Pengembangan Wilayah Usahatani

Pengembangan Wilayah Usahatani : Wilayah bukan merupakan suatu wilayah tunggal dan tertutup, tetapi merupakan suatu kesatuan wilayah yang berinteraksi antara suatu wilayah dengan wilayah lain. Pembangunan wilayah yang ideal adalah terjadinya interaksi wilayah yang sinergis dan saling memperkuat, sehingga nilai tambah yang diperoleh dari adanya interaksi tersebut dapat terbagi secara adil dan proporsional sesuai dengan peran dan...

Read more »

Defenisi Usahatani

Usahatani : Pembangunan pertanian memiliki arti penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani baik melalui penerimaan sebagian nilai tambah dari proses lanjutan secara berkesinambungan, penciptaan kesempatan kerja yang memadai di pedesaan, maupun peningkatan ekspor non migas (Sutawi, 2002). Tujuan utama dari pendekatan pembangunan pertanian secara nasional adalah mengelola usahatani...

Read more »

STRATEGI PENGEMBANGAN AGRIBISNIS CABAI MERAH

Tanaman Cabai : Menurut Rukmana (2001) Tanaman cabai dalam sistematika (taksonomi) tumbuhan diklasifikasikan sebagai berikut. Kingdom : Plantae (tumbuh-tumbuhan) Divisi : Spermatophyta (tumbuhan berbiji) Subdivisi : Angiospermae (berbiji tertutup) Kelas : Dicotyledonae (biji berkeping dua) Ordo : Tubiflorae Famili : Solanaceae Genus : Capsicum Species...

Read more »

Strategi Pengembangan Kawasan Agropolitan

Konsep pengembangan agropolitan muncul dari permasalahan adanya ketimpangan pembangunan wilayah antara kota sebagai pusat kegiatan dan pertumbuhan ekonomi dengan wilayah perdesaan sebagai pusat kegiatan pertanian yang tertinggal. Proses interaksi kedua wilayah selama ini secara fungsional ada dalam posisi saling memperlemah. Wilayah perdesaan dengan kegiatan utama sektor primer, khususnya pertanian, mengalami produktivitas yang...

Read more »

Agropolitan merupakan

Agropolitan merupakan kawasan terpilih dari kawasan agribisnis atau sentra produksi pertanian terpilih dimana pada kawasan tersebut terdapat kota pertanian (agropolis) yang merupakan pusat pelayanan agribisnis yang melayani, mendorong dan memacu pembangunan pertanian kawasan dan wilayah-wilayah sekitarnya. Kawasan agropolitan terdiri dari kota pertanian dan desa sentra produksi pertanian dan didukung dengan berbagai infrastruktur...

Read more »

Kebijakan Pemerintah Terhadap Pelaksanaan Hak dan Kewajiban atas Kegiatan Penambangan Pasir

Sebagaimana di atur dalam pasal 14 Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria bahwa terdapat pengaturan penguasaan dan penggunaan tanah untuk kawasan tertentu berdasarkan rencana umum mengenai persediaan, peruntukan, dan penggunaannya, baik yang disusun perencanaannya oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam kegiatan pertambangan, rambu-rambu yang harus diperhatikan adalah kesesuaian...

Read more »

Penegakan Hukum dalam Kegiatan Pertambangan

1. Perizinan dalam Kegiatan PertambanganDi dalam kamus hukum, izin (vergunning) dijelaskan sebagai “perkenaan/izin dari pemerintah berdasarkan undang-undang atau peraturan pemerintah yang disyaratkan untuk perbuatan yang pada umumnya memerlukan pengawasan khusus, tetapi yang pada umumnya tidaklah dianggap sebagai hal-hal yang sama sekali tidak dikehendaki. Perizinan merupakan instrument hukum lingkungan yang mempunyai fungsi...

Read more »

Tinjauan Umum Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup

1. Hubungan Hukum Pertambangan dengan Hukum LingkunganHukum pertambangan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan hukum lingkungan karena setiap usaha pertambangan, apakah itu berkaitan dengan pertambangan umum maupun pertambangan minyak dan gas bumi diwajibkan untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.   Pelestarian lingkungan hidup mempunyai konotasi bahwa lingkungan hidup seharusnya...

Read more »

Tinjauan Umum Penggunaan Tanah untuk Kepentingan Usaha Pertambangan

Untuk dapat melakukan usaha pertambangan sudah pasti dibutuhkan sebidang tanah karena kegiatan penambangan tidak lain adalah melakukan penggalian tanah. Keberadaan tambang kebanyakan letaknya berada di dalam perut bumi. Sebuah perusahaan pertambangan untuk dapat melakukan penambangan harus memiliki izin dari pemerintah lebih dahulu. Dengan izin yang dimilikinya perusahaan pertambangan tidak dapat langsung melakukan penambangan...

Read more »

Pengertian Hukum Pertambangan

Pengertian Hukum Pertambangan dari bahasa Inggris, yaitu mining law. Menurut Ensoklopedia Indonesia, Hukum pertambangan adalah :“hukum yang mengatur tentang penggalian atau pertambangan bijih – bijih dan mineral – mineral dalam tanah”  Salim HS mengatakan bahwa hukum pertambangan adalah keseluruhan kaidah yang mengatur kewenangan Negara dalam pengelolaan bahan galian (tambang) dan mengatur hubungan hukum antara dengan Negara...

Read more »

Contoh Bab I Pendahuluan Skripsi Program Studi GEOFISIKA JURUSAN FISIKA

BAB I PENDAHULUANI.1 Latar BelakangTanah, atau secara lebih luas, lahan merupakan substansi alam (biosfer) yang sangat fundamental bagi kehidupan manusia, karena menyediakan dan menjadi wadah berbagai sumber daya alam lainnya. Dalam perjalanan peradaban, lahan selalu menjadi fokus perhatian pembangunan wilayah dalam hal upaya inventarisasi kekayaan, peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan populasi manusia dan perlindungan...

Read more »

Contoh BAB III Metodologi Skripsi GEOFISIKA JURUSAN FISIKA

III.1 Lokasi PenelitianSecara administratif, daerah penelitian terletak pada tiga wilayah kecamatan yakni Lembang, Batu Lappa dan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan secara geografis terletak antara koordinat 119°26'30" - 119°47'5,43" Bujur Timur dan 3°19'13" - 3°43'53,38" Lintang Selatan.     Gambar...

Read more »

Pages (14)123456 »