokuskan pada masalah-masalah yang beragam menyangkut organisasi-organisasi internasional, ekonomi-politik internasional, kajian perang, kajian perdamaian, dan analisis kebijakan luar negeri. Namun secara normatif terbagi dalam dua mazhab pemikiran yaitu pemikiran idealis dan pemikiran realis. Pemikiran idealis mempercayai bahwa negara dapat dan harus melaksanakan urusan-urusan mereka sesuai dengan hukum dan moralitas serta kerjasama fungsional lintas batas negara membentuk landasan bagi perilaku moral. Sedang dalam mazhab realis sebaliknya; mereka percaya bahwa negara pada dasarnya amoral dalam kebijakan luar negerinya; hubungan antar negara diatur bukannya oleh kebaikan tetapi kepentingan; perdamaian adalah hasil dari kekuasaan yang seimbang, bukannya tatanan normative dan kooperatiffungsional (O’Leary, 2000: 794).

Read more »

Contoh Landasan Teori Skripsi Sistem Informasi

Analisis Sistem 
Analisis sistem dapat didefinisikan sebagai “penguraian dari suatu sistem informasi yang utuh ke dalam bagian-bagian komponennya dengan maksud untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan, kesempatan-kesempatan, hambatan-hambatan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan sehingga dapat diusulkan perbaikan-perbaikannya.” [ Analisis dan Desain : Jogiyanto HM., MBA., Akt., Ph.D.] 

Konsep Dasar Sistem 
Pengertian sistem menurut Jogiyanto H.M yang dalam bukunya menyatakan : 

“Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari dua atau lebih komponen atau subsistem yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan “ 

Sistem dapat didefinisikan juga sebagai suatu kesatuan yang terdiri dari dua atau lebih komponen atau sub-sistem yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan . 

Sistem adalah kumpulan dari bagian apapun baik fisik maupun non fisik yang saling berhubungan satu sama lain dan bekerja sama secara harmonis untuk mencapai satu tujuan tertentu 

Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa didalam sistem terdiri dari sistem-sistem bagian (subsistem). Masing-masing subsistem dapat terdiri dari subsistem yang lebih kecil lagi. Subsistem ini saling berinteraksi dan saling berhubungan membentuk satu kesatuan (terintegrasi) sehingga tujuan sistem tersebut dapat tercapai. 

Konsep Dasar Informasi 
Informasi dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian yang nyata yang berguna untuk pengambilan keputusan. 

Sumber dari Informasi adalah data. Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan saat tertentu. 

Informasi adalah data yang telah diproses kedalam suatu bentuk yang lebih berarti bagi penerima dan mempunyai nilai nyata dan terasa bagi keputusan saat itu atau keputusan mendatang. 

Informasi yang bersumber dari proses data harus merupakan informasi yang terstruktur. Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. 

Konsep Dasar Sistem Informasi 
Sistem informasi merupakan suatu sistem didalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan stategis dari suatu organisasi dan menyediakan informasi untuk pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang dibutuhkan. 

Sistem informasi didefinisikan oleh Robert A.Leitch dan K. Roscoe Davis sebagai berikut : 

“Sistem informasi adalah suatu sistem didalam suau organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi yang mendukung operasi bersifat manajerial dan kegiatan stategi-stategis dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan”. 

Pengertian Internet 
Menurut Turban (2005, p478), internet merupakan rangkaian jaringan dalam jaringan yang menghubungkan komputer individual yang dimiliki oleh pemerintah, universitas, grup non-profit dan perusahaan. Interkoneksi ini dihubungkan dengan standart protokol yang bebas dan terbuka. Menurut Turban (2005,p50), internet adalah sistem jaringan komputer dan jaringan dari banyak jaringan yang meliputi seluruh dunia. Internet bersifat publik, kooperatif, dan mandiri yang memfasilitasi akses ke ratusan atau jutaan manusia di seluruh dunia. 

 Sejarah Internet 
Internet dimulai pada tahun 1969. Pada waktu itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat membangun sebuah jaringan komputer melalui proyek yang disebut ARPANET (Advanced Research Projects Administrator Adminitration Network) yang dimana mereka menjelaskan dan mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX dapat melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi asa mula pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol). 

Pada awalnya, dibangunannya proyek tersebut adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departement Pertahanan Militer Amerika Serikat merancang sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan. 

Di tahun tersebut, jaringan itu hanya menhubungkan pada empat komputer yang tersebar di negara bagian California dan Utah di Amerika Serikat, dan pada tahun 1969 mereka membentuk satu jaringan terpadu. Kemudian jaringan ini berkembang begitu cepat dan menghubungkan komputer-komputer yang berada di universitas, lembaga penelitian pemerintah dan instansi militer yang letaknya di kota yang berbeda. Secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Sejak awal, jaringan ini dirancang tetap berfungsi walaupun sebagian jalur rusak akibat perang. 

Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya. Kemudian untuk solusinya, ARPANET dipecah menjadi dua bagian yaitu “MILNET” yang dilakukan untuk keperluan militer dan “ARPANET” baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer. Oleh sebab itu masing-masing komputer dapat berhubungan dengan komputer lain melalui berbagai macam jalur alternatif. Gabungan kedua jaringan tersebut akhirnya dikenal dengan nama DARPA internet, yang kemudian disederhanakan menjadi internet. 

Pada tahun 1980-an, National Science Foundation membentuk NSFnet, yang menghubungkan setengah lusin super komputer pada kecepatan tertinggi waktu itu. NSFnet akhirnya mengambil alih dari ARPAnet. 

a. File Transfer Protocol (FTP) 
FTP (File Transfer Protocol) adalah suatu protokol khusus yang memungkinkan untuk mentransfer file dari suatu komputer ke komputer lainnya dalam suatu jaringan internet. Dengan FTP, dapat dilakukan transfer file data grafik, data audio, video, spreadsheet, dokumen, serta file-file dengan format yang bermacam-macam jenisnya 

b. Terminal Emulator (Telnet) 
Telnet adalah suatu program pengguna internet untuk berinteraksi dengan komputer lain yang seakan-akan pengguna pengguna fasilitas ini bekerja di komputer lain yang dihubungnya. 

c. Information Browsing (Gopher) 
Gopher merupakan sarana pertama yang memudahkan pencarian informasi di internet. Gopher memberikan kemudahan untuk menyusun daftar-daftar sehingga mudah untuk mencari suatu informasi yang diinginkan. 

d. Advanced Browsing (WWW, Mosaic) 
WWW (World Wide Web) adalah sistem hypermedia pada internet. Dokumen-dokumen informasi pada WWW disertai dengan grafik berwarna dan mendukung sistem multimedia dan memiliki link ke informasi lainnya. Untuk memperoleh dokumen WWW, kita menggunakan aplikasi browse Mosaic, Netscape, Websurfer, dan lainnya. 

Pada awalnya, dibangunannya proyek tersebut adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departement Pertahanan Militer Amerika Serikat merancang sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.

Di tahun tersebut, jaringan itu hanya menhubungkan pada empat komputer yang tersebar di negara bagian California dan Utah di Amerika Serikat, dan pada tahun 1969 mereka membentuk satu jaringan terpadu. Kemudian jaringan ini berkembang begitu cepat dan menghubungkan komputer-komputer yang berada di universitas, lembaga penelitian pemerintah dan instansi militer yang letaknya di kota yang berbeda. Secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Sejak awal, jaringan ini dirancang tetap berfungsi walaupun sebagian jalur rusak akibat perang.

Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya. Kemudian untuk solusinya, ARPANET dipecah menjadi dua bagian yaitu “MILNET” yang dilakukan untuk keperluan militer dan “ARPANET” baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer. Oleh sebab itu masing-masing komputer dapat berhubungan dengan komputer lain melalui berbagai macam jalur alternatif. Gabungan kedua jaringan tersebut akhirnya dikenal dengan nama DARPA internet, yang kemudian disederhanakan menjadi internet.

Pada tahun 1980-an, National Science Foundation membentuk NSFnet, yang menghubungkan setengah lusin super komputer pada kecepatan tertinggi waktu itu. NSFnet akhirnya mengambil alih dari ARPAnet. 

Peranan Situs Web
Sebelumnya penyebaran informasi lebih banyak dilakukan melalui media cetak (surat kabar, majalah, buku, atau brosur). Proses ini dapat memakan waktu cukup lama, bahkan hingga berhari-hari. Belum lagi ditambah dengan waktu pengiriman yang sangat tergantung pada lokasi yang dituju. 

Kehadiran web menjadikan internet mengalami banyak sekali perubahan. Dengan menggunakan format HTML (Hypertext Markup Language), sebuah dokumen dapat memuat teks dan gambar sekaligus. Bahkan dengan perkembangan HTML, dokumen dalam bentuk multimedia (perpaduan grafik, animasi, suara, dan video) mampu ditampilkan. 

Internet tidak hanya tempat orang berkomunikasi, tetapi juga menjadi tempat orang mendapatkan berita, informasi, dan pengetahuan. Di negara yang maju, ada yang menggunakan internet sebagai sambungan untuk video. Dengan demikian, informasi yang tersedia di internet akan menjadi daya tarik bagi semua orang.

WWW (Word Wide Web)
WWW merupakan suatu kumpulan informasi pada beberapa server komputer yang terhubung satu sama lain dalam jaringan internet. Informasi-informasi dalam web mempunyai link-link yang menghubungkan informasi yang satu ke informasi lain di dalam jaringan internet. Link ini mempunyai tanda khusus, yang biasanya dinyatakan dalam teks berwarna biru dan digarisbawahi atau dalam bentuk icon maupun gambar yang dikelilingi oleh suatu kotak (border) (kamarga, 2002, p13). Menurut Turban (2005,p50), World Wide Web adalah aplikasi yang digunakan dalam internet yang berfungsi sebagai transportasi data yang diterima sebagai start untuk menyimpan, menerima, dan formatting, dan menampilkan informasi melalui client/server architecture.

Bekerja pada web mencakup dua hal penting, yaitu web browser dan web server. Kedua hal ini bekerja dengan sistem client-server. Web browser yaitu yang bertindak sebagai client memungkinkan anda menginterprestasikan dan melihat informasi pada web, sedangkan web server bertindak sebagai server yang memungkinkan anda untuk menerima informasi yang diminta oleh browser. Jika suatu permintaan akan suatu informasi datang, web servermencari file yang diminta tersebut dan kemudian mengirimkan browser yang memintanya.

Web Server
Suatu aplikasi yang jalan pada suatu situs web dan bertanggung jawab untuk merespon permintaan file dari web browser. Dalam melakukan permintaan suatu halaman pada suatu situs web, browser melakukan koneksi ke suatu server dengan protokol HTTP. Server akan menanggapi koneksi tersebut dengan mengirimkan isi file yang diminta dan memutuskan koneksi tersebut. 

Browser kemudian memformat informasi yang didapat dari server. Pada bagian server, browser yang berbeda dapat melakukan koneksi pada server yang sama untuk memperoleh informasi yang sama. Dalam memberikan halaman yang diminta web server dapat melakukan kerja sama dengan server lain seperti Aplikasi Server.

Web Browser
Software yang dijalankan pada komputer pengguna (client) yang meminta informasi Dari server web dan menampilkannya sesuai dengan file data itu sendiri. Tugas utama dari web browser adalah mendapatkan dokumen dari web lalu memformat dokumen tersebut bagi pengguna. Untuk mendapatkan halaman tersebut, harus diberikan alamat dari dokumen tersebut. 

Pengertian Interaksi Manusia dan Komputer
Interaksi manusia dan komputer adalah disiplin ilmu yang berhubungan dengan perancangan, evaluasi, serta implementasi sistem komputer yang interaktif untuk digunakan oleh manusia. Interaksi manusia dan komputer berkaitan dengan user interface (antarmuka pemakai) yang digunakan oleh pengguna untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan komputer (Shneiderman,1998,p4-8). 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang suatu antarmuka yang use friendly, antara lain : 
1. Waktu untuk belajar 
Berapa lama waktu yang diperlukan bagi pengguna pada umumnya untuk mempelajari perintah yang berhubungan dengan suatu task.

2. Kecepatan Kinerja 
Berapa waktu yang diperlukan untuk menjalankan suatu task.

3. Tingkat kesalahan pengguna 
Berapa banyak dan apa saja kesalahan yang dilakukan pengguna dalam melaksanakan suatu task.

4. Retensi pengguna setelah jangka waktu tertentu 
Berapa lama pengguna dapat mempertahankan pengetahuan mereka setelah jangka waktu tertentu. Retensi dapat dihubungkan dengan waktu belajar, dan frekuensi penggunaan memegang peranan penting dalam hal ini. 

5. Kepuasan subyektif pemakai 
Mencari tahu apakah pengguna sering menggunakan berbagai aspek dari sistem. Jawabannya dapat diperoleh dari wawancara atau surevei tertulis yang memuat skala kepuasan dan tempat bagi jawaban bebas.

Delapan Aturan Perancangan Antarmuka
Menurut Ben Shneiderman(1998,p74), dalam perancangan user interface, digunakan 8 aturan emas perancangan atau yang sering dikenal dengan eight golden rules, yaitu : 

1. Berusaha untuk konsisten 
2. Memungkinkan frequent user menggunakan shortcut 
3. Memberikan umpan balik yang informatif 
4. Merancang dialog yang memberikan penutupan 
5. Memberikan pencegah kesalahan dan penanganan kesalahan yang sederhana 
6. Memungkinkan pembalikkan aksi yang mudah 
7. Mendukung pusat kendali internal (internal locus of control)
8. Mengurangi beban ingatan jangka pendek 

Database
Database adalah suatu koleksi data komputer yang terintegrasi, diorganisasikan dan disimpan dalam suatu cara yang memudahkan pengambilan kembali. Dua tujuan utama dari database adalah meminimumkan pengulangan dan mencapai independensi data. Independensi data adalah kemampuan untuk membuat perubahan dalam struktur data tanpa membuat perubahan pada program yang memproses data.

Read more »

Contoh Permasalahan Lingkungan Hidup

Contoh permasalahan di lingkungan yang sering dijumpai adalah sebagai berikut :
1. Pencemaran Sungai

Sungai menjadi tercemar karena dipengaruhi oleh berbagai macam bentuk limbah berikut ini : 
  • Limbah Domestik, yaitu limbah rumah tangga berupa detergen dan sampah yang sengaja dibuang ke sungai. 
  • Limbah industri berupa berbagai zat kimia dan logam berat seperti Pb,Hg,Zn dan Co. 
  • Limbah pertanian seperti sisa insektisida, Pestisida dan Pembusukan fosdat dari pupuk. 
  • Penangkapan ikan dengan racun. 

2.Permasalahan Sampah.

Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat mengakibatkan bertambahnya konsumsi masyarakat. Hal ini mengakibatkan bertambahnya volume sampah yang beragam, baik sampah plastik, logam, bahan organik, maupun bahan lainya.

Beberapa langkah untuk menanggulangi permasalahan sampah di Indonesia diantaranya berikut ini.
  • Pendirian tempat pembuangan sampah terpadu ( TPST ) yang lokasinya jauh dari pemukiman penduduk agar tidak menimbulkan penyakit dan pencemaran air maupun tanah.
  • Penempatan bak sampah yang terpisah agar sampah organik dan nonorganik sehingga mempermudah pengelolaanya.
3. Permasalahan Hutan
Kerusakan hutan telah berakibat buruk pada kehidupan makhluk hidup, seperti terjadinya tanah longsor, terjadinya banjir, rusaknya habitat hewan yang menghuni hutan tersebut

Kerusakan Hutan (Deforestasi) Di Indonesia
Kerusakan hutan (deforestasi) masih tetap menjadi ancaman di Indonesia. Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2003-2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun.

Bahkan kalau meneliti data yang dikeluarkan oleh State of the World’s Forests 2007 yang dikeluarkan The UN Food & Agriculture Organization (FAO), angka deforestasi Indonesia pada periode 2000-2005 1,8 juta hektar/tahun. Laju deforestasi hutan di Indonesia ini membuat Guiness Book of The Record memberikan ‘gelar kehormatan’ bagi Indonesia sebagai negara dengan daya rusak hutan tercepat di dunia.
Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan sebelumnya menyebutkan angka 135 juta hektar) sebanyak 21 persen atau setara dengan 26 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi. Artinya, 26 juta hektar hutan di Indonesia telah musnah.

Selain itu, 25 persen lainnya atau setara dengan 48 juta hektar juga mengalami deforestasi dan dalam kondisi rusak akibat bekas area HPH (hak penguasaan hutan). Dari total luas htan di Indonesia hanya sekitar 23 persen atau setara dengan 43 juta hektar saja yang masih terbebas dari deforestasi (kerusakan hutan) sehingga masih Penyebab Deforestasi. Laju deforestasi hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh kegiatan industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan HPH yang diberikan sehingga mengarah pada pembalakan liar. Penebangan hutan di Indonesia mencapai 40 juta meter kubik setahun, sedangkan laju penebangan yang sustainable (lestari berkelanjutan) sebagaimana direkomendasikan oleh Departemen Kehutanan menurut World Bank adalah 22 juta kubik meter setahun.

Penyebab deforestasi terbesar kedua di Indonesia, disumbang oleh pengalihan fungsi hutan (konversi hutan) menjadi perkebunan. Konversi hutan menjadi area perkebunan (seperti kelapa sawit), telah merusak lebih dari 7 juta ha hutan sampai akhir 1997.

Dampak Deforestasi. Deforestasi (kerusakan hutan) memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan alam di Indonesia. Kegiatan penebangan yang mengesampingkan konversi hutan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan peristiwa bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir.Dampak buruk lain akibat kerusakan hutan adalah terancamnya kelestarian satwa dan flora di Indonesia utamanya flora dan fauna endemik. Satwa-satwa endemik yang semakin terancam kepunahan akibat deforestasi hutan 

Bencana Gempa dan Tsunami Aceh, 26 Desember 2004
Gempa bumi tektonik berkekuatan 8,5 SR berpusat di Samudra India (2,9 LU dan 95,6 BT di kedalaman 20 km (di laut berjarak sekitar 149 km selatan kota Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam). Gempa itu disertai gelombang pasang (Tsunami) yang menyapu beberapa wilayah lepas pantai di Indonesia (Aceh dan Sumatera Utara), Sri Langka, India, Bangladesh, Malaysia, Maladewa dan Thailand.

Menurut Koordinator Bantuan Darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jan Egeland, jumlah korban tewas akibat badai tsunami di 13 negara (hingga minggu 2/1) mencapai 127.672 orang. Namun jumlah korban tewas di Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Afrika Timur yang sebenarnya tidak akan pernah bisa diketahui, diperkirakan sedikitnya 150.000 orang. PBB memperkirakan sebagian besar dari korban tewas tambahan berada di Indonesia. Pasalnya, sebagian besar bantuan kemanusiaan terhambat masuk karena masih banyak daerah yang terisolir.

Sementara itu data jumlah korban tewas di propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara menurut Departemen Sosial RI (11/1/2005) adalah 105.262 orang. Sedangkan menurut kantor berita Reuters, jumlah korban Tsunami diperkirakan sebanyak 168.183 jiwa dengan korban paling banyak diderita Indonesia, 115.229 (per Minggu 16/1/2005). Sedangkan total luka-luka sebanyak 124.057 orang, diperkirakan 100.000 diantaranya dialami rakyat Aceh dan Sumatera Utara.

Iitulah kisah suram 5 tahun silam yang terjadi di penghujung tahun 2004 silam. Namun, seiring waktu berjalan, segala perbaikan terus berjalan. Setidaknya, begitulah yang terbaca dan terdengar di media massa.

Akan tetapi, ironinya, masih terlihat adanya barak-barak yang berpenghuni, seperti di bantaran sungai Krueng Aceh, yang di kenal dengan Barak Bakoy. Memang kita tidak bisa menduga, apa yang terjadi ? Dengan dana yang melimpah, di dukung oleh sumber daya manusia yang multi culture, high intelegence, tapi semua ini masih terhidang di depan kita. Aneh..

Abrasi Pantai Legok Jawa Ancam Jalan dan Kampung
Pascabencana tsunami bulan Juli tahun 2006 nelayan Pantai Legok Desa Legokjawa Kecamatan Cimerak secara swdaya membentengi pantai tempat mereka sehari-hari tinggal dan menanam berbagai macam tanaman pantai seperti butun (keben) atau baringtonia sehingga kawasan pantai mulai hijau. Foto diambil Rabu (29/9).

CIAMIS,TRIBUN – Pantai Legok Jawa di Kampung Babakan, Dusun Legok RT 03 dan RT 05 RW 03 Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Ciamis di muara Sungai Cipeundeuy sudah runtuh sepanjang 100 meter lebih akibat gempuran ombak laut selatan dan arus muara Sungai Cipendeuy.

Proses abrasi tersebut sudah terjadi sejak malam takbiran Kamis (9/9). Dan, hingga Rabu (22/9) proses pengerusan tebing pantai ini terus berlangsung.

“Tepi pantai ini dulu jauh sepuluh meter dari jalan aspal ini. Sekarang sisi pantainya tinggal 50 cm lagi dari sisi jalan,” ujar Atang (50) mantan Ketua Rukun Nelayan (RN) Legokjawa kepada Tribun di lokasi abrasi Rabu (22/9).

Menurut Atang, proses abrasi yang berlokasi tak jauh dari bangunan TPI Legokjawa itu tidak hanya mengancam jalan dari TPI menuju jembatan Cipeuteuy tetapi juga mengancam kampung nelayan sekitar lokasi abrasi dan jembatan Cipeundey.

“Setiap bulan purnama dan setiap pananggalan atau pergantian bulan, air laut kan pasang. Saat itulah proses abrasi yang paling parah. Dalam sekali gempur ombak, bongkahan tebing pantai amblas masuk muara,” ujar Atang.

Abrasi tidak hanya menggempur tanah tetapi juga menumbangkan puluhan pohon yang tumbuh disisi pantai tersebut seperti kelapa, ketapang dan kayu lainnya yang bertumbangan dan hanyut ke laut.

Dari kejadian abrasi yang menghantui warga Dusun Legok in,i menurut Kades Legokjawa H Uus Kurnia ,memang tidak hanya mengancam jaaln TPI tetapi juga mengancam setidaknya 90 rumah warga di RT 03 dan Rt 05 RW 03 Dusun Legok berikut sebanyak 12 kandang sapi milik warga dan nelayan.

Biarkan Kerusakan Lingkungan Kepda Terancam Hukuman Pidana
Hukuman pidana mengancam kepala daerah (kepda), baik gubernur bupati maupun wali kota yang terbukti membiarkan kerusakan lingkungan terjadi di daerahnya. Demikian dikatakan Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, Selasa (28/ 9), di Hotel Savoy Homann.

"Jika kepala daerah melakukan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan di daerahnya, maka bisa terkena sanksi pidana, karena telah melanggar UU No. 32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ungkap Gusti saat jumpa pers usai melakukan sosialisasi RPP tentang Tata Cara Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan RPP Perizinan Lingkungan.

Untuk menghindari ancaman hukuman tersebut, Gusti mengingatkan kepada para kepala daerah supaya proaktif memberikan sanksi kepada kelompok/instansi/individu yang melanggar kerusakan lingkuangan. "Kepala daerah harus aktif mengecek administrasi perizinan lingkungan. Agar jika terjadi hal yang tidak diinginkan kepala daerah tidak disalahkan," katanya.

Masalah perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) satu kota/kabupaten merupakan tanggung jawab wali kota/bupati. Sementara itu jika amdal yang melibatkan dua daerah atau lebih, maka izinya menjadi kewenangan gubernur. Sedangkan izin amdal yang melibatkan antara provinsi maka tanggung jawab pemerintah pusat.

"Kita terkadang sering lalai mengurus administrasi soal lingkungan, padahal hal ini sangat penting. Sehingga jika ada perusahaan/individu yang melakukan pelanggaran, maka kepala daerah tidak akan kena hukuman, asalkan ia pernah memberi teguran atau peringatan," ujar Gusti.

Diakuinya, UU No. 32 sedikit mempersempit ruang gerak pengusaha yang ingin membuka usaha baru, karena harus ada izin lingkungan. Soal permohonan izin lingkungan ini, akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang sedang dibahas. PP Perizinan Lingkungan dan PP Tata Cara Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh usaha atau kegiatan.

Banjir dan Longsor, Jawa Barat Merugi Rp 34 Miliar

Sejumlah petugas penyelamat mencari korban gempa di lokasi yang tertimbun batu-batu, yang longsor akibat gempa, di desa Cikangkareng, Cianjur, Jawa Barat (5/9). Foto: AP/Irwin Fedriansyah

Kerugian akibat bencana yang terjadi dalam dua bulan terakhir di Jawa Barat ternyata menelan Rp 34 miliar. Angka ini masih sementara, belum termasuk longsor di Ciwidey, Bandung. "Paling besar Kabupaten Bogor Rp 16 miliar dan Kabupaten Bandung Rp 15 miliar" kata Udjwalaprana Sigit, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Selasa (23/2).

Total rumah rusak yang tercatat akibat bencana longsor dan banjir mencapai 1.179 rumah. Terdiri dari rusak berat 412 rumah, rusak sedang 659 rumah, dan rusak ringan 1.808 rumah. Rumah rusak terbanyak tercatat di Kabupaten Bogor 252 rumah, disusul Kabupaten Bandung 247 rumah, serta Garut 139 rumah.

Pengungsi terbanyak dilaporkan dari Garut, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bogor. Di Kabupaten Bandung tercatat 5 ribu keluarga mengungsi, di Garut 972 keluarga mengungsi – mayoritas di Talegong sampai 582 keluarga, serta di Bogor yang tersisa tinggal 67 keluarga.

Konsentrasi penanganan bencana ditujukan pada pemenuhan kebutuhan logistik untuk Garut, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut. “Semua kebutuhan pengungsi aakan diusahakan terpenuhi,” katanya.

Khusus untuk warga Talegong, Garut, yang jalan satu-satunya sepanjang 4,75 kilometer dari arah Cisewu terputusnya akibat longsoran tanah, Sigit menjanjikan, pengiriman logistik akan dikirimkan melebihi jumlah yang dibutuhkan. Masalahnya, lanjutnya, harga barang kebutuhan pokok di Cisewu melambung akibat jalur transportasi putus.

Read more »